PB HMI Mendesak Kapolri Untuk Segera Proses Permadi Arya Atas Dugaan Rasisme dan Kebencian Islam

Teropong Indonesia News-Jakarta –
Kasus rasis dan kebencian Islam yang dilakukan Abu Janda alias Permadi Arya harus diproses dan ditangkap. “Rasis yang menimpa Pigai dilakukan Abu Janda maupun kebencian Islam diucapkan pria bernama Permadi Arya itu harus ditangani secara serius untuk mencegah ke arah isu yang lain,” kata Ketua PB HMI kepada Media TIN, Kamis (28/1/2021)

Affandi mengatakan, kasus rasis yang menimpa Pigai menyebabkan warga Papua melayangkan protes keras. “Dalam kasus Pigai berkembang ke Papua dan teman-teman di sana tersingggung terhadap kelompok tertentu yang melakukan ujaran rasis ke mantan Komisioner Komnas HAM itu,” ungkapnya.

Kata Affandi, ucapan kekerasan verbal yang berbasis rasisme bentuk peradaban politik yang paling rendah dalam sejarah politik dunia. “Jadi kalau masih ada sebagian kelompok yang melakukan ujaran kebencian yang bersfat rasis, ada penyakit tidak percaya diri. Dalam politik demokrasi yang bebas sekarang ini, Kita harus beranjak meninggalkan praktik ujaran verbal yang bersifat rasis,” papar Razikin. Ia meminta semua pihak untuk meninggalkan praktik ujaran verbal yang bersifat rasis. “kita harus menerima bangsa ini secara utuh yang di dalamnya berbagai macam, agama, suku, dan bahasa. Kita terima secara utuh, di situlah kita menikmati berbangsa Indonesia dibangun atas suku, ras dan agama,” jelasnya.

Selain itu, Affandi juga mengatakan, Presiden Jokowi dikritik berbau rasis dan harus dicegah agar tidak berkembang lebih besar. Begitu juga pihak kontra pemerintah lebih memberikan kritik kepada kebijakan daripada personal agar satu kelompok dengan kelompok lain saling serang persoalan personal, suku, ras dan agama. “Itu harus dihindari, kita harus dewasa agar bangsa ini tidak pecah karena soal rasisme,” Tutupnya. (SB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *