BUPATI JEMBER TEGASKAN, IZIN TAMBANG TIDAK BOLEH MERUSAK LINGKUNGAN

Teropongindonesianews.com-JEMBER –

Bupati Jember Hendy Siswanto saat hadir di acara penutupan acara TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menegaskan bahwa izin tambang tidak boleh sampai merusak lingkungan.

“Kalau tidak ada izin tambang mau bangun pakai apa, pakai apa. Jadi harus kita pakai izin izin tambang galian C yang memang menjadi kewenangan kami,” ujar Hendy di Makodim 0824 Jember, Rabu 31 Maret 2021.

Bila itu menjadi kewenangan provinsi, kata dia, akan koordinasi dengan provinsi dan izin tambang tidak boleh merusak lingkungan hidup.

“Lingkungan harus tetap bagus, baru kita keluarkan izinnya. Jadi, semua sudah ada aturannya dan mari kita ikuti bagaimana semua aturannya,” pungkas mantan PNS Kemenhub ini kepada sejumlah media.

Terkait TMMD, Hendy bangga dengan Kodim 0824 Jember sebab telah bersama masyarakat membangun Jember, “Ini contoh nyata bagi Pemkab dan kami bersama OPD akan meniru cara kerja yang seperti ini,” jlentrehnya.
Kehadiran TMMD di Jember menurut Hendy juga tepat sebab Jember membutuhkan pembangunan dan harus terus dilanjutkan. Ia berjanji akan mensuport supaya bisa mengadakan kegiatan serupa baik Kodim 0824 dan Kapolres serta instansi lainnya.
Hendy memastikan akan menaikkan anggaran untuk TMMD sebab daerah pinggiran Jember masih banyak masyarakat yang tidak memiliki MCK dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan hanya puluhan tapi banyak yang perlu direnovasi.

Damdim 0824 Jember Letkol Inf. La Ode Nurdin mengatakan bahwa penutupan TMMD sebab kegiatannya sudah seratus persen di Desa Harjomulyo dan Mulyorejo, baik pembangunan fisik maupun non fisik.

“Alhamdulillah sudah berjalan dengan lancar dan sesuai sengan harapan sehingga kehadiran kita benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ke depan Bupati Jember juga menyampaikan ingin kolaborasi untuk kediatan TMMD selanjutnya,” jelas Dandim.

Yuliani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *