Teropongindonesianews.com-Sumenep
Kasus Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Polres Sumenep beberapa waktu yang lalu terhadap salah satu oknum yang ada di Puskesmas Pragaan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur menjadi kontroversi.
Pasalnya berkas yang telah dilimpahkan ke inspektorat kabupaten Sumenep justru tidak ada tidak ada unsur pidananya.
Hal tersebut disampaikan inspektur inspektorat kabupaten Sumenep, Titik Suryati saat menemui massa dari Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura raya yang telah mendatanginya yang ke sekian kalinya.
“Pelimpahan kasus OTT oleh Polres tersebut sudah tidak ada unsur pidananya, makanya sebelumnya kasus ini ramai yang bersangkutan sudah kami sanksi dengan sanksi administrasi,” terang Inspektur inspektorat kabupaten Sumenep, Titik Suryati didepan Massa Majelis Pemuda Revolusi(MPR) Madura raya, pada Kamis (08 April 2021).
“Setiap perkembangan laporan selalu kami sampaikan kepada pihak pelapor dalam hal ini adalah Polres Sumenep karena kasus tersebut merupakan pelimpahan dari institusi tersebut,” tambahnya
Lebih jauh dia menyampaikan bahwa kasus tersebut yang ada kaitan dengan Kepala Puskesmas Pragaan sudah ditindaklanjuti dan sudah proses.
“Dan terkait hal tersebut, perlu saya sampaikan bahwa kasus dugaan pemotongan dana kapitasi yang ada di puskesmas pragaan itu sudah kami tindak, saat ini yang bersangkutan sudah berada Puskesmas Nonggunong,” ujarnya, dengan nada lirih.
Dirinya juga berharap agar mahasiswa yang tergabung dalam MPR Madura raya tersebut tidak usah arogan dalam menyampaikan orasinya.
“Teman-teman aktivis mahasiswa tidak usah teriak-teriak dalam menyampaikan orasi, kita santai dalam berbicara dan sampaikan baik-baik “, Pungkasnya.
Sementara itu, Kordinator Lapangan dari Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura raya, Noval dengan tegas menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke gedung Inspektorat kabupaten Sumenep tersebut, ingin mendengar langsung pernyataan dari inspektur inspektorat yaitu Titik Suryati yang selama ini terkesan menghindari mahasiswa.
Di tempat yang sama, Mohammad Sohir, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Titik Suryati tersebut tidak masuk akal dan aneh, pasalnya dalam kasus operasi tangkap tangan tersebut justru tidak ada unsur pidananya,
“Bukankah ini adalah hal yang lucu, ada apa Inspektorat dan Polres Sumenep kenapa harus OTT kalau tidak ada unsur pidananya,” jelas Sohir dengan nada kebingungan.
“Dengan jawaban tersebut kami tentu saja tidak puas maka dari itu kami aktivis MPR Madura raya nanti akan undang inspektur dan Polres Sumenep untuk duduk bersama dan menemukan kebenarannya yang disaksikan oleh para awak media biar semuanya tahu,” tambah M.Sohir
Ditanya apakah sudah puas dengan jawaban inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep yang cukup singkat tanpa perdebatan dan diskusi, dia menambahkan,
“Kami MPR Madura raya tidak mau berdebat disini, biar nanti ada forum yang akan kami undang antara Polres dan Inspektorat kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Sampai berita ini di Unggah, beberapa Pihak Terkait, termasuk beberapa Aktivis yang juga masih Tim dari Media TIN dalam hal pemberitaan tentang setiap langkah beberapa aktivis di Sumenep tersebut masih akan menelusuri serta akan membawa permasalahan ini bukan hanya sampai di sini, Dikatakan oleh Salah satu Aktivis pada Tim Media TIN bahwa Kasus ini akan di lanjutkan sampai Mendapatkan sebuah penyebab utama dari ucapan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep terkait dengan Langkah OTT, Kemudian Kasus di Tutup dan seolah – olah tidak pernah ada. Teguh/Tim