Empat Polsek di Lumajang Lakukan Pengamanan Prosesi Pemakaman Jenazah Pasien Covid 19

Teropongindonesianews.com

LUMAJANG-Empat Polsek Polres Lumajang melakukan pengawalan dan pengamanan proses pemakaman jenazah pasien covid-19, Sabtu (3/7/2021).

Empat Polsek melakukan pengamanan proses pemakaman pasien covid-19 diantaranya, Polsek Pasrujambe, Polsek Lumajang Kota, Polsek Sumbersuko dan Polsek Tempursari.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, ada empat polsek melakukan melakukan pengawalan dan pengamanan prosesi pengamanan jenazah pasien covid-19.

Diantaranya, Polsek Pasrujambe melakukan pengamanan jenazah pasien covid-19 di Dusun Gencono. Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe.

“Pasien yang dinyatakan dinyatakan positif Covid-19 pernah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya,” ujarnya, Minggu (4/7/2021)

Kemudian pengamanan juga dilakukan Polsek Lumajang Kota, anggota Polsek Kota melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap jenazah pasien covid-19 warga Perum Bumirejo Permai, Desa Sumberejo, kecamatan Sukodono.

“Jenazah pasien covid dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU ) Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang,” imbuh Shinta.

Lalu Polsek Sumbersuko melakukan pengawalan dan pengamanan pemakaman jenazah di TPU Ds. Jumbatan Ds. Mojosari Kec. Sumbersuko Lumajang.

“Pasien Covid sebelumnya dirawat di rumah sakit Islam dan meninggal pukul 21.45 Wib dimakamkan hari Minggu dini hari” ujar Shinta

Terakhir adalah Polsek Tempursari melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap jenazah pasien covid-19 warga Desa Tempurejo, Kecamatan Tempursari.

“Jenazah pasien positif covid-19 ini meninggal di Puskesmas Tempursari, lalu dilakukan pemakaman dengan prokes di TPU Desa Tempurejo,” ujarnya.

Dikatakan shinta, selama proses pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid_19 oleh Tim Medis, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Lumajang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).

“Alhamdulillah kegiatan pengamanan pemakanan oleh tiga Polsek berjalan lancar tidak terjadi gangguang kamtibmas seperti penolakan dari keluarga maupun warga sekitar,” ungkapnya.

Selain itu, personil Polsek melakukan pengawalan dan pengamanan untuk untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah secara paksa seperti yang terjadi di wilayah lain.

“Pada saat proses pemakaman pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak keluaraga dan koordinasi bersama Kepala Dinas Kesehatan Lumajang,” tutur Ipda Andrias Shinta.

Lebih lanjut Paur Subbag Humas menambahkan, untuk jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 2 Juli 2021 sudah ada 3429 orang. Sedangkan pasien positif covid-19 yang meninggal hingga saat ini ada 293 orang, dan yang dinyatakan sembuh ada 2864.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi dan jumlah kasus positif cenderung meningkat,” pungkasnya.

Santoso-Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *