Polsek Wongsorejo Amankan Empat puluh sembilan Batang kayu jati diduga Tanpa Surat-Surat

Teropongindonesianews.com

Banyuwangi – Polsek wongsorejo terus mendalami penangkapan dugaan pembalakan liar atau ilegal loging, selasa (19/7/2021) di Dusun Pal.empat Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Dari hasil penyelidikan pengembangan, polisi kemarin mengamankan Kayu jati berbagai ukuran kurang lebih empat puluh sembilan Batang kayu jati yang diduga milik Hariono oknum petugas Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Banyuwangi ,Kesatuan Rehabilitasi perhutani Alasbuluh.

Kapolsek Wongsorejo Iptu Sudarso pada saat dikonfirmasi di pos penyekatan Covid -19 mengatakan, oknum petugas Perhutani tersebut diduga terlibat ilegal loging dimana kayu Yang di amankan oleh pihak kepolisian yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat surat dari pihak terkait termasuk ijin tebang mereka hanya bisa menunjukkan surat Dari Desa

Dengan begitu, kami pihak kepolisian terus akan memproses persoalan ini serta akan memintai keterangan beberapa saksi baik dari perhutani serta dari pihak masyarakat yang mengetahui permasalahan ini yang membawa gelondongan kayu jati, oknum petugas perhutani. Mereka sudah menjalani pemeriksaan , ucapnya

Masih Kapolsek menerangkan, dirinya belum tahu peran oknum perhutani tersebut. Diduga, mereka memiliki andil besar dalam kelancaran pengambilan kayu di dalam hutan. “Untuk mengetahuinya, saya masih menunggu hasil pemeriksaan, imbuhnya

sementara Polisi mengamankan kayu gelondong sebanyak 49 gelondong dengan berbagai macam ukuran

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 49 gelondong kayu jati. Saat ini, masih di titipkan atau diamankan di Tempat penimbunan kayu ( TPK ) Bajulmati

Abdul Gani, salah satu pegawai KPH Perhutani Bondowoso mengaku sudah mendengarkan informasi penangkapan dua oknum petugas perhutani. Hanya saja, dia belum mendapatkan kabar langsung dari KRPH Bungatan. “Sudah saya tanya tapi belum ada jawaban,” ujarnya sore kemarin.

Karena itu, dia tidak tahu secara pasti penyebab dua oknum petugas hingga diamankan polisi. “Kami masih akan berkoordinasi dengan KRPH Bungatan terkait kebenaran informasi ini. Bagaimana ceritanya, sampai sekarang saya belum tahu,” katanya.

Sementara KPH Banyuwangi melalui Ririt Waka ADM Perhutani Banyuwangi Utara membenarkan telah terjadi penimbunan kayu yang di duga milik Hariono oknum petugas perhutani Banyuwangi Utara. Namun kayu tersebut bukan milik perhutani seandainya kayu tersebut milik perhutani langsung kami tindak tegas sesuai hukum, terangnya

Masih Ririt menambahkan Kalau Hariono memang kerjanya sambil bisnis kayu, imbuhnya

terpisah jiono komandan regu polmob perhutani pada saat di konfirmasi melalui telepon selulernya,juga menjelaskan terkait penyitaan kayu sebanyak empat puluh sembilan Batang,masih dalam proses penyelidikan piahak kepolisian Sektor Wongsorejo, jelasnya.

( Kur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *