Diduga Gunakan Bekas Bangunan Lama, LPPAN Akan Minta Aparat Penegak Hukum Segera Selidiki Proyek “P3-TGAI” Gunggungan Kidul

Teropongindonesianews.com

Probolinggo – Tak jarang perihal kemajuan sebuah desa menjadi bahan diskusi dan perbincangan hangat pada ajang politik di beberapa tempat, bahkan bisa jadi sebagian kandidat calon Kepala Desa juga mengeluarkan berbagai pernyataan atau janji politik untuk mendapatkan simpati masyarakat, misal tentang kemajuan ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan lain – lain. Masyarakat tentu berharap agar janji – janji politik tersebut bisa ditunaikan oleh pemimpin yang ada di tingkat desa setelah meraih kursi jabatan.

Baru baru ini Desa Gunggungan Kidul Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo Jawa Timur mendapatkan kucuran dana dari pemerintah untuk kegiatan saluran irigasi melalui program percepatan peningkatan tata guna air irigasi “P3-TGAI”, senilai 195 juta. Seiring dengan terlaksananya program tersebut pemerintah berharap agar kegiatan tersebut dilaksanakan dengan baik, mematuhi aturan yang ada serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran.

Namun dalam pelaksanaannya proyek irigasi Gunggungan Kidul tersebut diduga ada beberapa kejanggalan serta terindikasi tidak sesuai SPEK, sebagaimana disampaikan oleh Amir Mahmud pria asal Situbondo yang merupakan Ketua Umum Lembaga Pemantau dan Pengawas Anggaran Negara “LPPAN”. Saat turun ke lokasi proyek irigasi gunggungan kidul, dirinya melihat adanya beberapa bekas bangunan lama dari program sebelumnya tidak dibongkar.

Dengan adanya temuan tersebut, Amir Mahmud pada tanggal 07 September 2021 telah melayangkan surat kepada Kades Gunggungan Kidul dan surat tersebut diterima oleh salah satu perangkat desa, adapun tujuan surat tersebut guna meminta klarifikasi perihal temuannya tersebut, namun hingga saat ini surat tersebut belum ada jawaban baik dari Kepala Desa yang sudah purna tugas ataupun Pj. Kepala Desa yang menjabat saat ini. ketika dihubungi melalui sambungan telepon Pj. Kepala Desa Gunggungan menjawab masih nunggu Kepala Desa, yang bersangkutan saat ini ada di madura. Kata Pj. Kepala Desa saat dikonfirmasi.

Menyikapi apa yang terjadi pada proyek “P3-TGAI” di desa Gunggungan kidul tersebut dalam waktu dekat Ketum LPPAN berencana untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum. agar proyek irigasi tersebut diselidiki serta diusut hingga tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Redaksi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *