Polres Lumajang Gelar Vaksinasi di Lapas Kelas IIB Lumajang

Teropongindonesianews.com

LUMAJANG- Dalam rangka mendukung percepetan vaksinasi yang dicanangkan Pemerintah Pusat, Polres Lumajang bersama Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lumajang melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap satu untuk narapidana, Jumat (20/8/2021).

Kegiatan untuk mewujudkan Lumajang herd Immunity diikuti Ratusan warga binaan Lapas untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sebelum divaksin, para narapidana diskrining, ditensi terlebih dahulu dan dicek suhu tubuhnya, kemudian dilakukan suntik vaksinasi.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, saat ini para narapidana di Lapas kelas IIB Lumajang yang sudah menerima suntikan vaksinasi ada 130 orang.

“Pogram vaksinasi merdeka TNI Polri bagi para narapidana di lapas ini merupakan kerja sama dengan Polres Lumajang dengan Lapas Kelas IIB Lumajang,” tuturnya.

Pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung di dalam rutan ini, turut melibatkan petugas vaksinator dari Urkes Polres Lumajang.

Sementara itu, Kalapas II B Lumajang Agus Wahono, Amd. I.P.., SH.MH mengatakan, vaksinasi bagi warga binaan Lapas kelas IIB Lumajang dilaksanakan bagi mereka yang dulunya belum mempunyai NIK.

Harapannya dengan kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah, agar semua warga binaan termasuk masyarakat yang rentan itu dapat tervaksinasi.

“Vaksin itu kan sebagai antisipasi untuk memperkuat antibody dan paling tidak mereka punya daya tahan tubuh/imunitas terhadap virus tersebut,” terang Agus Wahono.

Zamri-Redaksi

 

Continue reading
DPW Partai UKM Indonesia Propinsi DKI Jakarta Kibarkan Bendera di Wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu

Teropongindonesianews.com

Jakarta – DPW Partai UKM Indonesia DKI Jakarta baru-baru ini mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi kepengurusan.

Bertempat di Hotel Mustika, Senen, Jakarta Pusat, 14 Agustus 2021. Rapat koordinasi dan sosialisasi ini menuntaskan target pembentukan pengurus DPD Kabupaten/Kota.

“Kami dihadapan Ronal Febrianto, SH Wakil Ketua Umum dan Tengku Munis DH Ketua Dewan Pakar DPP Partai UKM Indonesia berjanji akan menuntaskan segera kepengurusan DPD. Kemungkinan akan selesai pada awal September 2021 dan selanjutnya bekerja menyusun kepengurusan DPC atau Kecamatan,” kata Patrick Fatruan Ketua DPW Partai UKM Indonesia Propinsi DKI Jakarta, Jumat siang (20/08/2021).

Katanya, saat Rapat Kordinasi semua pengurus sudah saling memperkenalkan diri satu sama lain. Agar kedepannya dalam melaksanakan tugas-tugas partai, kita semua menjadi tidak canggung dan lebih bisa bekerja kolektif kolegial.

“Latar belakang pengurus sangat berbeda satu sama lain, namun lebih banyak yang menjadi pengurus adalah pelaku usaha kecil menengah (UKM). Bahkan ada yang profesional pengacara, konsultan bisnis dan marketing,” jelasnya.

Kata dia juga hasil keputusan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi, tercatat ada 5 point pembahasan yang akhirnya di sepakati untuk di putuskan.

1) Bahwa SK yang sudah di terbitkan pengurus itu sudah baku termasuk untuk keanggotaan.
2) Masing – masing pengurus dan anggota harus fokus pada bidangnya.
3) Fokus membantu kesejahteraan warga.
4) Saling bekerja sama untuk mencapai satu tujuan di tahun 2024.
5) Fokus di 5 Kotamadya dan Kabupaten Kepulauan Seribu di wilayah Propinsi DKI Jakarta.

Menurut Patrik, Partai UKM Indonesia telah membentuk pengurus tingkat DPW di 33 provinsi dan hanya Bali yang masih tertinggal. Sebuah capaian yang fantastis bagi partai yang masih seumur jagung di bandingkan dengan partai – partai baru yang muncul lebih dahulu untuk menjadi kontestan peserta pemilu 2024 mendatang.

“Kita akan ikuti arahan dan petunjuk DPP Partai UKM Indonesia untuk bisa berjuang di Pemilu 2024. Tapi hal ini cukup membanggakan karena Partai UKM Indonesia diterima dibanyak tempat di Indonesia,” tandasnya. (red)

Continue reading
Gelar Konferensi Pers, Kapolres Lumajang Beberkan Keberhasilan Ungkap 4 Pelaku Curas Dan Curwan, Satu Diantaranya Begal Sadis 53 TKP

Teropongindonesianews.com

LUMAJANG-Baru keluar dari penjara 4 orang ditangkap Satreskrim Polres Lumajang di depan Lapas kelas IIB Lumajang.

Empat orang kembali ditangkap polisi diantaranya berinisial S (38), MS (36) keduanya warga Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang merupakan pelaku pencurian sapi. Sedangkan AM (34) warga desa Jatimulyo,dan AA (22) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir adalah pelaku pencurian disertai kekerasan alias begal.

“Ada empat orang ditangkap polisi saat baru bebas dari lapas kelas IIB Lumajang,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno saat menggelar konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang, Jumat (20/8/2021).

Penangkapan terhadap empat tersangka ini dikatakan, Kapolres Lumajang, pertama polisi menangkap S dan MS saat baru keluar dari lapas kelas II B Lumajang, pada Sabtu 14 Agustus 2021.

“Keduanya kami amankan kembali dengan kasus yang sama yaitu pencurian hewan,” ujar AKBP Eka Yekti.

Keduanya ditangkap polisi lagi karena pernah melakukan pencurian dua ekor sapi di Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, pada Kamis 17 September 2020.

“Dua pelaku ini melakukan aksinya bersama komplotannya 1 orang meninggal dunia, sedangkan 4 orang masih DPO,” ungkapnya.

Kemudian lanjut, Eka Yekti, tepatnya pada Selasa tanggal 17 Agustus 2021, Polisi menangkap tersangka AM dan AA saat baru keluar dari lapas kelas IIB Lumajang.

“Tersangka AM kembali ditangkap polisi karena karena terlibat kasus pencurian disertai kekerasan alias begal di Jembatan Mujur, Desa Lempeni Kecamatan Tempeh,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, tersangka AM ini adalah aktor intelektual dan eksekutor yang sudah melakukan aksi kejahatan di 53 TKP baik Lumajang maupun Kabupaten Jember.

Jumlah 53 TKP. Diantaranya, di Kecamatan Tempeh 14 TKP, Pasirian 9 TKP, Sumbersuko 9 TKP, Yosowilangun 4 TKP, Kunir 5 TKP, dan Rowokangkung 4 TKP. dan Kabupaten Jember 2 TKP.

“Untuk masing-masing 1 TKP antara lain, Lumajang Kota, Jatiroto, Kedungjajang, Candipuro, Randuagung dan Sukodono,” imbuh Kapolres.

Ia menjelaskan, modus tersangka ini membututi korban, kemudian dipepet lalu diancam dengan senjata tajam, setelah itu sepeda motor korban langsung dibawa kabur.

Sedangkan tersangka AA ini juga sama terlibat kasus pencurian dan kekerasan (curas) sepeda motor pada 22 Juni 2020 TKP di Desa Klampok Arum, Kecamatan Tekung.

“Tersangka ini sebelumnya menjalani hukuman di Lapas kelas IIB Lumajang selama 2 tahun 10 bulan karena terlibat kasus pencurian sapi,” ujar Kapolres Lumajang.

Dalam aksinya pencurianya, tersangka melakukan aksinya bersama empat temannya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumajang.

“Teman tersangka AA ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian,” terang Eka Yakti.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan satu sepeda motor korban, dan satu sepeda motor lainnya yang digunakan pelaku saat melakukannya.

“Selain itu barang bukti berhasil diamankan sebuah clurit dan pisau,” ujarnya.

Zamri-Redaksi

Continue reading
Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

“Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan,” ujar Argo.

Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” ucap Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal daro iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

“Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” tutup Argo.

Zamri-Redaksi

Continue reading
Tak Ada Penolakan Warga Pemakaman Berjalan Lancar

Teropongindonesianews.com

Boyolali. Seorang warga Desa Glonggong Kecamatan Nogosari dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum Dukuh Ngumbul Desa Glonggong KecamatanNogosari Kabupaten Boyolali. Jumat (20/08).

Babinsa Glonggong Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali Sertu Wahyono bersama Tim relawan kawal langsung prosesi pemakaman warga yang berinisial S (43) yang meninggal dunia dengan status probable, setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simo.

Pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19, Sehingga almarhum dimakamkan sesuai prosedur yang ada, Alhamdulillah tidak ada penolakan dari warga” ungkap Babinsa.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan warga terutama pihak keluarga dan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Tak terkecuali saat menghadiri prosesi pemakaman.

Kita ingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M, sehingga dapat mengurangi penyebaran virus yang mewabah ini,” ucap Babinsa pada warga.

Di tempat terpisah, Perwira Seksi Operasi Kodim0724/Boyolali Kapten Arm Joko P menyatakan bahwa seluruh jajaran Babinsa di wilayah jajaran Kodim 0724/Boyolali dikerahkan dalam upaya pengendalian Covid-19. Dimulai dari sosialisasi edukasi hingga pendampingan pemakaman jenazah Covid-19.

“Ini sebagai upaya kami mendukung langkah pemerintah dalam penanganan dan pengendalian covid 19 di wilayah. Semoga semua warga tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ada, sehingga pandemi ini cepat berakhir,” tegasnya.

(Agus Kemplu)

Continue reading