Kapolda Jatim Cek Efektivitas Mobil Respon Cepat Vaksinasi

Teropongindonesianews.com

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim, Selasa siang (31/8/2021) melakukan pengecekan efektivitas mobil respon cepat vaksinasi, yang sedang beroperasi di Gelanggang Olahraga Remaja, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya.

Mobil vaksinasi yang digagas oleh Polrestabes Surabaya dan didukung penuh oleh Pemkot Surabaya dan Korem 084 Baskara Jaya Surabaya ini telah berjalan dengan efektif, dengan mendatangi tempat-tempat atau Kecamatan – kecamatan di Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim, hari ini mendatangi tempat vaksinasi, yang dilaksanakan oleh jajaran Polrestabes Surabaya, dan didukung oleh Puskesmas, maupun dari Babinsa dan Babinkamtibmas.

“Kami melihat mobil respon cepat vaksinasi yang beberapa waktu lalu dilepas, dan sampai sekarang berjalan sangat efektif, dengan mendatangi tempat-tempat yang dirasa memerlukan vaksinasi secara langsung. Hari ini dilaksanakan di Tambaksari dengan sasaran sebanyak 500 orang. Kemudian di seluruh Surabaya hari ini mobil vaksin sebanyak 22 mobil targetnya 5000 orang,” papar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya dan didukung oleh TNI maupun Pemerintah Kota Surabaya, terkait dengan vaksinasi keliling. Itu sangat efektif dan saya mendapat masukan dari masyarakat terkait dengan mobil vaksinasi keliling ini, serta mendapatkan apresiasi,” ungkap Kapolda.

Kapolda jatim menambahkan, mohon dukungan dari seluruh masyarakat, bagi yang belum divaksin silahkan menghubungi Babinsa, Babinkamtibmas, kepala desa, atau lurah di seluruh Jawa Timur, daftarkan diri anda, lalu nanti kami dengan tim Nakes akan memproses.

Irjen Pol Nico Afinta berharap, target vaksinasi 70% atau 31 juta penduduk Jawa Timur bisa segera tercapai. Kapolda juga mengingatkan kepada masyarakat, bahwa setelah divaksin tetap jaga protokol kesehatan 5M, yang paling penting adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kami akan terus berupaya dan menggandeng masyarakat. Ayo Rek! Vaksin kabeh ben sehat,” ajak Kapolda Jatim.

Tatang

Continue reading
Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan ‘Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin’

Teropongindonesianews.com

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara bakti sosial yang diselenggarakan alumni angkatan kepolisian (Akpol) 1993, Selasa (31/8/2021) di Polsek Tambora. Kegiatan yang dalam rangka merayakan hari jadi Akpol 1993 itu, dilakukan di wilayah Jawa dan Bali kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

Dalam sambutannya, Sigit mengapresiasi apa yang dilakukan para alumni Akpol 93. Ia pun mengajak seluruh rekan-rekan dari Polri untuk terus berkarya dan berkontribusi melakukan kegiatan yang dapat membantu masyarakat.

“Saya selaku pimpinan Polri dalam kesempatan ini mengajak dan gelorakan kepada seluruh rekan-rekan di kepolisian untum terus berkarya dan berkontribusi melakukan kegiatan yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat yang terdampak COVID-19,” kata Sigit.

Selain itu, Sigit juga meminta kepada seluruh personel Polri untuk terus bekerjasama dan bahu-membahu dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjauhkan virus corona dari Bangsa Indonesia. Upaya itu bisa dilakukan sesuai dengan Tagline Pemerintah ‘Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin’.

 

“Mari kita bersama-sama saling bahu-membahu melawan Covid-19, selamatkan keluarga kita, selamatkan masyarakat kita, selamatkan saudara-saudara kita. ‘Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin’,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini juga menambahkan, pemerintah baru saja memperpanjang PPKM dengan berbagai level hingga 6 September mendatang. PPKM ini kata Sigit adalah upaya menanggulangi laju pertumbuhan COVID-19, namun di satu sisi juga memberikan ruang agar sektor perekonomian tumbuh.

Eks Kabareskrim Polri ini menegaskan, kelonggaran-kelonggaran yang diberikan dalam perpanjangan PPKM ini tentunya harus diimbangi dengan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Karena apabila tidak, Sigit menyebut ada potensi laju COVID-19 kembali meningkat.

“Karena memang terkait kelonggaran yang ada apabila masyarakat tidak melaksanakan prokes secara benar maka potensi laju pertumbuhan COVID akan muncul kembali. Oleh karena itu saya imbau kepada seluruh masyarakat dan tempat-tempat yang diberikan kelonggaran untuk betul-betul melaksanakan prokes,” ucap Sigit.

Ia pun memaparkan Indonesia sempat dalam fase angka positif harian COVID-19 mencapai 56 ribuan. Sementara saat ini angka COVID-19 harian sebanyak 5 ribuan. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan prokes di tengah pelonggaran-pelonggaran yang diberikan agar ekonomi kembali bangkit.

 

“Laju COVID bisa dikendalikan dan ekonomi bisa dijaga,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyosialisasikan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dimaksudkan agar dapat mendeteksi masyarakat yang tengah beraktivitas sehingga semuanya bisa terjaga dan selalu dalam keadaan sehat.

Langkah lainnya, lanjut Sigit, adalah peningkatan tracing dan traking kepada masyarakat yang terpapar COVID-19 sehingga bisa dilakukan treatment yang benar apakah melakukan isolasi terpusat (isoter) atau dirujuk ke rumah sakit untuk dirawat.

Percepatan vaksinasi juga menjadi kunci untuk menekan angka COVID-19. Ia menuturkan, target Presiden Jokowi dimana dalam satu hari sebanyak 2 juta vaksinasi harus dicapai dengan berkolaborasi dari semua elemen baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, ormas, OKP, relawan dan masyarakat.

“Jangan bereuforia karena kita saat ini masih menekan angka COVID. Maka dari itu seluruh strategi baik 3M, 3T dan vaksinasi harus berjalan dengan baik,” tutup Sigit.

Jony

Continue reading
Partai UKM Indonesia Harapkan Pemerintah Buat RUU Pemulihan Ekonomi Berbasis Ekonomi Pancasila

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Indonesia mengalami resesi atau penurunan gerak ekonomi dan memasuki ancaman kemerosotan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu perlu aturan atau bahkan UU Pemulihan Ekonomi berdasarkan ekonomi Pancasila.

Hal ini disampaikan Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia dalam sebuah dialog terbatas pembahasan dampak pandemi pada ekonomi nasional, Selasa (31/08/2021).

“Menteri Keuangan mewakili pemerintah dan DPR RI perlu membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Pemulihan Ekonomi mengatasi masalah resesi ekonomi. Tentu penguatan ekonomi kerakyatan menjadi penting khususnya kepada UMKM, Koperasi, Pedagang dan angkatan kerja baru secara massif,” kata Syafrudin Budiman SIP sosok politisi muda ahli komunikasi media ini.

Kata pria yang disapa Gus Din, di tengah pandemi dan krisis kesehatan yang berpengaruh pada gejolak ekonomi global ini, tidak bisa dihindari. Oleh karena itu kekuatan ekonomi kerakyatan harus benar-benar diterapkan dengan bersumber pada Ekonomi Pancasila

“Tuntutan ekonomi kerakyatan, kesejahteraan, keadilan sosial, persamaan hak, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi dan penegakan hukum ada prioritas dalam RUU Pemulihan Ekonomi.  Berikan ribuan Triliun rupiah kepada rakyat agar akses untuk bangkit dan menggerakkan perekonomian di tengah pandemi” jelasnya.

Syafrudin Budiman menilai bahwa memang kondisi internal dalam negeri, khususnya ekonomi, cukup kuat, sehingga gejolak di pasar global yang sempat terjadi tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Untuk itu lanjut Gus Din, pemerintah harus tetap waspada dengan memperkuat ekonomi sektor rill di basis masyarakat.

“Kondisi internal yang kuat akan sangat baik jika didukung oleh kondisi ekternal yang juga kuat. Dimana dengan penguatan ekonomi kerakyatan akan terjadi pertumbuhan ekonomi yang akan lebih cepat dan diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat,'” arahnya.

Gus Din memperkirakan realisasi pertumbuhan ekonomi 2021 akan mencapai sekitar 6-8 persen jika ekonomi sektor riil benar-benar dikuatkan. Dimana saat pandemi orang lebih menggunakan keuangannya untuk bertahan, oleh karena itu harus ada perangsang ekonomi agar meningkat.

“Sumber growth-nya bisa dari banyak produksi ekonomi kerakyatan. Misalnya perdagangan, perikanan, pertanian, industri, dan lainnya. Bahkan bisa juga berasal dari perputaran expenditure/konsumsi dari pemerintah maupun masyarakat itu sendiri,” kata Gus Din.

Mengenai kegiatan pasar modal juga harus melirik sektor ekonomi kerakyatan yang menjadi perputaran ekonomi yang cepat. Perusahan holding company atau perusahaan besar harus berinvestasi pada kekuatan ekonomi kerakyatan.

“Jika investasi meningkat di sektor rill, tentunya akan memberikan dampak positif bagj perkembangan pasar modal. Pelaku pasar akan menilai bahwa yang mau menguatkan ekonomi kerakyatan bukan hanya pemerintahnya saja, tetapi masyarakatnya juga sudah menerapkan,” jelasnya.

( TG )

Continue reading
OTT PROBOLINGGO, H. Firli Bahuri ; KPK Tahan 5 Tersangka Termasuk Bupati dan Anggota DPR RI

Teropongindonesianews.com

JAKARTA – Tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 10 (orang) orang pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekitar jam 04.00 Wib di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur sebagai berikut :

PTS, Bupati Probolinggo Periode periode 2013-2018 dan periode 2019-2024, HA, anggota DPR RI periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 serta pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013, DK, ASN (Camat Camat Krejengan), SO, ASN (Pejabat Kades Karangren), PR, ASN (Camat Kraksaan), IS, ASN (Camat Banyuayar), MR, ASN (Camat Paiton), HT, ASN (Camat Gading), PJK, Ajudan, serta FR, Ajudan. Demikian disampaikan ketua KPK H. Firli Bahuri pada selasa 31/08 pagi

Firli menuturkan bahwa kronologis Tangkap Tangan tersebut bermula pada Minggu tanggal 29 Agustus 2021, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh DK Camat Krejengan bersama dengan SO

Sebelumnya DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon Pejabat Kepala Desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS.

Saat diamankan oleh Tim KPK, DK dan SO membawa uang sejumlah Rp240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi Pejabat Kepala Desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi untuk menjabat Kepala Desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo. Jelas ketua KPK.

Sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah Rp112.500.000,- dirumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo.

Selanjutnya, Senin tanggal 30 Agustus 2021, Tim KPK bergerak dan mengamankan HA, PRT, PJK dan FR di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo.

Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan, diantaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000,00

Dalam Konstruksi perkara, diduga telah terjadi : Dengan akan dilaksanakannya pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 dilakukan pengunduran jadwal pemilihan sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut maka akan diisi oleh Penjabat Kepala Desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui Camat.

Selain itu ada persyaratan khusus dimana usulan nama para Pejabat Kepala Desa harus mendapatkan persetujuan HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari PTS dan para calon Pejabat Kepala Desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektar.

Diduga ada perintah dari HA memanggil para Camat untuk membawa para Kepala Desa terpilih dan Kepala Desa yang akan purnatugas.

HA juga meminta agar Kepala Desa tidak datang menemui HA secara perseorangan akan tetapi dikoordinir melalui Camat.

Pada Jumat, 27 Agustus 2021, 12 Pejabat Kepala Desa menghadiri pertemuan disalah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Probolinggo dimana diduga dalam pertemuan tersebut telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada PTS melalui HA dengan perantaraan DK.

Pertemuan tersebut diantaranya dihadiri oleh AW, MW, MI, MB, MR, AW, KO dan dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp240 juta.

Untuk mendapatkan jabatan selaku Pejabat Kepala Desa diwilayah Kecamatan Paiton, MR telah pula mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp112.500.000,00 untuk diserahkan kepada PTS melalui HA.

Firli Bahuri juga menyampaikan bahwa saat ini KPK telah menetapkan 22 (dua puluh dua) orang Tersangka ;

Adapun, sebagai Pemberi (ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo) ; SO, AW, MW, MU, MI, MB, MH, AW, KO, AS, JL, UR, NH, NUH, HS, SR, SO serta SD

Dan sebagai Penerima ; HA, PTS, DK serta MR

Kepada para Tersangka tersebut disangkakan : Sebagai Pemberi : SO dkk disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dan sebagai Penerima : HA, PTS, DK dan MR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Saat ini KPK telah melakukan penahanan Rutan terhadap 5 para tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021. Terang Ketua KPK

Secara terpisah, HA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, PTS ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, DK ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, MR ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan SO ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Adapun, sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing.

KPK menghimbau kepada para Tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK.

KPK juga menyesalkan terjadinya jual beli jabatan di tingkat desa yang dilakukan secara massal seperti ini. Hal ini sangat mencederai keinginan masyarakat untuk memiliki kepala desa yang amanah dan memikirkan kepentingan rakyatnya.

Perbuatan para tersangka yang diduga tidak melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih dengan meminta imbalan atas jabatan, telah melanggar nilai antikorupsi yang seharusnya ditegakkan oleh pejabat publik. Tutup.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Tingkatkan Kreativitas Anak, Satgas Pamtas 131/Brs Ajarkan Kerajinan Tangan di Papua

Teropongindonesianews.com

Skamto – Personil TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Skamto mengisi waktu luang anak-anak dengan mengajarkan keterampilan tangan memanfaatkan bahan-bahan bekas.

Hal tersebut disampaikan Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Mayor Inf Ahmad Muzani CH dalam rilis tertulisnya di Pos Kout KM 31 Distrik Arso Barat Kab. Keerom, Papua. (31/8/2021).

Wadan Satgas mengungkapkan, “Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengisi waktu luang anak-anak sekolah dengan hal-hal positif dan edukatif guna memanfaatkan barang bekas seperti botol, kertas karton, pipet dan bambu yang banyak terdapat di lingkungan sekitar, supaya dapat menjadi barang yang lebih bermanfaat”, ujarnya.

Danpos Skamto Lettu Inf Hery Wahyu Sahputra mengatakan kami (Satgas) mengajarkan anak-anak yang sering bermain ke pos untuk berkreasi memanfaatkan barang bekas menjadi bahan kerajinan yang lebih bermanfaat seperti tempat pensil, pot bunga, gantungan, tirai dan celengan.

“Kegiatan ini juga sebagai edukasi dan menumbuhkan jiwa kreatifitas bagi anak-anak dengan harapan suatu saat keterampilan ini bisa mereka praktekan di rumah atau di sekolah dalam mengolah barang bekas menjadi barang yang lebih bermanfaat untuk digunakan dalam keperluan sehari-harinya”, ujar Danpos.

Santoso-Redaksi

Continue reading