Pra TMMD Reguler Ke 112 di Desa Majasto Tawangsari, Mulai Kerjakan Pembuatan Talud

Teropongindonesianews.com

Sukoharjo (01/09/21) Beberapa sasaran fisik Pra TMMD hari ini Rabu (01/09) kembali dilanjutkan, terutama pembuatan talud jalan yang dicicil pengerjaannya sejak hari Selasa kemarin, di desa Majasto, Tawangsari, Sukoharjo (31/08/21).

Kegiatan hari ini masih fokus pada pemecahan batu, pelangsiran batu, pelangsiran pasir dilanjutkan dengan pengecoran talud.

Adapun tujuan dari dibangunnya Talud ini yang utama ialah untuk menahan tanah di badan jalan agar terhindar dari timbulnya bahaya longsor.

” Hari ini kita cicil pembuatan talud, semoga segera bisa segera laksanakan pengecoran, karena langsiran material sudah disiapkan, demikian pula dengan penggalian tepi talud juga sudah siap,” kata Pjs. Danramil 04 Tawangsari Kapten Inf Ismail.

Meski masih pada tahap Pra TMMD namun pekerjaan gotong royong antara masyarakat dengan bapak-bapak TNI dari Kodim 0726/Sukoharjo, terlihat bersemangat dan warga cukup antusias dengan adanya TMMD ini.

“Rencana pengecoran jalan ini nantinya kalau sudah jadi akan sangat membantu kelancaran kami dalam mengangkut hasil panen pak, dan irigasi persawahan menjadi lancar,” kata Ngadiyo salah seorang warga.

(Agus Kemplu)

Continue reading
Warga Dukuh Macan Meninggal Dimakamkan Secara Protokol Covid 19

Teropongindonesianews.com

Boyolali. Babinsa Bendungan Koramil 12/Simo Kodim 0724/Boyolali Serda Widodo Khaeroni membantu pengamanan proses pemakaman warganya yang meninggal dunia di Dukuh Macan Mati , Desa Bendungan, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Selasa Malam (31/08).

Tidak peduli siang maupun malam hari tugas mulia tersebut dilakukan Babinsa Bendungan dalam membantu prosesi pemakaman jenazah covid 19 dengan inisial J (60) yang merupakan warga Desa Bendungan Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali .

Almarhum meninggal setelah dirawat di RS Pandanarang Boyolali. Pelaksanaan pemakaman almarhum dilaksanakan secara protokoler Covid -19 oleh pihak relawan dan Tim Dinas Kesehatan Boyolali dibantu oleh Babinsa serta warga .

Babinsa juga menekankan kepada warga yang berada disekitar makam yang ingin melaksanakan takziah agar menjaga jarak dan tetap memakai masker sesuai dengan himbauan pemerintah tentang prosedur pencegahan virus covid-19.

” Demi kebaikan kita bersama harap tak usah sampai ke makam cukup didoakan saja, untuk pemakaman biar di laksanakan oleh petugas !!” himbau Babinsa kepada warga.

Hadir dalam pelaksanaan pemakaman tim gugus tugas pencegahan covid-19 Kecamatan Simo, selama pelaksanaan pemakaman berjalan dengan aman dan kondusif.

Pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan partisipasi semua pihak atas terlaksananya pemakaman almarhum

(Agus Kemplu)

Continue reading
BUPATI JEMBER JAWA TIMUR HENDY SISWANTO SAMPAIKAN NOTA RAPERDA RP JMD KABUPATEN JEMBER 2021- 2026

Teropongindonesianews.com

JEMBER – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026 di dalam rapat paripurna bersama dewan legislatif di Gedung DPRD Jember.

Raperda RPJMD ini merupakan hasil evaluasi yang pernah disampaikan oleh DPRD pada rapat paripurna sebelumnya, serta telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJ.


Bupati Hendy juga menyampaikan akan mengungkapkan seluruh publikasi, revisi, ditinjau dari sebagai kebenaran, kegunaan, etika moral serta kepantasan.

“Kami akan mengevaluasi regulasi total atau SK mulai dari saya hingga saat ini, karena masih banyak SK yang melanjutkan dari pemerintahan sebelumnya, akan kami detilkan lebih terinci,” ungkap Bupati Hendy Siswanto dalam sesi wawancara, bersama wartawan TIN.

Bupati Hendy menceritakan bahwa dari awal dia sudah dihadapkan dengan tanggung jawab kewajiban dari pemerintahan, seperti honor perangkat desa yang belum terbayar selama 5 bulan, serta honor tenaga kesehatan, dan secara bersamaan harus melangkah cepat dan tepat.

Semua SK tanpa kemenangan akan kami evaluasi lebih terinci,” pungkasnya.

( Zubaidah )

Continue reading
Bantah Upaya Penyingkiran, L-SAK ; Putusan MK Kuatkan TWK

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK adalah sah dan konstitusional menegaskan juga bahwa untuk menjadi ASN KPK memang harus memenuhi syarat TWK.

Secara otomatis, putusan ini menegasikan sesat pikir yang selama ini didakwahkan sebagai upaya penyingkiran pegawai KPK tertentu, ujar Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Rabu 1/09 pagi.

Ahmad mengatakan  bahwa hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil pada pasal 28D ayat (1) UUD 1945, dijelaskan MK, tidaklah dimaksudkan untuk menjamin seseorang yang telah menduduki jabatan apapun tidak dapat diberhentikan dengan alasan untuk menjamin dan melindungi kepastian hukum.

Artinya secara tegas pula MK berpendapat adanya fakta bahwa ada beberapa pegawai KPK yang tidak lolos TWK bukanlah persoalan konstitusionalitas norma.

Ini satu hal clear sebab ada upaya sesat-menyesatkan pikiran dalam soal TWK. Playing victim kalau TWK disebut dibuat mengada-ngada, apalagi disebut upaya sistematis untuk penyingkiran pegawai tertentu, terang peneliti LSAK tersebut.

Bahwa, pikiran sesat yang didakwahkan sangat berbahaya karena mengkontaminasi semua hal menjadi buruk, padahal tadinya hanya pikirnya sendiri yang sesat.

TWK, sedari awal memang semestinya tidak perlu menjadi polemik. Ini memang syarat khusus untuk pekerjaan tertentu dan ada kewenangan negara untuk mengatur dan menentukan syarat-syaratnya, ungkapnya.

Polemik pun timbul sebab kenyamanan beberapa orang yang dinikmati dari negara terusik oleh kepentingan yang lebih besar dan lebih mashlahat.

MK menegaskan bahwa desain pengalihan pegawai KPK menjadi ASN telah ditentukan UU 5/2014 tentang ASN dan peraturan pelaksananya dan salah satu ukuran umum yang telah diterima sebagai ukuran objektif untuk memenuhi syarat pengisian jabatan tersebut adalah Wawasan Kebangsaan yang juga menjadi syarat saat seleksi ASN dan saat pengembangan karier PNS.

Wawasan kebangsaan akan selalu menjadi tolak ukur baik dalam seleksi maupun pengembangan karir ASN. Tolak ukur ini syarat yang harus selalu ada sepanjang menjadi ASN. Kalau syaratnya tidak ada, ya tidak bisa jadi ASN. Tutup peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri.

Santoso-Redaksi

Continue reading