Telan Anggaran Rp 508 M, Penataan Kawasan Pura Besakih Terindikasi Labrak Sabha Pandita

 

Teropongindonesianews.com

Denpasar – Meski sebelumnya sempat ditolak sejumlah elemen masyarakat Hindu Bali terkait Kawasan Pura Besakih menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) namun kini tempat suci umat hindu ini mulai ditata pemerintah pusat dan menjadi gamang.
Terjadi beda pandangan dalam masyarakat, bahwa proyek penataan kawasan suci Pura Besakih satu sisi ada yang menyebut merupakan kelanjutan dari proyek KSPN. Sisi lain dikatakan proyek itu bukan merupakan KSPN.
Tidak tanggung, dana proyek dalam penataan langkah awal ini sampai memakan anggaran negara Rp 508 miliar. Menjadikan penataan kawasan suci Pura Besakih sebagai salah satu proyek nasional dikerjakan Kementerian PUPR. Sementara paket fasilitas sarana penunjang transportasi Bus Listrik KSPN gratis trayek Besakih sudah lebih dulu diluncurkan 6 Nopember 2020 tahun lalu.
Penandatanganan kontrak dimulainya pekerjaan fisik dilaksanakan langsung Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali serta Ditjen Cipta Karya yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan belakangan disebut-sebut penataan kawasan suci Pura Besakih diduga telah melabrak keputusan Sabha Pandita.
Anak Agung Ngurah Agung, S.E selaku Tokoh Puri Gerenceng Pemecutan mengharapkan, agar keputusan pesamuan Sabha Pandita PHDI No.03/Sabha Pandhita Parisada/IV/2016 segera dicabut. Hal ini disebutkan supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat terkait sudah berjalannya proyek penataan kawasan suci Pura Besakih dan paket transportasi Bus Listrik KSPN trayek Besakih sudah diluncurkan tahun lalu.
“Adanya Keputusan Sabha Pandita PHDI Pusat Tahun 2016 tentang KSPN Besakih yang di Tolak, jika sudah berjalan Proyek APBN penataan kawasan Pura Besakih berupa proyek parkir empat lantai dan Bus Listrik KSPN Trayek Menuju Besakih agar tidak tumpang tindih sebaiknya Keputusan Sabha Pandita dicabut,” pungkas Anak Agung Ngurah Agung kepada wartawan, Sabtu (04/09/2021)
Sementara Ketua PHDI Bali Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, menilai, proyek penataan kawasan Pura Besakih bukan merupakan proyek KSPN sesuai dengan PP No.50 Tahun 2011. Sisi lain mengenai Bus Listrik KSPN trayek Besakih sebelumnya sudah diluncurkan dikatakan tidak terkait dengan proyek penataan kawasan suci sekarang ini sedang berlangsung.
“Proyek ini kan bukan proyek KSPN. Kalau KSPN Besakih kan sudah di tolak dulu,” sebut I Gusti Ngurah Sudiana.
Untuk diketahui sebelumnya menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih digunakan sebagai tempat ibadah.
“Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu ini akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” kata Menteri Basuki.
Secara prinsip, penataan Kawasan Pura Besakih menggunakan mekanisme rancang dan bangun (design and build) melalui kontrak tahun jamak anggaran 2021-2022 dengan biaya APBN sebesar Rp 508,1 miliar.
Penataan dilaksanakan selama 540 hari kalender sejak tanggal kontrak ditandatangani pemenang lelang PT. Pembangunan Perumahan (persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi.
“Semoga melalui kegiatan penataan kawasan Pura Besakih ini fungsi dan vitalitas kawasannya dapat meningkatkan keamanan, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat setempat beserta pengunjung, baik dari sisi keagamaan maupun pariwisata,” sambung Diana Kusumastuti selaku Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Pelaksanaan konstruksi pada Area Manik Mas merupakan pembangunan gedung parkir setinggi 4 lantai seluas 55.201 m2. Meliputi area parkir lantai ground berkapasitas 5 bus besar dan 61 bus medium. Lantai basement I berkapasitas 378 mobil, basement II berkapasitas 459 mobil, basement III berkapasitas 532 mobil.
Kemudian basement IV untuk area pengelolaan sampah dan limbah, Bale Pesandekan seluas 543,6 m2, Pura Melanting berukuran 250 m2, kios pedagang (18 kios besar berukuran 4 m x 6 m dan 12 kios kecil berukuran 2,5 m x 3 m), toilet sebanyak 113 bilik, bangunan anjung pandang (view point) dengan luas tapak 64 m2, jalan akses masuk dan keluar ke gedung parkir, dan jalan menuju Pura Titi Gonggang beserta utilitasnya.
Sementara untuk penataan Area Bencingah berupa pembangunan kios pedagang sebanyak 358 kios dengan luas total bangunan 7.587 m2. Meliputi 196 kios besar (berukuran 4 m x 6 m) dan 162 kios kecil (berukuran 2,5 m x 3 m), toilet 54 bilik, Bale Pesandekan seluas 414 m2, pembangunan 2 unit Bale Gong seluas 108 m2 dan 75 m2, pekerjaan pelataran, area bermain anak-anak, dan area parkir seluas 1.266 m2.

Redaksi

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Patut Di Curigai, Kenapa Media Tidak Boleh Masuk Meliput Pembangunan Gedung DPRD Sumenep ?

    Teropongindonesianews.com

    Sumenep, 21 Desember 2024 – Larangan bagi media untuk meliput pembangunan gedung DPRD Sumenep telah memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, mengingat transparansi merupakan salah satu prinsip penting dalam pembangunan fasilitas publik.

    Ketika dimintai keterangan, salah satu pejabat terkait menyebutkan bahwa larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga kelancaran proses pembangunan. “Kami ingin memastikan bahwa pekerjaan konstruksi berjalan tanpa gangguan atau potensi risiko keselamatan bagi pihak yang tidak berkepentingan langsung,” ujar pejabat tersebut.

    Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa alasan tersebut kurang memadai. “Media memiliki peran penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Jika larangan ini diterapkan, masyarakat akan sulit mendapatkan informasi yang jelas tentang proyek ini,” kata salah satu aktivis transparansi di Sumenep.

    Beberapa wartawan yang mencoba meliput di lokasi pembangunan mengaku hanya bisa mendapatkan gambar dari luar area proyek. Tidak ada akses untuk melakukan wawancara atau dokumentasi lebih mendalam. “Kami hanya ingin memastikan bahwa pembangunan ini sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. Tapi akses kami sangat dibatasi,” ungkap salah seorang wartawan.

    Pembangunan gedung DPRD Sumenep diketahui menelan anggaran cukup besar dari APBD. Dengan dana publik yang digunakan, transparansi seharusnya menjadi prioritas utama. Beberapa warga Sumenep juga mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. “Kalau tidak ada yang ditutupi, kenapa media dilarang masuk? Kami hanya ingin pembangunan ini berjalan sesuai harapan,” ujar seorang warga.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Sumenep belum memberikan pernyataan resmi mengenai kebijakan tersebut. Masyarakat berharap ada penjelasan yang lebih rinci dan upaya untuk memastikan transparansi dalam pembangunan fasilitas tersebut.

    Reporter: RUSPANDI, S.Pd.I
    Media: MEDIA TEROPONGINDONESIAMEW

    Continue reading
    Tim Investigasi LSM GMBI Meminta APH Jangan Tinggal Diam, Segera Periksa !!!

    Kepala Kampung Bumi Rejo Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Diduga Mark-up DD Tahun 2024

    Teropongindonesianews.com

    Sejatinya Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Desa dan bersama-sama untuk mengawasi Dana tersebut dijadikan apa dan dibelanjakan kemana serta realisasi dan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran harus jelas dan transparan kepada Masyarakat atau Publik, ini amanah UU No 14 Tahun 2008.

    Dana yang hampir mencapai Miliyaran itu dipergunakan untuk belanja kepentingan pembangunan
    Namun, nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut di duga tidak di laksanakan dengan maksimal, oleh kepala kampung bumi rejo tersebut.

    Sehingga diduga terjadinya realisasi penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi, dengan adanya temuan yang kami dapatkan di kampung bumi rejo tepatnya di dusun 04
    Yaitu sebuah pembangunan jalan onderlagh yg di kerjakan asal jadi dan sangat tidak sesuai dengan standar oprasional (sop).

    Mengapa kami menyampaikan demikian.. Karena pada saat tim investigasi lsm GMBI turun kelapangan menemukan sebuah pembangunan Onderlagh yang sudah selesai, dengan pagu anggaran rp91.005,000.
    Lebar 2,5m panjang 399m
    Namun sayangnya pembangunan Onderlagh ini sangat tidak sesuai dengan speaknya dikarenakan Batunya terlalu besar-besar. Pemasangannya semua tidur.. Yang mana seharusnya Batu ini di pasang tegak/ berdiri dan lebih mirisnya lagi tidak di glender /dilindas dengan silinder walles hanya disiram dengan pasir.

    Maka dari itu kami meminta kepada
    Inspektorat waykanan dan dinas terkait lain nya.. Untuk segera turun memeriksa bangunan kampung bumi rejo khususnya bangunan Onderlagh yang terletak di dusun 04 kampung bumi rejo tersebut..
    Dan kami tim investigasi lsm GMBI
    Siap ikut turun lapangan.

    Koordinator liputan: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Tragis Lakalantas Nataru, 2 Orang Tewas Dan 59 orang Luka-luka Kecelakaan Jalan Tol Cipularang KM 80 B.

    • By Wahyu
    • Desember 26, 2024
    • 5 views
    Tragis Lakalantas Nataru, 2 Orang Tewas Dan 59 orang Luka-luka Kecelakaan Jalan Tol Cipularang KM 80 B.

    Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

    • By Wahyu
    • Desember 26, 2024
    • 9 views
    Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

    Kolaborasi Polisi Bersama Tiga Pilar dan Warga Tangani Banjir dan Longsor di Jember

    • By Wahyu
    • Desember 26, 2024
    • 10 views
    Kolaborasi Polisi Bersama Tiga Pilar dan Warga Tangani Banjir dan Longsor di Jember

    Peduli Sesama, Personel Polsek Aruta Salurkan Bansos Untuk Masyarakat

    • By Wahyu
    • Desember 26, 2024
    • 7 views
    Peduli Sesama, Personel Polsek Aruta Salurkan Bansos Untuk Masyarakat

    Kapolres Kobar Pimpin Apel Siaga Pasca Natal

    • By Wahyu
    • Desember 26, 2024
    • 8 views
    Kapolres Kobar Pimpin Apel Siaga Pasca Natal

    Personel Polres Kobar Amankan Aktivitas Masyarakat di Terminal Udara

    • By Wahyu
    • Desember 26, 2024
    • 9 views
    Personel Polres Kobar Amankan Aktivitas Masyarakat di Terminal Udara