Blantika Musik Kota Langsa Bersinar Lagi Dengan Munculnya “Memank Band”

Teropongindonesianews.com

Langsa, Aceh – Telah muncul sekelompok anak muda kreatif yang mempunyai cita-cita luhur yaitu ingin mengembali kan nama besar Kota Langsa seperti masanya dulu.

Musisi muda kreatif Kota Langsa ini telah membentuk sebuah Group Band dengan nama “Memank Band”, bahkan ditengah Pandemi Covid 19 mereka telah menciptakan beberapa lagu diantaranya berjudul “Psykopad Kopid” yang mengetengah kan tentang Covid yang melanda negeri.

Personil Memank Band yang di gawangi Yofie ini antaranya, Uli/Nyak (Vocalis), Yofie (Guitaris), Ai (Bassis), Farhan (Drummer), dan Ranggi/Dilfan Marchadi (Reffer) adapun alamat Studio Jalan Panglima Polem No. Q 1 Desa Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

Salah seorang pengamat musik Kota Langsa, Junaidy Yn mengatakan, kancah dunia intertaiment khususnya musik, dengan munculnya Memank Band diKota Langsa dapat mengembali kan masa gemilang Band Kota Langsa dimasa lalu.

“Pada masa lampau anak-anak muda Langsa telah menunjukkan kebolehannya di berbagai even festival Band dikota besar seperti Medan, Bandung, Jakarta dan jogyakarta, Insya Allah mereka mendapat juara sekaligus mengharum kan nama daerah khususnya Langsa”, papar Junaidy

Lanjutnya, dalam hal ini perlu kiranya kita berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mereka (Memank Band-red) yang telah membentuk Group Band, dengan harapan dapat mengembali kan kejayaan Band Langsa pada masa lalu, harap Junaidy Yn.

Selajutnya Junaidy berharap kepada Pemerintah dalam hal ini Pemko Langsa untuk dapat menjadi bapak angkat bagi mereka, setidaknya bisa membantu dari segi dana pembinaan, karena kita menyadari bahwa segala sesuatunya tidak akan berhasil tanpa dukungan moril dan materi, tutupnya.
(Red)

Continue reading
Percepat Vaksinasi Nasional, Polres Gelar Vaksinasi “Drive Thru” bagi Masyarakat Lumajang

Teropongindonesianews.com

LUMAJANG-Gerai Vaksinasi Drive Thru bagi masyarakat kembali digelar oleh Polres Lumajang di Stadion Semeru. Sabtu (11/9/21)

Kegiatan vaksinasi Covid-19 ini sengaja dilaksanakan dalam rangka program percepatan vaksinasi nasional untuk capaian target 2 juta per hari yang diintruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K, M.M yang melakukan pengecekan, menyampaikan bahwa vaksinasi secara Drive Thru tersebut guna mempermudah akses masyarakat untuk mendapat vaksinasi gratis.

“Hari ini kita melaksanakan vaksinasi Drive Thru di Stadion Semeru ini dengan maksud memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan vaksin, jadi masyarakat tidak perlu turun dari kendaraannya, petugas yang mendatangi kemudian menyuntikkan vaksin,” jelas Kristiyan.

Pada kesempatan itu, Kristiyan juga menyatakan bahwa gelaran vaksinasi ini merupakan upaya percepatan dalam membentuk kekebalan komunal (Herd Immunity) masyarakat di kabupaten Lumajang.

“jadi, gelaran vaksinasi yang kita laksanakan ini guna mempercepat terbentuknya Herd Immunity dalam masyarakat, oleh sebab itu selain Drive Thru vaksin, Polres Lumajang gencar melaksanakan kegiatan vaksinasi di beberapa tempat seperti di pondok pesantren, pabrik, sekolah-sekolah, balai desa dan tempat-tempat yang telah ditentukan, bagi kami capaian 100% warga Lumajang untuk mendapat vaksin adalah wajib, seperti apa yang telah disampaikan oleh bapak Kapolres beberapa waktu lalu,”imbuhnya.

Dalam gelaran vaksinasi Drive Thru kali ini tercatat 468 orang yang telah mendapat vaksin dengan rincian 460 vaksin dosis ke-1 dan 8 vaksin dosis ke-2. Dalam kegiatan vaksin tersebut melibatkan petugas vaksin dari Urkes Polres Lumajang dibantu oleh relawan dari Akper Lumajang sebagai tenaga entry data. Sedangkan vaksin diberikan secara gratis dan tetap menerapkan prokes ketat.

Zamri-Redaksi

Continue reading
Kapolres Tinjau kegiatan Vaksinasi Serentak di Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin yang Dipantau oleh Kapolri dan Panglima TNI

Teropongindonesianews.com

LUMAJANG- Dalam rangka percepatan vaksinasi nasional, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. bersama Forkopimda meninjau kegiatan vaksinasi serentak yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang. Sabtu (11/9/21)

Vaksinasi yang digelar dalam rangka percepatan vaksinasi nasional ini menyasar 712 orang dengan rincian 230 santriwan dan 482 santriwati Pondok Pesantren langsung dipantau oleh Kapolri dan Panglima TNI secara virtual.

Dalam kegiatan vaksinasi serentak yang terpusat di Pondok Pesantren An-Nur II Bululawang Kabupaten Malang ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau kegiatan vaksinasi massal serentak 114 titik di 38 kab/kota Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Sigit optimis dengan adanya kegiatan vaksinasi serentak ini, target capaian Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan vaksin dua juta per hari akan segera terwujud.

“Untuk mencapai angka 2 juta suntikan per hari adalah kurang lebih 300 ribu. Hari kemarin wilayah Jatim sudah mencapai angka 280 ribu. Harapan kami hari ini angka 300 ribu itu bisa tercapai,” kata Sigit dalam tinjauannya di Pondok Pesantren An-Nur II Bululawang, Kabupaten, Malang, Jawa Timur.

Kapolri berharap seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur dapat mempertahankan tren positif guna mencapai kekebalan komunal sebagaimana dengan target Pemerintah dalam penanganan dan pengendalian Covid-19.

“Mudah-mudahan bisa lebih, sehingga tentunya target pencapaian ini betul-betul bisa tercapai. Kemudian ke depan terus dipertahankan,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Lebih dalam, Sigit juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pemda, Dinas Kesehatan, personel TNI-Polri, relawan dan elemen masyarakat lainnya, yang telah bekerja keras menurunkan laju pertumbuhan Covid-19.

“Sehingga saat ini BOR di Jatim mencapai angka dibawah rata-rara nasional sekitar 16-17an. Kemudian Positivity Ratenya juga sudah dibawah rata-rata nasional jadi ini adalah kerja luar biasa,” ucap Sigit.

Kendati demikian, Sigit tetap menekankan bahwa seluruh pihak untuk tetap waspada ketika terjadinya penurunan kasus harian virus corona seperti sekarang ini. Menurutnya, pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilakukan sekuat mungkin.

“Yang perlu saya ingatkan dengan adanya penurunan level di beberapa wilayah ada yang turun ke level 3, 2 ataupun turun ke level 1, ini kemudian akan diikuti pelongaran untuk masyarakat laksanakan aktivitas. Yang perlu saya ingatkan walaupun angka turun dan tentunya kemudian diikuti kelonggaran yang ada, saya pesan bersama Panglima untuk penegakan prokesnya harus tetap kuat,” papar Sigit.

“Ini betul-betul bisa dijaga antisipasi kelonggaran yang ada tetap perkuat prokes, tetap wajib pakai masker dan bagi yang belum vaksin ajak saudara-saudara kita, ajak masyarakat yang masih takut atau ragu-ragu untuk mau laksanakan vaksinasi. Dalam kesempatan ini saya serukan ayo vaksinasi ayo tetap pakai masker,” imbuh Sigit.

Selama peninjauan vaksinasi serentak oleh Kapolri dan Panglima TNI tersebut, kegiatan vaksinasi di Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin tetap berlangsung dengan tertib dan tetap melaksanakan prokes ketat.

Pada kesempatan itu Kapolres Lumajang bersama Dandim 0821 dan Bupati Lumajang yang memantau langsung pelaksanaan vaksinasi, tampak menyapa para Santri dan menanyakan mekanisme kegiatan kepada petugas vaksinasi.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Petrus Selestinus: Putusan MK dan MA Kritikan Keras Bagi Ombudsman RI, Komnas HAM dan 57 Pegawai KPK Non Aktif

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Putusan Mahkamah Agung (MA) RI dalam perkara Uji Materil No : 26 P/HUM/2021, tanggal 9 September 2021, yaitu “Menolak Gugatan Uji Materiil”. Dimana gugatan ini dilayangkan oleh Pegawai KPK nonaktif terhadap Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021.

 

“Putusan MA ini merupakan tamparan keras sekaligus harus menjadi pembelajaran berharga bagi Ombudsman RI, Komnas HAM dan 57 Pegawai KPK nonaktif,” kata Petrus Selentinus, Koordinator TPDI dan Advokat Peradi dalam siaran persnya, Sabtu (11/09/2021).

Menurut Petrus, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. : 70/PUU-XVII/2019 dan Putusan MK No. : 34/PUU-XIX/2021 serta Putusan MA No. : 26/P/HUM/ 2021 yang amarnya “Menolak Permohonan Keberatan Hak Uji Materiil Pemohon I, Yudi Purnomo dan Pemohon II, Farid Andhika.”

“Putusan ini sekaligus menutup ambisi 57 Pegawai KPK nonaktif dapat menjadi ASN pada KPK meski TMS, bahkan mereka menganggap TWK KPK tidak memiliki landasan hukum,” gamblangnya.

Padahal kata Petrus, Putusan MK dan MA dimaksud, telah mempertimbangkan semua aspek. Baik pembentukan normanya maupun aspek pelaksanaan TWK, sehingga upaya 57 Pegawai KPK nonaktif menjadi ASN pada KPK sudah tertutup.

“Tentu ini bagi Pimpinan KPK, sudah tidak ada lagi hambatan yuridis dan psikologis. Diharapkan KPK segera menerbitkan Surat Pemberhentian secara definitif terhadap 57 Pegawai KPK nonaktif, tanpa harus menunggu hingga batas waktu berakhir,” tegasnya.

Ada Implikasi Hukum

MA dalam Pertimbangan Hukumnya menegaskan bahwa Peraturan KPK No. 1 Tahun 2021, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu UU 19/2019, PP 41/2020, dan Putusan MK No: 70/PUU-XVII /2019 dan Putusan MK No: 34/PUU-XIX/20 21. Sedangkan hasil asesmen TWK yang mengakibatkan Para Pemohon TMS. Hal itu merupakan kewenangan Pemerintah, karena itu MA menolak Permohonan Uji Materiil Perkom No. : 1 Tahun 2021 dimaksud.

Putusan MA dan MK dimaksud telah berimplikasi hukum pada Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman RI (ORI) dan Rekomendasi Komnas HAM dalam soal TWK KPK, menjadi mandul atau tidak mempunyai kekuatan hukum lagi, karena bertentangan dengan UU No. 19 Tahun 2019; PP No. : 41 Tahun 2020; Putusan MK No. : 70/PUU-XVII/2019; Putusan MK No. : 34/PUU-XIX/2021; Putusan MA No. : 26 P/HUM/2021; dan Perkom No. : 1 Tahun 2021.

Karena itu, sikap Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan sejumlah pihak lain yang mendesak agar Presiden Jokowi mengambil alih tanggung jawab dan tetap mengangkat 57 Pegawai KPK nonaktif harus dihentikan. Dimana desakan itu terkandung itikad tidak baik, yaitu sebagai ranjau politik atau jebakan politik. Agar Presiden terjebak dalam suatu Perbuatan Melanggar Hukum, demi 57 Pegawai KPK nonaktif yang telah TMS dan telah diuji oleh putusan MK dan MA.

Harus Ada Permintaan Maaf

Pimpinan Ombudsman RI dan Komnas HAM RI harus meminta maaf kepada Pimpinan KPK, BKN, Menpan-RB, bahkan kepada Presiden Jokowi, karena Rekomendasi Komnas HAM dan LHAP Ombudsman RI yang menuduh Pimpinan KPK melakukan Maladministrasi dan Pelanggaran HAM ternyata tidak terbukti.

Dimana yang terbukti justru sebaliknya, malah Komnas HAM dan Ombudsman RI-lah yang melakukan Maladimistrasi ketika memproses tuntutan 57 Pegawai KPK nonaktif.

Desakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan beberapa pihak lainnya agar Presiden Jokowi memerintahkan Pimpinan KPK untuk mengikuti segala rekomendasi yang dihasilkan Komnas HAM dan LHAP ORI terkait TWK, tidak memiliki dasar hukum apapun.

Sebab, segala peraturan perundang-undangan terkait TWK berikut proses pelaksanaannya telah diuji dan dibenarkan oleh MK dan MA dalam putusannya yang mengikat semua pihak.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi atas nama Pemerintah harus mengabaikan desakan sejumlah pihak yang bersifat politis, agar 57 Pegawai KPK nonaktif diangkat menjadi ASN pada KPK, karena Putusan MK No. : 34/PUU-XIX/2021 dan Putusan MA No. : 26 P/HUM/2021 telah menyatakan bahwa pasal-pasal tentang Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi ASN dan TWK di dalam peraturan perundang-undangan adalah konstitusional (formil dan materiil).

Pewarta : RB. Syafrudin Budiman SIP – Redaksi

Continue reading
Kapolri Minta Forkopimda Malang Raya Pertahankan Angka Isoter dan Akselerasi Vaksinasi

Teropongindonesianews.com

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malang Raya, Jawa Timur (Jatim), yang telah bekerja keras untuk mensosialisasikan penggunaan fasilitas isolasi terpusat (isoter) kepada masyarakat dan dapat menurunkan laju pertumbuhan Covid-19.

Hal itu dikatakan Sigit saat memimpin rapat bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dengan Forkopimda wilayah Malang Raya, Jawa Timur, Sabtu (11/9/2021).

Menurut Sigit, Forkopimda Malang Raya harus mampu mempertahankan tren positif tingginya angka isoter dan terus mengoptimalkan akselerasi vaksinasi demi mempercepat target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Apresiasi kerja keras seluruh Forkopimda wilayah Malang Raya atas upaya menggeser pasien isoman ke lokasi isoter melalui kegiatan ‘Covid Hunter’. Hal ini perlu direplikasi ke wilayah lain untuk mengurangi tingkat fatalitas,” kata Sigit.

Sigit memaparkan, tingkat BOR di Jawa Timur sebesar 15% lebih rendah dari batas WHO sebesar 60 persen dan BOR nasional 16 persen. Sedangkan untuk wilayah Malang Raya tingkat BOR sebesar 16 persen. Tingkat BOR di Kabupaten Malang di atas BOR Nasional sebesar 24 persen, sehingga perlu meningkatkan konversi tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, dengan menurunya laju pertumbuhan kasus harian, maka hal itu akan diiringi dengan pelonggaran aktivitas masyarakat, yang akan berdampak pada roda perekonomian.

Jika tak diiringi dengan pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, kata Sigit, hal itu bisa berdampak adanya potensi kembali melonjaknya kasus Covid-19. Oleh sebab itu, Sigit mengimbau kepada Forkopimda, untuk tetap melakukan penegakan prokes di setiap lokasi aktivitas masyarakat.

Demi memastikan keselamatan warga dari virus corona saat beraktivitas, Sigit menyebut, hal itu bisa diterapkan dengan strategi pengendalian Covid-19, yakni prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), lalu 3T (Tracing, Testing dan Treatment), serta percepatan vaksinasi nasional. Selain itu, Forkopimda juga harus mengaplikasikan PeduliLindungi di setiap lokasi aktivitas warga.

“Tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, dan seluruh masyarakat. Untuk menurunkan level Inmendagri diperlukan strategi pengendalian Covid-19, protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta penggunaan aplikasi peduli lindungi), penguatan Testing, Tracing dan Treatment, dan akselerasi program vaksinasi nasional,” papar mantan Kabareskrim Polri ini.

Terkait vaksinasi, Sigit menyebut, Forkopimda harus terus memaksimalkan dan ditingkatkan. Terutama kepada pelajar, para guru dan pihak akademi terkait lainnya. Hal itu sebagai penguatan kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Disisi lain, Sigit meminta kepada Forkopimda Malang Raya untuk mengantisipasi adanya lonjakan aktivitas masyarakat di tempat-tempat objek wisata. Hal itu memang ada segi positif soal membangkitkan ekonomi, namun negatifnya bisa pengaruhi laju penyebaran Covid-19. Sebab itu, diperlukan pengaturan yang tepat.

“Antisipasi munculnya fenomena Revenge Travel atau masyarakat membanjiri destinasi wisata pasca-pembatasan mobilitas. Kabupaten dengan level 2 sudah dapat membuka objek wisata sebesar 50 persen dengan prokes ketat dan aplikasi PeduliLindungi,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, harus ada kerjasama yang kuat dengan relawan agar dapat menambah kekuatan vaksinator. Sehingga, capaian vaksinasi di wilayah aglomerasi dapat semakin maksimal.

Lebih dalam, Sigit menyatakan, kepada Forkopimda Jawa Timur untuk melakukan pengawasan dan penjagaan ketat terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke kampung halamannya masing-masing.

Jony

Continue reading