Kegiatan Sosialisasi Gemar Makan Ikan Sangat Berguna Buat Tumbuh Kembang Anak

Teropongindonesianews.com

Situbondo – Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo menganjurkan masyarakat untuk gemar makan ikan, menurutnya kandungan gizi yang tinggi padal ikan berguna bagi tumbuh kembang anak, bila gizi anak terpenuhi, otomatis stunting dapat dicegah, hal tersebut diungkapkan olehnya saat membuka Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan di Aula Kantor Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Jawa Timur.


Kegiatan sosialisasi gemar makan ikan diaula Kecamatan Panji tampak hadir acara tersebut Ketua PKK Kabupaten Situbondo Hj Jumaati Karna Suswandi,Ketua PKP Kecamatan Panji Hj Mufaromi Saiful,dan Pengurus Pokja 3 Hj Hamidah,Husairi dan turut hadir Camat Panji Kabupaten Sirubondo Saiful Bahri S.Sos, MM.

Beliau mengatakan bahwa ini merupakan agenda rutin tahunan dibawah PKK Pokja 3 yang menangani tentang pangan dan tata laksana rumah tangga dan ini berkaitan dengan yang mempengaruhi kondisi tubuh,selain menjanjikan makanan sehat menggugah selera kita juga harus menghitung nilai gizinya.

Hari permulaan kehidupan anak menentukan kecerdasan anak,setiap makanan yang disajikan hendaknya dipastikan aman dari penyedap dan pestisida,” Tutur Ketua PKP Camat Panji Hj Mufaromi Saiful.

Potensi Sumber Daya Pangan lokal dipandang perlu mengbangkan menu yang diciptakan dengan memodifikasi menggunakan makanan khas daerah yaitu sumber karbohidrat berupa beras dan terigu tampa mengurangi jumlah komposisi yang cukup.

Ketua PKP Panji Hj Mufaromi Saiful bersama pengurus Pokja 3 Panji Hj Hamidah dan Husairi mengharap, melalui adanya variasi menu baru ini dapat meningkatkan daya minat masyarakat dalam mengkunsumsi ikan terkait stunting gizi dan kesehatan otak dapat diperoleh dari ikan bukanlah dari daging.

Harapan kita bagaimana ibu ibu PKK menciptakan menu olahan dengan ikan agar dapat meningkatkan minat konsumsi ikan khususnya pada anak anak,” Tuturnya.( irwn )

Continue reading
Berkas lengkap Dan Sudah P21, Akhirnya Kajari Banyuwangi Tetapkan Tiga Tersangka Tragedi Kapal Tenggelam

Teropongindonesinews.com

Banyuwangi – Kasus tenggelamnya kapal penumpang penyebrangan Ketang Gilimanuk yang menimpa KMP Yunicee dalam Penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum atas tragedi tenggelamnya KMP Yunicee yang berlayar di selat Bali pada 29 Juni 2021 lalu,

berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias sudah P21. Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menetapkan tiga orang tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya,

Tiga tersangka yang bertanggungjawab atas tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali ditahan oleh Kejari Banyuwangi. Isak tangis pecah saat salah satu tersangka dibawa ke Rutan Polresta Banyuwangi.

Ketiga tersangka adalah IS sebagai nakhoda kapal, NW sebagai Kepala Cabang KMP Yunicee, dan RMS selaku Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang.

RMS sempat berpamitan dengan rekan kerjanya yang mengantarnya ke Kejari Banyuwangi. Isak tangis juga terjadi setelah RMS digiring ke dalam mobil polisi ke Polresta Banyuwangi.

Menurut penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mohammad Rawi bahwa ketiga tersangka tersebut adalah, IS sang nakhoda KMP Yunicee, NW sebagai Kepala Cabang KMP Yunicee dan RMS selaku Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang.

Berkas perkara telah lengkap dan saat ini telah dilakukan penahanan terhadap ketiganya,” kata M. Rawi.

M. Rawi juga menambahkan, sambil menunggu berkas perkara didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, untuk sementara pihaknya telah menyerahkan penahanan ketiga tersangka tersebut ke Polresta Banyuwangi.

Apabila berkas perkara sudah didaftarkan, baru penahanan ketiganya dipindah ke Lapas Banyuwangi.ucapnya

Sebelumnya pada hari Jum’at (10/9/2021), Kejari Banyuwangi telah menerima pelimpahan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka atas tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee.

Pelimpahan BAP dilakukan penyidik Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam) Mabes Polri.

“Berkas sudah kita limpahkan ke Kejari Banyuwangi pada Jum’at kemarin. Pelimpahan merupakan arahan langsung dari Kejagung,” ujar Kasidik Korpolairud Baharkam Mabes Polri, AKBP Terangnya

Nurhadi juga menerangkan, dilimpahkannya berkas perkara tersebut dikarenakan berkas sudah dinyatakan lengkap. Menurutnya seluruh pemeriksaan juga sudah dilakukan, termasuk ketiga tersangka dan 40 saksi atas kejadian tersebut.

Hasil pemeriksaan penyidik, didapati fakta adanya kelebihan muatan. Saat insiden berlangsung, kapal tersebut memiliki bobot total hampir 230 ton. Berat ini sudah melebihi 6 kali lipat dari batas ideal garis muat kapal yang hanya 35 ton. Pungkasnya.

( Kur )

Continue reading
Warga Desa Kasarangan dan Anggota Kodim 1002/HST Gotong Royong Uruk Pondasi Musholla Noor Iman

Teropongindonesianews.com

BARABAI-Kemanunggalan TNI-Rakyat yang sudah terbina selama ini menjadi modal utama dalam pelaksanaan kegiatan Pra TMMD ke-112 tahun 2021 Kodim 1002/HST, gotong royong menjadi modal utama dalam menyukseskan kegiatan TMMD.

Hal ini dapat dilihat saat warga masyarakat desa Kasarangan RT. 008 RW. 003 Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah bersama anggota Kodim 1002/HST bergotong royong menguruk pondasi renovasi Musholla Noor Iman salah satu sasaran tambahan dalam program TNI Manunggal membangun Desa (TMMD) ke-112 tahun 2021 Kodim 1002/HST. Senin (13/09/2021) sore

Penuh semangat dan suka cita, warga berbaur dengan anggota TNI mengangkat tanah uruk, ada yang menggunakan arco ataupun dengan ember, merkera kerajakan dengan ihklas.

Peltu Boiran (Plh. Danramil 1002-05/Pandawan) sekalu Koordinator renovasi Mushollah Noor Iman mengatakan kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ini merupakan bagian Operasi Bhakti TNI untuk pembinaan teritorial guna membentuk RAK (Ruang, Alat, Kondisi) kejuangan yang tangguh guna membantu kesulitan rakyat di wilayah,”katanya.

Sementara itu Burhan (marbout) musholla Noor Iman mengatakan sangat senang sekali progres renovasi musholla berjalan dengan lancar dan cepat sekali diluar perkiraan kami,”ucapnya

Kami bersama warga hanya bisa membantu tenaga, semoga pembangunan renovasi musholla Noor Iman segera selesai dan kami warga sekitar musholla bisa kembali melaksanakan ibadah.”tukasnya.(pendim1002).

Santoso-Redaksi

Continue reading
Bupati Kampar Wajib Tolak Perijinan Perkebunan PT Langgam Harmuni, Tanah Petani Jadi Bukti di Bareskrim Polri

Teropongindonesianews.com

Jakarta – PTPN V dan PT Langgam Harmuni berupaya melumpuhkan perjuangan 997 petani Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) dengan mengaburkan barang bukti. Dimana mempercepat permohonan izin perkebunan atas 390,5 hektar lahan kebun oleh PT. Langgam Harmuni.

 

Padahal pemilik perusahaan tersebut, merupakan terlapor dalam kasus penyerobotan tanah yang sudah diproses Bareskrim Polri. Saat ini proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah memanggil 37 orang saksi.

“Sebanyak 622 surat dan 7 Sertifikat Hak Milik atas nama petani-petani Kopsa M dijaminkan ke Bank Mandiri Jakarta untuk pembiayaan kebun sejak 2003. Sudah tegas bahwa lahan yang dimohonkan oleh PT Langgam Harmuni adalah lahan milik petani. Dan saat ini dalam proses hukum di Bareskrim Polri,” kata Hendardi Ketua Setara Institute dan Tim Advokasi Keadilan Agraria kepada media, Senin (13/09/2021).

Kata Hendardi, saat ini Bupati Kampar dan Dinas Lingkungan Hidup akan mengesahkan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) sebagai salah satu syarat penerbitan izin perkebunan. Padahal sejak 2019, Kopsa M telah berkirim surat yang pada intinya menolak dan keberatan dengan permohonan perizinan kebun ilegal tersebut.

“Jika terus melanjutkan proses permohonan izin tersebut. Langkah nekat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Bupati Kampar itu merupakan bentuk maladministrasi dan tindak pidana, karena menghalang-halangi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung,” ujarnya mengingatkan.

Menurut pengacara senior ini, kasus sengketa petani dan PTPN V sudah ditangani Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri. Ia berharap Kepala Dinas dan Bupati jangan sampai disangka melakukan perbuatan melawan hukum dan menghalang-halangi upaya pencarian keadilan (obstruction of justice).

Hendardi juga mengingatkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, agar tidak menerbitkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) atas nama orang lain. Apabila hal dilakukan, maka bisa disebut maladministrasi dan disangkakan turut serta dalam suatu tindak pidana.

“Alih-alih membela petani, sejumlah pihak justru bahu membahu menutupi dugaan tindak pidana penyerobotan ratusan hektar lahan petani. Untuk itu kita kepada Bupati Kampar dan BPN ingatkan agar menghomati proses hukum yang sudah berjalan,” tandasnya.

Menurutnya juga, pengajuan izin usaha perkebunan yang baru dilakukan saat ini oleh PT. Langgam Harmuni. Dimana secara terang benderang menunjukkan bahwa lebih dari 10 tahun perusahaan ini beroperasi tanpa izin dan merugikan negara, karena negara kehilangan penerimaan atas pajak.

“Seharusnya berbagai pihak membela petani yang hampir 20 tahun kehilangan haknya dan tidak memperoleh penghasilan atas kebun yang merupakan haknya,” ungkap Hendardi.

Atas nama Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), yang mewakili 997 petani, Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute MENOLAK KERAS rencana penerbitan persetujuan dokumen lingkungan hidup sebagaimana diajukan PT. Langgam Harmuni.

SETARA Institute mendesak:

1. Bupati Kampar membatalkan rencana pengesahan dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH) yang diajukan di lahan petani yang sedang menjadi obyek pelaporan pidana di Bareskrim Polri.

2. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Sofyan Djalil memerintahkan Kepala BPN Kabupaten Kampar untuk tidak terlibat dalam upaya menghilangkan barang bukti dengan menerbitkan Sertipikat Hak Guna Usaha (HGU).

3. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan Bupati Kampar untuk bersikap profesional, bertindak berdasarkan hukum, dan menjadi fasilitator yang adil dalam menangani upaya-upaya 997 petani memperjuangkan haknya.

*Perjuangan Panjang Petani Sawit Kampar Riau*

Sudah hampir 5 tahun Pengurus dan Anggota Kopsa M memperjuangkan hak 997 anggota petani untuk mendapatkan kebun kelapa sawit yang layak. Dimana sebagai sumber mata pencaharian dari Bapak Angkat PTPN-V yang pernah menjanjikan kebun seluas 2.000 ha.

Sudah banyak pejabat yang kami temui, mulai dari Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar, Kepala Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi Kabupaten dan Propinsi sampai Anggota DPD RI dari Riau Bapak Gaffar Usman, Ketua Lembaga Adat Riau, bahkan Bapak Presiden Jokowi melalui KSP.

Hal ini disampaikan Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), Anthony Hamzah yang menyampaikan perjuangannya cukup melelahkan. Dirinya berharap bersama Setara Institute dan Tim Advokasi Keadilan Agraria bisa menemukan solusi dan membuahkan hasil untuk perjuangan hak-hak petani.

“Sudah tak terhitung mediasi yang telah kami jalani, agar persoalan kebun kami yang menurut Penilaian Dinas Perkebunan gagal dan tidak produktif. Serta luasan kebun yang tidak mencukupi untuk seluruh anggota. Namun, sampai saat ini belum ada titik terang penyelesaiannya,” ungkapnya.

Malahan katanya, ditengah perjuangan Pengurus dan anggota untuk menuntut hak, Pengurus dan anggota mendapat intimidasi bahkan kriminalisasi. Bahkan bahkan ada 2 petani yang ditetapkan jadi tersangka dengan tuduhan penggelapan.

“Melalui Setara Institute, sebanyak 997 orang petani menaruh harapan agar semua permasalahan ini dapat diselesaikan,” ujarnya.

Anthony meminta kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan langsung, agar hak petani bisa memperoleh kehidupan yang layak. Seperti teman-teman petani kelapa sawit di daerah Riau lainnya, yang bisa memperoleh pendapatan 5 sampai 10 juta per bulan per kaplingan kebun. Sehingga dapat dirasakan petani demi masa depan anak-anak kami.

“Bantulah kami pak Presiden Jokowi, Kami sudah lelah dan tidak tahu kemana lagi harus melaporkan persoalan yang kami hadapi ini,” pinta Anthony berharap banyak. GUS DIN – RED

Continue reading
Saat Jenderal BIN kawal Warga yang di Vaksin di atas Becak

Teropongindonesianews.com

Deli Serdang – Bapak Miskun, 70tahun, warga dusun Cempaka, desa Beringin kecamatan Beringin kabupaten Deli Serdang menjalani vaksin Covid-19 di atas becak yang ditumpanginya, Senin siang (13/9/2021).

Lebih uniknya lagi, pemberian vaksin Covid-19 kepada Miskun oleh tim vaksinator dari tenaga kesehatan RS USU Medan, dikawal seorang jenderal Badan Intelijen Negara (BIN).

Sosok Perwira Tinggi tersebut adalah Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana, yang sehari-hari bertugas sebagai Kepala BIN Daerah Sumut. Awalnya Brigjen Asep meninjau pemberian vaksin door to door yang menggunakan mobil keliling yang sudah didesain khusus di dusun tersebut.

Saat tim sedang berada di kediaman Bapak Supriadi, lewatlah pak Miskun diantar oleh kerabatnya hendak ke lokasi stationer vaksin di kantor desa Beringin, namun ketika melihat ada mobil keliling BIN, mereka bertanya dan jadilah pak Miskun diskrining dan akhirnya dìvaksin di atas becak dikawal oleh Kabinda Sumut.

Sebelumnya, Brigjen Asep menjelaskan, untuk vaksinasi keliling BIN bagi masyarakat, dipusatkan di dua tempat, yakni di kantor desa Sidodadi dan kantor desa Beringin, BIN mengalokasikan 1.500 dosis.

Selain itu, petugas vaksinator juga mengetuk pintu rumah-rumah warga yang memiliki keterbatasan akses di sejumlah dusun dan mengajak warga tersebut menerima vaksin di dalam mobil keliling yang telah didesain khusus.

Khusus untuk mendukung pembelajaran tatap muka, 4.000 dosis vaksin Covid-19 diberikan kepada para pelajar SMA sederajat di kabupaten ini. Kegiatan dipusatkan di SMKN 1 Beringin, Deli Serdang. Di sini para siswa sebagian besar dijemput dan diantar ke sekolahnya masing-masing dengan bus yang disediakan oleh BIN Daerah Sumut, dimana 7 diantaranya adalah bantuan dari Pemko Binjai. REDAKSI

Continue reading