Pos Mahen Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Bagi Sembako Untuk Warga Lansia

Teropongindonesianews.com

Belu NTT – Danpos Mahein Kipur II Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur Letda Cpl I Nengah Karmajaya mendatangi puluhan rumah warga kurang mampu di sekitar posnya di Dusun Fatubelera Desa Maneikun Kecamatan Lasiolat Kabupaten Belu NTT, Kamis (16/9/2021).

Kedatangan Danpos bersama anggota dalam rangka berbagi Sembako kepada puluhan warga lanjut usia binaannya di Desa setempat.

“Kegiatan bakti sosial ini memang sudah direncanakan sebelumnya dan setiap bulan posnya juga tetap berbagi meskipun tidak banyak,” terang Danpos Mahein.

Menurutnya, dengan berbagi kepada sesama akan memberikan kepuasan tersendiri disamping sebagai sarana untuk komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat.

“Ini sudah kami lakukan sejak awal masuk di Pos Mahein dan kebetulan masyarakat sangat well come dengan keberadaan Satgas Yonif 742/SWY. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Satgas khususnya anggota pos,” ujarnya.

Sementara Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur disela-sela penyiapan kunjungan kerja Pangdam IX/Udayana di Mako Satgas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat mengamini langkah positif pos jajarannya yang siap membantu masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.

Dikatakannya, keberadaan Satgas Pamtas Yonif 742/SWY di wilayah Sektor Timur atau Kabupaten Belu selain melaksanakan tugas pokok menjaga keamanan wilayah perbatasan dari pelintas batas dan tindakan penyelundupan atau tindakan negatif lainnya, juga memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat salah satunya bakti sosial seperti memberikan pelayanan kesehatan, sunatan, berbagi Sembako dan lainnya.

“Alhamdulillah semoga ini bisa membantu dan bermanfaat bagi saudara-saudara kita khususnya warga kurang mampu,” pungkas Bayu Sigit. (Pen Satgas Pamtas Yonif 742/SWY).

Santoso-Redaksi

Continue reading
Peralihan Pegawai KPK Menjadi ASN, Ketua KPK H. Firli Bahuri Sambut Baik Putusan MK dan MA

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti putusan MK dan MA terhadap peralihan pegawai KPK Menjadi ASN, ketua KPK H. Firli Bahuri menyampaikan Bahwasanya kini telah sampailah kita semua pada suatu kondisi yang terang benderang.

Asas itikad baik dan sabar pada seluruh proses prosedur hukum yang berlangsung telah membuahkan hasil, begitupun publik yang turut mengawasi pastinya menunggu hasil ini semua. Ujar Ketua KPK H. Firli Bahuri, Rabu 15/09.

Ketua KPK menuturkan bahwasanya ketika sekelompok pihak melakukan upaya untuk mendapatkan kepastian hukum dan memastikan haknya dengan melakukan pengaduan gugatan-gugatan, tidak petnah sekalipun KPK melarang-larang atau menghalang-halangi

Karena…lanjut ketua KPK. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Hukum, kami menghormati dan memahami hal tersebut, ungkapnya.

Baik mengajukan laporan ke Ombuds RI, pengaduan ke Komnas Ham, ataupun gugatan yang dilakukan di Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi, terang Firli.

Adapun, KPK sebagai termohon dengan besar hati telah memberikan feedback administratif dan turut menjalani seluruh proses persidangan.

Kini.. lanjutnya. MK sebagai Court Of Law telah menetapkan suatu keputusan yang menjelaskan lintasan perundangan yang kuat dalam hal landasa dan kepastian hukum.

“Keputusan itu telah dibacakan pada, selasa 31 Agustus 2021”. Kata Firli

Bahwa MA sebagai puncak peradilan mengenai keadilan atau Court Of Justice telah juga menetapkan kesesuaian kerja KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan UU KPK No.19 Tahun 2019, PP No. 41 Tahun 2020 tenrang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, dan juga Perkom KPK No. 1/2021 tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Putusan tersebut telah dibacakan kamis, 9 September 2021 sebagai berikut ;

Pertama, sebagai lembaga peradilan tertinggi untuk melakukan Judicial Review, keputusan MK yang berasas Erga Omnes atau berkekuatan putusan tetap yang diberlakukan kepada setiap penduduk negara, serta bersifat final semoga bisa diterima sebagai kepastian hukum yang tidak lagi diperdebatkan.

Bahwa pasal-pasal dalam UU KPK No. 19 Tahun 2019, yang dipertautkan atau dianggap bertentangan dengan UUD dan menyebabkan sejumlah kerugian, telah diselesaikan melalui putusan MK.

Kedua, dalam Court Of Justice, keputusan MA telah juga memberikan kepastian hukum atas penyelenggaraan peralihan status pegawai KPK, yang berdasarkan kesesuaian setiap makna dan tujuan perundang-undangan yang digunakan sebagai landasan kekuatan hukum yang sah.

Ketiga, MK dan MA sebagai lembaga negara yang berwenang untuk menguji dan menilai keabsahan peraturan perundangan -undangan telah memutuskan bahwa Perkom No. 1/2021 tentang tata cara peralihan pegawai KPK menjadi ASN adalah konstitusional dan sah.

kami menghargai segenap pihak dan pegawai KPK yang telah menyalurkan hak konstitusionalnya untuk memohon pengujian tafsir terhadap UU No.19/2019 & Perkom No.1/2021 pada jalur yang benar

Keempat, dengan keputusan ini kami mengajak semua pihak secara dewasa menerima kepetusan ini.

Kami berharap putusan ini mengakhiri dan menyelesaikan perdebatan tentang TWK KPK, sebab MK & MA telah secara hukum besifat final & binding menegaskan Perkom No. 1/2021 KPK Tidak Benar dinyatakan Maladministrasi dan tidak benar melanggar Hak Azasi Manusia, kata Firli

Alhamdulillah, supremasi hukum telah ditegaskan melalui hasil putusan MA dan MK, tentunya kami sejak awal juga telah mengatakan bahwa kerja-kerja kami pastilah sesuai amanat perundang-undangan, serta berlandaskan dan berkekuatan hukum yang berlaku

Untuk itu, kami akan melanjutkan proses peralihan pegawai KPK ini berdasarkan Perkom No.1/2021 dan amanat UU serta peraturan perundang-undangan lainnya tentabg manajemen ASN.

Bahwasanya, kami juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada segenap Anak Bangsa dimanapun berada yang telah mendukung krrja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Kami berharap masyarakat untuk terus berpartisipasi dan bersama-sama memberantas korupsi

Karena pemberantasan korupsi dilakukan untuk kemajuan Bangsa dan Negara sebagai sebuah tanggung jawab bersama

Tingkat partisipasi publik yang baik akan sangat membantu optimalitas pencegahan dan pemberantasan korupsi yang masif.

“Mari kita tatap masa depan Indonesia Tanpa Korupsi”.

Kita bekerja berkarya untuk Bangsa dan Negara, mengabdi untuk Negeri mewujudkan NKRI Besih dari Korupsi, pungkas Ketua KPK H. Firli Bahuri.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Ketua Pasopati Harus Netral dan Independen, Alumi 65 Ambil Sikap Dukung Ahmad Rifa’i

Teropongindonesianews.com

PATI – Kekompakan Kepala Desa Angkatan/Alumi 65 mendukung penuh Calon Ketua Pasopati Pati ke Ahmad Rifa’i yang juga selaku Kepala Desa Dukuhseti.” Selain itu, Kepala Desa Kauman Kecamatan Juwana Angkat bicara terkait tentang adanya Marwah Organisasi Paguyuban Solidaritas Perangkat Desa Kabupaten Pati memang sudah tidak netral lagi.

Maka disinilah, Kami selaku angkatan/Alumi 65 melakukan gerakan perubahan yang tidak muluk-muluk dan tidak mau memberikan iming-iming.” disisi lain, Ahmad Purwanto berkeinginan ayolah kita kompak bersatu netral dan Independen.

Dikabupaten Pati Kepala Desa kan berjumlah 401 dan 5 Kelurahan masak tidak satu ide dan satu tujuan.” saya selaku Kepala Desa Kauman Kecamatan Juwana jangan percaya janji-janji muluk-muluk tetapi percayalah kepada orang yang tepat serta berpengalaman di dalam organisasi,” kata ahmad Purwanto saat Diwawancarai awak Media pada hari Kamis (16/9/21).

Masih lanjut,Kepala Desa Kepoh Kencono Bernama Bahrun berkata kepada awak media bahwa dalam suatu kompetisi Calon Ketua Pasopati Pati itu harus dicari yang benar- benar netral dan independen dan bisa mengembalikan marwah Organisasi Paguyuban Solidaritas Perangkat Desa Kabupaten Pati yang hilang taringnya.

Bahrun juga mengajak 401 Kepala Desa dan 5 kelurahan agar selalu bersatu dan tidak ada perbedaan.” disinilah kita semua memang cari sosok calon Ketua Pasopati Pati yang netral serta bisa mengembalikan Marwah organisasi.

Kalau aku sih sudah nggak percaya janji-janji palsu tetapi aku ingin harus bukti nyata.”oleh karena itu, saya selaku Kepala Desa Kepoh Kencono Mengambil sikap Tegas Dukung Ahmad Rifa”i sebagai calon Ketua Pasopati Pati.

Jika mau Marwah organsiasi Pasopati netral dan Independen,” ungkap Bahrun saat ditemui awak media dikediaman rumahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Growong kidul kecamatan Juwana bernama Bambang juga menambahkan kalau ini keinginan temen-temen Kepala Desa semua untuk perubahan Marwah Pasopati Pati saya sepakat dukung Ahmad Rifa’i Calon Ketua Pasopati – Redaksi

Sumber : Media Group Cyber

Continue reading
Semangat Gotong Royong TNI-Rakyat Sukses TMMD ke-112 Kodim 1002/HST

Teropongindonesianews.com

HULU SUNGAI TENGAH. Warga Desa Rantau Keminting, Kecamatan Labuan Amas Utara mulai tersenyum gembira berkat adanya sejumlah TNI di Desanya.

Sejumlah TNI tersebut tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-112 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) yang melaksanakan pembangunan infrastruktur berupa perbaikan mutu jalan sepanjang 1.725 meter lebar 4 meter serta pembuatan pondasi kiri dan kanan 1.034 meter.

Anang (47) salah satu warga Desa Rantau Keminting mengungkapkan bahwa dirinya senang dengan adanya TNI dari Kodim HST yang berada di Desanya, untuk memperbaiki jalan pertanian.

“Ulun (saya, dalam bahasa Banjar) senang ada TNI dari Kodim HST disini untuk memperbaiki jalan tani,”katanya, Kamis, (16/9/2021) saat membantu perbaikan mutu jalan

“Jalannya kalau hujan licin dan banyaknya lubang, jadi akses untuk ke lahan masyarakat harus berhati – hati, baik membawa pupuk maupun membawa hasil panen,”ungkap Anang.

“Dengan adanya perbaikan fasilitas umum ini, masyarakat dapat menyumbangkan tenaganya untuk gotong royong bersama Bapak TNI, karena jalan ini merupakan akses utama warga Kecamatan Labuan Amas Utara khususnya Desa Rantau Keminting, yang akan dinikmati secara bersama.”tandasnya.(Pendim1002).

Santoso-Redaksi

Continue reading
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat TMMD Sasar Jalan Desa Bercak

Teropongindonesianews.com

Boyolali. Berkaitan adanya pandemi Covid 19 serta edaran himbauan dari pemerintah untuk mengurangi aktifitas di luar rumah atau kantor dengan pengumpulan massa, upacara pembukaan TMMD Sengkuyung tahap III tahun 2021 di Desa Bercak Kecamatan Wonosamudro Kabupaten Boyolali kali ini dibuka oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Boyolali di Gedung Merbabu Kantor Bupati Boyolali. Rabu (15/09).

Target sasaran fisik program TMMD Sengkuyung tahap III kali ini berupa pembangunan betonisasi jalan sepanjang 1312 Meter dengan lebar 3 Meter dan ketebalan 15 Centi Meter .

Pada sasaran Non Fisik TMMD Sengkuyung tahap III tahun 2021 di Desa Bercak Kecamatan Wonosamudro Kabupaten Boyolali akan disisipkan kegiatan sosialisasi dan kegiatan penyuluhan lainnya.

Dengan adanya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2021 tak terkecuali di wilayah Kodim 0724/Boyolali ini adalah semata-mata untuk kepentingan Rakyat, rakyatlah yang menikmati hasil TMMD.

Jalan yang dibangun tentunya untuk mempermudah warga masyarakat dalam beraktifitas dalam kehidupan sehari-hari nantinya terutama warga Desa Bercak yang menjadi lokasi sasaran TMMD.

Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Safrudin saat pembukaan TMMD mengungkapkan, “ TMMD Sengkuyung tahap III ini memiliki sasaran fisik betonisasi jalan sepanjang 1312 Meter, pelaksanaannya mulai hari ini di Desa Bercak dengan menggunakan anggaran APBD propinsi dan kabupaten serta juga swadaya dari warga setempat sejumlah 40 juta, jadi total anggaran sekitar 600 jutaan”.

Pasiter menambahkan bahwa untuk dilokasi sendiri juga dilaksanakan peletakan batu pertama oleh forkopimcam Kecamatan Wonosegoro.

(Agus Kemplu)

Continue reading