Teropongindonesianews.com
Pamekasan-Dalam memberikan wawasan dan sebagai upaya preventif tentang penyebaran rokok ilegal tanpa cukai kepada masyarakat pelosok Pamekasan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara konsisten.
Pemkab Pamekasan bersama pihak Bea Cukai Madura secara intensif bersinergi dalam memberikan sosialisasi diDesa Klompang Barat, Kecamatan Pakong Pamekasan. Rabu (15/09/2021) pagi.
Tesar Pratama sebagai perwakilan dari tim Bea Cukai Madura dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa selain memberikan sosialisasi pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam untuk menciptakan industri rokok yang bermutu dan baik serta tidak akan terlibat dalam industri rokok ilegal.
“Selain sosialisasi juga dilakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan industri rokok yang bermutu dan baik. Dan tidak akan terlibat dalam industri rokok ilegal, baik dalam produksi atau penyebaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan,” paparnya dihadapan peserta.
Sosialisasi dan edukasi tersebut secara berturut-turut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan wawasan masyarakat pelosok desa terkait manfaat cukai dan bahaya rokok ilegal.
“Aturan cukai dan manfaatnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) tahun 2021supaya semua orang bisa lebih dipahami sehingga tidak menyimpang ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Cukai dan manfaatnya bagi kemajuan daerah,” sambungnya.
Dalam pelaksanaannya Bea Cukai bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Pamekasan, serta disambut hangat oleh Camat Pakong dan Pemerintah Desa Klompang Barat sebagai tuan rumah kali ini.
Pasalnya, upaya mensosialisasikan pemanfaatan DBHCHT tahun 2021 yang diterima oleh Pamekasan tahun ini perlu diketahui semua pihak. Sehingga dibutuhkan ketuktular yang efektif dari para tokoh dan aparat desa setempat.
“Alhamdulillah, kita sosialisasikan aturan cukai dan manfaatnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada perwakilan dari 7 Desa di Kecamatan Pakong,” ungkap Tesar pada media.
Tesar menambahkan, pertemuan ini diharapkan bisa diinformasikan kepada masyarakat di masing-masing desa dan para aparat desa setempat.
Salah satunya, ada tim sosialisasi yang melaksanakan di Balai Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, yang diwakili oleh Tesar Pratama juga Achmad Zainullah Perwakilan Pemerintah Daerah setempat.
Pada kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Desa Klompang Barat, Desa Bajang, Desa Ban-ban, Desa Cen Lecen. Lalu juga ada perwakilan Desa Bicorong, Desa Bandungan dan Desa Lebbek.
(Sg)