Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Ende Gelar Sosialisasi Pemahaman Kesehatan Produksi Remaja
Teropongindonesianews.com
Pernikahan dini atau nikah belum pas umur sangat berbahaya, khususnya terhadap anak perempuan di bawah umur. Untuk mengatasi hal tersebut Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kabupaten Ende hari ini Kamis 23 september 2021 melakukan Sosialisasi Pemahaman Kespro dan Stunting Bagi Calon Pengantin di Desa Woloara
Kepala Seksi Bina Ketahanan Remaja, Kabupaten Ende ,Sukino menjelaskan, menikah di usia dini bisa mengakibatkan kanker mulut rahim, kematian ibu, kematian bayi, kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh DP2KB Ende dihadiri juga oleh Kepala Desa Woloara,bapak Robertus Riwu ,Babinsa setempat,Sertu Kornelis Bela dan para peserta pasangan usia subur,dan para remaja yang berjumlah sebanyak 27 orang.
“Fokus penanganan melalui sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada para pasangan usia subur dan para Remaja di desa Woloara terkait tentang resiko pernikahan/perkawinan usia dini, dan pentingnya upaya-upaya untuk mencegah pernikahan usia dini terjadi, sehingga angka pernikahan usia dini dapat teratasi,” jelas Sukino.
Lebih lanjut Sukino menjelaskan, melalui sosialisasi tersebut para remaja dan pasangan usia subur memiliki bekal ilmu tentang resiko yang dihadapi, dan bagaimana kiat-kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini.
“Para remaja sangat penting untuk diberi pemahaman tentang Pendewasaan Usia Perkawanan (PUP). Ini dilakukan agar para siswa itu memiliki gambaran tentang resiko yang dihadapi dan bagaimana kiat-kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini ini,” ungkap Sukino.
Yosefina Ero S.sos yang juga merupakan sebagai tenaga koordinator PLKB sekaligus pembina wilayah ,dalam pemaparan materi meenjelaskan, Suatu pernikahan idealnya apabila antara pasangan suami istri matang baik dari segi biologis maupun psikologis, bahkan dari aspek kesiapan sosial dan ekonomi.
“Kematangan biologis adalah apabila seseorang telah cukup usia maupun dari segi fisik dan materi. Sedangkan kematangan psikologis adalah bila seseorang telah dapat mengendalikan emosinya dan dapat berpikir secara baik, dapat menempatkan persoalan sesuai dengan keadaan,” ucap Fin.
Menurutnya, sosialisasi pencegahan pernikahan dini tersebut sangat penting untuk sama-sama dipahami terutama oleh para Remaja yang usianya belum cukup untuk menjalani kehidupan rumah tangga.
Karena dampak dari pernikahan dini apabila ditinjau dari aspek psikologis, psikologis dan aspek sosial akan sangat berpengaruh terhadap individu pelaku pernikahan dini tersebut.tutup Fin.
Aloisius Ngaga