Pembubaran Secara Humanis di Tempat Kerumunan, Edukasi Prokes Untuk Putus Covid 19
Teropongindonesianews.com
JEMBER – Personil Polsek Jombang Polres Jember melaksanakan kegiatan yustisi Mobiling penertiban prokes penerapan adaptasi kehidupan baru saat pandemi Covid19. Melalui Yustisi secara mobiling Penggunaan Masker diharapkan dapat berjalan dengan aman dan damai, Minggu (26/09/2021).
Kanit Samapta Polsek Jombang Polres Jember Aiptu Budi dan Ka SPKT Bripka Fandi Lora memimpin yustisi Mobiling melaksanakan pembubaran dan edukasi tempat tempat kerumunan warga (warung kopi, kucingan ) yang ada di wilayah Jombang guna bersama memutus rantai covid19 serta pemberlakuan PPKM Level 2.
Penerapan protokol kesehatan harus mengedepankan niat bersama sama memutus Covid19 sehingga penanganan Covid19 dapat segera berakhir dan warga masyarakat bisa beraktifitas tanpa dihantui rasa cemas dan khawatir.
Bripka Fandi Lora menyampaikan bahwa kegiatan Yustisi ini dilaksanakan di tempat yang menjadi kerumunan warga guna menjaring masyarakat yang masih tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan saat beraktifitas dengan tujuan memutus Covid19 dan menciptakan situasi sehat di wilayah Jombang, ujarnya.
“Saat Yustisi juga diberikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan mempedomani 5M sehingga harapan kedepan bisa secara bersama sama memutus dan meredam pandemi covid19”, pungkas Bripka Fandi Lora.
Tatang