KPK Tangkap Tangan Korupsi Proyek Infrastruktur di Kabupaten Langkat

Teropongindonesianews.com

Jakarta, 20 Januari 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dengan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 s.d 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

KPK selanjutnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka, yaitu MR pihak swasta diduga sebagai pemberi, kemudian TRP selaku Bupati Langkat Periode 2019-2024, ISK selaku Kepala Desa Balai Kasih, MSA, SC, dan IS selaku pihak Swasta sebagai penerima.

Dalam kegiatan tangkap tangan pada 18 Januari 2022 tersebut KPK mengamankan 8 orang beserta barang bukti uang sejumlah Rp786 juta yang diduga sebagai bagian kecil dari beberapa penerimaan oleh TRP melalui orang-orang kepercayaannya.

Perkara ini bermula dari pengaturan paket proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat tahun 2020 oleh TRP selaku Bupati Langkat periode 2019 s.d 2024 bersama dengan ISK yang merupakan saudara kandung TRP. TRP diduga memerintahkan SJ selaku Plt. Kadis PUPR dan SH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan ISK sebagai representasi TRP terkait pemilihan rekanan yang akan ditunjuk sebagai pemenang pada proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

TRP melalui ISK diduga meminta fee sebesar 15% dari proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan 16,5% dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung. Selanjutnya MR menjadi salah satu rekanan yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada kedua dinas tersebut menggunakan beberapa bendera perusahaan dengan total nilai proyek sebesar Rp4,3 Miliar. Selain itu, terdapat juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh TRP melalui perusahaan milik ISK.

Pemberian fee oleh MR diduga dilakukan secara tunai sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan MSA, SC dan IS untuk kemudian diberikan kepada ISK dan diteruskan lagi kepada TRP. Selain itu, diduga pula bahwa terdapat penerimaan-penerimaan lain oleh TRP melalui ISK dari berbagai rekanan yang masih akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik.

Atas perbuatannya tersebut, Tersangka MR sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka TRP, ISK, MSA, SC dan IS selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

KPK kemudian melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 19 Januari s.d 7 Februari 2022, yaitu Tersangka TRP dan SC di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, MSA di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, IS di Rutan Polres Jakarta Timur, dan MR di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

KPK menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan pihak-pihak lain yang turut membantu dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan ini.

KPK prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi, terlebih melibatkan pejabat publik sebagai Penyelanggara Negara yang memegang tampuk amanah rakyat, bermufakat jahat dengan pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain dengan cara-cara yang tidak jujur.

KPK juga mengimbau kepada perbankan ataupun pihak-pihak jasa keuangan lainnya, jika menemui atau melayani transaksi keuangan yang mencurigakan atau patut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi, agar dapat menyampaikannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya.

KPK berharap penegakkan hukum tindak pidana korupsi memberikan efek jera sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan korupsi.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Beri Motivasi Dan Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Turun Ke Ladang

Teropongindonesianews.com

Boyolali – Babinsa Koramil 17/Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali yang dipimpin Sertu Riyanto bersama rekan-rekan Babinsa membantu petani menanam jagung bibit varietas Pioner-32, lahan pertanian milik Bapak Mustakim (44) seluas 0.5 haktare (Ha) di Dukuh Gagatan Desa Ketoyan Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali, Kamis (20/01/2022)

Disela waktu istirahat, Babinsa Sertu Riyanto yang juga menuturkan, tanaman jagung merupakan salah satu tanaman yang banyak dibudidayakan oleh petani di desa binaanya.

“Hari ini saya meminta rekan-rekan babinsa di Koramil untuk membantu Pak Mustakim menanam jagung,” katanya.

Ia berharap dengan kehadiran dirinya dan rekan-rekanya dapat membantu dan memotivasi Pak Mustakim untuk meningkatkan kesejahteraan dimasa pandemi ini, selain itu hal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Dikesempatan yang sama, Pak Mustakim sangat mengapresiasi Babinsa Koramil Wonosegoro bersama rekan-rekan untuk hadir ditengah – tengah petani dan menyemangati kami, ya’ Alhamdulillah kami sebagai petani merasa senang dengan adanya kegiatan Babinsa ini.
“Semoga program pemerintah untuk meningkatkan swasembada pangan dapat terwujud”, ungkapnya.

(Agus Kemplu)

Continue reading
Ratusan personel gabungan, pagar betis aksi unjuk rasa di kantor pemkab Sumenep

Teropongindonesianews.com

SUMENEP, Ratusan personel gabungan di kerahkan dalam rangka pengamanan dalam aksi unjuk rasa di kantor pemerintah kabupaten Sumenep, Kamis ( 20-01-2022).

Aksi tersebut dilakukan oleh persatuan mahasiswa Sumenep yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) STKIP PGRI Sumenep, mereka menuntut terhadap bapak bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH.MH agar Kadisdik Sumenep mundur dari jabatannya, karena mereka menganggap Kadisdik Sumenep tidak mampu menjabat di dinas pendidikan.

Kasubag Humas polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa personel yang di terjunkan merupakan personil POLRI, TNI dan Satpol PP.

Widi merinci, terdapat 221 personil POLRI, 7 dari TNI dan 30 dari personil Sat pol PP Sumenep” itulah jumlah personil pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh persatuan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) STKIP PGRI Sumenep ke kantor pemkab Sumenep” kata Widi.

Aksi kali ini merupakan aksi yang kedua kalinya dilakukan oleh aktivis PMII STKIP PGRI Sumenep selama Januari 2022 ini.

Beberapa waktu lalu mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas pendidikan Sumenep, dengan tuntutan yang sama agar Kadisdik mundur dari jabatannya sebab mereka menilai tidak mampu.

Sejumlah ratusan personel gabungan ini tetap bersikokoh mem pagar betis para pendemo walaupun mereka mendobrak roboh pintu pagar kantor pemkab Sumenep.

( David )

Continue reading
Kunjungi Polda Jateng, Kadivpropam Instruksikan Anggota Minimalisir Pelanggaran

Teropongindonesianews.com

SEMARANG – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengunjungi Polda Jawa Tengah. Bertempat di gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kadivpropam memberikan arahan terkait pembinaan pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri, Kamis (20/1) siang.

Didampingi Kapolda dan Wakapolda Jateng, Kadiv Propam meminta agar pengawasan terhadap perilaku anggota ditingkatkan. Hal ini sangat perlu, karena perilaku negatif sejumlah oknum anggota bisa berdampak negatif kepada Polri sebagai sebuah institusi.

“Disamping melaksanakan tugas rutin, saat ini Polri tengah berkonsentrasi dalam penanganan covid-19. Banyak kegiatan, tapi anggota jangan tergelincir dengan melakukan perilaku negatif,” ungkap Kadivpropam dihadapan puluhan Kapolres dan pejabat yang mengikuti kegiatan tersebut.

Untuk itu, para perwira sebagai manager di lapangan harus melakukan pengawasan ketat terhadap anggota. Para perwira sebagai supervisor harus terus mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran dan fokus pada peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo memberikan apresiasi atas langkah tegas Kapolda Jateng yang mencopot kasat di salah satu Polres karena ada laporan pelanggaran etis dari masyarakat.

“Bertindak cepat terhadap komplain masyarakat merupakan hal yang harus dilakukan Polri sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat,” terang Kadivpropam.

Di depan media, Kadivpropam menjelaskan bahwa kehadirannya di Jawa Tengah adalah untuk melakukan pencegahan secara dini dan mitigasi perilaku menyimpang anggota Polri.

“Upaya ini dimaksimalkan di tengah tugas penanganan covid 19. Anggota harus bisa melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dan meminimalisir pelanggaran di tengah masyarakat,”ungkapnya.

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya telah memproses seluruh laporan masyarakat terkait pelanggaran anggota Polri.

Polda Jateng juga membuat aplikasi agar masyarakat mudah melaporkan ke Bidpropam apabila menemukan perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri.

“Pada tahun 2021, sejumlah 158 kasus yang terkait pelanggaran anggota ditangani Polda Jateng dan jajaran, baik dalam bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik. Saya sudah instruksikan Kapolres hingga Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat pada anggota di lapangan” kata Kapolda.

Dijelaskan, Polda Jateng saat ini berkonsentrasi dalam penanganan covid19 dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

“Terhitung hari ini covid aktif di Jateng ada 98 kasus. Meski begitu Polda Jateng tetap waspada terhadap kemungkinan peningkatan kasus dan menyiapkan langkah kontinjensi bila diperlukan,” tutup Kapolda.

Jony

Continue reading
Warga Asli Papua Ikuti Pelatihan Manajemen Ternak Ayam Rintisan Korbinmas Polri

Teropongindonesianews.com

KARANGANYAR – Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan membuka Pelatihan Management Pemeliharaan Ayam Petelor bagi 18 Orang Asli Papua. Pelaksanaan kegiatan yang merupakan bagian dari Program Binmas Ops Rasaka Chartenz 2022 tersebut bertempat di PT Sinar Pangan Mandiri, Kec. Gondangrejo, Kab. Karanganyar.

Dalam sambutannya, Irjen Suwondo mengucapkan selamat datang pada para peserta pelatihan serta terimakasih kepada Kapolres Karanganyar, _owner_ peternakan ayam Sdr. Sukanto Hadi dan stakeholder Kab. Karanganyar atas terlaksananya kegiatan tersebut.

Dijelaskan bahwa program pelatihan ini adalah gelombang pertama. Sesuai rencana ada 4 pelatihan yang akan dilaksanakan yaitu peternakan Ayam, Peternakan Sapi, Peternakan Babi, dan pertanian Jagung.

Dengan digelarnya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di Papua. Menurutnya, Tanah papua sangat kaya sehingga sangat berpotensi dalam pelaksanaan pertanian dan peternakan yang unggul.

“Kita berharap begitu selesai dari pelatihan ini agar dikembangkan di daerah papua sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Papua,” ujarnya dalam sambutan.

Dirinya menambahkan, lokasi pelatihan diadakan langsung di peternakan ayam dengan harapan bisa langsung praktek sehingga dapat memudahkan kepada siswa dalam pelaksanaan mengaplikasikan di kehidupan nyata.

“Kapolri berharap program pelatihan ini akan menjadi role model dan kita laksanakan sebaik mungkin,” terangnya.

Diadakannya program pelatihan tersebut disambut dengan antusias oleh para peserta yang dikirim dari 3 kabupaten di Papua. Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang peserta pelatihan dari Kab. Kerom, Papua bernama Bety Bella Elisabeth Dorothia.

Saat diwawancarai mengenai pendapatnya terkait kegiatan pelatihan ini, Bety menyampaikan bahwa beternak ayam merupakan suatu hal yang baru bagi masyarakat Papua.

“Di Papua ada peternakan ayam, tapi ayam potong untuk konsumsi, bukan peternakan ayam petelur seperti disini. Sedangkan tingkat konsumsi ayam dan telur ayam oleh masyarakat di Papua cukup tinggi,” ungkapnya.

Bersama rekannya dari Kab. Waropen dan Paniai merasa senang dengan digelarnya program pelatihan tersebut.

Dirinya berharap bisa menimba dengan baik materi pelatihan yang diberikan, sehingga bisa diterapkan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat di Papua.

Jony

Continue reading