SUASANA MUSYAWARAH PERSEHATIAN BATAS DESA BLORO BERJALAN AMAN DAN DAMAI

Teropongindonesianews.com

Maumere – Desa Bloro adalah salah satu wilayah masyarakat hukum yang berada dalam wilayah kecamatan Nita – kabupaten Sikka – Propinsi Nusa Tenggara Timur, yang memiliki batas wilayah, dihuni oleh sejumlah penduduk dan berwewenang untuk mengolah dirinya sendiri serta mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Seorang antropolog dan budayawan Blikon Bewut ,Pater Pit Peru,SVD dalam tulisan mengatakan bahwa Desa Bloro memiliki asal usul historis,sosioogis dan antropologis sendiri, nama Bloro terbentuk sejak putra paduka koko Lirong seorang prajurit Majapahit yang berasal dari Blora-jawa Tengah yang melakukan misi penyebaran koloni dan ekspansi hegemoni kerajaan Majapahit ke wilayah Timur khususnya Flobamora. Rombongan Koko Lirong akhirnya menetap di wukak Gete dan proses adaptasi dan asimilasi sosial budaya. Putra Lirong dan pengikutnya dengan orang Sumba ,Sabu dan Bajo menurunkan silsilah Bajo Pung, Tuke Hila,Taki Maka, sehingga sampai saat ini kita menemukan nama-nama orang seperti Bajo,Teku Hila dan Taki Maka. Lokasi kampong kecil bernama Blora alias Bloro pun mulai disebut-sebut dan dikenang orang-orang asli setempat.
Desa Bloro berada disebelah barat kota Maumere (17 Km). wilayah desa Bloro diapiti enam desa yakni sebelah barat berbatasan desa Tilang, sebelah utara berbatasan dengan desa Riit dan sebelah selatan berbatasan dengan desa Lusitada, sebelah timur berbatasan dengan desa Nita ,Nitakloang, Ladogahar. Untuk penetapan batas desa Bloro, pemerintah desa telah mengadakan musyawarah persehatian batas desa bloro dengan mengundang kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dari masing-masing desa, (Jumad,2/12/2022) bertempat di aula kantor Desa Bloro dan dihadiri oleh Kepala Desa ,BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, RT,RW,Dusun perangkat desa Bloro.
Avelinus Yuvensius.S.Sos selaku camat Nita-Kabupaten Sikka-Propinsi NTT dalam kata sambutan menyampaikan bahwa musyawara persehatian batas Desa Bloro adalah salah satu cara untuk menetapkan batas desa secara damai dan kekeluargaan dan untuk menghindari konflik antar desa. dan penetapan batas desa sebagai bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Kita diminta untuk menghindari konflik-konflik hanya karena penetapan batas desa.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepala Desa dan BPD ,tokoh masyarakat,tokoh adat, desa tetangga yang telah hadir dan sudah menyepakati tentang batas desa. harapan kedepan tidak terjadi lagi hal-hal yang dapat memecahbelah masyarakat desa hanya karena batas desa. Kita tidak hanya sehati dalam batas desa tetapi juga perlu musyawara khusus tentang program kerja lintas desa untuk saling mendukung program kerja,” tutur kepala desa Bloro,Daniel Desa,S.Fil kepada tim media Tin com.maumere.
Semua kesepakatan tentang batas-batas desa Bloro dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh Kepala Desa, BPD tetangga dan Pemerintah kecamatan. Dan selanjutnya semua kepala desa akan turun ke lokasi untuk penanaman pilar-pijar batas..(Agus Badjo – Wartawan Maumere)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *