Buntut Terduga Pelaku Curanmor Meninggal Diamuk Masa, Kapolsek Simokerto Dinonaktifkan

Teropongindonesianews.com

SURABAYA – Ramai kasus terduga pelaku pencurian yang meninggal dunia di rumah sakit dan ditangani Polsek Simokerto akhirnya terungkap penyebabnya.

Kasus ini menjadi perhatian pihak Kepolisian dan memeriksa Kapolsek Simokerto, Kompol AR Dwi Nugroho bersama beberapa anggotanya di Propam Polda Jatim.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat di komfirmasi media di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Kamis (7/9).

Disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim sesuai arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto, untuk sementara waktu Kapolsek dinonaktifkan untuk mencari kebenaran dari peristiwa kematian tersangka Curanmor.

“Iya, Sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim bahwa Kapolsek Simokerto dinonaktifkan dulu untuk mempermudah proses penyelidikan oleh Bidpropam Polda Jatim,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Hal itu lanjut Kombes Pol Dirmanto untuk mempermudah proses penyelidikan dan menjaga netralitas serta agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Dijelaskan oleh Kombes Pol Dirmanto kasus ini ditemukan informasi bahwa tersangka AM kepergok warga saat melakukan aksi curanmor.

Pelaku Curanmor dimassa oleh masyarakat di wilayah jalan kebondalem masuk Polsek Simokerto, selanjutnya oleh warga diserahkan ke Polsek Simokerto.

Polisi selanjutnya mengamankan terduga pelaku ini untuk meredam amarah massa.

Hingga akhirnya, terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Simokerto. Ketika pemeriksaan ini, nampak wajah AM pucat dan sesak napas.

Penyidik akhirnya segera membawa yang bersangkutan ke rumah sakit, namun saat mendapat penanganan medis yang bersangkutan tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Hasil pemeriksaan tim dokter, kondisi perut AM kosong. Diduga ia syok saat dihajar massa hingga menyebabkan sesak napas,” kata Kombes Dirmanto.

Sementara itu menurut keluaga AM yang sempat hadir di Polsek Simokerto menyatakan bahwa AM memiliki Riwayat sesak nafas sudah lama.

“Dulu juga pernah dibawa ke rumah sakit di Madura, dan almarhum memang memiliki Riwayat sakit sesak nafas terlebih saat ia tegang, “ujar Muhammad Sari yang merupakan Paman dari tersangka AM.

Setelah itu kata Sari tersangka AM tersebut sudah tidak pernah menjalani perawatan dokter lagi.

“Masuk rumah sakit sekitar satu atau dua tahun yang lalu,”katanya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga mengaku Ikhlas dan tidak memperpanjang persoalan ini.

“Kami dari keluarga mengikhalskan, jadi autopsy enggak perlu lagi, kami sudah Ikhlas,” pungkas Sari. (Ld)

Continue reading
Uji Sidang Tertutup Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Sistem Surveilans Terintegrasi

Teropongindonesianews.com

*JAKARTA* – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur Bambang Soesatyo menekankan pentingnya Indonesia memiliki sistem surveilans terintegrasi. Untuk mendeteksi, mencegah, dan merespon secara cepat terhadap krisis kesehatan yang dihadapi bangsa. Sebagai modal tatkala bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada krisis kesehatan seperti pandemi penyakit menular layaknya pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

“Pandemi Covid-19 telah mengajarkan dan menunjukan kepada kita, tentang betapa rapuhnya sistem kesehatan nasional dalam menghadapi krisis kesehatan. Pandemi Covid-19 juga mengajarkan kepada kita agar di masa depan selalu siap menghadapi ancaman yang sangat berbahaya dan berdampak masif. Tidak hanya bagi kesehatan, melainkan juga ekonomi, sosial, bahkan politik,” ujar Bamsoet saat menjadi penguji disertasi Agus Sutarman yang berprofesi sebagai dokter bedah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), di Program Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Kamis (7/9/23).

Turut hadir para penguji lainnya antara lain, Promotor sekaligus Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Prof. Faisal Santiago, Ko-Promotor Rineke Sara, penguji internal Prof. Rudi Bratamanggala dan Ahmad Redi, serta penguji eksternal Prof. Zainal Arifin Husein.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, disertasi Agus Sutarman membahas tentang ‘Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Dalam Kejadian Luar Biasa Pada Wabah Penyakit Menular di Indonesia’. Sangat relevan bagi Indonesia dalam menyiapkan sistem surveilans terintegrasi.

“Selain menunjukan rapuhnya sistem kesehatan nasional, pandemi Covid-19 juga memberikan pelajaran besar bagi kita untuk memberikan perlindungan hukum secara nyata terhadap para tenaga medis dan tenaga kesehatan. Mengingat adanya dua dasar peniadaan kesalahan dokter, yaitu alasan pembenar dan alasan pemaaf yang ditetapkan di dalam KUHP. Terlebih jika mereka melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar operating procedure,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, profesi tenaga medis dan kesehatan sangat rentan terhadap kriminalisasi. Karenanya harus ada aturan yang jelas terkait prosedur hukum menyangkut profesi mereka. Pentingnya perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan Pasal 57 UU No.36/2014 tentang Tenaga Kesehatan, serta Pasal 50 huruf a UU No.29/2004 tentang Praktik Dokter.

Perlindungan hukum tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari hak dan kewajiban, sesuai ketentuan Pasal 50 UU No. 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, serta Pasal 8 dan 9 UU No. 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang meliputi perlindungan hukum dalam penegakan hukum. Tinggal implementasinya dilapangan yang perlu ditingkatkan.

“Misalnya, jika sesuai dengan standar profesi dan standar operating procedure, serta iktikad baik, maka tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak bisa langsung dihadapkan pada masalah hukum. Seandainya pihak keluarga pasien tidak puas, bisa terlebih dahulu diselesaikan melalui mediasi maupun melalui Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI),” pungkas Bamsoet. (LD)

Continue reading
Terus Laksanakan Latihan, Brimob Kalbar Siap Hadapi Pemilu 2024

Teropongindonesianews.com

Pontianak Kalbar – Satbrimob Polda Kalbar terus pertajam kemampuan personelnya guna mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar. Kamis (07/09/23).

 

Kegiatan latihan terus dilaksanakan oleh personel jajaran Satbrimob Polda Kalbar guna mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar. Seperti yang terlihat pada hari ini, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan latihan kemampuan PHH yang mereka laksanakan di Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar.

Latihan yang dilaksanakan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar ini merupakan salah satu kegiatan yang mereka laksanakan selain untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar juga merupakan upaya mereka untuk memelihara kemampuan dan juga keterampilan mereka dalam menangani aksi unjuk rasa sesuai prosedur. Latihan PHH ini memang perlu untuk dilaksanakan mengingat aksi unjuk rasa yang dilakukan diera sekarang ini sering kali disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kerap kali berakhir ricuh.

Aiptu Edi Susilo selaku instruktur didalam pelaksanaan kegiatan latihan PHH pada hari ini menjelaskan bahwa latihan ini merupakan kegiatan rutin yang mereka laksanakan dengan tujuan selain untuk memelihara dan mempertajam kemampuan personel juga sebagai salah satu cara untuk membangun rasa percaya diri personel serta kekompakan para personel mengingat didalam menangani aksi unjuk rasa kekompakan itu merupakan syarat utama keberhasilan penanganan aksi unjuk rasa. Aiptu Edi Susuilo juga menambahkan bahwa kegiatan latihan ini para instruktur juga memberikan materi-materi baru kepada para personel sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Korps Brimob Polri.

Sebagai pasukan elite yang dimiliki oleh institusi Polri Korps Brimob Polri memang dituntut harus melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan latihan ini merupakan bekal para personel pada saat pelaksanaan tugas dilapangan sehingga meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan contohnya pelanggaran HAM pada saat penanganan aksi unjuk rasa dilapangan. LD

Sumber: Ponco Brimob Polda Kalbar

Continue reading
Diganggu Musuh, TNI dan Tentara Australia Balas Tembakan dalam Latihan Super Garuda Shield

Teropongindonesianews.com

(Puspen TNI). Prajurit TNI dari Batalyon Infantri R 515/UYT Kostrad dan Pasukan Australia dari satuan 1st Armored Regiment RAAF Base Eidenburgh yang tergabung dalam Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS ) 2023, menggelar latihan Field Training Exercise (FTX), bertempat di Pusat Latihan Pertempuran (PLP) 5 Marinir Baluran Asembagus Situbondo Jawa Timur. Senin (4/9/2023).

Pelaksanaan latihan Field Training Exercise ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan prajurit dan mengasah naluri tempur prajurit dari kedua negara.

Adapun materi yang diaplikasikan pada latihan ini adalah bagaimana cara mengatasi gangguan pada saat sedang melaksanakan patroli.

Dalam pelaksanaan aplikasi taktik pertempuran ini diskenariokan setelah para peserta latihan melaksanakan beberapa tahap latihan yakni melaksanakan gerak maju dari daerah persiapan, kemudian saat pelaksanaan patroli mendapatkan gangguan dari pihak musuh.

Langkah selanjutnya setelah mendapatkan tembakan dari lawan, para prajurit menghilang kemudian mencari perlindungan dilanjutkan membalas tembakan.

Sambil menembak, para prajurit bergerak maju sambil menekan musuh. Setelah melewati pangkal serangan dan masuk jarak serbuan diteruskan melaksanakan serangan dan diakhiri dengan konsolidasi

Sistem latihan FTX kali ini menggunakan force on force atau pasukan sendiri dengan penimbul situasi atau bulsi. Sementara alat utama sistem senjata yang terlibat antara lain 2 Helly bell 412, 1 Helly Apache, 2 Tank Leopard TNI, 4 Abram Australia, 3 Apache US dan 2 Black Hawk. LD

#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
#SuperGarudaShield2023
Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Arm Suhendro Oktosatrio

Continue reading
Super Garuda Shield Tingkatkan Fisik dan Skill Bahasa Prajurit TNI

Teropongindonesianews.com

(Puspen TNI). Prajurit TNI yang terlibat dalam Field Training Exercise pada latihan bersama Super Garuda Shield, otomatis harus memiliki kemampuan fisik yang prima sehingga dapat menyukseskan latihan.

Demikian disampaikan Letkol Inf Arief Widyanto Danyonif Para Raider 501/Bajra Yudha, disela-sela pelaksanaan pemberian perintah operasi pada kegiatan Field Training Exercise latihan bersama Super Garuda Shield di Puslatpur 5 Marinir Asembagus, Jawa Timur, Selasa (5/9/2023).

“Secara otomatis prajurit TNI yang mengikuti kegiatan ini, kita siapkan secara fisik sebagaimana kita lihat medannya di Puslatpur panas terik, dan selama kegiatan membawa ransum tempur dan bekal pokok (baik itu munisi maupun logistik) selama empat hari. Sehingga tentunya sebelum pelaksanaan telah kita latihkan jalan dengan menggunakan beban,” kata Letkol Arief.

Lebih lanjut dikatakan Letkol Inf Arief Widyanto bahwa tak hanya persiapan fisik, persiapan lainnya adalah pemberian pelatihan peningkatan Bahasa Inggris, military terminology dan gramatical terminology kepada prajurit yang terlibat. “Mereka harus berkomunikasi dengan partner latihan yakni Amerika, Australia yang menggunakan Bahasa Inggris, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka para prajurit harus menguasainya, untuk mereka dapat saling berkomunikasi dengan baik antar prajurit. LD

#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
#SuperGarudaShield2023
#SGS2023

Autentikasi:
Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Arm Suhendro Oktosatrio

Continue reading