Prajurit Medis TNI Handal Selamatkan Jiwa Dalam Pertempuran

Teropongindonesianews.com

(Puspen TNI). Prajurit Medis TNI dari Batalyon Kesehatan 2 Kostrad bersama personil C 1-52 General Support Aviaton Battalion “Arcitic Dustoff” US Army yang tergabung dalam Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS ) 2023, menggelar latihan Medical Exercise, evakuasi medis udara bertempat di Batalyon R 515/UTY Pakistaji, Kabat Banyuwangi Jawa Timur. Rabu (6/9/2023)

Latihan evakuasi medis udara merupakan latihan yang menitik beratkan penanganan korban mulai dari prosedur pertolongan pertama sampai dengan koordinasi dengan helly untuk evakuasi.

Saat perang berlangsung, tugas prajurit medis atau kesehatan adalah menstabilkan korban dan mengevakuasi menggunakan ambulan udara atau helly untuk dibawa ke daerah aman, selanjutnya diangkut menuju titik aman dan diantar ke rumah sakit terdekat agar segera mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kemampuan prajurit medis dalam melakukan tugasnya sangat berperan dalam menyelamatkan nyawa prajurit korban pertempuran. Keahlian mereka juga secara tidak langsung mendorong motivasi prajurit dalam bertempur karena mengetahui bahwa dirinya akan ditangani dengan baik dan cepat oleh personil medis yang handal jika terjadi sesuatu pada mereka dalam pertempuran.

Adapun materi yang dilatihkan diantaranya penggunaan peralatan medis yg berada di helly berupa ventilator mobile dan devibrator portabel.

Dalam kesempatan tersebut juga didrill kan cara bagaiman menaikan korban, penanganan korban di pesawat dan cara menurunkan korban sesuai alur evakuasi agar aman. LD

#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
#SuperGarudaShield
#SGS2023

Autentikasi:
Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Arm Suhendro Oktosatrio

Continue reading
Rapat Koordinasi Keberadaan Orang Asing dan Lembaga Asing

Teropongindonesianews.com

Surabaya – Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Gelar Rapat Koordinasi keberadaan orang asing dan lembaga Asing yang di adakan di Hotel Swiss Belinn di Jalan Tunjungan no. 101 Surabaya ( 6 September 2023 ).

Hadir dalam Acara tersebut Heri Suseno ( Pabandya Kodam V ), Budhi AK ( Disnaker Sampang ), Tony Prasetyo W ( Kabid Kesana Jombang ), Kawisan ( Kesbangpol Jombang), Wahyu Saputra ( Kesbangpol Bondowoso), Hariyani F ( Kabid PKPTK Disperinaker Bangkalan ), Yudi Irwanso ( Kaban Kesbangpol Tuban), Juyonto ( kadis ), Jumadi ( Kabid Penta), R. Vidiandra A ( Kasi Intel Imigrasi Blitar), Syahrul M.Y ( Kasi Intel Imigrasi Kediri), Victoria Danu ( Imigrasi Kediri )
13. Khorira H ( Disnaker Kota Pasuruan ),  Arif S ( Disnaker Lamongan ), R. Iskadaratu ( Disnaker Kediri ), Cahya Wibowo ( Kaban Kesbangpol Sidoarjo),  Restu P ( Sekertaris Bakesbangpol Blitar), Mustan ( Kaban Bakesbangpol Sidoarjo), M. T Ekawati R ( Kepala Bakesbangpol Surabaya), Rohul Amrullah ( Bakesbangpol Mojokerto), Saiful Aziz ( Kabid bakesbangpol Tulungagung)
22. Munir ( Kaban bakesbangpol Madiun), R Wali Akbar ( Imigrasi Madiun), Sugeng Riyadi ( Bakesbangpol kota ), Purwo Edi P ( bakesbangpol Sampang ), Dimas ( Bakesbangpol Sampang ), Nanang F ( Kejati Jatim), Supriyadi ( Kabid Naker ), Pandun K ( Kabid Magetan ), Rendi Pratama ( Disnaker Jatim ), Muji Rahayu ( Disnaker PMPTSP kota Malang ),Wastu Adiriyanto ( Disnaker Lumajang), Ferdy H ( Bakesbangpol Magetan) dan Dian P (BAIS TNI).

Di katakan oleh Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur sebagai Penanggung Jawab yang diwakilkan oleh Bapak Nurul Anshori (Sekretaris Kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur) bahwa pada intinya pengawasan dan pemantauan terhadap orang asing dan lembaga asing adalah suatu aspek penting dalam upaya menjaga keamanan dan kedaulatan suatu wilayah, hal ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui kebijakan undang-undang dan lembaga-lembaga yang bertugas mengawasi aktivitas orang asing dan organisasi masyarakat asing.

Juga Keberadaan orang asing di suatu daerah dapat memiliki berbagai dampak, baik positif maupun negatif. dampak positifnya dapat lebih terasa jika mereka berintegrasi dengan baik dalam masyarakat setempat. beberapa hal yang menjadi dampak positif keberadaan orang asing di daerah diantaranya:

1) Peningkatan keanekaragaman budaya, peningkatan peluang pekerjaan.
2) Peningkatan dalam peluang pendidikan, stimulasi ekonomi, *)peningkatan koneksi internasional, kedamaian dan toleransi,
3) Peningkatan dalam inovasi, ndustri pariwisata

Selain itu keberadaan orang asing juga dapat membawa sejumlah tantangan, termasuk masalah integrasi, perbedaan budaya, dan masalah hukum imigrasi. oleh karena itu, penting untuk memiliki kebijakan yang baik dan terintegrasi untuk memaksimalkan dampak positif dan mengatasi tantangan yang mungkin timbul dari kehadiran orang asing di suatu daerah, perkembangan kondisi geostrategis global dampak bagi kondisi lingkungan strategis dalam negeri termasuk kondisi politik Indonesia sebagai secara langsung maupun tidak langsung memberikan negara yang memiliki keanekaragaman sosial budaya dan sumber daya alam perlu mengantisipasi adanya dampak-dampak negatif dari kondisi tersebut dan Keberadaan orang asing tersebut juga memerlukan pemantauan dan pengawasan sehingga dapat tercapai apa yang diharapkan dari manfaat keberadaan orang asing permasalahan terkait dengan orang asing tidak hanya berhubungan dengan pemalsuan dokumen secara ilegal saja, tetapi juga tindakan-tindakannya yang dapat mengarah pada spionase dan gangguan ketentraman, ketertiban, kenyamanan umum.

Di tambahkannya bahwa sampai saat ini, masih ditemukan pelanggaran, penyalahgunaan izin, gesekan sosial, konflik sosial, publikasi ilmiah tanpa izin, praktek kesehatan ilegal,
hingga pemberitaan media asing yang dapat menimbulkan tendensi negatif secara politik maupun sosial budaya. oleh karena itu, orang asing yang berada di indonesia harus menaati dan menghargai peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia.

Keberadaan orang asing di jawa timur harus memberikan manfaat, disisi lain potensi gangguan ipoleksosbudhankam dari keberadaaan orang asing perlu diwaspadai melalui kegiatan antisipasi.

Di Jelaskan juga bahwa saat ini Indonesia juga akan melaksanakan pesta demokrasi pemilu 2024 yang mana tidak menutup kemungkinan terjadi intervensi dari negara asing. oleh karenanya perlu mewaspadai aktifitas orang asing khususnya yang berkaitan dengan penelitian asing pada bidang politik dan media.

Antisipasi yang dapat dilakukan yaitu melalui cegah dini, deteksi dini dan lapor dini terkait keberadaan dan aktifitas orang asing, melalui koordinasi dan sinergitas antar stakeholder dalam
melakukan pembinaan terkait wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional, pengamalan Pancasila dan UUD 1945, pelestarian Bhineka Tunggal Ika, pemeliharaan keutuhan NKRI, persatuan dan kesatuan bangsa, dan penanganan konflik sosial. oleh karena itu tugas pokok dan fungsi pemantauan orang asing merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan amanat undang-undang 23 tahun pemerintahan daerah. 2014 tentang
peran pemerintah daerah untuk hal tersebut diatur dalam permendagri no 49 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing organisasi kemasyarakatan asing di daerah, permendagri Nomor 50 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan tenaga kerja asing di daerah dan peraturan daerah provinsi jawa timur nomor 8 tahun 2017 tentang pemantauan orang asing, peraturan gubernur jawa timur nomor 72 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah provinsi jawa timur nomor 8 tahun 2017 tentang pemantauan orang asing.

Di sampaikan juga bahwa ada point point penting,antara lain sebagai berikut :

1) Pentingnya peningkatan sinergitas antara stakeholder melalui koordinasi, kolaborasi dan data sharing dalam rangka peningkatan pemantauan dan pengawasan orang asing.

2) Pentingnya sinkronisasi program dan anggaran untuk orang dengan pemantauan asing memperhatikan ketentuan dan petunjuk pedoman penyusunan apbd setiap tahun.

3) Pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan terkait pemantauan orang asing dalam perspektif intelijen
negara, keimigrasian, dan orang keamanan asing bagi pemerintah kabupaten/kota dan aparat terkait.

4) Pentingnya membahas isu-isu strategis bidang pemantauan dan pengawasan orang asing sehingga dapat menambah
informasi dan pengetahuan bagi peserta rapat koordinasi.

Nurul juga menyampaikan bahwa ada point point penting terkait dengan prmantauan antara lain yaitu pentingnya peningkatan sinergitas antara stakeholder melalui koordinasi, kolaborasi dan data sharing dalam rangka peningkatan pemantauan dan pengawasan orang asing, pentingnya sinkronisasi program dan anggaran untuk orang dengan pemantauan asing memperhatikan ketentuan dan petunjuk pedoman penyusunan apbd setiap tahun, pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan terkait pemantauan orang asing dalam perspektif intelijen negara, keimigrasian, dan orang keamanan asing bagi pemerintah kabupaten/kota dan aparat terkait,pentingnya membahas isu-isu strategis bidang pemantauan dan pengawasan orang asing sehingga dapat menambah informasi dan pengetahuan bagi peserta rapat koordinasi.

Sementara itu Junaedi (Kabid Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Jatim) memberikan penjelasan bahwa Fungsi keimigrasian adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya, termasuk untuk warga negara asing. Pengawasan keimigrasian dijelaskan dalam pasal 68 UU RI No 6 Tahun 2011. pengawasan ini terbagi secara administratif seperti permodalan dan izin tinggal, serta pengawasan lapangan. Fungsi ini diimplementasikan, terutama pada orang asing,

Di katakan juga bahwa pentingnya kewaspadaan menjadi atensi Kemenkumham, implementasi pengawasan, salah satunya melalui operasi yang dilakukan temporal, baik dikendalikan pusat maupun yang dikendalikan Kanwil Kemenkumham, Jljuga ada operasi wilayah sendiri, yaitu yang dilakukan di daerah, “Dari pengawasan, jika ada pelanggaran maka akan diberlakukan sanksi tegas, yang mana bukan hanya berlaku pada orang asing saja, tapi juga penjaminnya”, ujarnya, di tambahkannya bahwa sanksi tegas tersebut tentunya tak lepas dari koordinasi pihak terkait, karena penegakan sebuah aturan, dibutuhkan kerjasama, sinergitas, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Kerjasama ini tak lepas dari kendala yang dihadapi saat di lapangan, seperti disebabkan faktor geografis, karena kantor imigrasi tidak ada dalam setiap Kabupaten/ Kota, melainkan hanya 9 kantor di Jatim.

Di sampaikannya juga bahwa data jumlah warga negara asing berdasarkan permohonan izin tinggalnya di wilayah Jawa Timur tahun 2023 sbb :

1) ITK (Izin Tinggal Kunjungan)=3.758.

2) ITAS (Izin Tinggal Terbatas)=7.625

3) ITAP (Izin Tinggal Tetap)=11.624

Salah satu Nara sumber lain, Hendro Sunarno, MH. (Agen Madya Badan Intelijen Nasional Daerah Jawa Timur) menjelaskan bahwa pengawasan Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing dan Pengungsi Luar Negeri dalam Memastikan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Provinsi Jawa Timur terkait banyak orang asing pemegang visa wisata, namun kemudian dalam kenyataannya melakukan tindakan yang merugikan kita, baik itu dalam hal aspek budaya, agama, ekonomi, maupun politik. Penegakan tersebut memang dibutuhkan kerjasama banyak pihak, terutama partisipasi masyarakat.

Di tuturkan juga bahwa tidak sedikit orang asing pemegang visa wisata yang melakukan tindak pidana dan tidak mudah penanganannya karena mereka tinggal di apartemen yang sangat privasi. Menangani case seperti ini, tidak cukup berbekal kesabaran dari BIN, tapi sangat butuh kerjasama masyarakat, terutama Kamtibmas. Peran serta ini tentu bertujuan menegakkan marwah negara ini, selanjutnya di jelaskan juga bahwa kewaspadaan ini penting, karena tidak sedikit orang asing yang masuk dengan visa wisata, yang mana mereka sampai tahu musim panen apa yang sedang berlangsung di negeri kita, baik panen perikanan, maupun hasil kayu hutan. Hal ini tentu harus menjadi atensi karena yang dilakukan mereka ini, memiliki potensi sebagai bentuk eksploitasi hasil alam kita, ” Mereka ini, wisman asing, menggunakan kartu kredit dari negara asal mereka. Jadi tindakan bisnis yang mereka lakukan, tidak memiliki dampak perputaran uang di tengah masyarakat, Jadi percuma. Tentu, penegakan hukum tidak bisa ke mereka saja, tapi siapa yang menjadi ‘sponsor’ mereka sehingga mereka bisa leluasa masuk dengan visa wisata”, Jelasnya, di tambahkannya bahwa sebenarnya penegakan sudah menjadi atensi pemerintah, diantaranya BINDA sudah rutin melakukan operasi bersama dengan TIM PORA Kemenkumham di daerah. Namun memang selalu ada kendala dan ini butuh kewaspadaan atau partisipasi dari masyarakat juga.

Saat ini berdasarkan bukti akurat. Bahwa pengungsi luar negeri yang ada di Jawa Timur tersebar di Kabupaten Sidoarjo, Tulungagung, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar. Kota Malang, Kabupaten Pamekasana, Jember, dan Kota Surabaya, Banyaknya pengungsi yang memilih Indonesia sebagai tujuan, tentu menjadi persoalan tersendiri.

” Jika kita bicara aspek kemanusiaan, maka menerima pengungsi di negara kita, adalah wajar. Namun sejatinya, tetap saja banyak masalah yang terjadi dari kedatangan mereka, dan itu menjadi PR besar mengapa negara yang dituju adalah Indonesia, Hal ini terkait eksistensi pertahanan negara kita, karena tidak jarang pesawat asing berusaha menerobos masuk wilayah kita, diantaranya masuk Bandara Juanda “, Jelasnya.

Di beberkan juga bahwa data jumlah pengungsi luar negeri yang berada di wilayah Prov. Jatim sebanyak 426 orang dengan rincian 321 orang di Apama Puspa Agro Desa Jemundo, 75 orang di Penampungan Green Bamboo Cottage dan 30 orang berada di penampungan mandiri yang tersebar di 8 Kab/Kota, Dari total jumlah pengungsi luar negeri tersebut. 314 orang diantaranya merupakan pengungsi asal Afghanistan (74,17%). JN

Continue reading
Kasus Istri Polisi di Probolinggo Yang Marah Pada Siswi Magang Berakhir Damai

Teropongindonesianews.com

PROBOLINGGO,- Kasus viral seleb Tiktok yang memarahi siswi magang tranding di jagat maya. Kasus tersebut langsung menjadi atensi semua pihak sehingga Polres Probolinggo berupaya mendamaikan kedua belah pihak melalui mediasi yang digelar di SMKN 1 Kota Probolinggo tempat siswi tersebut bersekolah, Rabu (6/9/2023).

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana terjun langsung memimpin mediasi ini, ia hadir bersama anggotanya mendatangi sekolah siswi tersebut. Kedatangan Kapolres Probolinggo beserta jajarannya langsung disambut oleh pihak sekolah dan langsung diarahkan ke ruangan Indusi untuk proses mediasi.

Tak hanya Kapolres dan jajaranya saja, proses mediasi ini juga dihadiri suami luluk yang bernama Bripka Nuril anggota dari Polsek Tiris.

Usai pelaksanaan mediasi, Luluk menyampaikan permohonan maaf baik kepada institusi, pihak sekolah, serta siswi SMK yang menjadi korban.

“Saya Luluk Nuril menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolres Probolinggo, dan orang tua, Guru pihak sekolah serta semua pihak atas apa yang telah dilakukan dalam bermedia sosial serta akan akan lebih bijak lagi dalam dalam bermedia sosial,” kata Luluk.

Pada kesempatan ini,  Lasmi selaku orang tua siswi juga telah memaafkan tindakan Luluk kepada anaknya saat tengah magang di pusat perbelanjaan KDS Kota Probolinggo

“Saya juga telah memaafkan mbak Nuril. Saya juga memohon maaf bilamana tindakan putri saya terdapat kesalahan saat magang di KDS Departement store,” tutur  Lasmi.

Diakhir mediasi ini, Kapolres Probolinggo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi.

“Atas nama pribadi maupun institusi Polri, kami memohon maaf atas tindakan dari anggota kami beserta istri yang telah membuat permasalahan sehingga menjadi viral di dunia maya,” tutur Kapolres Probolinggo.

Lebih lanjut Kapolres berharap setelah adanya mediasi ini, permasalahan selesai dan tidak berkepanjangan sehingga siswi yang bersangkutan dapat melanjutkan magangnya dengan rasa aman dan nyaman.

“Alhamdulillah semua pihak dapat menerima dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Khususnya korban yang perlu diapresiasi dan menjadi pembelajaran bagi kita semua karena yang bersangkutan juga mengucapkan  permohonan maaf,” pungkas Kapolres Probolinggo. LD

Continue reading
Sinergitas Polres Batu Bersama TNI Siagakan Personel di Gunung Arjuno Cegah Titik Api Meluas

Teropongindonesianews.com

BATU – Personel gabungan Polres Batu Polda Jatim terus melakukan pemantauan terhadap titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lereng Gunung Arjuno bersama tim pencegahan karhutla bertempat di Pos Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Wilayah Kerja 04 Kota Batu.

Pemantauan tersebut ditujukan untuk menanggulangi sekaligus mencegah potensi meluasnya kebakaran di Gunung Arjuno sebagai langkah preemtif dan preventif.

Personel gabungan yang dilibatkan juga memanfaatkan informasi dari masyarakat sekitar untuk memantau kondisi potensi kebakaran yang meluas.

Selain itu, petugas juga terus melakukan pemantauan melalui aplikasi Lancang kuning, guna memaksimalkan proses pemantauan real time.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T melalui Kasihumas Polres Batu Ipda Trimo , saat dikonfirmasi usai mengikuti apel gelar bersama pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) dan relawan pada Rabu (9/9/2023).

“Dari hasil pemantauan dan patroli sejauh ini, tim bergerak menyisir lereng Arjuno guna mencari titik api yang ditemukan untuk selanjutkan kita lakukan pemadaman,” ungkap Trimo

Meski kebakaran terpantau telah berhasil dipadamkan, namun personel gabungan masih tetap disiagakan untuk melakukan patroli karhutla.

Terdapat beberapa sasaran patroli yang dilakukan oleh personel gabungan tersebut.

“Personel gabunganakan tetap melakukan pemantauan terhadap kemungkinan munculnya titik api yang baru,” imbuhnya.

Petugas gabungan lanjut Ipda Trimo juga mendirikan posko dan membuat dapur umum di Pos Resort Pengelolaan Hutan (RPH) sehingga pergerakan akan bisa cepat ketika dibutuhkan sewaktu waktu.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran di kawasan Gunung Arjuno diduga disebabkan karena aktivitas perburuan liar.

Berdasarkan pendalaman kepolisian, para pemburu liar tersebut melakukan aktivitas perburuan yang diduga dengan sengaja membakar hutan pada Jumat (25/8/2023) malam. (Ld)

Continue reading
Kunjungi Polres Ponorogo Kapolda Jatim Tandatangani Prasasti Sumur Bor

Teropongindonesianews.com

PONOROGO – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto M.H kembali melakukan kunjungan kerja di Ponorogo, Rabu (6/9/2023).

Kedatangannya disambut oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, S.I.K, M.Si, Bupati Ponorogo dan unsur Forkopimda lainnya serta personel Polres Ponorogo.

Di Kota Reog itu Kapolda Jatim menyempatkan untuk menggelar penghijauan di tanah aset milik Polres Ponorogo yang berada di wilayah Kelurahan Paju.

“Galakkan penghijauan sebagai bukti bahwa Polri peduli lingkungan yang lestari,”tutur Irjen Toni usai menanam pohon.

Usai penanaman pohon, Kapolda Jatim melakukan penandatanganan Prasasti Sumur Bor yang beberapa waktu lalu dibangun oleh Polres Ponorogo untuk warga Masyarakat dalam mengantisipasi kekeringan di setiap musim kemarau.

Kapolda Jatim, Irjen Toni Hermanto, M.H meminta jajaran Polres Ponorogo harus tanggap terhadap permasalahan di lingkup masyarakat, diantaranya dalam menghadapi kekeringan.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penghijauan dan pembuatan sumur bor dimana hal tersebut sangat dibutuhkan warga masyarakat,”kata Irjen Toni.

Sementara itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Timur dan jajarannya, terutama Polres Ponorogo.

Ia mengatakan pemerintah Kabupaten Ponorogo senantiasa bersinergis dengan Polres Ponorogo untuk kepentingan Masyarakat.

“Sejauh ini Polres Ponorogo telah banyak berbuat yang terbaik untuk Masyarakat di Kabupaten Ponorogo,”katanya.

Setelah melaksanakan ramah tamah di Mapolres Ponorogo, Kapolda Jatim bersama rombongan melanjutkan kegiatan kunjungan kerja berikutnya ke Kabupaten Trenggalek. LD

Continue reading