Pererat Jalinan Silaturahmi, Kapolda Jatim Kunjungi Pondok Gontor di Kediri

Teropongindonesianews.com

KEDIRI – Memperkuat sinergitas dengan seluruh eleman Masyarakat terus dilakukan oleh Polda Jawa Timur untuk menciptakan dan memelihara kondusifitas keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ).

Kali ini Kapolda Jatim Irjen Dr. Pol. Toni Harmanto,M.H melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus Tiga yang terletak di Jalan Joyoboyo Timur Desa Sumbercangkring Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri (Rabu 13/9/2023).

 

Dalam kunjungannya, Kapolda Jatim didampingi oleh Karoops Polda Jatim Kombes Puji Santoso M.Si., Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K. dan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra S.I.K., M.Si.

Rombongan disambut dengan hangat dan antusias oleh pengasuh Pondok setempat, KH. Heru Wahyudi S.Ag.

Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim menyatakan kebahagiaannya dapat menjalin silaturahmi dan berkesempatan mengunjungi Pondok Gontor Putra 3.

“Alhamdulillah bisa silaturahmi dengan KH. Heru, mumpung bisa di Kediri sekalian silaturahmi ke Pondok Gontor Putra 3,” ujar Irjen Dr. Pol. Toni Harmanto memberi sambutan, Rabu (13/9).

Kapolda Jatim mengatakan kunjungan ini dilaksanakan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi agar lebih erat dan harmonis guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Selain itu, Irjen Dr. Pol. Toni juga mengungkapkan bahwa keponakannya merupakan salah satu ustaz yang kini menetap di Pondok tersebut.

Sementara itu KH. Heru Wahyudi mengaku senang dan mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Kapolda Jatim dan rombongan.

“Terimakasih atas kehadiran bapak Kapolda ke Pondok kami. Semoga selalu diberi keberkahan dan keridhaan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan sangat akrab dan diakhiri dengan foto bersama. Kapolda Jatim kemudian bertolak menuju Surabaya untuk melanjutkan tugas.

Sebagai informasi, di wilayah Kediri terdapat dua Pondok Gontor, salah satunya adalah Pondok di Sumbercangkring ini dan Pondok Gontor Putri di Kecamatan Kandangan. (LD)

Continue reading
Kapolda Jatim Beri Apresiasi Warga Pesilat Yang Sudah Tertibkan Tugu Perguruan Silat Secara Mandiri

Teropongindonesianews.com

KOTA KEDIRI – Penertiban tugu perguruan silat yang berada di fasilitas umum ( Fasum ) terus dilakukan di wilayah Jawa Timur.

Komitmen penertiban tugu perguruan silat itu sebagai respon Polda Jatim atas banyaknya kasus gesekan antar perguruan silat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H saat menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas bulan Agustus 2023, di Kota Kediri Jawa Timur bersama para pejabat utama (PJU) Polda Jatim dan diikuti oleh Kapolres/ta jajaran Polda Jatim, Selasa (12/9/2023).

Kapolda Jatim Irjen Toni juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada warga perguruan silat di seluruh Jawa Timur yang telah membongkar ataupun mengalih fungsikan tugu perguruan silat secara sukarela dan madiri.

“Kami apresiasi setinggi – tingginya kepada saudara – saudara kita warga perguruan silat yang sudah secara sukarela menertibkan sendiri tugu perguruannya masing – masing,”ungkap Irjen Toni.

Kapolda Jatim mengatakan, pihak Polda Jatim telah melakukan pemetaan dan analisis atas akar masalah timbulnya konflik antar perguruan pencak silat maupun warga perguruan silat dengan Masyarakat.

Dari hasil analis itu kata Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, gesekan itu biasanya diawali adanya konvoi diruang publik yang akhirnya timbul arogansi diantara para peserta yang menjadi pemicu mudah terprovokasi.

“Penggunan motor roda dua dengan knalpot brong yang diblayer – blayer dan adanya Hate speech di media sosial antar perguruan silat atau dengan Masyarakat ini yang bisa memprovokasi,”ungkap Irjen Toni di Kediri, Selasa (12/9).

Selain itu adanya vandalisme pada tugu – tugu perguruan silat tertentu oleh perguruan silat yang lainnya kemudian berlanjut saling balas dendam.

Atas analisis akar masalah tersebut lanjut Kapolda Jatim diperlukan kebijakan dalam penanganannya dalam bentuk langkah diskresi kepolisian.

“Gesekan antar perguruan silat itu salah satunya disebabkan oleh perusakan tugu perguruan silat oleh kelompok perguruan silat lainnya,”ujar Irjen Toni kepada media usai gelar Anev Sitkamtibmas.

Kapolda Jatim menyebut, sesuai data yang didapat ada lebih kurang 4.504 tugu dari berbagai perguruan silat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 3.173 tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan 1.331 di tanah pribadi.

“Himbauan pembongkaran khusus yang dibangun di atas tanah negara karena melanggar Perda masing – masing daerah Kabupaten/ Kota, “ ujar Irjen Toni.

Kapolda Jatim menambahkan update pembongkaran tugu perguruan silat secara sukarela dan kesadaran pengurus serta warga perguruan silat sampai hari Minggu 3 September 2023 sebanyak 121 tugu di seluruh Jawa Timur.

Terkait istilah kearifan lokal dari kegitan perguruan silat, Kapolda Jatim menegaskan semestinya bukan diekspresikan dengan aksi – aksi yang menyebabkan gangguan kamtibmas.

“Selama ini ada anggapan kasus yang disebabkan perguruan silat sudah ditangani oleh aparat keamanan, tetapi tidak pernah tuntas karena terus berulang terjadi bahkan selain ada korban material juga korban jiwa,”terang Irjen Toni.

Hal itu menurut Irjen Toni mengingat tidak diperhatikan sebab, sumber dan akar masalahnya sehingga seperti penanganan pemadam kebakaran saja, dimana saat ada api yang membara baru dipadamkan.

“Semua potensi isu perguruan silat, langkah pencegahan, potensi lain termasuk melakukan provokasi di media sosial kita lakukan Diteksi dini dan berkelanjutan dengan melaksanakan pemetaan,” ungkap Irjen Toni.

Oleh karenanya lanjut Irjen Toni, Pihak Polda Jatim dan jajaran kepolisian dalam hal ini didelegasikan Bidang Humas Polda Jatim perlu menggandeng media sebagai pendingin dinamika yang terjadi terlebih saat ini sudah memasuki tahun Politik.

“Kami ajak seluruh elemen Masyarakat agar bersatu dan berupaya untuk Jawa Timur khususnya tetap terjaga kondusifitas kamtibmasnya sekalipun isu – isu negative muncul,”pungkas Irjen Toni. (LD)

Continue reading
Prof Albertus Wahyurudhanto Dikukuhkan, STIK Lemdiklat Polri Tambah Guru Besar

Teropongindonesianews.com

JAKARTA, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri kembali menambah perbendaharaan Guru Besar dengan dikukuhkannya Prof. Dr Albertus Wahyurudhanto sebagai Guru Besar di bidang ilmu pemerintahan.

Kegiatan pengukuhan dilaksanakan di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, pada Selasa (12/9/2023).

Kegiatan Rapat Senat Terbuka dalam rangka Pengukuhan Guru Besar dibuka oleh Ketua STIK Lemdiklat Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.IK., SH., MH selaku Ketua Senat Akademik STIK Lemdiklat Polri yang kemudian menyerahan mandat pengukuhan Guru Besar STIK kepada Komjen Pol Prof. Dr. H.Rycko Amelza Dahniel, M.Si selaku perwakilan Guru Besar STIK.

Pengukuhan Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto M.Si, sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pemerintahan STIK ini yang dihadiri oleh Pejabat pemerintahan, Kepolisian dan para pimpinan Lembaga Negara, diantaranya Menkumham Republik Indonesia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D, Ka BNPT Republik Indonesia, Komjen Pol Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si, Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si.

Turut hadir pula Komjen Pol (Purn) Prof. Dr. Iza Fadri, SIK,SH,MH, Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak,M.Si Sestama Lembahas RI, Irjen Pol (purn) Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M, Prof. Hermawan Sulistyo, MA,Ph.D (Prof.Kiki), Prof. Drs. Adrianus Meliala, M.Si., M.Sc, Ph.D, Prof. Dr Bachtiar Aly,MA, para Guru Besar Kehormatan, serta para Profesor dari berbagai Universotas di Indonesia.
Pada kesempatan acara ini Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto,M.Si menyampaikan orasi Ilmiahnya dengan judul “ Moralitas Sebagai Landasan Utama Membangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri “.

Di depan awak media Ketua STIK, Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.IK., SH., MH menyampaikan Puji Syukur kegiatan pengukuhan Prof Wahyurudhanto sebagai Guru Besar berjalan lancar dan STIK telah menambah kembali Guru Besar.

Irjen Pol Dr Nico Afinta mengungkapkan sebelumnya STIK juga mengukuhkan Komjen Pol. Prof Petrus R Golose sebagai Guru Besar STIK.

“Kami di STIK terus berupaya melakukan peningkatan kualitas lulusan STIK Lemdiklat Polri guna mewujudkan Sumber Daya Polri yang Presisi,”ujar Irjen Pol Dr Nico Afinta. (LD)

Continue reading
Polres Batang Tangkap Tersangka Peredaran Produk Pangan Expired

Teropongindonesianews.com

BATANG – Satreskrim Polres Batang berhasil membongkar sindikat pengedar dan pengubah masa kedaluwarsa produk makanan dan minuman. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga tersangka sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak kejahatan ini.

Tiga tersangka dalam kasus ini berinisial AS (39 tahun) dan TSS (34 tahun), keduanya merupakan warga Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, serta MS (39 tahun), warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan barang di rumah kontrakan tersangka di daerah Kecamatan Tersono.

“Berhasil kita ungkap berkat adanya laporan masyarakat yang mengetahui sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tersono digunakan para tersangka sebagai gudang makanan kedaluwarsa,” ungkap Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun didampingi Wakapolres Kompol Raharja dan Kasatreskrim AKP Andi Fajar saat konferensi pers di depan lobi Mapolres, Rabu (13/9/2023).

Modus operandinya, tersangka sengaja membeli produk barang berupa berbagai jenis makanan dan minuman yang sebagian besar diketahuinya sudah habis masa kedaluwarsa.

“Terhadap tulisan tanggal kedaluwarsa dihapus dan diubah sehingga terhadap produk tertulis untuk tanggal kadaluwarsa (expired date) menjadi masih berlaku, untuk kemudian produk dijual kembali,” jelasnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tiga tersangka yakni pasal 62 Jo pasal 8 ayat (1) huruf (d) atau huruf (a) UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau pasal 143 UURI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor: 06 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor: 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pewarta: Jony.       

Editor: Santoso.

Continue reading
Firli Kades Pekondoh, Cegah Stunting Harus Sesuai Juknis

 

Teropongindonesianews

PESAWARAN LAMPUNG – Sudah setengah bulan berjalan yang rencana 90 hari dalam rangka pencegahan Stunting di kabupaten Pesawaran.

Lewat kader – kader PKK dan posyandu sangat antusias membagikan makanan pada ibu hamil dan balita tidak terkecuali di wilayah kerja Puskesmas Kota Dalam termasuk desa Pekondoh kecamatan Waylima.

Firli kades pekondoh saat di mintai keterangan via WhatsApp menyampaikan ”  Di desa kami juga yang rencana nya selama 90 hari kedepan sudah berjalan kurang lebih setengah bulan, ibu – ibu kader membagikan makanan pada ibu hamil dan balita supaya gizi nya baik ,ada dana untuk satu kotak bu hamil Rp 16 684 dan untuk balita Rp 12 800 , dan desa kami masak sendiri ,Alhamdulillah juga dari desa saya tambahin Susu ,ini sesuai juknis ,” terang nya.

Lebih lanjut Firli mengatakan bahwa untuk menunya, ada ikan, telur,buah dan sayur,  sementara desa sekitar info nya gabung jadi satu dan sudah ada yang mengkoordinir silahkkan tanya Puskes, pungkas Firli.

Program Nasional yang Sangat Penting ini ,yang menyasar 93 anak balita dan 17 ibu hamil di 16 desa di kecamatan Waylima, dan wilayah kerja puskesmas kota dalam untuk menu yang di kelola PUSKES KOTA DALAM langsung yang di tempat kan dalam Satu kelompok .

Berbeda dengan nasi kotak yang beredar di luar desa Pekondoh, Sangat miris karna nasi kotak yg beredar rabu 13 September 2023 yang di bagikan untuk ibu hamil , hanya tempe saja ditambah seiris buah melon. Dan untuk makanan balita ada sepotong ikan nila yang tidak sesuai. Hal miris ini diduga ada oknum yang sengaja meraup keuntungan di tengah penderitaan orang lain .

Terkait menu ini, lewat WhatsApp Kupt Puskes Kota Dalam Lilis Pujiati ketika di tanya, hanya menjawab singkat bahwa itu sudah sesuai juknis .

Hal itu nampaknya kurang sesuai dengan anggaran  untuk per Orang ibu hamil peruntukan biaya nya Rp 16 800 di tambah biaya masak 3160 total Rp19 844 dan makanan balita per balita Rp 12800 dan biaya masak Rp 2425 total Rp 15225

Salah satu ibu kader yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa “Sebenarnya malu kita nganter nya ,kalau isi nya kayak gini ,cuma tempe se iris sama sayur ,kayak gak paham aja makanan yang bergizi ,masih cari untung juga di tengah pendertaan orang lain ,kalau tau kayak gini saya tambahin tadi di rumah “,seloroh nya.

(mas An)

Continue reading