Sekolah di Sukabumi di duga Terindikasi Penyunatan Pembagian Dana Prrogram Indonesia Pintar

Teropongindonesianews.com

Sukabumi – Lagi -Lagi dunia pendidikan tercoreng di duga akibat segelintir oknum yang melakukan pemotongan anggaran program indonesia pintar yang seharusnya sampai kepada wajib penerima utuh dan tanpa pemotongan apapun, akan tetapi di lapangan kenyataannya lain.

Hasil konfirmasi dengan beberapa narsum diduga terindikasi mempermainkan juklak dan juknis tentang pembagian dan penerima anggaran yang telah sesuai dan diatur di dalam perundang -undangan yang berlaku, maka dari itu dengan masalah ini menambah coreng dan carut marutnya pendidikan yang saat ini sedang berjalan.

Seharusnya sebagai seorang pendidik harus harus dapat memberikan contoh agar kelak anak muridnya tidak melakukan hal -hal yang mengarah kepada pungli atau grativikasi.

Sedangkan dari pusat anggaran pendidikan begitu besar untuk dan agar anak generasi penerus bangsa dapat mengenyam pendidikan serta melalui anggaran program indonesia pintar senantiasa dapat memberikan spirit bagi siswa itu tersendiri
Sebagai mana hasil konfirmasi dengan sekolah SD yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Salah satu Kepala Sekolah inisial (e) memberikan keterangan kepada awak media teropong indonesia news
Pada tanggal 13/09/2023 sekiranya pada pukul 08.12.wib bahwa
yang di tugaskan oleh pihak sekolah bahwa untuk pencairan PIP adalah diduga guru honorer dan bukan guru aktip, ada apakah sampai demikian ?
Serta hasil konfirmasi kepada di duga oknum honorer (a) bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dari pimpinan .

Sudah seyogyanya sekolah di Kabupaten Sukabumi setiap hari mendapatkan pemantauan dan pengawasan dari para pihak terkait terutama disdpendik.
Serta para para staek holder dan untuk kantor pusat agar lebih selektif dalam memberikan kucuran serta aliran dana.
Dan hingga berita ini naik Kepala Sekolah SD yang di maksud belum dapat dihubungi sedangkan Tim TIN memerlukan hasil konfirmasi tambahan untuk naik berita selanjutnya.

Lipsus Jabar
A, ABDL SH.

Continue reading
Tim Penggerak PKK Desa Silodakon Kecamatan Tanggul Gelar Pertemuan Rutin

 

Teropongindonesianews

JEMBER – Dalam rangka acara kegiatan PKK desa SILODAKON yang berketempatan sebagai tempat kegiatan rutin dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kekompakan Tim penggerak PKK Silodakon.

Kepala desa Silodakon Romli setelah dikonfirmasi oleh awak media Teropong Indonesia news mengatakan bahwa desa kami yang berketempatan sebagai kegiatan rutin Pkk ditingkat kecamatan dan sebagai desa perwakilan dikecamatan Tanggul.

Acara terselenggara berkat kekompakan tim. Dalam acara tersebut dihadiri oleh tim penggerak PKK kecamatan Tanggul dan acara ini dilanjutkan dengan makan bersama.

Kepala desa Silodakon Romli berharap semoga kedepannya nanti akan lebih baik dari sebelumnya dan menjadi desa unggulan ungkapnya.

Dan nantinya setelah selesai acara akan dilanjutkan dengan penilaian dari tim penggerak PKK kecamatan Tanggul.

Demikian setelah awak media mengikuti acara tersebut.

(Idham)

Continue reading
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar R-APBD 2024 dan Perubahan RPJMD 2021-2026.

Teropongindonesianews.com

Humbahas, SUMUT – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE sampaikan nota pengantar Ranperda tentang APBD 2024 dan Ranperda perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026 dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, di Aula DPRD Doloksanggul, Rabu (13/9-2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH, yang dihadiri Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik dan Labuan Sihombing, para anggota DPRD, Sekda Drs Tonny Sihombing MIP, Kabag SDM Polres Humbahas Kompol Firman Tarigan, Kasi Intel Gerry Anderson Gultom, SH, pimpinan OPD dan lainnya.

Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan, menyampaikan Nota Pengantar tersebut serta menjelaskan asumsi awal penyusunan Ranperda APBD 2024 sesuai proporsi pendapatan daerah, baik yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) maupun proyeksi pagu transfer ke daerah tahun sebelumnya terutama tahun anggaran 2023.

Pendapatan daerah yang dianggarkan pada R-APBD (Ranperda-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2024 sebesar Rp. 1.019.223.984.424 mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan APBD 2023 Rp 1.017.406.292.290 atau naik Rp. 1.817.692.134 atau 0,18%. Pendapatan daerah masih didominasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat, sehingga masih diperlukan upaya ekstra untuk mengoptimalkan potensi PAD. Proyeksi PAD pada R-APBD 2024 sebesar Rp.83.654.491.866 mengalami penurunan Rp 6.152.026.209. Dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp. 89.806.518.075 atau turun 6,85 %. Ini disebabkan pendapatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2023 berada pada pos PAD, bergeser menjadi pos lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2024. Pada R-APBD 2024 alokasi pendapatan transfer sebesar Rp 924.699.452.558 dibandingkan 2023 Rp 902.560.141.215, diproyeksikan mengalami kenaikan Rp 22.139.311.343 atau naik 2,45%.

Pos belanja diperuntukkan pada penganggaran kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, infrastruktur serta turut mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2024 termasuk dukungan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang berlangsung 2024. Belanja daerah pada R-APBD 2024 Rp 1.019.223.984.424 apabila dibandingkan 2023 Rp 1.072.100.727.255 berkurang sebesar Rp 52.876.742.831 atau turun 4,93%.

Penerimaan pembiayaan yakni pemanfaatan silpa tahun berjalan sesuai dengan besaran yang telah disepakati bersama pada tahapan pembahasan dan penetapan KUA PPAS sebesar Rp 5.000.000.000 apabila dibandingkan dengan tahun 2023 Rp 54.694.434.965 berkurang sebesar Rp 49.694.434.965 atau sebesar 90,86%.

Dalam nota pengantar itu dijelaskan, Peraturan Mendagri tentang pedoman penyusunan APBD 2024 belum terbit dan pagu defenitif transfer ke daerah belum ditetapkan. Sehingga proyeksi pendapatan transfer yakni dana bagi hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa diproyeksikan masih sama dengan anggaran 2023. Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya diproyeksikan naik 4,45% dan DAU yang ditentukan penggunaannya yakni bidang pendanaan kelurahan, bidang pendanaan PPPK, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum diproyeksikan sama dengan tahun anggaran 2023. Maka diharapkan agar R-APBD 2024 ini dapat disesuaikan kembali untuk dibahas bersama dengan DPRD Humbahas.

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan rencana PJMD 2021-2026 dilaksanakan mendasari Peraturan Mendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana PJMD serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana PJMD dan rencana kerja pemerintah daerah. Setelah melalui kajian dan evaluasi terhadap dokumen tersebut diperoleh hasil sebagai pedoman dalam pelaksanaan perubahan RPJMD 2021-2026. Bahwa penyusunan RPJMD 2012-2026 belum berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Humbahas Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Humbahas. Substansi dokumen RPJMD belum memuat arah kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah pusat terkait pencegahan dan penurunan stunting.

Pewarta: Evendy/Diskf.

Editor: Santoso.

Continue reading
Pelaku Pengelapan Sepada Motor Kabur Ke Bandar Lampung Berhasil Di Ringkus Polres Way Kanan.

Teropongindonesianews.com

Way Kanan – Lampung.TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku Penipuan atau Penggelapan di Kampung Bandar Kasih Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Rabu (13/09/2023).

Tersangka inisial TB (31) berdomisili di Kampung Gunung Sari Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 pukul 20.00 WIB di Kampung Bandar Kasih Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Modunya pelaku datang ke rumah Supriyanto untuk meminjam motor dengan Nopol : BE 5107 WG merek HONDA/ NF100TD tahun 2007, warna putih untuk keperluan menarik motor pelaku di karenakan mogok.

Setelah dipinjamkan oleh korban, motor langsung dibawa oleh pelaku dengan mengatakan besok motor akan di kembalikan, sampai keesokan harinya waktu sore hari korban mencoba menghubungin pelaku dan mengatakan besok sore akan dipulangkan oleh pelaku.

Namun setelah di tunggu hari ketiga Supriyanto mencoba menghubungi pelaku tetapi tidak bisa di hubungi, sampai dengan saat ini motor korban belum juga kembali.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor dan melapor ke Polres Way Kanan guna diproses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 04-09-2023 pukul 17.30 WIB TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Way Kanan mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa tersangka sedang berada di Bandar Lampung Provinsi Lampung.

Atas informasi tersebut, Team Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan bersama Tekab 308 Polda Lampung menuju ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 372 atau 378 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”Ungkapnya.

Pewarta: Tim.

Editor: Santoso.

Continue reading
Asops Panglima TNI Pastikan Satgas Yonkav 6/NK Siap Emban Tugas Operasi Pamtas RI-RDTL

Teropongindonesianews.com

Sunggal – Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, SIP, didampingi Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal melakukan Pemeriksaan Kesiapan Operasi (Riksiapops) Satgas Yonkav 6/NK yang akan mengemban tugas operasi pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-RDTL, Selasa (12/9/2023).

Pemeriksaan dilakukan langsung Asops Panglima TNI di Markas Yonkav 6/NK, Jln Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Kegiatan diawali dengan penyambutan Asops Panglima TNI di gerbang utama Markas Yonkav 6/NK, pemakaian ulos dan paparan kesiapan operasi oleh Danyonkav, Mayor Kav Ronald Tampubolon, SH.

Setelah itu, Asops Panglima TNI memberikan pengarahan kepada seluruh personel Satgas Yonkav 6/NK.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan Satgas Yonkav 6/NK benar-benar siap dan mampu mengemban tugas Operasi Pamtas RI-RDTL sebagaimana yang telah ditetapkan dan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Asops Panglima TNI.

Di samping itu, dalam pemeriksaan ini, Asops Panglima TNI juga memberikan penilaian terhadap kesiapan personel, kesiapan peralatan dan perlengkapan, kesiapan materiil, serta kesiapan dalam melaksanakan tugas pokok penjaga perbatasan.

Hal-hal lain yang tak luput diperiksa Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad antara lain berupa kesiapan logistik dan sarana pendukung yang diperlukan dalam menjalankan tugas di daerah perbatasan.

Bahkan selama proses Riksiapops berlangsung, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad juga melakukan evaluasi terhadap kemampuan dan pengetahuan personel dalam melaksanakan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban di perbatasan, termasuk dalam bidang penegakan hukum, pengamanan wilayah perbatasan, dan penanganan bencana.

“Semua hasil Riksiapops ini akan menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kesiapan operasional Yonkav 6/NK dalam melaksanakan tugasnya sebagai bagian dari Satgas Pamtas RI-RDTL,” ungkap Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan dihadiri sejumlah Asisten Kasdam I/BB serta Perwira Staf Yonkav 6/NK.Sumber: Pendam I/BB.

Pewarta: Zamri B.     

Editor: Santoso.

 

Continue reading