Desa Dringo Batang Resmi Ditetapkan sebagai ‘Kampung Tangguh Anti Narkoba’
Teropongindonesianews.com
Batang – Satresnarkoba Polres Batang menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Desa Dringo, Kecamatan Wonotunggal, Batang, Senin (18/9/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kades Dringo, Trisno, AKP Teguh Werdiyanto Kapolsek Wonotunggal, dan Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Bambang Tunggono.
Kades Dringo, Trisno menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Satresnarkoba Polres Batang ke Desa Dringo. Ia berharap dengan adanya program ‘Kampung Tangguh Anti Narkoba’
Polres Batang, warga Desa Dringo dapat menjauhi narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Kami punya tekad kuat untuk menjadikan Desa Dringo sebagai zona yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Kapolsek Wonotunggal, AKP Teguh Werdiyanto, apresiasi langkah Satresnarkoba Polres Batang ke Desa Dringo. Ia menekankan pentingnya program Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam menjadikan Desa Dringo sebagai contoh bagi wilayah Kecamatan Wonotunggal.
“Kami berharap dengan bersinergi bersama masyarakat, pihak kepolisian khususnya di Batang dapat mewujudkan desa yang bersih dari narkoba,” tukasnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Bambang Tunggono, juga mengapresiasi Kades Dringo yang telah memfasilitasi acara sosialisasi malam itu. Bambang Tunggono menyampaikan bahwa tidak semua jenis narkoba bersifat berbahaya, karena beberapa jenis narkoba dapat digunakan untuk pengobatan penyakit tertentu.
“Namun, saya kembali mengingatkan pentingnya pengenalan yang benar terhadap macam-macam jenis narkoba agar tidak ada kesalahan dalam mengidentifikasi obat tertentu sebagai narkoba,” tandasnya.
Sosialisasi P4GN di Kampung Tangguh Anti Narkoba ini kata Bambang memiliki tujuan utama untuk memberikan pengetahuan yang lebih baik tentang narkoba kepada masyarakat.
“Selain itu, program ini bertujuan untuk membentuk jaringan komunikasi yang kuat antara warga dan aparat kepolisian. Hal ini akan mempermudah pelaporan jika ada tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungan kita,” paparnya.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kasat Narkoba Polres Batang, AKP Bambang Tunggono, mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan mereka agar bebas dari narkoba.
“Saya tegaskan, bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dan dengan bersatu, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tuturnya.
Acara sosialisasi P4GN di Desa Dringo, Batang, ini menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat lokal. Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk bekerja sama dalam menciptakan Desa Dringo yang bersih dari narkoba dan memberikan contoh yang baik bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Wonotunggal.
Pewarta: Jony.
Editor: Santoso.