LBH Cakra Situbondo : Diduga Banyak Kegiatan Fisik Dari Dinas kesehatan TA 2023 Lemah Pengawasan Dari PPK juga Pihak Konsultan

Teropongindonesianews.com

SITUBONDO – Ketua Tim Investigasi LBH CAKRA Situbondo, Novika Syaiful Rahman, alias Opek, angkat bicara terkait kegiatan fisik fasilitas kesehatan di setiap daerah/wilayah Kabupaten Situbondo.

Opek mengatakan, dalam melakukan kontrol sosial di setiap puskesmas maupun rumah sakit, ia menemukan dugaan pekerjaan gedung yang kurang baik dan benar.

“Kegiatan tersebut seperti mulai dari Puskesmas Kapongan, Panji, hingga yang lain ini menurut saya tidak benar dan kurang tepat,lebih pasnya tidak mengikuti petunjuk teknis,” kata Opek saat diwawancarai media Teropong Indonesia.

Menurut Opek, kurangnya fungsi pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas kesehatan maupun konsultan perencanaan menjadi penyebab terjadinya dugaan pekerjaan fisik sering bermasalah dan tidak mengikuti petunjuk teknis.

“Saya selaku kontrol sosial membantu mengawasi proyek pemerintah akan lebih intens kelapangan guna melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Opek juga menjelaskan, konsultan perencanaan memiliki tanggung jawab dan fungsi untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Tanggung jawab konsultan perencanaan adalah memastikan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan,” kata Opek.

Selain itu, konsultan perencanaan juga memiliki wewenang untuk memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap dokumen kontrak.

“Kami akan terus melakukan investigasi terkait dugaan pekerjaan fisik yang bermasalah di Kabupaten Situbondo, sementara ini kami masih sebatas peringatan sebelum ke tahap pelaporan karena proyekntersebut masih dalam tahap pengerjaan” pungkas Opek.

Saat ini LBH CAKRA situbondo masih sebatas memperingatkan sebelum mengarah ke pelaporan,karena kegiatan tersebut masih dalam tahap pengerjaan.

BiroTINsitubondo

Continue reading