Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pesawaran Diduga Ceroboh
Teropongindonesianews.com
PESAWARAN,Lampung – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten pesawaran Dinilai Sangat ceroboh, Pembuatan kartu keluaarga tak sesuai fakta yang ada.
Soni selaku kepala keluarga bersetatus Duda (cerai hidup ) dan Kartini Bersetatus Janda (cerai hidup ) dan M lindan alfarizi ikut dalam Kartu Keluarga (KK) kartini hak asuhnya
padahal mereka masih berstus suami istri yang sah secara hukum serta agama.
Dengan berbekal Kartu keluarga (KK) tersebut kartini mengajukan Surat keterangan Janda yang di terbitkan oleh Pemerintah Desa Germing,dengan modal KK dan status janda tersebut,Kartini menikah lagi dan tinggal serumah/satu atap dengan suami barunya meskipun secara hukum hubungan keduanya (Kartini & Soni) masih sah suami istri.
Saat dikonfirmas Ahmad Rosaini Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil kabupaten Pesawaran yang saat itu di dampingi Tomi Kabid Pendaftaran penduduk menyampaikan ” kami akan pelajari dan mencari arsipnya terlebih dahulu ,tapi kami sangat yakin tentunya ada alasan dan bukti pendukung yang pas sehingga capil bisa membuat kartu keluarga baru,”. ujar nya.
Diberitakan sebelumnya Dengan berbekal surat keterangan Janda /Duda dari kades Gerning dengan keterangan SURAT KETERANGAN JANDA/ DUDA Nomer: 470/780/V11.03.10/IX/2021 Surat ini diterbitkan oleh pemerintahan desa yang di Tanda tangani dan di cap basah oleh Ahmad Sungkawa Selaku kades Gerning
Berbekal data tersebut kartini Nikah dengan Agus suyitno ,kendati masih menjadi istri sah SONI, dan Saat di konfirmasi via WhatsApp kepala desa gerning Ahmad sungkawa terkait surat tersebut
” Saya buat surat keterangan janda tersebut tentu ada dasarnya ,yaitu dari kartu keluarganya ,terkait pembuat KK tersebut kami tidak tahu siapa yang membuatnya”,ungkapnya
Dalam laporan yang disampaikan ke mapolres pesawaran itu atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap perkawinan sebagaimana tertera didalam surat STPL nomor STTLP/B/161/1X/2023 /SPKT /polres pesawaran/ POLDA Lampung.
Laporan yang disampaikan, didampingi oleh kuasa hukum NIZAM ARISTA SH persoalan tersebut mendapatkan respon Positif dari mapolres pesawaran.
Usai melaporkan istri sahnya,Soni saat dikonfirmasi awak media Teropong Indonesia News hanya jawab singkat “saya sudah serahkan kepada kuasa hukum saya ,dan bang sirli keluarga .,ujarnya.
Sirli saat di kunjungi dikediamannya mewakili keluarga besarnya menyampaikan “Saya berharap kepada Aparat Penegak hukum mapolres pesawaran agar dapat memberlakukan keadilan , karena kami sudah melakukan upaya secara kekeluargaan, budaya dan adat, namun tidak ada solusi yang baik” ungkapnya.
lanjut sirli mengatakan ” Dalam waktu dekat ini Soni akan keluar negeri lagi karena kepulangannya ini dalam masa cuti kerja menjadi TKI di malaysia.
“Ia warga gerning, ia bekerja keluar negeri Malaysia tahun 2017 lalu pulang ke indonesia tahun 2O23 dan saat pergi meninggalkan seorang istri dan seorang anak namun saat pulang istri pujaan hatinya sudah tinggal se rumah dengan laki-laki lain.
Mas AN