Obyek Lahan Pertanian Di Desa Suco Pangepok Bersurat Ganda
Teropongindonesianews.com
Jember – Terjadi lagi permasalahan sengketa tanah di dusun pakel desa suco pangepok kecamatan jelbuk carut marutnya kepengurusan surat tanah di desa,dan ada ke tidak adilan yang menimpa salah satu warga desa berinisial Haji Ns yang memang jelas kepemilikannya tanah turun temurun dalam hal ini beliau korban perampasan hak.Rabo(27/09/2023).
Giat investigasi kami lakukan di lahan kopi yang lokasi dusun pakel lahan berbentuk bukit dan sawah yang sudah bersertifikat dalam hal ini sudah beratas namakan salah satu anak dari haji Ns namun fakta yang terjadi di lapangan kami menemukan permasalahan,
Dalam hal ini ada salah satu oknum warga dusun pakel berinisial ST yang meng claim atau mengakui hak bahwa lahan tersebut juga miliknya,dalam hal ini beliau merupakan hanya pekerja kebun keluarga haji Ns,
Namun dalam persoalan ini saudara St di bantu oleh oknum-oknum perangkat desa, salah satu dari oknum tersebut ber inisial IM menyampaikan bahwa saudara ST memiliki surat keterangan hak milik, sehingga pemanenan buah kopi di hentikan sementara, dalam hal ini patut di duga adanya mafia tanah, pemalsuan dokumen atau di duga mengelabui warga.
Saudara St beserta oknum perangakat desa menghentikan pemanenan buah kopi keluarga haji NS bahkan saudara St marah-marah dan terjadi perdebatan di lahan kopi dan sebidang tanah sawah tersebut dan saudara St menunjukan surat kepemilikan dan menunjukkan Nomor persilnya,serta oknum perangkat desa pun membenarkan, Sedangkan keluarga haji Ns memiliki sertifikat yang berkekuatan hukum tetap, di pastikan dalam hal ini masih ada korban-korban lain di desa suco pangepok.
Bersambung…
Pewarta: Feri/team.
Editor: Santoso.