Guna Meminta Klarifikasi Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Visu Nisu TA 2022, LPAKN Provinsi Lampung Sambangi RSUD Demang Sepulau Raya.
Teropongindonesianews.com
Lampung Tengah – Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN) RI, Provinsi Lampung, mendadak sambangi Rumah Sakit Umum Daerah, Demang Sepulau Raya, (RSUD DSR) Lampung Tengah, guna mengklarifikasi adanya dugaan Mark-Up anggaran pembangunan Visu Nisu Tahun Anggaran 2022 di Rumah Sakit plat merah tersebut. Rabu, (22/11/2023).
Dari keterangan Ketua LPAKN Prov Lampung, Hermawansyah menyebutkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak manajemen RSUD Demang Sepulau Raya, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada pembangunan gedung Visu Nisu di rumah sakit tersebut.
“Karena surat yang kita layangkan pada beberapa pekan lalu tidak di respon, maka kita mencoba untuk datang langsung menemui pihak manajemen. Namun sayangnya, Dir RSUD terkai sedang tidak ada ditempat,” terangnya.
Sementara Ketua Tim lnvestigasi Yunisa menjelaskan, bahwa temuan dari timnya ada dugaan mark-Up pada spesifikasi nilai kontrak, dan volume pada pembangunan gedung Visu Nisu tahun anggaran 2022.
“Dari hasil investigasi, kita menemukan adanya kejanggalan pada volume pekerjaan, dengan besarnya nilai kontrak,” ujarnya.
Namun sayangnya, ketika di singgung soal berapa nilai anggaran pada pembangunan Visu Nisu tersebut. Yunisa enggan menjawab dan mengatakan untuk hal itu biarkan pihak RSUD Demang Sepulau Raya yang akan menjawab.
“Untuk berapa nilai kontrak dan dugaan Mark-Up itu, kita tunggu saja, biar pihak manajemen yang menjawabnya,” tukas mantan anggota DPRD Lamteng ini.
Selain itu pihak LPAKN Provinsi Lampung, memberi tegat waktu hingga senin depan untuk pihak RSUD Demang Sepulau Raya memberikan jawaban atas surat klarifikasi dari pihaknya. Apabila hingga waktu yang dimaksud, tidak juga mendapat jawaban dari pihak manajemen, maka LPAKN akan membawa hal itu ke ranah hukum.
Pewarta: Nizar.
Editor: Santoso.