LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kembali Mengadakan Unjukrasa di Kantor Pengadilan Agama Kalianda

Teropongindonesianews.com

Pada hari Kamis kemarin LSM GMBI meminta: pertanggungjawaban atas terbitnya akta cerai yang diterbitkan oleh pengadilan agama Kalianda Kabupaten Lampung Selatan oleh seorang penggugat (istri) tanpa sepengetahuan pihak tergugat (suami), jum, at 17/05/2024.

Karena pihak tergugat (suami) tidak pernah merasa menerima undangan atau pemberitahuan dari pihak pengadilan agama Kalianda atas gugatan yang di ajukan oleh tergugat (istri) tau-tau sudah ada akta cerai.

Di depan kantor agama Kalianda Kabupaten Lampung Selatan ketua Distrik LSM GMBI Lampung Selatan Casmayanto menyampaikan dengan lantangnya, kegiatan kita hari ini sengaja saya memerintahkan ke sekretaris saya untuk tidak buat rilis karena ini aib, suami cerai sama istrinya tanpa ada undangan dari pihak pengadilan enggak tahu tiba-tiba akte cerai keluar.

Ada apa di dalam pengadilan agama di Kalianda ini apakah ada kongkalingkong terkait persidangan perceraian di dalamnya.

Kita ini kan sudah canggih katanya rilis itu ada dua cara, disampaikannya yang pertama lewat manual, pertama diantar langsung keduanya lewat elektronik lewat email, bagaimana kalau yang digugat cerai itu enggak ngerti buka-buka email?.

Casma juga mengucapkan terima kasih banyak teman-teman ketua ketua KSM yang sudah hadir hari ini, para korwil yang sudah hadir pada hari ini terima kasih banyak, inilah sebagai bentuk kepedulian kita kepada masyarakat, sebenarnya sudah ada langkah-langkah yang kita lakukan secara lisan dan tulisan, sudah kita sampaikan pertemuan, tapi hampir dua bulan tidak ada realisasi apa-apa, saya tanyakan ke pihak keluarga apakah dari pihak pengadilan sudah ada yang menemui ke rumah tergugat?, enggak ada sampai detik ini”, ungkap Casma.

Juga turut hadir ketua Wilter Provinsi Lampung Heri Prasojo SH, juga menyampaikan Artinya ada indikasi pemalsuan surat, ini ranahnya adalah penegak hukum yang di mana indikasinya terkait dengan tindak pidana itu yang pertama, yang kedua jangan sampai saya menginstruksikan 2.636 anggota gmbi se Provinsi Lampung turun ke pengadilan agama, jangan sampai seperti itu mudah-mudahan inspirasi teman-teman semua inspirasi kita didengar oleh pengadilan agama, dan saya meminta kepada anggota Lampung Selatan Distrik Lampung Selatan untuk melaporkan di dewan pengawasan mahkamah Agung, berkaitan dengan adanya indikasi kerjasama antara penggugat di pengadilan agama, silakan dilaporkan di dewan pengawasan dan kita disini menjalankan amanah institusi.

Yang pertama menyampaikan pendapat di muka umum ini adalah amanah undang-undang kita melaksanakan amanah undang-undang hari ini kita harus tertib makanya 3 hari sebelum melaksanakan unjuk rasa, kita menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian negara Republik Indonesia bukan izin tapi pemberitahuan, dan kepolisian wajib untuk mengawal kita agar acara unjuk rasa ini dilaksanakan aman dan damai, dan untuk media terima kasih sudah meliput acara kegiatan ini insyaallah mudah-mudahan hanya di Lampung Selatan yang bergerak di pengadilan agama kalianda.

Setelah Lampung Selatan di ujung Sumatera, kita akan bergerak paling ujung Lampung perbatasan dengan Palembang, yaitu Way kanan, setelah Way kanan Lampung Utara, metro, Pringsewu baru kita akan mobilisasi massa mengerahkan 2.636 anggota se Provinsi Lampung di kantor gubernur Lampung, artinya dari 5 sila, 4 sila yang tidak dilaksanakan oleh pengadilan agama kalianda”, kata ketua Wilter Provinsi Lampung Heri Prasojo SH.

Suherman selaku sekertaris dalam orasinya mengatakan dimana rasa keadilan dan kemanusiaan yang di miliki para hakim pengadilan Agama Kalianda melihat kondisi suami(tergugat) yang merasa hati terkoyah melihat kenyataan yang di alaminya, pecerainya tidak melalui prosudur yang semestinya yang harus di lalui tentu membuat tergugat menjadi beban tak mampu mempertahankan rumah tangga dari sebuah pecerainya,tegasnya.

Pewarta: Darwin.

Editor: Santoso.

Continue reading
Satu dari 3 Sumur Bor Sasaran fisik TMMD Reguler ke – 120 Kodim 0726/Sukoharjo sudah mencapai 80 %

Teropongindonesianews.com

Sukoharjo (16/05/24) Personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke – 120 Kodim 0726/Sukoharjo TA. 2024 bersama warga kembali melanjutkan pembuatan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan pengairan sawah Desa Wirun Kecamatan Mojolaban.

“Direncanakan akan dibangun 3 Unit Sumur Bor untuk warga desa, sumur bor ini nantinya akan diperuntukan memenuhi kebutuhan Pengairan sawah masyarakat, khususnya masyarakat Desa Wirun. Saat ini 1 Unit pengerjaanya sudah mencapai 80 persen, ujar Dansatgas TMMD Letkol Czi Slamet Riyadi, S.E., Kamis (16/05/2024).

Salah seorang warga masyarakat desa Wirun, pak Yatman berharap, dengan kehadiran program TNI pada kegiatan TMMD Reguler ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo ini, terkhusus dengan pembuatan sumur bor ini dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat Desa Wirun untuk meningkatkan hasil pertanian.

“Keberadaan sumur Bor ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi para warga petani, seperti kita ketahui sebentar lagi kita akan melewati musim kemarau, dengan adanya sumur pompa ini pastinya akan menjadi sumber air alternatif yang sangat dibutuhkan petani, dengan surutnya aliran irigasi,” ungkap pak Yatman.

Warga Desa Wirun lainnya pak Karsidi di lokasi yang sama saat membantu pekerjaan juga mengucapkan puji syukur dan terima kasih kepada TNI terutama Kodim 0726/Sukoharjo dan Pemda Sukoharjo karena Desanya kini telah ada sumber air alternatif untuk pengairan sawah.

“Atas nama pribadi, keluarga dan masyarakat Desa Wirun, saya mewakili warga sekali lagi mengucapkan banyak terima kasih karena Desa kami menjadi tempat pelaksanaan TMMD Reguler ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo tahun 2024 ini, tentunya semuah sasaran pembangunan dalam TMMD ini nantinya akan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ungkapnya.

Pewarta: Agus Kemplu.

Editor: Santoso.

Continue reading
Satgas TMMD Ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo Mulai Rehab Poskamling

Teropongindonesianews.com

Sukoharjo (16/05/2024), Poskamling merupakan salah satu sarana pendukung bagi warga dalam memelihara keamanan lingkungan, guna memberikan kenyamanan warga dalam melaksanakan Siskamling, dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-125 Kodim 0726/Sukoharjo merehab salah satu Poskamling yang ada di dukuh Pabrik RT 04/RW 02 desa Wirun, kecamatan Mojolaban kabupaten Sukoharjo.

Selain Sasaran utama betonisasi jalan dalam program TMMD Reguler ke-120 Kodim 26/Sukoharjo, sasaran fisik lain yang dikerjakan adalah rehab Poskamling berukuran 4X4 meter.

Para prajurit TNI yang tergabung dalam satgas TMMD dibantu warga masyarakat sekitar bahu membahu mulai membongkar Poskamling, kamis (16/05). Menurut Pelda Sajimo koordinator pembangunan dari staf teritorial Kodim 0726/Sukoharjo pembangunan rehab pos Siskamling bertujuan sebagai tempat masyarakat menjaga keamanan desanya untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan tentram di lingkungan masing- masing serta terwujudnya kesadaran warga masyarakat di lingkungannya dalam penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

“Semoga dengan adanya bangunan pos kamling yang baru nanti, warga masyarakat akan lebih aktif lagi melaksanakan kegiatan pengamanan lingkungan khususnya di desa Wirun,”tegas Pelda Sajimo

Siswanto salah satu masyarakat yang ikut serta melakukan pembongkaran pos kamling sangat senang sekali dengan adanya program TMMD di desa Wirun “Kami warga masyarakat desa Wirun apresiasi dan sangat bangga sekali, TNI selalau memberikan soslusi terhadap kesulitan masyarakat, Terima kasih bapak TNI.”ucapnya.

Pewarta: Agus Kemplu.

Editor: Santoso.

Continue reading
Pelayanan Ruang SKCK ,Di Sidak Kapolres Kobar , Ada Apa ???

Teropongindonesianews.com

Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melakukan pengecekan ruang pelayanan publik di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Digital (SPKTD), Kamis (16/5/2024) pagi.

Dalam pengecekan itu Kapolres didampingi oleh Kasi Propam Iptu Fatamorgana secara mendadak usai apel pagi.

Dalam pengecekan tersebut Kapolres mengecek kelengkapan dan keadaan dari sarana dan prasarana pelayanan serta kebersihan ruangan.

Kepada petugas jaga Kapolres berpesan agar selalu menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan sehingga lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pelayanan.

“Pengecekan kita lakukan untuk memastikan kesiapan anggota dalam menerima laporan masyarakat, jika ada warga yang melapor segera layani tentunya sesuai dengan standart operasional prosesur yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Polres Kobar ini menuturkan bahwa saat ini Polres Kobar terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka mempertahankan predikat zona integritas (ZI) wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Polres Kobar.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. Ary Gajahmada

Continue reading
Parkir Liar di Kotatua Resahkan Pengunjung, ASPEPARINDO Minta Dinas Perhubungan DKI Tindak Tegas

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Pengunjung destinasi wisata bersejarah Kotatua Jakarta semakin resah dengan maraknya parkir liar yang kian hari semakin tidak terkendali. Keberadaan parkir liar ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menimbulkan berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban.

Kawasan Kotatua, yang terkenal dengan bangunan-bangunan bersejarah dan suasana tempo doeloe, telah lama menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun, pesona wisata ini tercoreng oleh keberadaan oknum-oknum yang memanfaatkan lahan parkir secara ilegal. Banyak pengunjung mengeluhkan tarif parkir yang tidak masuk akal, bahkan ada yang mencapai dua kali lipat dari tarif resmi.

“Saya sangat terganggu dengan parkir liar ini. Selain tarifnya mahal, lokasi parkirnya sering kali tidak aman,” ujar Arwan, seorang pengunjung dari Kebon Jeruk Jakarta Barat. “Kemarin, saya bahkan melihat ada pengunjung yang motornya tergores karena parkir di tempat yang sempit dan tidak teratur.” tambahnya. Minggu (12/5/2024)

Keresahan serupa juga dirasakan oleh Firman, seorang pengunjung dari Bogor. “Saya datang ke sini untuk menikmati suasana sejarah dan berfoto-foto, tapi malah harus berurusan dengan juru parkir liar yang mematok tarif seenaknya. Saya harap pihak berwenang segera mengambil tindakan.” keluhnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO), Irfan Januar, mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan agar Dinas Perhubungan DKI dapat secara tegas menindaklanjuti keluhan dari pengunjung, “Kami menerima keluhan dari pengunjung terkait parkir liar di Kotatua, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar kiranya pihak terkait dapat segera menindaklanjuti atas keluhan tersebut dan kami berharap Dinas Perhubungan DKI dapat meningkatkan dan memperbaiki fasilitas parkir resmi di Kotatua agar pengunjung dapat dengan nyaman dan aman untuk parkir di kawasan wisata kotatua,” ujar Irfan.

Irfan juga berharap kepada semua stakeholder untuk saling bekerjasama untuk menjaga dan meningkatkan fasilitas parkir agar kotatua kembali menjadi destinasi wisata yang nyaman dan aman untuk semua. Selain itu juga para pengunjung juga diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih tempat parkir dan mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan wisata bersejarah ini.

Selain itu, Irfan mengatakan bahwa ASPEPARINDO siap membantu untuk memfasilitasi pelatihan para juru parkir yang ada di Kotatua, “Jika ASPEPARINDO diberikan legal standing, kami siap membantu untuk memfasilitasi juru parkir di Kotatua,” tutupnya.

(Pokjawarkotu/Fen)

Continue reading