DPP PKB Beri Rekomendasi Tahap I Untuk Pasangan Khenoki Waruwu – Sabahati gulo
Teropongindonesianews.com
Nias Barat- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan rekomendasi Tahap I kepada Khenoki Waruwu dan Sabahati Gulo, S.Sos., MM., sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2024-2029 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar November 2024 mendatang.
Penetapan Khenoki Waruwu-Sabahati Gulo sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat dari PKB tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKB Nomor 29638/DPP/01/V/2024 tentang Penetapan Tahap I Pasangan Khenoki Waruwu dan Sabahati Gulo sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nias Barat Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa yang ditandatangani Ketua Bidang Penguatan Struktur Eksekutif dan Legislatif A. Halim Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hassanudin Wahid.
Pemberian rekomendasi dari DPP PKB dimaksud, dilakukan setelah melalui proses dan tahapan sesuai mekanisme yang berlaku di internal Partai PKB, yaitu mulai tahapan pendaftaran dan pendalaman visi misi.
Atas kepercayaan DPP PKB yang diberikan kepada pasangan Khenoki Waruwu dan Sabahati Gulo untuk maju pada Pilkada mendatang, Khenoki Waruwu mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih karena rekomendasi dari PKB diberikan bertepatan pada 1 Juni 2024, hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu peringatan Hari Lahir Pancasila.
“Tiada kalimat yang pantas kami ucapkan selain ucapan syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Ini merupakan awal yang baik bagi perjuangan kedepan dalam mengikuti kontestasi Pilkada di Kabupaten Nias Barat,” ucap Khenoki Waruwu saat dihubungi wartawan via WhatsApp, Sabtu (1/6/2024) sore.
Iapun meminta kepada seluruh warga Nias Barat, simpatisan dan pendukung agar tetap sabar dalam mengikuti proses serta tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang beredar.
“Tetap tenang, sabar dan jangan terpengaruh isu. Tunggu tanggal mainnya,” ucapnya mengakhiri.
Pewarta: Okhota Daeli.
Editor: Santoso.