Kebakaran Gudang Gas LPG Jl.Kargo 18 Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit

Teropongindonesianews.com

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan saat ini ke 18 korban sedang dirawat intensif di beberapa rumah sakit, minggu 9/6/2024.

Diantaranya, RS Surya Husada Ubung Kaja Denpasar sebanyak 3 orang An. ;

  • Yoga wahyu pratama, laki-laki 24 tahun asal Banyuwangi.
    –  M. Umar effendi , laki-laki 34 tahun asal Banyuwangi banyuwangi.
    –  Edi, laki-laki 34 tahun asal Banyuwangi.

RS Mangusada Badung dirawat sebanyak 4 orang An ;

  • Wiri Sumardi, laki-laki 35 tahun alamat Jl. Pidada Denpasar.
  • Ahmad Tamyis Mujaki, laki-laki 25 tahun, alamat Jl. Karya Makmur Denpasar
  • Danu Sembara, laki laki 31 th, alamat jl Cargo Denpasar
  • Suherminadi, laki-laki 47 th, alamat jl Cargo Denpasar

Korban di rawat di RS Wangaya 1 orang  An. Katiran.
Sementara di RS. Bali Med Denpasar sebanyak 2 orang An. Yudi dan Diki.

Dan korban yang di rawat di RSUP Prof Ngorah Sanglah sebanyak 8 orang An. ;

  • Eko budi santoso
  • Robiaprianus amput
  • Ernus
  • Yolla aldy
  • Mohamad sofyan
  • Yudis aldyanto
  • Purwanto
  • Didik suryanto

Menurut keterangan saksi-saksi persitiwa kebakaran di Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV. Bintang Bagus Perkasa di Jl. Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari Desa Ubung Kaja Denpasas, terjadi pada hari minggu 9 Juni 2024 sekitar pukul 06.10 Wita, saksi mendengar letupan beberapa kali di luar rumah, pada saat saksi keluar melihat 6 -7 orang keluar dan melompat  dari gudang  Gas dalam keadaan luka bakar dan sekitar 5-10 menit kemudian dari dalam gudang Gas keluar asap tebal, melihat hal tersebut kemudian saksi mengamankan Mobil dan Sepeda motor yang ada di pinggir jalan dan beberapa menit kemudian saksi melihat Api sudah besar di iringi suara ledakan tabung.

Mengetahui kejadian tersebut kemudian saksi mengubungi Pemadam Kebakaran yang berada di Imambonjol  dan sekitar Pukul 07.00 Wita pemadam kebakaran datang sebanyak 5 Unit dan berusaha memadamkan api yang ada di dalam Gudang Gas.

Besarnya kobaran api hingga merembet  ke Gudang bahan bangunan PT. Tratas Inti Bangunan yang berada di sebelah barat gudang gas (TKP). Sekitar pukul 10.30 Wita api baru dapat di padamkan.

Untuk korban rata-rata mengalami luka bakar serius dan merupakan karyawan dari gudang tersebut, saat para korban sudah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit tersebut diatas.

Polresta Denpasar sudah mengecek langsung ke TKP, untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan tim dari
Bidlabfor Polda Bali besok akan mengecek penyebab dari kebakaran tersebut, ucap Kabid Humas.

Pewarta: Prabu 69.

Editor: Santoso.

Continue reading
Best Perfome Raden Ageng Dalam Rangka Pekan Seni Madura

Teropongindonesianews.com

Sumenep – Dalam Rangka pekan seni Madura musik Tongtong Raden Ageng yang berasal dari Desa marengan daya kec. Kota Sumenep.Minggu(09/06/2024).

Raden Ageng menampilkan yang terbaik dan bikin para penonton takjub sama penampilan musik Tongtong yang berasal dari desa marengan daya tersebut.

Musik tongtong Raden Ageng dibawah naungan pemdes marengan daya tersebut memukau penampilannya pada pekan seni Madura, yang di gelar di lapangan luar Stadion A.Yani Panglegur Sumenep .

“banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa marengan daya yang telah menyuport musik tongtong Raden Ageng”. ujar kades marengan daya bapak untung Sugiono S,PD.,

Pewarta: ILonk teropong.

Editor: Santoso.

Continue reading
Sumbangan PPDB Diperbolehkan, Pengawas KCD Pendidikan Garut: Yang Dilarang Adalah Pungutan

Teropongindonesianews.com

GARUT – Koordinator Pengawas Pendidikan Atas pada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XI Garut, Nanang Hambali, mengatakan bahwa sumbangan dana pendidikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diperbolehkan. Hal itu diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Sumbangan dana pendidikan diperbolehkan dengan syarat sudah dirumuskan, direncanakan, dan disetujui oleh komite. Sementara pungutan yang ditentukan jumlah dan waktunya tidak diperbolehkan,” kata Nanang dalam Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (Fokus) Radio Intan Garut, Rabu (5/6/2034) kemarin.

Ia menyampaikan, yang disebut pungutan dana pendidikan dalam PPDB itu yang indikatornya ditentukan baik jumlah maupun waktunya. Pungutan tersebut jelas dilarang dalam pelaksanaan PPDB.

Nanang mengungkapkan bahwa PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB telah dimulai di Jawa Barat. Tahap pertama pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB berlangsung dari 3 hingga 7 Juni 2024, khusus untuk kategori zonasi dan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Sementara pendaftaran tahap kedua akan dibuka pada 24 hingga 28 Juni 2024.

“Tahap 1 untuk SMA menggunakan zonasi dan KETM dengan kuota 65%. Sementara untuk SMK, prioritas terdekat dan KETM mendapat kuota 25%. Sisa kuota akan diisi pada tahap kedua,” ujarnya.

Nanang menambahkan, terdapat dua opsi pendaftaran dalam PPDB 2024, secara daring melalui website ppdb.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga, atau secara luring dengan datang langsung ke sekolah yang dituju.

Pewarta: Jang Naga.

Editor: Santoso.

Continue reading
Diduga Melakukan Pengeroyokan 3 Anggota Ormas Pambers Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah – Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar ringkus tiga orang anggota Pambers, lantaran diduga telah melakukan pengroyokan terhadap seorang Security,
Di Jalan S.Parman RT 006 RW.003 Kelurahan Bandar Jaya Timur, pada Jum‘at, (07/06/2024) Sekira Pukul 00:30 WIB.

Menurut Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit S.H. S.I.K. M.M., diamankannya ketiga orang anggota ormas Pambers, lantaran diduga telah melakukan penganiayaan.

Ketiga tersangka pengeroyokan yang ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Terbanggibesar, yakni TP, SC dan ASR.

Kapolsek menjelaskan selain telah mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya terlebih dahulu memeriksa 2 saksi dari pihak korban, dan 21 saksi lainya berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dari 21 orang saksi yang berada di TKP 18 orang dikembalikan dan dikenakan wajib lapor.

Peristiwa pengeroyokan atau pengrusakan tersebut bermula saat korban Rizki Wijaya (34), seorang anggota security tiba dari Seputih Jaya.

“Korban didatangi oleh 6 orang dengan mengendarai 3 unit motor, kemudian 6 orang tersebut lalu pergi,” jelas Kompol Yusvin.

“Selanjutnya, datang kembali Sekira 5 Motor berboncengan sekira 15, orang yang tidak dikenal, langsung turun menghampiri korban,” imbuhnya.

Salah seorang pelaku langsung berusaha mencabut senjata tajam, namun aksi nekat sekelompok warga yang diduga anggota Ormas Pambers bisa dicegah oleh korban.

“Pelapor mengancam teriak maling bila pelaku mencabut senjatanya. Karena kondisi tidak memungkinkan korban melarikan diri,” terangnya.

Saat korban dikejar oleh sejumlah pelaku, satu diantara tersangka berhasil menganiaya korban. Sehingga security tersebut mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri dan luka siku sebelah kiri.

Selain itu korban juga mengalami luka di telapak tangan sebelah kanan, luka lecet bagian lutut sebelah kanan dan kiri.

“Karena trauma dengan aksi pengeroyokan yang menimpanya, korban melaporkan peristiwa itu ke polsek Terbanggi Besar,” ujar Kapolsek.

Berbekal laporan dari korban, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar memburu para pelaku. Malam itu, 21 orang digelandang ke Mapolsek setempat untuk dimintai keterangan.

“Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, untuk sementara yang lainya sebagai saksi,” ungkap Kompol Yusvin.

Saat ini para pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar, guna pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal TP, dikenakan Pasal 351, KUHPidana, sedangkan untuk SC terapkan pasal 2 UU No 12, tahun 1951.b Dan AS, juga dijerat dengan pasal yang sama yakni Pasal 2 UU No 12 tahun 1951.Sumber: Humas_LT

Pewarta: Nizar.

Editor: Santoso.

Continue reading
LSM GMBI KSM Sangkapura Awasi Dana Desa di Bawean, Cegah Penyalahgunaan !

Gresik, Bawean – Dana desa di Kabupaten Gresik Kepulauan Bawean tak luput dari pengawasan. LSM GMBI KSM Sangkapura Kabupaten Gresik Jawa Timur turun tangan untuk mengawasi pengelolaan dana desa di Kecamatan Sangkapura. Pasalnya, tak jarang terjadi pengelolaan dana desa Diduga tidak transparan dan akuntabel, berujung pada penyalahgunaan.

Ketua KSM Sangkapura, Junaedi, mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya desa di Kecamatan Sangkapura yang terindikasi Dugaan penyimpangan dana desa.

“Dana desa yang seharusnya digunakan untuk memajukan desa dan kesejahteraan masyarakat, Kami Menduga malah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memang memberikan hak kepada desa untuk mengelola dana desa. Namun, pengelolaan tersebut haruslah transparan dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Hal ini sayangnya belum sepenuhnya terlaksana di beberapa desa di Bawean.Oleh karena itu, LSM GMBI KSM Sangkapura mengambil peran untuk mengawasi dana desa di Kecamatan Sangkapura.

Mereka melakukan pendekatan dan penguatan kepada masyarakat, perangkat desa, dan pemerintah daerah.Namun, dalam menjalankan tugasnya, LSM GMBI KSM Sangkapura menemui beberapa kendala. Salah satunya adalah kekurangan sumber daya manusia yang ahli dalam bidang pengawasan dana desa.

Selain itu, masih banyak perangkat desa yang belum memahami proses mekanisme penggunaan dana desa yang sesuai aturan, serta lemahnya partisipasi masyarakat.

Junaedi pun meminta Distrik atau Wilter terutama DPP LSM GMBI untuk turun langsung ke Kecamatan Sangkapura Kepulauan Bawean untuk membantu mengatasi kendala tersebut.Tim Investigasi DPP LSM GMBI pun telah turun ke lokasi dan akan meninjau ulang dalam minggu-minggu ini.

Upaya LSM GMBI KSM Sangkapura ini patut diapresiasi. Masyarakat pun diharapkan untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana desa di desanya masing-masing. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan dana desa dapat digunakan secara optimal untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

RED

Continue reading