LSM GMBI Propinsi Lampung Dampingi Salah Seorang Warga Lampung Yang di Duga Jadi Korban Tindakan Kesewenang-wenangan Oknum Anggota Polres Pelalawan

Teropongindonesianews.com

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam jabat erat !!!!

Lampung – Hari jum’at 07 Juni 2024, LSM GMBI Provinsi Lampung mendampingi warga masyarakat lampung yang di duga menjadi korban atas tindakan kesewenang2ngan Oknum Anggota Polres Pelalawan,ke Divpropam Mabes Polri.
Minggu 09juni 2025

Adapun masyarakat yang menjadi korban bernama Sugianto, Pekerjaan : supir truk, umur: 44 thn, alamat: Lampung Tengah menurut terduga korban Sdr, Sugianto berawal pada saat sedang istrahat membawa truk di Rest Area Cikunir Jakarta timur tiba2 datang 4 orang yang diduga Anggota Polisi dari Polres Pelalawan Riau dengan mengatakan Jangan Melawan, saya Anggota Polisi dari Riau dan korban diborgol dan langsung dibawa ke mobil Fortuner berwarna putih dan terduga korban ditempatkan di belakang bagasi dan dibawa ke Polsek Serang Timur.

dan terduga korban dititipkan di tahanan sampai keesokan harinya ,sementara dari awak media menyakan kepada korban apakah dalam penangkapan tersebut Anggota Polisi menunjukkan Surat penangkapan menurut Jawaban dari terduga korban Sdr,Sugianto setelah ditangkap di Res Area sampai ke Polres Palalawan saya tidak pernah ditunjukan surat apapun ,
Lanjut awak media menanyakan terkait mobil yang dikemudikan nya beserta barang barang milik korban ?

yang dimobil hanya Dompet beserta Hp yang dikembalikan namun saat ditanya oleh terduga korban Sdr,Sugianto tentang uang dan barang berharga yang berada didalam dompet sebesar 500 ribu jawaban dari oknum anggota Polisi tersebut sudah dipakai beli rokok dan kalau barang berharga dibuang disaat dalam perjalan,

kami menduga oknum anggota kepolisian melakukan penangkapan tidak sesuai dengan SOP sebagaimana PERKAPOLRI No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik kepolisian.
Sehingga terjadi tindakan sewenang-wenangan terhadap masyarakat bawah, Maka dari itu kami LSM GMBI prov lampung mendampingi Sdr Sugianto untuk melaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri dan bilama mana tindakan itu benar kami mengecam keras kepada 4 oknum kepolisian polres Pelalawan riau atas tindakan penangkapan yg di duga tidak sesuai SOP yang berlaku di kepolisian.

Disamping yang telah disampaikan di atas Ujar terduga korban Sdr.Sugianto setelah dilepaskan dari Tahanan Polres Palalawan terduga mengalami sakit dan di Rawat di Rumah sakit Islam Ibnu Sina selama 2 hari mengalami Muntah dan Berak darah
yang mana dalam Pengaduan hasil Visum dan Riwayat Penderita dilampirkan dalam berkas Pengaduan.

Ujar Sugianto dalam perjalanan selama 2 hari 3 malam dalam kondisi tangan terborgol dan ditempatkan di bagasi mobil yang tidak ada bangkunya

Besar harapan kami dari LSM GMBI prov lampung, kepada kapolri dapat menindak tegas 4 oknum anggota polisi polres Pelalawan yang di duga tidak sesuai SOP,

yang mencoreng nama baik institusi POLRI yang mana saat ini institusi POLRI adalah institusi terbaik untuk mengayomi masyarakat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yg mjdi korban kesalahan penangkapan yang di lakukan oknum anggota POLRI dan tetap menjaga nama baik POLRI di masyarakat, sekali lagi sy memohon kepada Bpk Kapolri Bpk Jendral Polisi Drs.Listiyo Sigit Prabowo M.Si menindak tegas kepada Oknum anggota POLRI tersebut, kami apresiasi dengan bapak kapolri atas kenerja dan keberhasilannya saat ini dalam memimpin dan mengayomi seluruh rakyak Indonesia. Bravo untuk KAPOLRI !!!

Mungkin itu yg bisa kami sampaikan tutup jajaran LSM GMBI propinsi lampung
kepada awak media.

Wassalam mualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
GMBI sampai mati !!!
NKRI harga mati !!! Pungkas mereka.

Pewarta: Darwin.

Editor: Santoso.

Continue reading
Babinsa Dan Bhabinkamtipmas Patroli Bersama Di Wilayah

Boyolali. Guna selalu menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaan, Peran aktif Babinsa dan Babinkamtibmas sangat diperlukan dalam rangka memberikan rasa aman serta mewujudkan tertib sosial di masyarakat binaannya.Babinsa Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali

Sertu Jakimin bersama Babinkamtibmas polsek Sambi dengan rutin patroli dan sambang ke wilayah binaan, Minggu (09/06/2024).

Sertu Jakimin juga mengatakan, berbagai permasalahan Kamtibmas mengacu kerja sama di tingkat atas, Peran penting aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Babinkamtibmas sangat dibutuhkan dalam penanganan gangguan kamtibmas di masyarakat, Babinsa merupakan ujung tombak Koramil.

“Kegiatan sambang yang dilakukan Babinsa serta Babinkamtibmas adalah merupakan kegiatan rutin dengan melakukan kegiatan pembinaan dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah.” harapnya.

(Agus Kemplu)

Continue reading
Nafsu …!!!, Diduga Kepsek SMAN 1 Ngulak, Sanga Desa Korupsi Dana Bos Anggaran Tahun 2022 dan 2023

Teropong Indonesia news, com.

Sumsel – Merujuk surat nomor: 224/TIN/V/2024 tentang konfirmasi media teropong Indonesia news, com tanggal 6/5/2024 perihal : dugaan indikasi penyimpangan/ korupsi penggunaan Dana Bos Anggaran Tahun 2022 dan 2023 oleh oknum kepala sekolah SMAN 1 jln Depati H.M.Sahil Ngulak,Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil investigasi awak media TIN, bahwa oknum kepsek SMAN 1 Ngulak, Sanga Desa diduga telah mempermainkan/ korupsi penggunaan Dana Bos Anggaran Tahun 2022 dan 2023 dengan cara Mark-Up setiap i-tem pada setiap tahap.

Laporan pertanggung jawaban Dana Bos Anggaran Tahun 2022 yang diterima sekolah tanggal 17 Pebruari 2022 pada tahap 1 sebesar Rp 268.200.000. dugaan Mark-Up terjadi pada:

  1. Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 64.359.000.
  2. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 57.031.000.
  3. Pembayaran honor sebesar Rp 79.830.000.
  4. Kegiatan asesmen Rp 26.115.000.
  5. Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 10.715.000.
  6. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp 23.950.000.

Kemudian tahap 2 tanggal 3 Juni 2022 Dana Bos diterima oleh sekolah sebesar Rp 357.600.000.dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pengembangan perpustakaan sebesar Rp 91.935.000.
  2. Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 34.751.000.
  3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 63.392.000.
  4. Kegiatan asesmen Rp 18.418.000.
  5. Pembayaran honor sebesar Rp 116.490.000.

Lalu tahap 3 tanggal 17 Oktober 2022 Dana Bos diterima oleh sekolah sebesar Rp 268.200.000. dengan rincian:

  1. Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 55.279.000.
  2. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 97.951.000.
  3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp 27.220.000.
  4. Pembayaran honor sebesar Rp 64.500.000.
  5. Kegiatan asesmen Rp 13.159.000.

Selanjutnya pada anggaran tahun 2023 penggunaan Dana Bos tahap 1 diterima oleh sekolah tanggal 21 Maret 2023 sebesar Rp 441.750.000.diduga penggunaan nya masih terjadi Mark-Up seperti:

  1. Pengembangan perpustakaan sebesar Rp 153.600.000.
  2. Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 50.002.000.
  3. Langganan daya dan jasa Rp 12.000.000.
  4. Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 14.000.000.
  5. Kegiatan asesmen Rp 24.745.100.
    6.pembayaran honor sebesar Rp 135.450.000.
  6. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 22.848.900.
  7. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp 21.526.000.

Lalu tahap 2 tanggal 25 juli 2023 Dana Bos diterima oleh sekolah sebesar Rp 441.750.000.dugaan korupsi nya :

  1. Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 81.255.000.
  2. Pembayaran honor sebesar Rp 88.830.000.
  3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 143.183.000.
  4. Kegiatan asesmen Rp 24.383.000
  5. Langganan daya dan jasa Rp 12.000.000.
  6. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 74.999.000

Patut diduga perbuatan nafsu jahat korupsi oleh oknum kepsek SMAN 1 Ngulak, Sanga Desa tersebut untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Sungguh suatu perbuatan yang tidak terpuji bagi seorang tenaga pendidik / guru yang notabene nya mendidik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Menurut Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG, bahwa oknum kepsek SMAN 1 Ngulak, Sanga Desa ini sudah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Untuk itu tim media TIN dan LSM TEROPONG akan berkoordinasi dengan pihak APH ( kepolisian dan kejaksaan) dan akan mengawal kasus dugaan Korupsi ini, agar pihak APH serius dan transparan dalam mengungkap kasus ini.

Sampai berita ini di unggah, tim media TIN belum mendapatkan jawaban yang akurat dari pihak sekolah.dan selanjutnya kami akan segera membuat Lapdumas ke pihak kepolisian dan kejaksaan.

BERSAMBUNG7

Ir/ Sumsel.

Continue reading
Jelang HUT Bhayangkara Ke-78 Polres Sumenep Gelar Lomba Burung Berkicau

Teropongindonesianews.com

SUMENEP – Dalam Rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Sumenep menyelenggarakan Lomba burung berkicau dengan system penjurian, Minggu (09/06/2024).

Hadir dalam kegiatan Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M Bersama Seluruh Pejabat Utama Polres Sumenep.

Ratusan peserta tampak antusias mengikuti lomba burung berkicau yang diselenggarakan oleh Polres Sumenep

Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M mengatakan, kegiatan lomba burung tersebut untuk memeriahkan acara HUT Bhayangkara Ke-78 tahun, serta ini merupakan lomba ketiga yang diadakan oleh Polres Sumenep

Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M, mengatakan bahwa dengan adanya lomba burung berkicau ini, dapat menjalin sinergitas yang baik antara Polri khususnya Polres Sumenep dengan masyarakat dan juga para pecinta burung berkicau.

“Terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh panitia dan semua pihak yang membantu terselenggaranya Kapolres Cup ke III lomba burung berkicau, dan kita nikmati suara burungnya dan bukan suara teriakan nya,” ujar Kapolres Sumenep saat memberikan sambutan

Dirinya menerangkan, bahwa lomba burung berkicau piala Kapolres Cup diikuti sebanyak 350 peserta

“Dalam lomba burung berkicau ini kami siapkan pada kelas Murai Batu, Cendet, Kenari dan C. Ijo,” terang Kapolres Sumenep Akbp Henri

Dalam lomba kicau mania ini, kata dia, untuk peserta tidak hanya datang dari komunitas burung dari Kabupaten Sumenep saja ada juga yang dari luar Kabupaten Sumenep

“Kami berharap dari event ini akan tercipta burung kicau yang bagus dan dapat meningkatkan gengsi kelas burung kicau hingga ke tingkat Provinsi bahkan tingkat Nasional,” tutup AKBP Henri. Busri

Continue reading
Razia Caffe Mr. Ball dan Lotus, Polres Sumenep Amankan 34 Orang Pengunjung dan Puluhan Dos Berisi Miras

Teropongindonesianews. Lcom

SUMENEP – Razia tempat hiburan malam, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, amankan 34 orang dan puluhan dos berisi minuman keras (miras).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (Polisi Militer)

Sasaran razia yakni Caffe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Caffe Lotus Jl. K.H. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu (9/6/2024)

“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita, ” tuturnya

Akp Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari Caffe Mr. Ball dan Caffe Lotus, ” terangnya

Barang bukti miras yang diamankan dari Caffe Mr.ball :

1). 3 dos Alexis + 3 botol
2). 1 dos Iceland + 8 botol
3). 1 dos Anggur putih
4). 1 dos Anggur merah
5). 9 botol Soju
6). 9 botol Api
7). 7 botol Captain Morgan
8). 5 dis Bintang + 5 botol
9). 1 dos Anggur putih

Sedangkan dari Caffe Lotus :

1). 20 botol Wija
2). 2 dos Dome + 5 botol
3). 10 botol Iceland
4). 6 botol Draft beer
5). 4 botol AK
6). 1 dos Vibe + 2 botol
7). RedLabel 1 dos
8). 8 kaleng Greensend
9). 6 botol Sicario
10). 20 botol Rockstar
11). 1 dos Guines + 6 botol
12). 32 botol Wija

Akp Widiarti menegaskan bahwa tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C dimana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan Obat-obatan.

Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. Busri

Continue reading