Razia Warung di Wilayah Talango, Sat Samapta Polres Sumenep Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

Teropongindonesianews.com

SUMENEP, – Sat Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar razia warung penjual minuman keras (Miras) diwilayah kecamatan.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Sudarso bersama anggotanya. Rabu 12/6/2024

Razia tersebut bertujuan dalam rangka antisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol (Miras) dan kejahatan jalanan.

Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa dalam razia warung penjual miras atau oplosan tersebut tim Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai merek.

“Puluhan miras berhasil diamankan yakni Anggur Merah 10 botol, Anggur merah gold 11 botol, Beer Merk prost 3 botol, Anggur merk Api 5 botol,Anggur Kolesom 5 botol
Ice land rasa 6 botol, ” tuturnya

Menurut AKP Widiarti, tim Sat Samapta menyasar razia ke warung penjual miras diwilayah kecamatan yakni Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, ” terangnya

Selain mengamankan barang bukti (BB), kata AKP Widiarti, juga mengamankan satu orang sebagai penjual miras, ” ucapnya

Barang Bukti (BB) beserta satu orang pemilik atau penjual diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. Busri

Continue reading
Tuntut Limbah, Ratusan LSM Grib Jaya Geruduk P.T. Jws Mitshuyoshi Purwakarta

Teropongindonesianews.com

Purwakarta – Ratusan masa dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Banaspati dan Grib Jya datangi P.T.Jws Mitsuyoshi yang terletak di jalan Raya Cinangka, Purwakarta.Jabar ,Rabu (22/6/2024)

Aksi kedatangan LSM ini menuntut hak dari pengolahan limbah yang sudah di menangkan oleh tiga keputusan pengadilan baik tingkat kabupaten maupun tingkat kajati dan MA,selaku pemenang pengolahan limbah adalah dari P.T.Mandiri Pratama Inti Logam.

Regi, SH selaku pihak pengacara dari P.T.Mandiri Pratama Inti Logam dan Ormas Banaspati Grib Jaya menyatakan ada dugaan dari perusahaan mengabaikan keputusan pengadilan yang sudah berkekutan hukum.

Dialog antara dari pihak Perusahaan dan dari pihak kedua LSM belum mendapatkan titik temu

“,kita akan kembali lagi kesini sampai ada keputasan dari perusaan.”tegas Regi pihak pengacara, pada wartawan, Rabu (12/6/2024)

Lebih lanjut pengacara menambahkan pengolahan kontrak limbah sebelunya sudah berjalan dari mulai tahun 2013.

Dalam aksi demo ini petugas kepolsian melakukan pengamanan mengawal aksi tersebut sampai massa usai melakukan tuntutan, Aksi unjuk rasa berjalan dengan damai.

Pewarta: Fuljo Saefulrohman.

Editor: Santoso.

Continue reading
Usai Musnahkan Barang Bukti, Plt Kajari Purwakarta Pamit

Teropongindonesianews.com

Purwakarta – Hari terakhir menjabat Plt Kajari Purwakarta, Mukhlis melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana narkotika dan kesehatan dari 44 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurut Plt Kajari Purwakarta Muklis menjelaskan bahwa Barang bukti yang disisihkan untuk dihadirkan di pengadilan yang dimusnahkan yakni ganja dengan berat 6,82 gram, sabu 240,2272 gram, obat terlarang 6.775 butir serta sejumlah telepon seluler.

Selain itu juga Plt Kajari Purwakarta Dr. Mukhlis, SH. MH, izin pamit kepada rekan-rekan media usai melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan kesehatan.

Pasalnya, hari ini merupakan hari terakhir Mukhlis bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta.

“Saya izin pamit kepada rekan-rekan media karena hari ini terakhir saya bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta,” kata Mukhlis saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Purwakarta, Rabu (12/6/2024)

Mukhlis mengatakan, pada Kamis 13 Juni 2024, Kajari Purwakarta definitif akan dilantik di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejari Jabar).

Adapun jabatan Kajari Purwakarta akan dijabat oleh Martha Parulina Berliana.

“Besok Kajari Purwakarta definitif akan dilantik di Kejati Jabar, yakni ibu Martha Parulina Berliana,” ucapnya.

Mukhlis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada dirinya kurang lebih 6 bulan bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta.

“Mudah-mudahan kerjasama yang baik selama ini akan terus berlanjut,” harap Mukhlis.

Pewarta: fuljo Saefulrohman.

Editor: Santoso.

Continue reading
Polsek kumai Laksanakan Pengamanan Keberangkatan KM DHARMA RUCITRA 9

Polsek Kumai – Polres Kotawaringin Barat – Polda Kalteng – Personil Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Kumai Polsek Kumai. Melaksanakan pengamanan kegiatan cek in penumpang di Pelabuhan Panglima Utar Kumai yang akan berangkat dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menggunakan Kapal KM.Dharma Rucitra 9 pada hari Rabu (12/06/2024) Dini hari.

Dalam kegiatan tersebut,Personil Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Kumai memperketat pengamanan sekaligus mengantisipasi kericuhan dan aksi desak desakan bagi para penumpang yang ingin melakukan proses Cek In tiket di terminal Pelabuhan Panglima Utar Kumai

Kegiatan pengamanan ini juga merupakan bentuk nyata dari polri yang hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang yang sedang menunggu keberangkatan kapal di pelabuhan Panglima Utar Kumai

Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H. melalui Personelnya mengatakan pihaknya perlu memperketat pengawasan dan keamanan sesuai standar operasional agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif pada saat kegiatan berlangsung.

Ary gajahmada

Continue reading
Diduga Kadis Kelautan dan Perikanan Riau Serta Kontraktor Menikmati Uang Hasil Penjualan Atap Seng/ Kayu Nilainya Mencapai 80 Juta Rupiah

Teropongindonesianews.com

PEKANBARU – Menindak lanjuti informasi yang masuk ke Aliansi GEMMPAR Riau ( Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau, layangkan surat klarifikasi kepada kepala dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau yang berada di jalan Patimura nomor 6 kelurahan Cinta Raja kecamatan Sail kota Pekanbaru Riau.

Dari informasi yang di terima Aliansi GEMMPAR, dimana terkait adanya kejanggalan yang diduga kuat kontraktor pelaksana dan kepala dinas ikut berperan dalam proses penjualan kayu bekas dan seng bekas eks gedung kantor, yang diduga kuat peran kontraktor berinisial ( I) dan kepala dinas berupaya menghilangkan barang milik negara eks atap seng dan kayu bekas gedung.

Selasa 11 Juni Tim Aliansi GEMMPAR berupaya menyambangi kantor Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, di dapat informasi bahwa barang bekas seng dan kayu bekas gedung yang di bongkar dan akan di renovasi telah raib dari kantor. Selidik punya selidik diduga kontraktor ( I ) pelaksana pemenang tender pelaksanaan rehab atap gedung telah bernegosiasi menjual barang tersebut kesalahan satu pengusaha yang berada di jalan Nelayan. Merasa janggal dan tidak masuk akal Erlangga SH ( kordinator umum ) melayangkan surat klarifikasi tertanggal 11 Juni 2024.

Dalam surat klarifikasi tertuang, Aliansi GEMMPAR menyampaikan bahwa dari hasil uji petik dilapangan Aliansi GEMMPAR tidak menemukan atap seng dan kayu bekas gedung. Selidik punya selidik dari beberapa narasumber yang namanya tidak mau terlibat mengatakan ” atap seng dan kayu bekas eks gedung telah dijual kadis dan kontraktor ke salah satu pengusaha yang berada di jalan Nelayan kecamatan Rumbai.

Dalam surat klarifikasi tersampaikan ” keempat atap gedung yang sudah dibongkar, apakah material atap seng dan kayu apakah sudah masuk ke dalam penghapusan aset di BPKAD ? Sesuai dengan UU NO 17 tahun 2003 tentang keuangan negara nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan UU Aset, ucap Erlangga.

Menindak lanjuti kesemena- menaan diduga pihak kontraktor yang terlibat dalam penjualan aset negera bersama kepala dinas, Aliansi GEMMPAR besok akan kordinasi langsung dengan pihak BPKAD Riau tentang laporan penghapusan aset atap seng dan kayu bekas gedung tersebut, jika nantinya kadis tidak melaporkan maka kuat dugaan bahwa kadis dengan sengaja untuk mencari keuntungan sepihak dari hasil bongkaran material atap seng dan kayu gedung.

Kami juga mencurigai uang hasil penjualan atap seng dan kayu bekas gedung yang jumlahnya 70- 80 juta tersebut apakah sudah dilaporkan ke PAD daerah, jika nantinya kadis tidak menyetorkan uang hasil penjualan atap seng gedung kami dengan sengaja kadis dan kontraktor dengan sengaja untuk menguasai atau memiliki uang hasil penjualan barang aset negara. Jika terbukti kontraktor ikut terlibat dalam penjualan atap seng dan kayu gedung kita juga meminta kepada PJ Gubri untuk memutus kontrak kerja sama, tegas Erlangga.

Terakhir Erlangga juga menegaskan ” jika kadis tidak meresfon surat klarifikasi Aliansi GEMMPAR, hari Jumat depan akan mengadakan aksi damai turun ke jalan di depan kantor Gubernur Riau, meminta agar PJ Gubri SY Hariyanto untuk meminta pertanggungjawaban kinerja Yurnalis terkait penjualan aset negara berupa atap seng dan kayu eks rehab kantor dinas Peternakan dan Perikanan, serta meminta pertanggungjawaban kadis uang hasil penjualan atap seng dan kayu diduga besar sebesar 70-80 juta, jika terbukti kita meminta PJ Gubri untuk mencopot sang kadis.

” Tidak tertutup kemungkinan jika diduga kontraktor berinisial I ikut berperan dalam penjualan aset atap seng dan kayu eks gedung Dinas Peternakan dan perikanan, kita meminta agar memutus kontrak kerjasama terhadap kontraktor pelaksana rehab atap gedung dengan nilai kontrak sebesar 2,3 miliar rupiah, tutup Erlangga dengan tegas di salah satu kedai kopi di jalan Hangtuah kecamatan Tenayan Raya.

Pewarta: Jhon.

Editor: Santoso.

Continue reading