Diduga Asal Jadi,Proyek Saluran Irigasi Di Desa Wongsorejo Di Keluhkan Warga
Teropongindonesianews.com
Banyuwangi – Proyek irigasi tersier di Dusun Karangrejo Selatan, Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, diduga sarat korupsi.
Bangunan irigasi yang baru dibangun tersebut terlihat mudah rontok dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.Hal ini dikhawatirkan akan merugikan para petani dan negara.
Berdasarkan laporan warga Desa Karangrejo Selatan, campuran adukan semen pada bangunan irigasi tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Galian pondasinya pun hanya sekedar asal-asalan.
Diduga rekanan pelaksana proyek, CV Putri Pelangi, tidak profesional dalam melaksanakan kegiatan dan memanipulasi bestek proyek.
“Bangunan ini mudah rontok, seolah-olah tidak menggunakan semen. Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin bangunan ini bisa bertahan lama?” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mengeluhkan minimnya pengawasan dari pihak Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi. Hal ini membuat rekanan leluasa untuk melakukan kecurangan tanpa adanya kontrol yang ketat.
“Terkesan ada pembiaran dari pihak dinas. Seharusnya mereka melakukan pengawasan yang lebih ketat agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ujar warga lainnya.
Dugaan korupsi dalam proyek irigasi tersier ini semakin diperkuat dengan pernyataan Sam, yang mengaku sebagai pelaksana kegiatan dari CV Putri Pelangi. Ketika dikonfirmasi terkait adanya proyek yang tidak sesuai spesifikasi, Sam justru berdalih bahwa CV tersebut milik orang lain.
“CV tersebut milik orang lain. Saya hanya disuruh untuk mengerjakan proyeknya,” ungkap Sam.
Namun, ketika dihubungi melalui telepon, Sam tidak merespon dan mengabaikan panggilan dari media. Sikap Sam yang tidak kooperatif ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut.
Kepala Desa Wongsorejo pun mengaku tidak mengetahui adanya proyek irigasi tersier di wilayahnya. Hal ini menunjukkan bahwa CV Putri Pelangi tidak melakukan koordinasi dengan pihak desa selaku pemangku wilayah.”Kami tidak pernah diberitahu tentang adanya proyek ini. Seharusnya mereka berkoordinasi dengan kami,” ujar Kepala Desa Wongsorejo.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek irigasi tersier ini harus segera diusut tuntas oleh pihak yang berwenang. Para pelaku korupsi harus ditindak tegas agar tidak ada lagi proyek yang dikerjakan dengan asal-asalan dan merugikan masyarakat.
Kurniadi