Tim Resmob Polda Bali Ciduk 3 Residivis Curanmor, Amankan 2 Sepeda Motor
Teropongindonesianews.com
Polda Bali , Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta 2 barang bukti sepeda motor.
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan residivis curanmor. Modus operandi yang mereka gunakan adalah berpura-pura mencari kost-kostan.
Saat situasi sepi, mereka mencari motor yang tidak terkunci stang di area parkir kost. Kemudian, mereka mendorong motor tersebut menggunakan kaki (stut motor) dan membawa kabur motor tersebut.
Pelaku melancarkan aksinya di dua lokasi:Kost-kostan Jl. Tukad Pancoran I No.9, pada tanggal 27 Juni.Kost-kostan Jl. Merta Sari No 200 Densel, tanggal 19 Juni.
Berdasarkan laporan kedua korban, keterangan saksi-saksi, dan pengecekan CCTV di kedua TKP, para pelaku berhasil diidentifikasi.
Tim Resmob menangkap 1 pelaku pada minggu 23 Juni di Jl. Muding Indah.Dari pengembangan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama kedua temannya.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 terduga pelaku di daerah Canggu dan 1 terduga pelaku di Ungasan pada tanggal 24 Juni.
Ketiga pelaku mengakui telah mengambil 1 unit Spm Honda Scoopy warna hijau tahun 2023 dengan Nopol DK 5573 AEA dan 1 unit Spm Honda Vario warna putih merah dengan Nopol DR 6595 YG.Para pelaku kemudian dibawa ke kantor Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut.
Berikut identitas ketiga pelaku:SH, laki-laki 30 tahun asal Bondowoso, Jawa Timur.AR, laki-laki 29 tahun asal Sumenep, Jawa Timur.S, laki-laki 36 tahun asal Tuban, Jawa Timur.
Barang bukti yang diamankan:1 unit Spm Honda Scoopy warna hijau tahun 2023 dengan Nopol DK 5573 AEA.1 unit Spm Honda Vario warna putih merah dengan Nopol DR 6595 YG.3 buah HP milik pelaku.Saat ini, para pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk proses penyidikan kasus lebih lanjut.
Prabu69