Kapolda Kalbar Irjen. Pol Pipit Rismanto S.IK, M.H Lakukan Silaturahmi dan Anjangsana Kepada Sesepuh Polri Polda Kalbar5 tf

Teropongindonesianews.com

Pontianak Kalbar-Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K.,M.H Didampingi Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu S.I.K.,M.Si dan Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko S.H.,S.I.K Beserta PJU Polda Kalbar dan Bhayangkari melaksanakan Silaturahmi Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri Kombes Pol Purn Joseph Christian Myne Di Jalan Srikandi Desa Sungai Raya Dalam, Kamis(27/26)

Kapolda Kalbar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada purnawirawan atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Kalbar selama bertugas.

“. Beliau adalah teladan dalam pelayanan publik dan menjadi bagian integral dari sejarah Polri yang patut dihormati oleh generasi sekarang dan mendatang.”ungkap Kapolda.

Acara kunjungan ke purnawirawan ini juga menjadi momentum untuk mengenang perjuangan Beliau dalam melaksanakan tugas kepolisian dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Kapolda, bersama dengan jajaran kepolisian lainnya, berkomitmen untuk terus menerus menghargai jasa-jasa mereka yang telah memberikan kontribusi besar bagi keamanan dan kemajuan bangsa.

Dalam suasana yang penuh kehangatan dan haru, purnawirawan menerima apresiasi dari Kapolda dan seluruh jajaran kepolisian atas pengabdiannya.
Kapolda Menambahkan bahwa Harapan besar terletak pada peran sesepuh Polri sebagai penasehat dan pembimbing bagi generasi penerus Polri, yang diharapkan dapat meneruskan nilai-nilai kepolisian yang luhur dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk kepentingan bangsa dan negara.

“,Harapan besar kami terletak pada peran sesepuh Polri sebagai penasehat dan pembimbing bagi generasi penerus Polri yang dapat meneruskan nilai-nilai Kepolian yang Luhur’. Tutup Kapolda Kalbar.

Sumber : Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar

Continue reading
Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan tersangka pelaku pencabulan

Teropongindonesianews.com

Pontianak Kalbar – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak mengamankan S (60) seorang pria yang beralamat di Jl H. Rais A Rahman Gg. Margodadirejo 2 pada Selasa (25/6/24) sekira pukul 14.00 WIB di rumah tersangka.

Kapresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., mengungkapkan, tersangka S adalah pelaku pencabulan terhadap beberapa anak.

“Kami menerima laporan polisi dari salah satu orang tua korban. Kemudian setelah beberapa rangkaiam penyelidikan, kami melakukan penangkapan S ini di kediamannya di alamat Jl H. Rais A Rahman Gg. Margodadirejo 2”, ungkap Antonius.

Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., juga membeberkan modus operandi tersangka adalah tersangka melakukan perbuatan kejahatan perlindungan anak terhadap para korban berjumlah 6 (enam) orang dengan cara menarik para korban disebuah ruangan belakang sebuah masjid kemudian memegang megang bagian tubuh korban.

“Tersangka ini mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap ke 6 (enam) korban sebanyak lebih dari 15 (lima belas) kali. Pelaku juga mengakui bahwa pertama kali melakukan perbuatan tersebut terhadap para korban pada bulan Maret hingga sekarang. Selain itu pelaku merupakan pengurus RT setempat sekaligus pengurus masjid dan TPA di komplek rumahnya”, tambah Kasat Reskrim Antonius.

Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., juga mengungkapkan fakta bahwa diduga pelaku menjanjikan para korban akan memberi uang setelah melakukan perbuatannya diruangan tersebut. Para korban oleh diduga pelaku diperintahkan telanjang setelah itu yang bersangkutan memegang, memainkan, menggosok kemaluan para korban menggunakan tangan dan kemaluannya serta mencium dan menjilat kemaluan para korban.

“Untuk pelaku kami kenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 83 UU 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun”, pungkas Kompol Antonius.

Sumber : Humas Polresta Pontianak Polda Kalbar

Continue reading
Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap

Teropongindonesianews.com

Kubu Raya Kalbar – Seorang pekerja bangunan asal Kubu Raya tewas tersengat listrik saat memperbaiki atap gudang sawmil mini di salah satu toko bangunan di Desa Lintang Batang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (27/6).

Korban, Matsuki (61), warga Kecamatan Sungai Raya, meninggal dunia setelah meteran yang digunakannya bersentuhan dengan kabel listrik beraliran tinggi. Kejadian tragis ini terjadi saat Matsuki sedang melakukan pengukuran jarak kayu untuk memasang atap sawmil mini. Meskipun sempat dilarikan ke Puskesmas Lingga untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawanya tidak tertolong.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan peristiwa tersebut. Ade menjelaskan bahwa korban tersengat aliran listrik saat meteran (alat ukur) yang berbahan seng menyentuh kabel listrik tegangan tinggi milik PLN.

“Setelah tersengat listrik, korban terkapar di atas atap bangunan gudang yang tingginya kurang lebih 4 meter. Beberapa saksi kemudian naik untuk mengevakuasi korban dan segera membawanya ke Puskesmas Lingga untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelas Ade, Jumat (28/6).

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas Lingga, korban dinyatakan meninggal dunia.”sambungnya.

Ade menambahkan bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi karena telah merelakan dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Korban saat ini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para pekerja bangunan, untuk selalu memastikan keamanan diri saat bekerja, sehingga peristiwa tersebut tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” ungkap Ade.

Sumber : Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade

Continue reading
Dugaan Monopoli Bongkar Muat Di Pelabuhan Kijing Oleh PT PTP, Menimbulkan Ketidak Pastian Hukum Ini Jelas Ucap Pengamat

Teropongindonesianews.com

Pontianak Kalbarb- Herman Hofi Angkat Bicara soal,” Pelaksanaan kegiatan usaha jasa bongkar muat di pelabuhan Kijing kab. Mempawah Kalbar terkesan dimonopoli oleh PT PTP yang merupakan anak perusahan Palindo hal ini tentu telah melamggar perundang-undangan sehingga menimbulkan ketidak pastian hukum bagi pengusaha lokal. 28 Juni 2024 Wib.

Tegas Dr Herman Hofi Munawar,” Ada kecendrungan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Hal ini melanggar ketentuan Pasal 15, Pasal 19 dan Pasal 25 UU. No. 5 Thn 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Jasa bongkar muat barang di Pelabuhan Kijing di dominasi PT. PTP yang merupakan anak Pelindo membuat pengusaha lokal tidak berdaya karena Pelindo memiliki kekuatan yang dahsyat, dan powerful.

Palindo sebagai Perusahaan pelat merah terkesan memperlakukan PT. PTP secara istimewa itu dianggap mengangkangi UU 19/2003 tentang BUMN. Pasal 2 ayat 2D menyebutkan, kegiatan yang sudah diusahakan swasta tidak bisa diambil alih BUMN (Pelindo).

Kondisi tidak sehat ini harus segera dibenahi, pelabuhan kijing yang merupakan pelabuhan berskala internasional ini harus nya memberikan peluang pada perusahan lokal untuk bertumbuh dengan mempraktekkan bisnis yang sehat untuk itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus segera turun tangan sebelum situasi di Pelabuhan Kijing semakin kacau pada titik tertentu akan merusak citra Pelabuhan Kijing di dunia internasional.

Pelindo sebagai perusahan plat merah diberikan kewenangan oleh negara untuk mengelola pelabuhan, kita berharap lebih mengedepankan praktek bisnis yang sehat. Jangan sampai melanggar rambu rambu Undang-Undang Anti Monopoli.

Dan tidak memanfaatkan statusnya sebagai perusahaan pelat merah. Jika palindo melanggar UU anti monopoli maka dapat dipastikan semua usaha-usaha kecil menengah akan mati.
Pelabuhan Kijing yang merupakan pelabuhan kebanggaan masyarakat kalbar Pemgusaha lokal berharap usaha mereka bisa berkembang, namun yang terjadi bakal memicu pelaku usaha lokal justru tersingkir, terlebih lagi jika PMB mewajibkan penggunaan peralatan melalui anak usaha Palindo pada sektor tersebut.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha perlu mencermati adanya dugaan terjadinya praktik monopolistik kegiatan usaha bongkar muat oleh PT PTP di pelabuhan Kijing.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

Continue reading
Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Perisitiwa Meninggalnya Anak Didalam Mesin Molen

Teropongindonesianews.com

Kubu Raya Kalbar – Polres Kubu Raya tengah menyelidiki tewasnya seorang anak di dalam mesin pencampur pasir dan semen (Molen) di gudang percetakan bata kawasan Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan peristiwa tragis meninggalnya seorang anak di dalam mesin molen. Peristiwa ini diketahui setelah Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari warga dan melakukan investigasi mendalam.

Ade mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/6) sekira jam 14.00 Wib dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani serius oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya, sampai saat ini investigasi terus berlanjut untuk memastikan penyebab pasti serta kronologi kejadian.

” Setelah kami menerima informasi dari warga pada Rabu (26/6), Kapolres Kubu Raya langsung membentuk Tim untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait peristiwa meninggalnya anak berumur 11 tahun berinisial AC,” terang Ade, Jumat (28/6).

” Hasil investigasi awal, setelah korban ditemukan warga setempat di dalam mesin molen di lokasi pembuatan bata, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak, namun setelah dilakukan pemeriksaan medis korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,”ujar Ade, Jumat (28/6).

Ade menggaris bawahi, kasus tragis meninggalnya seorang anak di dalam mesin molen menjadi perhatian serius. Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolres Kubu Raya saat ini sedang bekerja untuk mendalami kejadian ini.

” Kasus ini menjadi perhatian khusus Bapak Kapolres Kubu Raya. Saat ini, tim yang dibentuk oleh bapak Kapolres Kubu Raya masih bekerja keras untuk melakukan penyelidikan peristiwa ini. Tujuannya adalah untuk mengetahui penyebab dan kronologi bagaimana korban bisa masuk ke dalam mesin molen, yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Ade menambahkan bahwa, Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab kematian korban. Polres Kubu Raya juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat Kubu Raya agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.

” Kami dari Polres Kubu Raya akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kematian korban. Kami juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat Kubu Raya, khususnya agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami, Polri,” tegas Ade.

Sumber : Humas Kubu Raya Aiptu Ade

Continue reading