Bhabinkamtibmas Desa Marga Mulya Terjun Ke Sawah Tanam Padi Bersama Petani

Polres Kobar – Sebagai bentuk nyata partisipasi polri dalam mewujudkan program Ketahanan Pangan Nasional, Kepala Kepolisian Resort Kobar, Yusfandi Usman, S.I.K, M.I.K, mendorong anggota bhabinkmtibmas di seluruh Polsek untuk dapat membantu warga, terutama petani.

Hal ini dibuktikan dengan kerja nyata yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, Aipda Leksi yang secara langsung turun ke sawah membantu masyarakat menanam padi di wilayah Desa Marga Mulya, Kec. Pangkalan Banteng, Kab. Kobar, Prop. Kalteng sambil menyampaikan pesan kamtibmas, Jumat (1/10/2024) pagi.

Langkah itu dilakukan guna menjaga ketahanan pangan sekaligus memberikan semangat petani agar bisa ekspor beras.

Dirinya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pendekatan terhadap masyarakat di desa binaannya agar selalu merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polri di tiap kegiatan.

Bahkan turut membantu masyarakat meringankan beban yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian antar sesama.

“Kita datang berkunjung ke petani membantu menanam padi. Kita diskusi dan sekaligus memberikan motivasi petani untuk terus bercocok tanam sehingga terus memproduksi hasil pertanian baik padi, jagung dan lainnya,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tetap semangat dalam bertani. Sehingga ketersediaan pangan baik di keluarga, tingkat desa sampai mendukung ketahanan pangan ditingkat nasional dapat tercukupi dengan baik.

“Mudah-mudahan panen petani selalu melimpah dan ketahanan pangan tercukupi, menuju Indonesia ekspor pangan,” kata Leksi.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program kerja Presiden RI yakni swasembada pangan sekaligus memberikan pesan moral Kamtibmas tentang kerukunan bermasyarakat dan bertetangga serta saling tolong menolong sesama warga sehingga tetap tercipta situasi yang aman dan damai.

“Kita selalu mendorong para Bhabinkamtibmas untuk berinisiatif dalam membantu warganya yang memerlukan bantuan, sebagaimana tugas polri yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” terangnya.

Selain itu, lanjut Kapolsek, kegiatan seperti ini juga untuk menjalin kemitraan karena di samping dapat mendekatkan diri dengan masyarakat juga dapat menjalin silaturahmi dan memperbanyak pengalaman dengan para petani.

Ini untuk mendorong dan mengerakkan petani membuahkan hasil yang maksimal dalam sistem pengolahan dan penanaman tanaman padi.

Continue reading
Begini Penjelasan Edi Hardum Terkait Kasus Ecek-Ecek yang Coba Hadang Pasangan Maron

Ruteng – Tuduhan kampanye hitam kepada calon Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maksi Ngkeros dengan menetapkan sebagai tersangka merupakan kasus remeh temeh alias ecek-ecek.

“Penetapan tersangka kepada Maksi Ngkreros bukan karena kasus korupsi atau kasus penyuapan kepada masyarakat dan sebagainya tetapi kasus ecek-ecek,” kata kuasa hukum Pasangan Maksimus Ngkeros dan Ronald, Dr. Edi Hardum, SH, MH, kepada media Jumat (1/11/2024) menanggapi penetapan Maksi Ngkros sebagai tersangka dalam kasus dugaan kampanye hitam.

Edi mengatakan, kasus ecek-ecek di atas tidak membuat pasangan Maksi Ngkeros – Ronald batal untuk maju Pilkada Manggarai. Selain itu, keduanya tidak bisa dibatalkan untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai kalau terpilih. Pasalnya, kata Edi, ancaman hukuman untuk peserta Pilkada yang terbukti melakukan kampanye hitam sebagaimana dipaksakan ditudukan kepada Maksi Ngkeros adalah minimal 3 (tiga) bulan penjara maksimal 18 bulan penjara dan atau denda Rp 600.000,00 – Rp 6.000.000,00, sebagai diatur dalam Pasal 187 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Edi mengatakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati dan atau calon wali kota dan wakil wali kota dibatalkan pencalonannya kalau, antara lain, pertama, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye terbukti menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebelum hari pemungutan suara.Kedua, pasangan Calon terbukti melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebelum hari pemungutan suara.

Ketiga, Pasangan Calon terbukti menerima dan/atau memberikan imbalan dalam proses pencalonan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Tiga hal tersebut diatur dalam Pasal 88 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jadi berdasarkan itu, tidak perlu kuatir dengan tuduhan kampanye hitam kepada Maksi Ngkeros. Ini kasus ecek-ecek. Tidak bis membatalkan Paslon Maron untuk meraih kemenangan,” kata dia.

Continue reading
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Jalin Silaturahmi dengan Sopir Truk Kontainer melalui Program “Jumat Curhat” dalam Rangka Wujudkan Program MULIA

Teropongindonesianews.com

Gilimanuk, Jembrana — Pada hari ini, Jumat (01/11/2024), Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, KOMPOL I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai salah satu bentuk implementasi Program MULIA (Modern, Unggul, Lugas, Inisiatif, dan Amanah). Hal ini adalah program unggulan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. yang didukung penuh oleh jajaran dengan wujud nyata di lapangan. Acara berlangsung di area sekitar Pelabuhan Gilimanuk mulai pukul 09.00 hingga 10.00 Wita, diikuti oleh sepuluh sopir truk kontainer yang sedang menunggu proses sandar kapal.

Program Jumat Curhat bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat melalui ruang komunikasi terbuka, tempat warga bisa menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan langsung kepada pihak kepolisian. Pada kesempatan ini, Kapolsek Gilimanuk menyampaikan apresiasi atas kerjasama baik yang telah terjalin antara kepolisian dan para sopir kontainer dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Gilimanuk menyampaikan informasi penting mengenai beberapa hal. Salah satunya adalah rencana rekrutmen Polri mendatang yang diprioritaskan bagi lulusan sekolah pertanian, peternakan, dan kesehatan gizi, dalam mendukung program ketahanan pangan Presiden RI. Kapolsek juga menyampaikan informasi terkait layanan SIM Keliling, yang bisa dimanfaatkan oleh para sopir untuk mempermudah pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, Kapolsek juga mengajak para sopir untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu Kada yang tengah berjalan. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif agar proses demokrasi lima tahunan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Kapolsek juga memberikan pemahaman kepada para sopir mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta menghimbau mereka untuk melaporkan apabila menemui kasus KDRT di lingkungan sekitar.

Seorang sopir kontainer bernama Bapak Wanto menyampaikan aspirasinya agar pihak kepolisian memberikan informasi lebih lanjut terkait persyaratan rekrutmen Polri, mengingat banyak anak-anak, khususnya dari keluarga sopir, yang berminat untuk menjadi anggota kepolisian. Bapak Wanto juga menyarankan agar kontak penting Polsek atau Bhabinkamtibmas ditempelkan di tempat-tempat strategis guna memudahkan masyarakat menghubungi polisi apabila diperlukan.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Binmas dan Babin Kamtibmas untuk melakukan sosialisasi rekrutmen Polri melalui kunjungan ke sekolah-sekolah dan media sosial agar informasi tersebut lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat. Kapolsek juga berjanji untuk segera menindaklanjuti pemasangan nomor kontak di tempat umum, guna mempermudah komunikasi antara warga dan polisi.

Kapolsek Gilimanuk menutup pertemuan dengan harapan agar sinergi antara kepolisian dan para sopir kontainer dapat terus terjalin demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif, baik di pelabuhan maupun di masyarakat sekitar. Kegiatan Jumat Curhat di Pelabuhan Gilimanuk ini menjadi bukti nyata bagaimana Polres Jembrana, melalui Program MULIA, berusaha membangun kedekatan dengan masyarakat, mendengar setiap aspirasi, dan mencari solusi bersama atas setiap permasalahan yang dihadapi.

Pewarta: Prabu 69.

Editor: Santoso.

Continue reading
Polisi Blitar Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur karena Sakit Hati

Blitar, 31 Oktober 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil mengamankan seorang pria berinisial KBP alias Raffa (27) terkait kasus penyebaran video pornografi. Pelaku ditangkap di wilayah Pakis, Kabupaten Malang, pada Kamis dini hari.

Motif di balik tindakan pelaku ini cukup mengejutkan. Raffa mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati setelah putus dengan kekasihnya. Ia merekam video tersebut bersama mantan pacarnya dan kemudian menyebarkannya melalui media sosial Facebook.

Satu unit handphone Realme yang berisi video pornografi.
Kartu memori yang berisi video tersebut.
Beberapa potong pakaian yang digunakan saat pembuatan video.
Kronologi Penangkapan

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Raffa kemudian berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Raffa dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni beberapa tahun penjara.  

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan menghargai privasi orang lain. Penyebaran konten pornografi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat berdampak buruk bagi korban.

Continue reading
Musrenbangdes Wongsorejo: Fokus Bangun SDM untuk Desa Mandiri

Banyuwangi – Bertempat Di Balai Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi melaksanakan Musyawarah perencanaan pembangunan desa ( Musrenbangdes ) tahun 2024 Dalam rangka penetapan rkpdes tahun 2025 dan di rkpdes tahun 2026 untuk
Penguatan ekosistem sumberdaya manusia yang mendukung transformasi ekonomi yang berkelanjutan

Pemerintah Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes)Turut Hadir dalam acara ini Aparatur Pemerintahan Desa, Anggota BPD, LPM, PKK, Kader Posyandu, Karang taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan didampingi oleh Pendamping Desa, serta para pemangku kepentingan Babinkamtibmas,Babinsa, Kamis 31/10/2024 Pukul 19.30 WIB

Selama acara berlangsung Abdul Bakar Kades Wongsorejo menuturkan bahwa Rencana Perbaikan jalan lingkungan Sudah bisa dikatakan Selesai untuk saat ini. Perencanaan dengan tema “Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia” ini akan berpotensi mendapat progres yang baik jika adanya dorongan dari masyarakat, ucap kades

Perencanaan untuk tahun 2025 dengan tema Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang Profesional ini semoga akan membawa perubahan untuk Desa Mandiri.pungkasnya

Continue reading