Aksi Pengeroyokan Brutal Di Asembagus: Peredaran Miras dan Obat-obatan Terlarang Jadi Biang Kerok

Situbondo – Peredaran miras dan Obat-obatan Terlarang yang semakin merajalela di Kecamatan Asembagus, khususnya di sektor timur, menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya aksi kekerasan dan Sabtu,02/11/2024

Seperti yang Terjadi Pada Selasa malam, 29 Oktober 2024, terjadi aksi pengeroyokan di Taman Kota Asembagus. Korban yang diduga merupakan anak Asembagus dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang diduga berasal dari Asembagus, Kertosari, dan Mojosari.

Berdasarkan penelusuran wartawan Media Ini peristiwa tersebut diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras dan Obat-obatan Terlarang , Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran barang haram tersebut memiliki dampak negatif yang serius terhadap generasi muda.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini,Miras dan Obat-obatan Terlarang menjadi faktor utama yang mendorong tindak kekerasan dan kriminalitas di wilayah kami. Ini sangat mengkhawatirkan karena merusak masa depan generasi muda.”Ucap Salah Satu Masyarakat Yang Tidak Mau Disebutkan Namanya

Kami berharap pihak kepolisian Polres Situbondo dapat bertindak tegas dan segera memberantas peredaran miras dan pil koplo di wilayah Asembagus. Kepedulian bersama dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras dan Obat-obatan Terlarang.

Continue reading
WNA Rusia Ditahan Paspornya di Bali: Dugaan Kongkalikong Imigrasi dan Pemalsuan Dokumen Menguat

Denpasar, Bali –  Kasus penahanan paspor warga negara Rusia (WNA) berinisial VM di Bali tanpa alasan yang jelas oleh oknum imigrasi kembali menjadi sorotan publik. Dugaan kongkalikong antara oknum imigrasi dan pihak lain terkait pemalsuan dokumen semakin kuat, menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas penegakan hukum di Bali.

VM, pemegang visa investor, tiba di Bali pada 18 September 2024 dan ditangkap di daerah Canggu pada 21 Oktober 2024. Ia dibawa ke Kantor Pelayanan Imigrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali di Renon tanpa surat perintah penangkapan. 

Berdasarkan keterangan kuasa hukum VM dari Fanisa Wilson Law Firm, paspor VM ditahan oleh petugas imigrasi bernama Samuel tanpa alasan yang jelas. Dokumentasi Penanaman Modal Asing (PMA) milik VM diduga dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Klien kami didatangi oleh petugas imigrasi tanpa alasan yang jelas dan paspornya ditahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas penahanan tersebut,” ujar kuasa hukum VM.

Lebih lanjut, kuasa hukum VM menemukan kejanggalan dalam prosedur pemeriksaan. Pihak imigrasi menunjukkan surat RE-ENTRY PERMIT TIDAK KEMBALI NO. REG : 2G34E10725-A, yang dikeluarkan oleh Bapak Cahyo Yudistiro pada tanggal 23 Juli 2024, sebagai dasar penahanan paspor. VM dinyatakan berada di Indonesia secara ilegal dan stempel paspornya di bandara dianggap palsu.

“Namun, kami menemukan beberapa kejanggalan. Pertama, jika ERP benar ada, mengapa VM diberikan Visa On Arrival (VOA) pada saat kedatangan di bandara? Kedua, siapa yang lalai dalam memberikan izin tinggal VM? Apakah pengawasan di bandara tidak ketat?” tambah kuasa hukum VM.

Kuasa hukum VM juga menyoroti ketidaksesuaian prosedur penahanan paspor dengan Pasal 24 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 39 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian.  

“Klien kami tidak diberikan penjelasan yang jelas mengenai dasar penahanan paspornya dan tidak diinformasikan mengenai hak-haknya sebagai warga negara asing,” tegas kuasa hukum VM.

VM telah melaporkan rekan bisnisnya atas dugaan pemalsuan surat ke Polda Bali pada 23 Oktober 2024. Kuasa hukum VM meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk:

* Memberikan rasa aman dan keadilan kepada VM yang sedang melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan di Polda Bali.

* Menunjukkan surat perintah dan tugas pemeriksaan, serta alasan dan landasan hukum penahanan paspor VM.

* Melakukan pemanggilan VM melalui surat panggilan sesuai prosedur.

* Mengembalikan paspor VM jika tidak ditemukan indikasi pelanggaran.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan media,  menguatkan desakan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait dugaan kongkalikong dan pemalsuan dokumen.

Menahan paspor WNA tanpa dasar hukum yang jelas melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara asal WNA dan dimiliki oleh negara tersebut. Penahanan paspor tanpa alasan yang sah dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak individu untuk bergerak secara bebas. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan langkah konkret dalam menangani kasus ini agar tidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak. 

Continue reading
UIN Sunan Ampel Dukung Petani Muda Kampung Kopi Lego Kuasai Pasar Digita

BANYUWANGI, Tim Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat di Kampung Lerek Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Tim yang dikomadani Agus Afandi, bersama Nailatin Fauziyah dan Mohammad Isfironi ini melaksanakan pengabdian masyarakat di kampung yang merupakan salah satu kawasan wisata di Kapubaten Banyuwangi.

Potensi wisata yang dikembangkan pada kampung ini berbasis wisata alam dan hasil alam berupa kopi, sehingga sering juga disebut Kampung Kopi Lerek Gombengsari (Kopi Lego). Kampung ini merupakan kampung yang berada di lereng Gunung Ijen, serta memiliki view alam yang menarik dan dikenal instragamable. Selain itu, beberapa wisata lain adalah peternakan kambing ettawa.

“Keunikan dan keunggulan Kampung Kopi Lerek Gombengsari ini adalah pada sensasi kopi robusta yang khas, kopi arabika yang masam, kopi lanang yang ada rasa coklatnya, dan kopi nangka yang harum rasa nangka. Berbagai jenis kopi ini memiliki cita rasa tersendiri karena kopi ini tumbuh pada tanah yang posisi geografisnya menarik, yaitu antara lereng Gunung Ijen yang memberikan aroma belerang dari kawah Ijen, dan angin laut dari selat Bali,” ulas Mohammad Isfironi, salah satu angota tim dosen UIN Sunan Ampel Surabaya.

Digerakkan oleh para petani muda yang tergabung dalam Kelompok Tani Rejo, Kampung Kopi Lego dijelmakan menjadi Wisata Edukasi. Wisata edukasi itu meliputi kegiatan tour kebun kopi, mengenal jenis-jenis kopi, petik kopi (saat panen), belajar memproses kopi secara tradisional (sangrai), serta menumbuk, dan menyeduh kopi.

Wisata ini cukup berkembang baik sejak awal dialunching pada tahun 2016 lalu, sehingga memberikan dampak perekonomian masyarakat yang sangat baik.

Oplus_0

Namun fenomena pandemi Covid 19 sempat membuat kondisi Kampung Kopi Lego berhenti total, sehingga perekonomian masyarakat nyaris berhenti ,Namun perlahan seiring perjalanan waktu, kini berangsur pulih kembali.

“Sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca covid 19, kami dari tim UIN Sunan Ampel Surabaya melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan memberdayakan orang muda untuk membangun kembali wisata edukasi Kampung Kopi Lego. Kegiatan ini diharapkan mampu menstimulasi geliat wisata edukasi di daerah sini (Kopi Lego), agar bisa membangkitkan kembali perekonomian warga Kelurahan Gombengsari,” Ujar Agus Afandi, Ketua Tim Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya, pada media ini.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut dikemas dengan tema “Rebranding Wisata Edukasi Kampung Kopi Lerek Gombengsari Banyuwangi”. Dilaksanakan sejak bulan Agustus 2024 hingga Nopember 2024. Beberapa rangkaian aktivitasnya mulai dari diskusi persoalan kopi dan wisata edukasi kampung kopi. Dilanjutkan analisis pemecahan masalah dan peluang pengembangan. Dengan focus pada wisata edukasi, maka disepakati untuk menata empat aspek.

“Empat aspek itu antara lain, penataan kelembagaan pelaku wisata edukasi, penguatan sumberdaya pengelola wisata kampung kopi, penataan dan pelengkapan sarana prasarana wisata edukasi, dan memperkuat jaringan antar lembaga. Diantara upaya meningkatkan kapasitas pengelola adalah meningkatkan keterampilan dalam menggunakan media social untuk mempromosikan wisata edukasi dan produk kopi,” beber Agus Afandi lagi.

Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, mereka tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga mempraktekkan langsung penggunaan media sosial untuk kebutuhan rebranding wisata edukasi Kampung Kopi Lerek Gombengsari.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dan menghaturkan terimakasih tak terhingga kepada tim dosen UIN Sunan Ampel Surabaya, yang dengan kepeduliannya memberikan banyak ilmu dan referensi. Insya Alloh ini akan menjadi modal dan bekal penyemangat kami semua untuk lebih giat daalam meraih sukses Bersama masyarakat Lingkungan Lerek Gombengsari,” ungkap Hariyono yang akrab disapa Ha’o , selaku owner Kopi Lego, yang juga ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Kabupaten Banyuwangi ini.

Continue reading
Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi,Rakyat Tetap Berdiri Kokoh Bersama Maksi- Ronal

Teropongindonesianews.com

Ruteng, – Calon Bupati Manggarai 2024-2029, Ir.Maksimus Ngkeros mengatakan ada upaya pembungkaman demokrasi di Kabupaten Manggarai saat ini. Hal itu dibuktikan dengan adanya upaya mengkasuskan hal sepele, dari Negative campaign menjadi Black Campaign.

“Saya tetap berdiri kokoh bersama rakyat.  Sebab yang saya sampaikan terkait kondisi Manggarai adalah keluhan dari rekyat kecil.  Secara kasat mata, masyarakat  Manggarai merasakan dan mengalami bagaimana hancurnya kondisi Manggarai saat ini,” jelas Maksimus kepada Wartawan, Kamis (31/10/2024).

Calon Bupati yang berpasangan dengan dr.Marianus Ronald Susilo itu mengatakan, masyarakat menyaksikan sendiri, banyak infrastruktur jalan makin hancur tanpa perbaikan. Kemudian penataan birokrasi yang buruk sehingga menyebabkan transferan dana dari pusat ke daerah berkurang,” tegasnya.

Menurut Maksi, saat ini ada upaya kelompok tertentu untuk membungkam  demokrasi. Hal itu secara nyata dilihat  bagai mengkasuskan pernyataan yang didasarkan pada fakta dan data.

“Ini sama dengan upaya melarang Maksi-Ronald untuk tidak mengungkap kegagalan rezim. Tapi saya tidak berhenti, saya yakin, Tuhan bersama orang-orang benar. Saya tidak sendirian.  Ratusan ribu rakyat Manggarai ada bersama saya. Kita bersama-sama untuk  mengubah dan memperbaiki  Manggarai ke depan,” katanya.

Maksi kemudian mengajak seluruh pendukung, agar jangan gentar takut. Jika demokrasi hendak dibungkam, maka rakyat harus bergandengan tangan untuk melawan agar kebebasan demokrasi tetap berjalan di Manggarai.

“Tetap kawal di lapangan dan ajak seluruh masyarakat untuk memenangkan pertarungan pada 27 November mendatang. Soal hal-hal berkaitan dengan hukum, rakyat tetap tenang. Biarlah itu menjadi tugas dari Tim kuasa hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa Hukum Maksi-Ronald, Dr.Siprianus Edi Hardum mengatakan, bahwa hingga saat ini, ia belum menemukan sedikit cela hukum terkait cela hukum atas tuduhan Kampanye Hitam kepada Maksi Ngkeros. Oleh karena itu, Edi mengajak seluruh pendukung Maksi-Ronald agar tetap solid.

“Sebagai salah satu kuasa Hukum Pasangan Maksi-Ronald menyerukan dan menyatakan kepada semua masyarakat Manggarai, NTT. Terutama kepada para pendukung Maksi-Ronald: Pertama; tuduhan kepada Maksi Ngkeros melakukan kampanye hitam akan kandas di Pengadilan  kalau tetap dipaksakan dilimpahkan ke pengadilan; kami yakin hakim memutuskan tuduhan tersebut tidak terbukti,” bebernyaa.

Kedua, pendukung Maksi-Ronald tetap tegar, semangat dan yakin pasangan Maksi-Ronald pasti menang Pilkada Manggarai. Ke tiga; Tetap bekerja, mengambil hati masyarakat untuk memilih pasangan Maksi-Ronald karena pasangan ini akan membuat Manggarai maju dan berkeadaban.

Ke empat; Masalah hukum yang dituduhkan kepada Maksi Ngkeros akan dihadapi para kuasa hukum. Para kuasa hukum akan melakukan perlawanan yang professional.

“Kami sebagai tim kuasa hukum menduga kasus ini sengaja dibuat untuk mengganggu konsentrasi pasangangan Maksi-Ronald serta tim karena lawan tahu pasangan ini adalah pasangan yang unggul,” tutupnya.

Pewarta: Susilo Hermanus.

Editor: Santoso.

Continue reading
Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu “GRIB” Deklarasikan Dukung Pasangan Jih Hendy-Gus Firjaun

Teropongindonesianews.com

Jember – Di hari yang bahagia penuh dengan berkah GRIB Jaya Jember yang di pimpin oleh bapak Chendra dan bersama para anggota menyelenggarakan Deklarasi dukungannya kepada pasangan calon nomer urut 01.Jih Hendy Siswanto dan Gus Firjaun,Acara Tersebut dihadiri oleh tamu undangan dari DPD jawa timur,dan seluruh Ketua PAC di 31 Kecamatan kabupaten jember.Jum’at,01/11/2024.

Gedung Jacklot menjadi tempat bersejarah dimana GRIB Jaya Jember mengukuhkan Jih Hendy menjadi Pembina GRIB Jaya Kabupaten Jember,

Dimana surat mandat telah ditanda tangani oleh Jih Hendy,Sepakat Lanjutkan, GRIB Jaya Jember siap mendukung untuk kemenangan Paslon 01.

Hal ini disambut baik oleh Jih Hendy karena selain mendapat dukungan penuh pada kesempatan ini Jih Hendy juga menandatangani mandat yang diberikan sebagai pembina Grib Kabupaten Jember.

“Kita tau bahwa Grib ini pimpinan ketuanya adalah Bapak H Hercules dan pembina dipusatnya adalah Pak Prabowo Presiden RI kita,sungguh ini suatu kebahagian bagi kami” Ungkap Jih Hendy.

Pada acara ini jih hendy juga menjelaskan bahwa kita sebagai warga negara Indonesia wajib mencintai produk dalam negeri seperti anjuran Bapak Prabowo agar dapat memicu serta meningkatkan perindustrian tanah air.

Dengan Prabowo Subianto, dirinya merasa ada kesamaan keinginan untuk mencintai produk dalam negeri. Seperti yang ditunjukkannya dengan sama sama memiliki Mobil Maung produksi PT Pindad.

“Menggunakan Mobil Maung tentu bukan bermaksud pamer, melainkan ingin turut serta mendorong kecintaan terhadap produk dalam negeri,” imbuhnya.

Karenanya, menurut Hendy program daerah harus linier dengan program pemerintah pusat.

“Apa yang menjadi program Bapak Prabowo kita harus linier, dan turut mendukung apa yang menjadi programnya,” katanya.

Jih Hendy menyakini, bahwa pernyataan Presiden RI tidak akan cawe cawe dalam Pilkada, akan diwujudkan dengan tindakan yang nyata.

“Kita semua wajib percaya, bahwa apa yang sudah disampaikan Pak Prabowo tidak akan terlibat dalam Pilkada, tentu itu akan diwujudkan Sehingga, Pilkada di Kabupaten Jember akan berjalan dengan riang gembira, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tandasnya.

Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Jember Chendra Hera Lesta SH, membenarkan dukungannya kepada Hendy Siswanto untuk memenangkan Pilkada Jember.

“Ya kebetulan, Pak Hendy yang merapat lebih dulu kepada Grib Jaya Jember, ya karena Paslon 01 yang merapat, maka kita sepakat mendukung,” ujarnya.

Selain itu, Chendra juga memperhatikan perkembangan pembangunan Kabupaten Jember, saat Hendy Siswanto dan KH MB Firjaun Barlaman memimpin Jember pada periode 2020 – 2024, mengalami kemajuan.

“Kami juga memperhatikan kemajuan pembangunan di Kabupaten Jember, yang mengalami kemajuan dibawah kepemimpinan Pak Hendy,” ujarnya.

Chendra menegaskan dukungannya kepada Paslon 01 telah mendapatkan restu dadi DPP Grib Jaya, karena memang dalam Pilkada, Pengurus daerah diberikan kebebasan untuk mendukung salah satu Paslon.

“Pengurus pusat menganggap bahwa sudah selesai mengantar Pak Prabowo Subianto menjadi presiden, karenanya dalam Pilkada, kami pengurus daerah diberikan kebebasan untuk memberikan dukungan,” tandasnya.

Pewarta: Res.

Editor: Santoso.

Continue reading