Proses Hukum Terhadap Maksi Menambah Panjang Rusaknya Citra Polri di NTT

Ruteng – Pernyataan mantan Komisioner Komisi Keterbukaan Informasi Publik, Roman Ndau Lendong, memicu kontroversi terkait proses hukum yang dihadapi Maksi Ngkeros, salah satu calon bupati Manggarai. Roman menyatakan bahwa pernyataan Maksi Ngkeros yang menuding Heri Nabit sebagai bupati yang telah menghancurkan Manggarai bukan merupakan pelanggaran hukum, melainkan kritik publik yang wajar.

“Pernyataan Maksi Ngkeros bukan menyerang pribadi Heri Nabit, tetapi fokus pada kinerjanya sebagai bupati selama lima tahun,” tegas Roman. “Seharusnya, pernyataan ini dipandang sebagai kritik yang konstruktif dan bukan sebagai dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.”

Roman mengecam penetapan Maksi Ngkeros sebagai tersangka oleh Satuan Tugas Penanganan Pelanggaran Pemilu (Gakumdu) Manggarai. “Ini adalah kriminalisasi yang jelas, dan sangat merusak wibawa Polri,” ujarnya. “Maksi Ngkeros maju sebagai calon karena melihat kekurangan dalam kepemimpinan Heri Nabit dan berniat untuk memperbaiki Manggarai.”

Menurut Roman, proses hukum terhadap Maksi Ngkeros karena mengkritisi kinerja bupati Manggarai semakin menguatkan persepsi buruk terhadap penegakan hukum di NTT, terutama setelah kasus Rudy Soik. “Apa yang dikatakan Maksi adalah kritik publik terhadap kekuasaan,” ungkap Roman.

Ia mendesak Polres Manggarai dan Gakumdu Manggarai untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Maksi Ngkeros. “Hentikan penyidikan ini! Ini sungguh memalukan dan menjadi bahan tertawaan publik,” tegas Roman.

Pernyataan Roman Ndau Lendong ini tentu saja memicu pertanyaan mendalam mengenai kebebasan berpendapat dan proses hukum di NTT, serta dampaknya terhadap citra Polri.

Continue reading
Akses Jalan Menuju Pelabuhan Jangkar Macet, Pengendara Kesulitan Akibat Luapan Sungai dan Perbaikan Jalan

Situbondo – Akses jalan Pantura menuju Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur kembali menjadi sorotan menyusul kegiatan preservasi dan perluasan jalan yang sedang berlangsung. Pantauan media Teropongindonesia.com pada Minggu (03/11/2024) menunjukkan kemacetan yang terjadi akibat perbaikan jalan, namun yang lebih mengkhawatirkan adalah kesulitan yang dihadapi pengendara akibat luapan sungai di sisi kanan dan kiri jalan.

Diduga, luapan sungai tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya operator alat berat dalam bekerja , Hal ini menyebabkan genangan air yang menggenangi jalan, sehingga membuat jalan menjadi becek dan licin.

“Ini mungkin karena alat berat yang kurang ekstra hati-hati dalam bekerja. Jalannya jadi becek, hampir jatuh saya,” ungkap seorang pengendara dari arah selatan yang hendak berlibur ke Pantai Jangkar pada Minggu sore (03/11/2024) kepada awak media Teropongindonesianews.com

Ia menambahkan bahwa air yang meluap dari sungai di arah barat dan timur jalan tidak diperbaiki terlebih dahulu, sehingga menyebabkan air menggenangi jalan dan mengakibatkan kondisi jalan menjadi berbahaya.

Kondisi ini menimbulkan keluhan dari para pengendara, terutama yang hendak menuju Pelabuhan Jangkar. Mereka berharap pihak terkait dapat segera mengatasi masalah ini, terutama terkait luapan sungai, agar perjalanan mereka menjadi lebih aman dan nyaman.

Kejadian ini menjadi bukti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, terutama yang menyangkut akses jalan utama. Tidak hanya soal kualitas pekerjaan, namun juga dampak terhadap kelancaran dan keamanan pengguna jalan.

Diharapkan, pihak terkait segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan keselamatan serta kelancaran Pengguna Jalan.

Continue reading
Korban Penipuan Berharap Keadilan Hukum,Delapan Belas Bulan Menunggu Proses Laporan Polisi

Teropongindonesianews.com

Bali – Miris sekali nasib Pilu Di alami INS, Warga Padang Sambian Gang Lumba . Denpasar Barat yang diduga telah menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh I Putu EPP asal Desa Pandak Gede, kec Kediri, Tabanan Bali, 02 November 2023.

Dimana korban sudah membuat laporan polisi ke Polda Bali dengan Nomor LP/B/284/VI/2023/SPKT/POLDA BALI pada tanggal 5 Juni 2023 lantaran dirinya mengalami kerugian uang senilai Rp.125.000.000,- dan Rp.332.470.000,- karena ditipu dan digelapkan oleh terlapor I Putu Erik Pratama Putra di CV.Mahajaya Trans JL. Cargo No.17 Denpasar Utara. (23/5/2023).

Menurut korban dalam konfirmasi menjelaskan, Berawal saat korban bertemu dengan pelaku yang bercerita tentang bisnis travel dengan iming-iming kerjasama yang hasilnya menggiurkan keamanan aset yang sangat terjamin dengan perjanjian Notaris sehingga korban menjadi tertarik.

Masih menurut Korban, pada tanggal 04 September 2022 korban yang merasa kesulitan untuk membeli mobil Premium Car. kemudian di iming-imingi oleh pelaku untuk membeli mobil melalui CV milik pelaku, dengan alasan banyak kemudahan, dari segi harga, diskon, asuransi, Subsidi. Ansuran, dan lain-lain.

Korban percaya, lalu memberikan dana awal sebesar Rp.600.000.000,- Namun karena kurangnya jejak digital maka uang korban yang berproses di ranah hukum hanya separuhnya saja.

Seiring berjalannya waktu, karena ada gelagat yang tidak beres sesuai komitmen lalu korban menggali informasi dan akhirnya diketahui bahwa ternyata semuanya adalah tipuan. Iming-iming dan segala macam yang di bilang profitnya bagus, keamanan asset, legalitas perjanjian notaris, ternyata semuanya omong kosong dan justru dia menghindar dan mengingkarinya.

Ketika di kejar tanggung jawabnya pelaku selalu berkilah dengan alasan, sangat sibuk, acara metting. sakit dan lain-lain sehingga korban menarik diri dari kerjasama tersebut.

Upaya menarik diri itulah korban tidak mendapatkan uang yang ia setorkan kepada pelaku, yang kemudian pelaku memberikan cek kosong kepada korban. Dan selalu Coba-coba berupaya membolak balikkan fakta dan jejak digital.

Modus yang dipakai pelaku adalah dengan membeli mobil di dealer melalui finance menggunakan uang investor yang berhasil ia rayu. Ketika mobil datang kemudian pelaku langsung memasang GPS dengan menggunakan jasa dari perusahaan GPS Pass Track, PT Sukses Jalur Cepat milik Pak Indra dan mekanik tukang pasang GPS Mas Ugo, serta melakukan pembayaran per bulan dan pembayaran per tiga bulanan.

Pelaku yang bisa melacak keberadaan unit mobil kemudian melakukan penarikan dan menguasai mobil selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dan setelah itu di jual dan di cegat lagi.

Banyak korban yang sudah melapor ke kepolisian dan salah satunya adalah INS yang melapor ke Polda Bali.

Dari laporan tersebut, pelaku sudah dilakukan penyelidikan dan meningkat ke penyidikan dengan nomor SPDP/8/I/RES.1.11./2024/Ditreskrimum tanggal 15 Januari 2024.

Sejak terbit SPDP hingga datik ini sudah hampir 10 bulan laporan tidak ada lagi perkembangan, dan bahkan laporan terkesan menggantung tidak jelas. Malah menimbulkan korban-korban baru lagi yang lebih besar.

Pelaku yang tidak segera di tetapkan sebagai tersangka sehingga masyarakat menduga kemungkinan ada indikasi “oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sudah masuk angin.

Terbukti dari kasus yang tidak kunjung tuntas padahal data dan bukti-bukti sudah terang benderang, lengkap dan jelas.

“Saya berharap agar penegakan hukum di Bali sedikit bagus dan tidak begitu malu di tonton masyarakat. Karena yang sakit juga pengusaha-pengusaha rental di Bali dan tidak hanya saya saja yang kena. Mereka kepikiran bagaimana mobilnya nanti, termasuk mobil-mobil pegawai negeri yang mengambil dari pelaku. Maka kejahatan ini harus di bongkar”, ujar pelapor.

Aksi pelaku yang merajalela telah menimbulkan korban-korban baru dan terus menerus. Yang lebih menarik lagi ada rekan-rekan polisi dan Dokter yang angkanya lebih besar dan fantastis yang juga turut kena tipu selain masyarakat sipil dan pengusaha, namun mereka memilih diam mungkin mereka berjiwa besar atau mungkin juga malu.

Aksi pemain penjualan mobil ber GPS dengan cara mobil dicegat, ditahan, dijual atau digadaikan lagi, dan dicegat lagi begitu seterusnya yang diduga ada indikasi oknum-oknum APH dan oknum lawyer di belakang mereka, diduga beroperasi sejak sebelum musim Covid dan sampai sekarang walaupun Sudah banyak laporan Polisi masuk ke Polda Bali.

“Saya harap agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Bali yang menangani kasus ini untuk lebih serius dan pelaku segera dihentikan kegiatan kejahatannya dan segera di tetapkan sebagai tersangka, agar tidak ada lagi korban-korban baru yang lainnya”, pungkas korban.

Pewarta: Tim.

Editor: Santoso.

Continue reading
Anggota Polri Bunuh Diri di Jember, Disebut-sebut Motif Ingin Lepas Tekanan Utang ke Senior

Teropongindonesianews.com

JEMBER – Muncul kabar menggemparkan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dikabarkan ada seorang anggota Polri yang bunuh diri menenggak kopi campur racun tikus.

Kehebohan semakin meluas karena disebut-sebut motif bunuh diri akibat depresi kaitan beban utang puluhan juta rupiah ke senior sesama polisi. Uang utang itu kabarnya habis digunakan untuk judi online.

Peristiwa ini terkesan ditutup-tutupi untuk divalidasi. Terlihat dari reaksi pihak kepolisian yang enggan menanggapi secara lugas.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto bahkan yang berkunjung ke Jember pada Minggu, 3 November 2024 mendapat pengawalan ketat yang tidak memberi ruang media untuk mengkonfirmasinya.

Kapolsek Gumukmas AKP Joko Sudikdo hanya sedikit menjawab. “Ke Kasat Reskrim,” tulisnya dalam pesan singkat.

Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni maupun Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi juga belum berkomentar.

Info yang terhimpun, korban anggota Polri berinisial WMSP, laki-laki 22 tahun. Tempat kejadiannya dalam rumah keluarga dekatnya yang berada di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas. Waktu peristiwanya Kamis, 31 Oktober sekitar jam 11.00 siang.

Korban ketika itu ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di ruang dapur. Tubuhnya terbujur kaku. Sedangkan, di bagian mulutnya penuh busa.

Seketika itu korban dibawa ke Puskesmas Gumukmas. Hasil pemeriksaan medis diperoleh bahwa korban sudah tidak bernyawa. Polsek Gumukmas dilapori sekitar jam 17.00 sore.

Keluarga korban kabarnya setuju dilakukan otopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian tersebut. Namun, indikasi kuat bunuh diri berdasarkan petunjuk adanya sisa racun tikus di dapur. Kemungkinannya, korban mencampur racun tikus itu dengan kopi yang diminum.

Hal ini kian diperkuat dari informasi sebelum korban meninggal sering curhat kaitan beban pikirannya karena berhutang yang rasanya tidak sanggup dibayar. Utang uang itu disebut-sebut dari seniornya sesama polisi.

Sebelum meninggal, korban bahkan kerap menolak makan. Beberapa saat sebelum ditemukan tergeletak di dapur, korban terlihat oleh sejumlah saksi dekat lokasi kejadian korban sempat mampir ke toko.

“Mungkin korban beli kopi yang di minumnya sebelum meninggal. Soal racun tikus masih dengar-dengar selentingan. Tidak terlalu jelas, karena tidak boleh tahu langsung. Tapi, memang awal dibawa ke Puskesmas sekilas terlihat ada busa di mulut korban,” ujar seorang warga sekitar lokasi kejadian yang meminta namanya dirahasiakan. (*)

Pewarta: Res.

Editor: Santoso.

Continue reading
Babinsa Nogosari Turut Basmi Sarang Nyamuk DBD

Boyolali – Babinsa Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali Serma Sumanto melaksanakan pendampingan kegiatan Fogging dari dinas kesehatan Ķabupaten Boyolali yang bertempat di Desa Pulutan Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali. Minggu ( 03/11/24)

Babinsa Serma Sumanto menuturkan kegiatan fogging ini dilakukan sebagai pencegahan terhadap penyebaran penyakit demam berdarah. Di samping mendampingi penyemprotan fogging, Babinsa juga melakukan imbauan agar warga peduli terhadap lingkungan. “Serta menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya dengan langkah 3M, yaitu menguras, menutup dan mengubur barang barang yang tidak diperlukan,” ucapnya.

Dengan dilakukannya fogging dapat membasmi sarang nyamuk sehingga dapat terhindar dari ancaman nyamuk yang dapat menyebabkan  penyakit DBD di daerah binaan

Penyemprotan fogging ini sendiri dilakukan karena guna mengantisipasi terhadap kasus gejala penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang terjadi. Sehingga penyemprotan atau fogging ini perlu dilakukan,” pungkas Babinsa

Continue reading