Tim Kuasa Hukum Paslon Maksi-Ronald Desak Gakumdu Hentikan Penyidikan Kasus Kampanye Hitam

Ruteng,  – Tim kuasa hukum Paslon Maksi-Ronald, calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2024-2029, mendesak Sentra Penegakan Hukum (Gakumdu) Manggarai untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan kampanye hitam yang ditujukan kepada Maksi Ngkeros. Mereka berpendapat bahwa pernyataan Maksi Ngkeros yang disebut sebagai kampanye hitam, merupakan kritik terhadap kinerja pemerintahan yang dilandasi fakta lapangan.

“Kami khawatir jika penyidikan ini diteruskan, akan memicu kemarahan besar di masyarakat,” ungkap Dr. Edi Hardum, SH, MH, salah satu kuasa hukum Paslon Maron, saat berbincang dengan wartawan di Ruteng, Senin (5/11/2024). “Masyarakat mengetahui bahwa pernyataan Maksi Ngkeros mencerminkan kenyataan bahwa Manggarai mengalami kemunduran akibat kepemimpinan yang tidak cakap.”

Edi menekankan bahwa Maksi Ngkeros, dalam pertemuan dengan masyarakat di Rampasasa pada 7 Oktober 2024, menyatakan bahwa Heri Nabit, Bupati Manggarai incumbent, telah menghancurkan Manggarai. Pernyataan ini, menurut Edi, didasarkan pada pengalaman langsung Maksi Ngkeros dan pengakuan masyarakat yang dijumpainya di berbagai kampung dan desa, termasuk di Rampasasa.

“Pernyataan Maksi Ngkeros dalam konteks kepemimpinan Nabit selama hampir lima tahun. Bukan Nabit sebagai pribadi. Oleh karena itu, tidak ada unsur menghasut atau menyerang pribadi,” tegas Edi.

Senada dengan Edi, kuasa hukum Paslon Maron lainnya, Robertus Antara, SH,  menyatakan bahwa jika Gakumdu tetap memproses kasus ini, konflik sosial tidak dapat dihindari.

“Kita semua tentu tidak menginginkan hal tersebut terjadi,” tegas Robertus, yang akrab disapa Candra. “Kami dan sebagian masyarakat Manggarai menilai kasus ini dibuat-buat untuk menghalangi Paslon Maron memenangkan Pilkada.”

Tim kuasa hukum Paslon Maron menegaskan bahwa pernyataan Maksi Ngkeros merupakan kritik terhadap kinerja pemerintahan, bukan kampanye hitam yang bermaksud menyerang pribadi. Mereka mendesak Gakumdu untuk menghentikan penyidikan dan menghindari potensi konflik sosial yang dapat terjadi akibat proses hukum ini. 

Continue reading
Gudang Logistik Pilkada Manggarai Diduga Milik Keluarga Dekat Petahana, Tim Kuasa Hukum Maron Desak Bawaslu Bergerak

Ruteng – Tim kuasa hukum Paslon Nomor 01 (Maron), Maksi-Ronald, menyurati Bawaslu Kabupaten Manggarai di Ruteng, Senin (5/11/2024), terkait dugaan kepemilikan gudang logistik Pilkada Kabupaten Manggarai periode 2024-2029 oleh keluarga dekat Heri G Nabit, calon Bupati Manggarai petahana.

“Kami telah mengirim surat permintaan kepada Bawaslu agar segera memindahkan gudang tersebut jika memang benar milik keluarga Nabit,” ujar Melkhi Judiwan, S.H., M.H., salah satu kuasa hukum Paslon Maron, kepada media di Ruteng.

Melkhi, didampingi Dr. Edi Hardum, S.H., M.H., menegaskan informasi yang diperoleh tim kerja mereka menunjukkan bahwa Ferdi Marpaung, yang beralamat di Jalan Juriah Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, diduga pemilik gedung penyimpanan logistik Pilkada.

Ferdi Marpaung merupakan saudara ipar dari Bupati Heri Nabit, calon petahana dalam Pilkada Manggarai November 2024, karena istrinya adalah saudara kandung Meldy Hagur, istri Bupati Nabit.

Meskipun terdapat indikasi kecurangan, Melkhi menekankan pentingnya menyampaikan hal ini sedini mungkin kepada Bawaslu Kabupaten Manggarai sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan Pilkada Manggarai.

Edi Hardum, kuasa hukum Paslon Maron lainnya, menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 1 Tahun 2015, UU No. 10 Tahun 2016, PKPU No. 13 Tahun 2024, dan peraturan terkait, KPU di setiap wilayah berwenang mengatur, mengurus, dan mengamankan logistik Pilkada.

“KPU harus independen. Salah satu bentuk independensi adalah penyimpanan logistik tidak boleh berada di tempat milik calon tertentu atau keluarganya,” tegas Edi.

Ia menambahkan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk bersikap netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam pengelolaan logistik Pilkada Kabupaten Manggarai 2024.

Edi mengingatkan bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi yang melibatkan seluruh stakeholder, termasuk tim sukses masing-masing paslon. Untuk meminimalisasi kecurigaan dan memastikan transparansi, ia mendesak agar gudang penyimpanan logistik segera dipindahkan.

“Bawaslu harus bekerja jujur, berani, dan independen. Jangan sampai menjadi bagian dari tim sukses calon tertentu,” tegas Edi.

Ia juga mengajak masyarakat Manggarai untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada 2024 dan kinerja penyelenggaranya, mengingat ada kesan sebagian penyelenggara Pemilu di Manggarai memihak calon tertentu.

Continue reading
Viral 2024, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan JSH Award

Teropongindonesianews.com

Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berhasil meraih penghargaan Jabar Saber Hoaks (JSH) Award sebagai Unit Saber Hoaks Daerah (USHD) Teraktif peringkat kedua.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono pada acara Festival Literasi Digital (VIRAL) 2024 yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung, Kamis, 31 Oktober 2024 lalu.

Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono beserta jajaran merasa bangga, karena kinerjanya dalam menangkal hoaks selama ini ternyata mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami selama ini semata menjalankan tugas dan fungsi untuk memverifikasi informasi yang belum jelas secara fakta yang beredar di tengah masyarakat,” kata Rudi, Jumat 1 November 2024.

Rudi menjelaskan, Diskominfo Purwakarta terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dari penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya atau kabar bohong.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten hoaks yang beredar di media sosial,” katanya.

Sebagai penutup, Rudi menambahkan penghargaan yang diterima ini akan menjadi motivasi Diskominfo Purwakarta untuk konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memilih informasi yang benar.

Berikut daftar penerima penghargaan JSH Award dalam VIRAL 2024:

Cek Fakta Teraktif:
Juara 1 Garut Saber Hoaks.
Juara 2 Bandung Saber Hoaks.

Teraktif Tangkal Hoaks Isu Lokal:
Ciamis Libas Hoaks (cliks).

Konten Literasi Digital dan Cek Fakta Teraktif Kabupaten:
Juara 1 Sumedang Saber Hoaks.
Juara 2 Purwakarta Saber Hoaks.
Juara 3 KBB Saber Hoaks.

Konten Literasi Digital dan Cek Fakta Teraktif Kota:
Juara 1 Kota Depok Saber Hoaks.
Juara 2 TAKIS ( Bogor Saber Hoaks).
Juara 3 Kota Sukabumi Saber Hoaks.

Mitra Teraktif Penanggulangan Hoaks:
Bawaslu Jabar.
Platform media sosial TikTok.
Media online tirto.id.

Pewarta: Fuljo saefulrohman/Ambu.

Editor: Santoso.

Continue reading
Siap Jalankan Pengawasan Jelang Pilkada 2024, Puluhan PTPS Se- Kecamatan Bungursari Resmi Dilantik

Teropongindonesianews.com

Purwakarta – Guna melakukan pengawasan menjelang pilkada 2024, Pihak Panwascam Kecamatan Bungursari menetapkan sebanyak 84 orang sebagai Pengawas TPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, khusus di Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.

Ketua Panwascam Kecamatan Bungursari Ano Suharyono, SH secara resmi melantik sebanyak 84 orang Pengawas TPS Kelurahan/desa Se-Kecamatan Bungursari Di Aula Desa Cibening, Bungursari, Purwakarta Jawa Barat, Senin siang (4/11/2024).

Dalam pelantikan itu hadir perwakilan Bawaslu, Camat Bungursari Perwakilan, Kapolsek Bungursari Kompol Dandan Gaos Nugraha Babimkantibmas, perwakilan Danramil diwakili Babinsa serta tamu lainya.

Usai melantik, dalam arahan singkatnya Ano Suharyono selaku Ketua Panwaslu Bungursari, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh panitia pengawas TPS se-kecamatan Bungursari Untuk itu, Bekerjalah nantinya dengan sebaik-sebaik mungkin.

“Mulai saat ini jaga kesehatan, karena mungkin kedepan tugas seorang Pengawas TPS lebih berat. Karena dalam Pilkada tingkat hubungan emosiaonal sesama masyarakat serta pengawas sendiri lebih tinggi. Untuk itu, bekerjalah natinya dengan baik sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku..”tegas Ano

Apapun yang menjadi kendala atau permasalahan dilapangan artinya, jangan mengambil keputusan sendiri. Lakukan komunikasi dahulu, karena ada tingkatan mulai dari PPL, Panwas Kecamatan serta Bawaslu Kabupaten.”ucap Ano

Usai pelantikan, seluruh peserta juga langsung mengikuti pembekalan, guna memahami tugas pokok dan fungsi sebagai seorang pengawas TPS bersama para Komisinor Panwascam Bungursari dengan materi
Peran pengawas TPS dalam mewujudkan pemilih tahun 2024 yang berkualitas dan berintegritas.

Pewarta: Fuljo saefulrohman/Muis.

Editor: Santoso.

Continue reading
Bhabinkamtibmas Polsek Banteng Melaksanakan Sambang Terkait Ketahanan Pangan

Teropongindonesianews.com

Polres Kobar – Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polda melaksanakan kegiatan pengecekan ketahanan pangan di Desa Kebun Agung Kec.Pangkalan Banteng. Senin (04/10/2024) Siang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kotawaringin Barat AKBP YUSFANDI USMAN, S.I.K., M.I.K. menerangkan bahwa Bhabinkamtibmas menyambangi Kelompok Tani di Desa Kebun Agung Kec. Pangkalan Banteng Kab. Kobar Prov. Kalteng untuk memberikan motivasi kepada petani guna meningkatkan perekonomian dan ketahanan pangan yang kuat.

Selain itu kegiatan ini merupakan peran aktif Polri khususnya Bhabinkamtibmas Polsek banteng dalam rangka meningkatkan masyarakat yang produktif di wilayahnya.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto, S.H., M.H. menambahkan bahwasanya Kegiatan ini untuk mendukung program Presiden RI terkait ketahan Pangan.

Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan mendekatkan diri dengan warga masyarakat Kelompok Tani di Desa Kebun Agung serta menyampaikan kepada warga agar selalu mempertahankan ketahanan pangan supaya dapat menambah perekonomian Keluarga.

Pewarta: Nova Dwi.

Editor: Santoso.

Continue reading