Pasikian Yowana Bali Gelar Pelatihan Kepemimpinan Adat (PALPIMDAT) Ke-2

Denpasar,Bali,teropongindonesianews.com – Pasikian Yowana Bali Majelis Desa Adat (MDA) untuk tahun ini kembali menyelenggarakan pelatihan Kepemimpinan adat atau palpimdat dari tanggal 9 hingga 10 November 2024// mengambil tema Surya Brata/ melalui pelatihan tersebut para yowana bali diharapkan akan lebih bersinar dan bisa berdampak terhadap masyarakat sesuai materi pelatihan yaitu dibidang hukum adat/kelembagaan /kepemimpinan dan tradisi desa adat.

Setelah kabupaten Buleleng/ tahun ini kota Denpasar dipercaya sebagai tuan rumah kegiatan pelatihan kepemimpinan adat atau palpimdat ke 2 yang di selenggarakan oleh Pasikian Yowana Bali /Majelis Desa Adat (MDA)provinsi Bali// Palpimdat ke dua diikuti sekitar 160 peserta/ pasikian yowana dari sembilan kabupaten kota di Bali// Pembukaan ditandai dengan penyematan tanda pengenal peserta oleh Bandesa Agung MDA Provinsi Bali/IDA PANGELINGSIR AGUNG PUTRA SUKAHET didampingi / IDA DWAGUNG LESMANA, SH, Mkn /selaku Manggala utama serta I DEWA PUTU ARDITA YASA selaku Manggala Pasikian Yowana Bali/dan undangan lainnya// Menurut I DEWA PUTU ARDITA YASA/ Manggala Pasikian Yowana Bali/ yang sekaligus ketua panitia // tema pelatihan kepemimpinan adat ke dua ini bertemakan Surya Brata// melalui tema tersebut diharapkan para yowana akan semakin bersinar dan berdampak positif bagi masyarakat luas// sementara untuk materi pelatihan yaitu terkait dengan adat/ diantaranya hukum adat/kelembagaan / kepemimpinan /serta tradisi yang ada di desa adat// sementara di hari kedua akan di isi dengan kegiatan diskusi membahas langkah langkah yang perlu dilakukan serta merencanakan program kerja tahun 2025// I DEWA PUTU ARDITA YASA
Manggala Pasikian Yowana Bali/prawartaka.

Sementara itu / Bandesa Agung MDA Provinsi Bali/IDA PANGELINGSIR AGUNG PUTRA SUKAHET Mengatakan/ yowana bali merupakan kader kader calon pemimpin Bali dimasa depan// oleh karena itu para yowana bali harus terus mengasah diri memperdalam wawasan / meningkatkan kedisiplinan/serta belajar memimpin diri sendiri// selain itu sebagai yowana bali/ hendaknya para generasi penerus ini tetap menjaga dan mengajegkan Hindu dresta Bali yang menjadi jiwa Premana// selain itu yowana bali harus turut serta dalam menguatkan keutuhan desa adat di Bali termasuk mda sebagai jembatan antara desa adat dan pemerintah. IDA PANGELINGSIR AGUNG PUTRA SUKAHET ( Bandesa Agung MDA Provinsi Bali).

Lebih lanjut/ Ida pangelingsir agung putra sukahet berpesan/ para yowana Bali juga diharapkan lebih meningkatkan kemampuan dalam menguasai bahasa asing// tujuannya tiada lain/ agar yowana dapat mengikuti perkembangan internasional yang nantinya dapat diterapkan dan dapat berpengaruh kepada kepentingan bangsa dan kemajuan desa adat di Bali.

Pewarta: Prabu 69.

Editor: Santoso.

Continue reading
Aliansi Cinta Metro Ancam Demo Bawaslu Hari Senin

METRO,teropongindonesianews.com – Aliansi Cinta Metro, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Metro, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman.

Kasus ini bermula dari pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Metro. Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Metro pada Selasa, 5 November 2024, majelis hakim yang diketuai Andri Lesmana memutuskan bahwa Qomaru terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang. Putusan tersebut menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp6 juta dengan ketentuan subsider 1 bulan kurungan penjara jika denda tidak dibayarkan.

Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Metro, Eko Joko Susilo, turut menyuarakan kekhawatiran publik atas potensi pelanggaran Pemilu yang mungkin terus terjadi jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Dalam keterangannya pada Jumat, 8 November 2024, Eko berharap agar vonis pengadilan ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Metro demi menjaga integritas Pemilu dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

“KPU dan Bawaslu harus melaksanakan tugasnya dengan tegas dan transparan. Ini adalah kesempatan bagi KPU dan Bawaslu untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tegas Eko.

Sementara itu, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kota Metro, Rusmansyah, mengimbau seluruh lembaga terkait agar menjalankan tugasnya dengan jujur dan sesuai hukum yang berlaku demi menjaga prinsip demokrasi di Kota Metro. Rusmansyah menyampaikan harapannya agar Pilkada di Kota Metro dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

“Saya berharap dengan adanya pernyataan ini, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Metro dapat berlangsung kondusif dan damai, karena aturan telah ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Aliansi Cinta Metro beserta LSM lainnya berharap agar Bawaslu dan KPU benar-benar berperan aktif dan menjalankan fungsinya dalam memastikan jalannya Pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Metro.

Tidak hanya GMBI dan LMP, berikut mama-nama LSM dan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Cinta Metro :

  1. LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) DPD Kota Metro
  2. Organisasi Masyarakat (ORMAS)BIDIK DPC Kota Metro
  3. Organisasi Masyarakat PEKAT IB DPD METRO
  4. Organisasi Masyarakat GRIB JAYA Provinsi Lampung
  5. Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) DPC Kota Metro.
  6. Organisasi Masyarakat KBPP POLRI Resor Kota Metro

Menyikapi permasalahan yang terjadi pada Pilkada Metro yang telah di putuskan oleh Pengadilan Negeri Metro, Aliansi Cinta Metro menyatakan sikap menuntut atas putusan hukum tersebut sebagai berikut :

  1. Meminta dan menuntut Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan untuk meneggakkan dan menjalankan Hukum sesuai kaidah hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
  2. Meminta dan menuntut Bawaslu Kota Metro untuk berani mengambil sikap merekomendasikan kepada KPU untuk dilaksanakan Diskualifikasi terhadap Calon Wakil Wali Kota Metro yang telah diputus terbukti secara syah dan Meyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran Pidana Pilkada sebagaimana Pasal 71 ayat (3) UUPilkada sebagai contoh dan acuan adalah sebagai berikut :
    a. Yang telah terjadi pada Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024 Aditya – Said Abdulah,yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024.terhadap Pelanggaran sebagaimana Pasal 71 UU Pilkada ayat (3) ;Tanpa melalui Putusan Pengadilan;
    b. Yang telah terjadi pada KPU PAPUA BARAT DAYA , Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Abdul Faris Humlati (AKU) ,melalui Surat Keputusan KPU PBD Nomor 105 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor : 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Pesrta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur PBD Tahun 2024 menetapkan Mendiskualifikasi /Mencoret Pasangan Abdul Faris Umlati /Petrus Kasihiw dari Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur.Terhadap Pelanggaran sebagaimana Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada.
  3. Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro dan KPU Provinsi Lampung untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan PN Metro terhadap calon Walikota Metro Qomaru Zaman yang telah secara syah dan menyakinkan bersalah dan terhadap Putusan tersebut telah Inkrah.
  4. Menyatakan sikap bahwa apabila Bawaslu Kota Metro tidak tegaK Lurus dalam mengambil keputusan ini maka kami yang tergabung dalam ALIANSI CINTA METRO akan melakukan AKSI dan Akan melaporkan Bawaslu Kota Metro kepada DKPP terhadap permasalahan ini.
  5. Mengajak masyarakat untuk memilih dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada tanggal 27 November 2024, berdasarkan pertimbangan rasional dan moral, bukan atas dasar iming-iming materi atau janji-janji yang tidak bertanggung jawab.
  6. Menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial selama proses Pilkada berlangsung dengan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau kerusuhan.
  7. Mendorong penyelesaian perselisihan secara damai dan melalui jalur hukum yang berlaku serta tidak menggunakan kekerasan dan tindakan anarkis yang tidak sejalan dengan nilai-nilai agama Islam.
  8. Siap membantu mengawasi proses Pilkada secara transparan dan siap bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan beradab serta menginformasikan setiap indikasi kecurangan yang terjadi untuk diproses dan ditindak tegas sesuai mekanisme yang ada.
  9. Menghimbau aparat penegak hukum dan penyelenggara Pilkada untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menghindari segala bentuk keberpihakan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
  10. Memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Insaniyah di tengah dinamika Pilkada dan perbedaan pilihan politik serta menjadikan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai prioritas utama di atas segala kepentingan pribadi atau golongan.
  11. Mengajak para Calon Kepala Daerah dan tim suksesnya untuk berkompetisi secara sehat dan beretika serta tidak melakukan kampanye hitam atau menyebarkan fitnah yang dapat merusak nama baik calon lain.
  12. Menghimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi khususnya terkait politik dan mengajak media massa untuk memberi informasi yang objektif dan berimbang dalam rangka mencerdaskan masyarakat serta mencegah penyebaran berita bohong atau provokatif yang dapat memecah belah masyarakat.

Pada surat pernyataan tersebut tertulis, Aliansi Cinta Metro menyampaikan keinginannya memiliki Walikota Metro yang bersih dan tidak sedang terlibat pidana, dan di akhir surat juga terdapat tanda tangan oleh seluruh LSM dan Ormas Aliansi Cinta Metro. (Red)

Continue reading
Lembaga Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Merilis Hasil Survei Per Oktober – November 2024 Untuk Pilkada Way Kanan Yang Akan Berlangsung Pada 27 November Mendatang

Way Kanan Lampung,teropongindonesianews.com – Dari data terbaru yang dihimpun dari SMRC, Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah unggul jauh berada di posisi teratas dengan Prolehan 63% sedangkan Kadapi – Cik Raden 27,4% dan yang belum menentukan pilihan 9,6%.

Ketua Tim Pemenangan Ali Rahman – Ayu, Abdul Haris Nasution menyampaikan survey SMRC tersebut dilakukan sejak 20 Oktober sampai 8 November 2024.

“Iya, Hari ini kita rilis Survei terbaru dari Lembaga Survei SMRC. Dari hasil survei ini kita bisa lihat Paslon 02 Ali Rahman – Ayu naik menjadi 63% dari survei sebelumnya cuma 60%. Ini menunjukkan bahwa pergerakan Paslon dan Tim kita ini memang bergerak terus dan masif untuk memenangkan Pasangan 02,” ungkap Haris Nasution.

Haris mengatakan, hasil survei ini menjadi daya semangat baru untuk Paslon 02 dan Para Timnya agar terus bergerak untuk memenangkan, mengawal serta mengamankan suara Paslon 02 Pada 27 November 2024 nanti.

“Hasil survei ini tentu menjadi semangat baru bagi kami Baik Calon maupun Tim, artinya masyarakat tetap menginginkan Paslon 02 yang memimpin Kabupaten Way Kanan. Meski hasil survei unggul, kami akan terus tetap bekerja semaksimal mungkin memenangkan Paslon 02 Ali Rahman – Ayu Asalasiya. Dan Perlu saya tegaskan bahwa Survei ini ril dilakukan di lapangan bukan Voling di Medsos,” kata Haris.

Diketahui dalam keterangan metodologi survei tersebut memakai metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 5% serta tingkat kepercayaan 95%.

Populasi survey ini adalah masyarakat kabupaten Way Kanan dengan usia 17 tahun ke atas atau yang sudah pernah menikah ketika survey dilakukan, dan jumlah sampel ratusan orang di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check) dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Pewarta: Fikri.

Editor: Santoso.

Continue reading
Geger!!! Seorang Pria Beber Istrinya Selingkuh dengan Cabup Jember Fawait

Jember,teropongindonesianews.com – Sontak publik Kabupaten Jember, Jawa Timur digegerkan oleh pengakuan seorang pria baru-baru ini.

Bagaimana tidak mengejutkan, sang pria mengaku bahwa istrinya berselingkuh dengan calon Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Pria tersebut adalah Yuan Setiawan Wibowo. Pengakuannya secara blak-blakan terlontar di podcast pengacara asal Surabaya, Muhammad Sholeh alias Cak Sholeh.

Yuan menyebut, istrinya berinisial M diyakini telah menjalin hubungan terlarang dengan Fawait. Sehingga, dia berencana melapor untuk delik perzinahan.

Bahkan, setelahnya Yuan bakal menggugat cerai istrinya yang dirasa sudah tidak bisa menjaga kehormatan. Walaupun, ia menyesali hal ini berdampak pada hancurnya biduk rumah tangga yang susah payah di bina bertahun-tahun.

Yuan bercerita, dirinya sehari-hari menjalani profesi sebagai PNS di sebuah lembaga milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berkedudukan di Jember. Sedangkan, istrinya M sangat aktif menggeluti media sosial instagram.

Aktivitas M yang intensif awalnya berbuah manis. M disebut-sebut naik level statusnya dari pegiat media sosial menjadi selebgram.

Namun, dari situlah petaka mulai datang. Yuan mengungkapkan, istrinya memiliki koneksi yang semakin luas. Kenal orang-orang penting, termasuk Fawait.

M disebut kerap mengikuti berbagai kegiatan Fawait di Jember hingga keluar kota. Alasan yang dikemukakan M, yakni sedang menjalin kontrak kerja dengan Fawait.

“Sering keluar malam dijemput, pulangnya pagi. Ikut kegiatan Fawait sering keluar kota,” urai Yuan.

Yuan lambat laun merasa gelisah. Ia diliputi rasa syak wasangka: jangan-jangan istrinya dengan Fawait tidak sekedar menjalani relasi kerja.

Istri Yuan tidak pernah gamblang terbuka tentang jenis pekerjaan yang dilakukan bersama Fawait. Namun, tiba-tiba beli rumah dan punya apartemen. Istrinya pernah memperlihatkan segepok uang untuk meyakinkan hasil kerjanya.

Kecurigaan Yuan tak terbendung. Hingga mendorongnya untuk menelisik. Sampai pada akhirnya, Yuan menemukan chating whatsapp istrinya yang berisi kalimat mesra dengan seseorang.

“Ada bukti chat. Istri saya ngomong sayang-sayangan dibalas stiker love,” beber pria berkulit putih itu.

Yuan cenderung curiga jika sosok seseorang yang berbalas pesan dengan istrinya tersebut adalah Fawait. Walaupun begitu, ia tidak langsung bertindak gegabah. Terlebih dahulu Yuan bertanya kepada istrinya.

“Waktu saya temukan chat itu, istri saya berdalih. Ngomongnya dia itu bukan Fawait,” ulasnya mengisahkan.

Sampai pada waktu tertentu, lanjut Yuan, hatinya benar-benar tersentak. Istrinya mengakui bahwa yang berbalas chating itu memang sungguh Fawait. Hubungan mereka bahkan bersifat spesial.

“Setelah berjalannya waktu, akhirnya dia mengakui memang ada hubungan yang khusus dengan Fawait,” jelas Yuan.

Pasca pengakuan berhubungan spesial, Yuan menuturkan, sikap istrinya kian menjadi-jadi. Berubah drastis seolah tidak lagi menghormati suami.

“Semakin hari merasakan enggak enak. Istri saya hubungan dengan Fawait. Saya diperintahkan untuk diam ketika dia teleponan dengan Fawait,” katanya.

Yuan oleh istrinya diperlakukan secara jauh berbeda dibandingkan perlakuannya terhadap Fawait. Perbedaan mencolok terlihat dari nada bicaranya.

“Teleponan dengan Fawait nada bicara kalimat yang sangat renyah. Sedangkan, ke saya ngomongnya kurang sopan. Sudah tidak wajarlah,” keluhnya.

Yuan menilai istrinya dengan Fawait sudah kelewat batas. Sehingga, ia berancang-ancang menempuh jalur hukum dengan melaporkan perselingkuhan mereka ke polisi. Setelahnya, Yuan menceraikan istrinya.

Fawait sendiri tengah menjalani kontestasi Pilkada. Berpasangan dengan Djoko Susanto. Mendapat nomor urut 02, diusung oleh 7 partai politik.

Lawannya kandidat incumbent. Pengusungnya hanya satu partai politik. Yaitu: pasangan calon nomor urut 01, Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun).

Fawait coba dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai tudingan perselingkuhan dengan istri Yuan. Namun, politikus Partai Gerindra itu belum menjawab. (*)

Pewarta: Res.

Editor: Santoso.

Continue reading

Polsek Kumai Bagikan Bansos Kepada Masyarakat

Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Polsek Kumai memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, Sabtu (09/11/2024) siang.

Bantuan yang diberikan berupa paket beras untuk warga dan sembako lainnya yang diberikan secara door to door.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., mengatakan Polres Kobar dan jajarannya bertekad hadir di tengah-tengah masyarakat dan harus memberikan solusi serta manfaat kepada masyarakat kotawaringin barat.

Sementara itu, warga yang menerima bantuan sosial menyampaikan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan Polres kobar, bantuan sosial ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan kami sehari hari.

“Terima kasih kepada bapak – bapak polisi yang telah memberikan bantuan, dimana hal ini sangat bermanfaat untuk kami penerimanya,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini semoga dapat menjadikan trobosan agar situasi kamtibmas tetap berjalan aman dan kondusif serta dapat membantu masyarakat kotawaringin Barat dalam memenuhi kebutuhannya sehari hari.

Continue reading