Kontraktor Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Penodongan Senpi
Teropongindonesianews.com
BANYUWANGI – Kasus dugaan penodongan senjata api (senpi) yang melibatkan terlapor M. Murni, seorang kontraktor dan pengusaha di Banyuwangi, semakin mendapat perhatian publik. Laporan yang diajukan oleh korban juru parkir Hanafi, didampingi beberapa penggiat Banyuwangi, telah mendorong Polresta Banyuwangi untuk segera melakukan langkah penyelidikan.
Informasi yang didapat dari sumber terpercaya di lingkungan Satreskrim Polresta Banyuwangi menyebutkan bahwa terlapor M. Murni dijadwalkan dimintai keterangan pada Senin, 11 November 2024.
“Rencana terlapor M. Murni dijadwalkan dimintai keterangan pada Senin, 11 Nopember 2024. Karena perkara ini sudah viral dan memang menjadi atensi pimpinan,” ungkap sumber terpercaya tersebut.
Hanafi, selaku korban, telah melaporkan dugaan penodongan senpi oleh M. Murni kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan terlapor diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian, latar belakang insiden, serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hakim Said, SH, aktivis kawakan dan jurnalis senior yang juga Founder Rumah Kebangsaan Basecamp Karangejo (RKBK) Banyuwangi, turut menyoroti kasus ini. Ia menekankan pentingnya penanganan kasus yang prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus dengan tenang.
“Dengan adanya kepastian jadwal pemeriksaan laporan perkara ini yang sudah dikawal oleh kawan-kawan penggiat, diharapkan proses hukumnya dapat berjalan secara presisi, mengingat di sisi lain saat-saat ini menjelang pilkada tentu penting menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusivitas Banyuwangi,” ujar Hakim Said.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan diumumkan oleh pihak Polresta Banyuwangi.
“Penyidik harus benar-benar PRESISI kalau tidak ingin perkara ini viral ditingkat nasional bahkan sampai di meja Komisi III DPR RI. Kita sebagai masyarakat Banyuwangi yang cinta dengan Polri meminta kasus ini penanganannya harus transparan dan akuntabel mengingat jeratan pasal yang harus diterapkan juga semuanya sudah jelas. Lebih-lebih Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samsata Putra ini background nya dari Propam, tentu kita akan lebih yakin perkara ini bakal jelas endingnya dibawah arahan beliau,” tegas Hakim Said.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditangani secara profesional dan adil oleh pihak kepolisian.
Kurniadi/BWI