Polres Kobar – Warga yang melintas di Jalan penghubung antara Desa Kerabu dan Sukarami, Kec. Arut Utara (Aruta) sempat tersendat karena ada sebagian jalan mengalami rusak berat, apalagi pada saat hujan.
Demi melancarkan pengendara Bhabinkamtibmas Polsek Aruta Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Aipda Rahmad Hidayat bersama dengan masyarakat bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak, Kamis (14/11/2024) siang.
Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto menyebutkan ini dilakukan demi membantu masyarakat agar bisa beraktivitas dengan aman dan lancar tanpa ada kendala.
“Kegiatan ini merupakan pengayoman polri terhadap masyarakat banyak, kita melihat ada beberapa ruas jalan utama yang mengalami kerusakan parah, sehingga bhabinkamtibmas kami berinisiatif untuk membantu memperbaiki jalan dengan alat dan bahan seadanya guna membantu melancarkan aktivitas masyarakat,” kata Edi.
Melihat kondisi jalan yang sangat memperihatinkan tersebut membuat Bhabinkamtibmas tidak tinggal diam untuk menjaga Kamtibmas dengan cara mengajak masyarakat sekitar untuk membantu dalam memperbaiki ruas jalan tersebut hingga bisa digunakan oleh masyarakat.
“Setidaknya mengurangi jalan yang rusak tersebut sehingga masyarakat yang melewati jalan tersebut bisa melewatinya dengan lancar,” imbuhnya.
Kapolsek menambahkan bahwa menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) tentu akses jalan untuk pengantaran logistik perlu di jamin lancar.
“Sebentar lagi kita memasuki pesta demokrasi yaitu pemilukada dan kemungkinan 2 hari sebelum masa pencoblosan logistik sudah di distribusikan ke Desa jadi perlu perbaikan segera jalan tersebut,” ujarnya.
Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng menerima kunjungan kerja Tim Supervisi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pada Kamis (14/11/2024) siang.
Kedatangan tim supervisi yang dipimpin oleh AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., beserta tim ini disambut langsung oleh Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky, S.I.K., beserta PJU Polres Kobar.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan supervisi serta pengawasan terhadap kinerja personel dan fasilitas di Polres Kobar.
“Supervisi ini merupakan bagian dari agenda rutin Polri untuk memastikan kepatuhan anggota terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan,” ujar Ketua tim supervisi dalam sambutannya.
Adapun tim supervisi melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas sarpras maupun personel yakni termasuk ruang tahanan, ruang sidang, ruang Patsus (Penahanan Khusus), ruang penjagaan, dan command center yang ada di Polres Kobar.
“Kedisiplinan anggota dalam menjaga citra institusi, terutama terkait penggunaan media sosial, sangatlah penting,” tegasnya.
Wisnu juga mengingatkan agar seluruh personel tetap netral dalam menghadapi Pilkada 2024, serta menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen Divpropam Polri dalam menjaga kualitas kinerja dan profesionalisme personel Polri, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang lebih baik di wilayah Kotawaringin Barat.
Gilimanuk,Jembrana – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan 100 Hari Kerja Presiden RI, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama jajaran Polres Jembrana melaksanakan kegiatan penanaman padi di lahan pertanian seluas 3.500 meter persegi di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (14/11/2024). Langkah ini menjadi bagian dari Program Pangan Bergizi, salah satu prioritas nasional yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan di berbagai daerah di Indonesia.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menyatakan komitmennya untuk terus mendukung ketahanan pangan khususnya di wilayah Jembrana. Program ini dilaksanakan secara berkesinambungan, kali ini dalam bentuk penanaman padi yang digelar pada pukul 07.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat kepolisian setempat, antara lain, : Ps. Kabag Sumda Polres Jembrana, AKP I Komang Renta, S.H., Kapolsek Negara Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., Kasat Binmas Polres Jembrana AKP I Nyoman Pasar, S.H., Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Iptu I Gst Kt Juniadi Astama, serta Kanit Sabhara Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Iptu I Nengah Armika dan sejumlah staf Polsek.
Kegiatan ini dilaksanakan di lahan pertanian milik Aiptu I Made Kardiasa, Ps. Panit 3 Sabhara Polsek Gilimanuk, yang berada di Desa Baluk. Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk turut menggandeng kelompok tani dari Desa Tegal Badeng yang terdiri dari 30 orang petani lokal. Kerjasama ini menggambarkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program nasional ketahanan pangan, khususnya melalui sektor pertanian.
“Sinergi ini sangat penting untuk meningkatkan ketahanan pangan di Jembrana. Kami berharap melalui penanaman di lahan seluas 3.500 meter persegi ini, hasil panen yang akan datang dapat memberi kontribusi positif bagi ketersediaan pangan di daerah,” ujar Ps. Kabag Sumda Polres Jembrana, dalam sambutannya. Ia juga mengapresiasi seluruh personil yang terlibat serta inisiatif Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dalam mendukung program ini. “Terima kasih kepada jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang aktif dalam kegiatan ketahanan pangan serta memberikan laporan yang lengkap atas kegiatan ini,” tambahnya.
Kegiatan penanaman ini berlangsung lancar dan selesai pada pukul 09.30 WITA dengan situasi aman dan terkendali. Melalui kegiatan seperti ini, Polres Jembrana berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat serta mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan dan ketahanan nasional.
Situbondo, Jawa Timur – Proyek peningkatan rekonstruksi Jalan Ruas Asramaan-Pedati Desa Kayumas Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo, yang dikerjakan oleh CV. Karunia Jaya, menjadi sorotan tajam,Perusahaan yang dipimpin oleh pemilik yang baru-baru ini diperiksa KPK terkait kasus lain, ini kembali menuai kontroversi.
Pemilik CV. Karunia Jaya, yang juga Memiliki Beberapa Perusahaan Lain Di Bidang Konstruksi diketahui mendominasi sejumlah proyek besar di Kabupaten Situbondo, termasuk proyek jalan ini dengan nilai fantastis hampir Rp5 miliar, diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Sejak awal, gabungan aktivis dan media yang memantau proyek ini menemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Salah satunya adalah ketebalan hotmix yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Ironisnya, pengawas dari dinas terkait tampak membiarkan kesalahan ini terjadi,” ujar salah satu aktivis yang mengawal proyek tersebut. “Keheningan pihak dinas menimbulkan kecurigaan terkait adanya dugaan kongkalikong antara dinas dan kontraktor, sehingga membiarkan kontraktor meraup keuntungan pribadi.”
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan citra buruk Dinas PUPP Kabupaten Situbondo. “Jika terus membiarkan kontraktor melakukan kesalahan, ini akan berdampak negatif bagi citra dinas,” tegas aktivis tersebut.
Menanggapi temuan ini, para aktivis mendesak pihak terkait, termasuk Dinas PUPP, Inspektorat, BPK, Tipikor, Kejari Situbondo, dan KPK untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Progres pekerjaan proyek ini diduga tidak mengikuti petunjuk teknis, menimbulkan dugaan adanya kepentingan pribadi yang menguntungkan pihak tertentu,” ungkap aktivis.
Gabungan aktivis dan media menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengungkap segala bentuk penyimpangan yang terjadi. Mereka juga akan mendorong proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel untuk memastikan proyek infrastruktur di Situbondo berjalan sesuai standar dan tidak merugikan negara dan Masyarakat
Jakarta-TIN-Sebuah rumah di Jalan Pedongkelan Belakang RT 002/016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng pada Rabu, 13 November 2024.
Penggerebekan yang dilakukan atas kerjasama antara Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat ini berhasil membongkar praktek penanaman ganja melalui media pot di sebuah rumah yang telah disulap menjadi lahan untuk budidaya tanaman jenis ganja.
Kasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah didampingi Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden ke-7.
Sebagaimana arahan dari bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi
“Pengungkapan ini adalah bentuk nyata dari upaya Polri dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan,” jelas AKBP Chandra Mata Rohansyah dilokasi, Rabu, 13/11/2024.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial AJ (36)
Dimana pelaku tersebut melakukan pengolahan tanaman ganja melalui media pot yang telah berjalan selama lebih dari satu tahun.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 10 pot yang menanam sekitar 40 pohon ganja siap panen setinggi kurang lebih 30 cm – 100 cm, 19 bungkus paket ganja siap edar dengan berat total 74 gram, 1 tutup panci berisi ganja kering seberat 280 gram, 8 botol air dari sepiteng yang digunakan sebagai obat tanaman, 1 botol obat cair Bio Primano untuk pupuk organik, 1 semprotan, dan 1 bundel papir mild untuk rokok lintingan.
Dari pengungkapan ini pelaku positif menggunakan narkoba
” Pelaku positif menggunakan narkoba,” ucapnya
Polisi berhasil mendapatkan informasi awal dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat petugas tiba di lokasi, kedua pelaku berada di dalam kamar rumah.
Setelah memperkenalkan diri sebagai petugas kepolisian, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah tas hitam yang digantung di belakang pintu kamar.
Di dalam tas tersebut terdapat 19 bungkus paket ganja, satu bundel papir mild, serta tutup panci berisi ganja kering yang disimpan di dalam lemari.
Saat memeriksa area sekitar, polisi juga menemukan 16 pot berisi 40 pohon ganja yang ditanam di atas genteng rumah.
Selain itu, petugas juga menemukan satu botol obat cair Bio Primano yang digunakan sebagai pupuk organik dan 8 botol air dari sepiteng yang dijadikan cairan penyubur tanaman ganja.
Kedua pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut merupakan milik mereka.
Dan dari hasil interogasi terhadap pelaku, tanaman ganja sudah beberapa kali dijual ke pembeli
” Dari keterangan Pelaku yang kita terima bahwa daun ganja tersebut sudah beberapa kali dijual oleh pelaku,” terangnya
Pelaku menjual ganja hasil budidaya tersebut kepada orang yang dikenal seharga Rp 50.000 s/d 100.000 per paket
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan kepada pelaku adalah pidana maksimal seumur hidup.