Pengawas Pendidikan Agama Katolik Se-nusa Tenggara Timur Ikut Kegiatan Penguatan Literasi Digital

teropongindonesianews.com

Ruteng – Perkembangan dan kemajuan teknologi zaman ini mengalami perubahan sangat signifkan di berbagai bidang kehidupan. Dalam dunia Pendidikan juga mengalami hal sama,Pendidik dan tenaga kependidikan dihadapkan dua hal penting, pertama perkembangan teknologi komunikasi dan
informasi yang terus menerus berkembang di tuntut untuk menyesuaikan dengan diri agar memiliki kompetensi digital yang baik .Seorang Pendidik dan pengawas perlu memiliki ketrampilan dalam menggunakan teknologi Informatika dan komunikasi serta proses pembelajaran,Kedua,Minat tenaga
pendidik dan kependidikan pada publikasi berupa opini dan artikel maupun karya ilmiah mengalami kendala tersendiri. Untuk menjawabi kebutuhan ini, Bidang Pendidikan Katolik Kantor Wilayah Kementerian Propinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Penguatan Literasi Digital bagi Pengawas Pendidikan Agama Katolik se -NTT, dengan mengusung tema : Menjadi Pengawas Pendidikan Agama Katolik yang Moderat dan Melek Digital.
Kegiatan ini bertempat di Hotel SKY Flores -Ruteng yang diikuti lima puluh peserta yang
merupakan utusan dari masing-masing Pengawas Pendidikan Agama Katolik Kantor Kementerian Agama kabupaten dan Kota seluruh propinsi Nusa Tenggara Timur, berlangsung selama tiga hari dari
tanggal 13-15 Nopember 2024. Dan dibuka oleh Kepala Kantor kementerian Agama kabupaten
Manggarai.
Ketua Panitia,Robertus Fidianto ,S.Fil, dalam laporan menyampaikan kegiatan ini sangat
penting untuk menigkatkan wawasan dan pemahaman peserta tentang pemanfaatan Media Sosial untuk mewujudkan masyarakat yang moderat dan meningkatkan penggunaan media digital dalam pembelajaran tugas pengawasan serta kompetensi penulisan karya ilmiah dalam rangka membangun budaya literasi. Kegiatan ini di biayai dari Dana DIPA Kantor Kementerian Agama Propinsi Nusa
Tenggara Timur, Tahun anggaran 2024 pada Program Bimbingan Masyaraka Katolik.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Pontius Mudin,S.Fil. dalam arahan
pembukaan menyampaikan bahwa saat ini ada beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dari pengawas Pendidikan agama Katolik maupun darI instansi terkait seperti ; Di Kabupaten Manggarai Jumlah Pengawas hanya tiga orang dan harus mendampingi guru agama Katolik tingkat sekolah dasar berjumlah 509 guru ,sedangkan untuk tingkat sekolah menengah pengawas
hanya satu orang dan mendampingi 108 guru agama. Kabupaten Manggarai Timur Hanya satu orang Pengawas dan Kabupaten Ende hanya dua orang Pengawas, serta hampir setiap kabupaten mengalami kekurangan tenaga pengawas.

Selain itu jaringan telekomunikasi j dan interenet yang belum merata menjangkau semua wilayah binaan pengawas, Pengawas belum kompeten dalam menguasai ketranpilan dalam penggunaan Informasi dan teknologi.
Mudin mengharapkan semoga dengan kegiatan Penguatan Literasi Digital ini,Para Pengawas
Pendidikan Agama Katolik mengikuti dengan serius sehingga materi yang disajikan pemateri yang mumpuni di bidangnya masing-masing dapat bermanfaat bagi Pengawas dalam melakukan pendampingan terhadap para guru agama katolik baik secara on line maupun of line (luring)
Untuk diketahui ada beberapa peserta dari daratan Timor tidak dapat mengikuti kegiatan ini
karena dampak dari erupsi Gunung Lewotobi sehingga tidak ada rute penerbangan dari Kupang menuju Ruteng. (Pewarta media TeropongnewsIndonesianews .com: maumere-Agus Badjo)

Continue reading
Waspada Rokok Ilegal! Bea Cukai Banyuwangi Gelar Sosialisasi di Wongsorejo

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Bea Cukai memiliki peran penting untuk menegakkan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai,Untuk itu, dalam rangka penegakan ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai gelar sosialisasi di wilayah kecamatan Kabupaten Banyuwangi

Bertempat di Aula kecamatan wongsorejo Kali ini, melalui Bea Cukai Banyuwangi kami mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan kantor tersebut,” ujar Didik Dari tiem Bea Cukai Dan Pol PP Banyuwangi.

Didik mengungkapkan kegiatan sosialisasi tersebut berturut-turut dilaksanakan oleh Bea Cukai Banyuwangi Bersama Pemerintah Kecamatan Wongsorejo, Kamis 14/11/2024

Acara dihadiri Camat Wongsorejo Achmad Nuril Falah Dan pemilik toko dan kios kios penjual rokok yang ada di wilayah Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi kurang lebih lima puluh orang ditambah tokoh masyarakat dan tokoh agama juga turut hadir Dari perwakilan Desa Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi

Dalam sambutannya Didik mengungkapkan kalau penjual rokok ilegal terbanyak ada di Desa Watukebo kedua Adalah Desa Bumirejo kecamatan wongsorejo Banyuwangi

Didik mengungkapkan bahwa dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tim penyuluhan menyampaikan materi tentang ciri-ciri rokok ilegal, desain pita cukai tahun 2024, dan tata cara identifikasi pita cukai palsu. Adapun lima ciri-ciri rokok ilegal yang harus dikenali, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

“Kegiatan sosialisasi ini menyasar masyarakat umum, utamanya konsumen rokok, penyalur barang kena cukai (BKC), atau orang yang bekerja sebagai penjual rokok eceran, seperti pedagang toko kelontong,” ujar ungka Didik

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan di bidang cukai, menjalin hubungan baik dengan pengusaha dan sekaligus menyerahkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada dua perusahaan di wilayah pengawasan Bea Cukai Kabupaten Banyuwangi

“Kerja sama dengan segenap pihak merupakan hal penting untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada Bea Cukai apabila menemukan adanya peredaran BKC ilegal di sekitarnya,” pungkas Didik.

Continue reading
Lagi-lagi Oknum Kepala Desa Bak Preman Intimidasi dan Ancam Awak Media

Pesawaran,teropongindonesianews.com – Perilaku kasar dan arogan di sertai pengancaman terhadap wartawan, oleh oknum kepala desa (kades) kembali terjadi. Wartawan dari media SN yang telah melakukan tugas terkait program di Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng kabupaten Pesawaran
Rabu 13/11/2024

Kejadian bermula saat Wartawan dari Media Online SN bersama dua rekan nya singgah dan bermaksud menawarkan program kedepan (2025) di sambut dengan sikap arogan dan di sertai pengancaman

“Oo kamu tunggu ya. Ada orang lain yang bakal nyelesaiin kamu (ancaman pembunuhan) oleh oknum kepala Desa Hairul Ahmad.

Tidak sampai disitu kades Hairul Ahmad, langsung menelfon seseorang yang iya pangil Pakde. yang di duga orang suruhan untuk mencelakai wartawan

” Halo pakde.. Kamu di mana, bisa kesini enga ada kerjaan buat kamu. Dengan nada emosi,”

Dengan ada nya pengancam yang di lakukan terhadap saya jujur saya merasa tidak nyaman dan saya meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) Untuk segera menindak lanjuti ancaman tersebut

Atas dasar dugaan pelanggaran pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor. 40 tahun 1999 tentang Pers (UU 40/1999) mengatur tentang ancaman pidana yaitu setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan menghambat atau menghalangi pelaksaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)

“Iya pada hari Rabu. 13/11/2024 Saya dan rekan saya ke Kantor Desa oknum Kades ini. Namun, dia malah ngamuk-ngamuk dan mengeluarkan kata-kata kasar dan di sertai ancaman, ” Terang (AD).

Pewarta: HN & tim.

Editor: Santoso.

Continue reading
Gerak Cepat,Polres Waykanan Polsek Baradatu Membubarkan Massa Yang Nyaris Bentrok

Waykanan,teropongindonesianews.com
Meriahnya Kampanye Calon Gubernur Provinsi Lampung No Urut 1 (Satu) ARJUNO Arinal-Sutono yang di adakan di 02
Acara berlangsung dengan tertib dan kondusif mulai dari awal acara sampai dengan acara selesai,dan para pengunjung pun pulang dengan tertib tanpa ada nya sedikit pun keributan di lapangan.

Namun sangat di sayangkan saat para pengunjung pulang,di tengah perjalanan tepat nya di jalan poros Kampung Bakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan
terjadi sedikit insiden yang membuat kemacetan panjang.

Mengetahui ada nya keributantersebut pihak keaman2
an dari Jajaran Polres Waykanan dan Polsek Baradatu gerak cepat membubarkan kedua belah pihak massa yang nyaris bentrok dan dengan gesit nya mengurai kemacetan sehingga pengguna jalan lancar kembali.

Sampai berita ini diterbit kan,kejadian tersebut belum di ketahui kronologis nya,karena saat pihak kepolisian datang mereka langsung membubarkan diri.

Salah Satu warga di tempat mengatakan,Untung cepat ada pihak dari kepolisian kalo tidak,kemungkinan besar keributan ini berlangsung lebih parah dan tak menutup kemungkinan akan ada korban di kedua belah pihak,pokok nya Polres Waykanan The Best.

Pewarta: Darwin.

Editor: Santoso.

Continue reading
Pelaksana Kontraktor Pembangunan Jembatan Timbang Inobonto Diduga Alergi Dengan Kehadiran Wartawan

Teropongindonesianews.com
Bolmong – Pelaksanaan Proyek Peningkatan /Rehabilitasi Jembatan Timbang UPPKB inobonto yang dikerjakan dari pihak kontraktor CV MANNA GRATIA
nomor : sp PL.102/3/3/bptd KLS ll sulut/2024
Dengan nilai biaya Rp 2.122.712.000,
Melalui sumber dana APBN kementerian perhubungan direktorat jenderal perhubungan darat tahun 2024 banyak menuai pertanyaan dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, hal ini diduga seperti ada yang disembunyikan dari pihak pelaksana kegiatan tersebut,

Pasalnya pada saat kedatangan lembaga kontrol sosial (wartawan), untuk melakukan pemantauan peliputan dalam proyek kegiatan tersebut, pelaksana terlihat marah-marah
dan tidak memperbolehkan kepada awak media untuk mengambil gambar tanpa seijin pelaksana.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak pelaksana kegiatan kepada awak media teropong Indonesia news pada saat melakukan peliputan dilokasi kegiatan pekerjaan.

Hingga hal tersebut menarik perhatian masyarakat bolaang Mongondow khususnya para pegiat kontrol sosial yang berada di Sulawesi Utara dan disampaikan juga oleh tokoh masyarakat bolaang Mongondow raya FRANS T MANOPPO SH selaku pemerhati yang mengatakan bahwa seharusnya pelaksana tersebut tidak melakukan hal tersebut karena di Negara kita ini semuanya berdasarkan aturan yang sudah berlaku, seperti halnya yang telah di lakukan oleh Pewarta Media TIN yang sesuai juga dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Delik Pers dan HAM.

MANOPPO berharap kiranya pihak instansi terkait dalam hal ini Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas ll Sulawesi Utara agar dapat meninjau kinerja proyek peningkatan/rehabilitasi UPPKB inobonto yang dikerjakan oleh CV MANNA GRATIA yang terkesan seperti ada DUGAAN penyimpangan tersebut.
Dalam penggunaan uang negara, yang diantaranya penggunaan Besian ukuran jarak behel yang digunakan tulangan pondasi tengah diduga TERKESAN TIDAK SESUAI STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI). RUS

Continue reading