Wakapolres Kobar Hadiri Giat Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti

Polres kotawaringin Bara – Bertempat didepan Gedung Satnarkoba Polres Kobar, Pada hari Selasa tanggal 19 Nopember 2024. Waktu 08.30 Wib telah dilaksanakan giat press release dan pemusnahan barang bukti. Dalam kegiatan nambak barag bukti BB narkoba serta BB ranmor sepda motor atau roda Dua.

Kapolres Kotawaringin Barat Yusfandi Usman, S.I.K,. M.I.K. Melalui Kasad narkoba Polres Kotawaringin Barat Ancas Apta Nirbaya, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini dilakukan dengan transparansi dan melibatkan media sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik. “Kami melaksanakan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu secara transparan dan melibatkan media untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.

Dalam Kegiatan Press Release ini dihadiri Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Wihelmus Helky, S.I.K., Kasatresnarkoba Polres Kotawaringin Barat AKP Ancas Apta Nirbaya, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Kotawaringin Barat atau yang mewakili, Ketua BNNK Kabupaten Kotawaringin Barat atau yang mewakili, Kepala BPOM Kab. Kotawaringin Barat dan Kasipropam Polres Kobar beserta insan pers, serta staf humas Polres Kobar

Dijelaskan pula bahwa penyidik Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat selama bulan Agustus tahun 2024 s.d. Nopember 2024 telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan Jumlah tersangka 22 orang dengan rincian Laki-Laki: 21 orang Perempuan: 1 orang dan Barang Bukti jenis sabu yang dimusnahkan pada hari ini sebesar 549,96 Gram.

“Serta untuk seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan di kantor Polres Kotawaringin Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Keempat pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, terang AKP Ancas.

Continue reading
Indikasi Dugaan Mark’Up dan Penyelewengan Dana Bos Sejak Tahun 2020 S/D 2023  Pada SD dan SMP se Kabupaten Way Kanan  LSM GMBI Distrik Way Kanan Surati Dinas Untuk Audensi

Teropongindonesianews.com

Way Kanan – Ketua Distrik Way Kanan membenarkan bahwa telah mengirimkan Surat  Permohonan Audensi Ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan dan juga diberikan tembusan kepada seluruh K3 S  SD SE Kabupaten Way Kanan dan Kekepala Sekolah SMP Se Kabupaten Way Kanan yang diduga tidak membuat Laporan Penggunaan Anggaran Bos Tahun 2020 dan 2021 yang kebanyakan dugaan Mark’Up pada Penggunaan Adminstrasi Sekolah ,Perawatan Ringan Sekolah dan Pembayaran Honor Pengajar menurut perhitungan sementara kami untuk SD  dana Bos yang tidak dilaporkan Penggunaanya mencapai 12 Milyar dan SMP 10 Milyar padahal pada saat itu Kegiatan Belajar mengajar Pembelajaran Jarak Jauh  (PJJ) karena Covid.

Kata Ketua Distrik Way Kanan sebelum mengirimkan surat telah memerintahkan Jajaranya untuk meminta keterangan dari berbagai Kepala Sekolah baik SD maupun SMP bahkan ke Guru Honorer untuk mencari kebenarannya.

Masih menurut ketua Distrik Way Kanan kami sangat kesulitan untuk bisa ketemu Kepala Dinas bahkan pada saat memberikan Surat Tembusan pun banyak  alasan pada saat menerima Surat yang kebetulan tidak ada kepala sekolahnya bahkan kami sangat sayangkan atas atas tindakan K3 S Baradatu surat tembusan tersebut diremuk-remuk ini kan suatu tindakan yang gak mencerminkan seorang pendidik tujuan kami ingin penggunaan dan BOS ini betul betul bermanfaat untuk pendidikan bukan untung kepentingan golongan dan transparasi dalam penggunaanya,

Bahkan ketua Distrik memberikan Peringatan Keras bahwa apabila terhadap Surat Permohonan Audensi ini tidak ditanggapi maka kami akan melakukan Aksi bahkan akan membuat Laporan permasalahan ini ke APH ,Kejaksaan bahkan akan ke KPK untuk melakukan langkah hukum karena kalau ini dibiarkan terus menerus akan berdampak pada kualitas Pendidikan Khususnya di Kabupaten Way Kanan yang sangat miris banyak bangunan sekolah yang miris keadaanya.

Ketua Distrik Way Kanan saat ini akan kordinasi dengan Wilter Lampung dan kepolisian untuk melakukan aksi apabila Kepala Dinas tidak menanggapi permasalahan ini.

Pewarta: Darwin.

Editor: Santoso.

Continue reading
Ketua Umum AKPERSI Apresiasi Polres Wonosobo Respon Cepat Kasus Tindak Asusila Di Bawah Umur

Wonosobo 18/11/2024.Polres wonosobo bertindak cepat terkait adanya kasus tindak Asusila yang terjadi di lingkungan pondok pesantren MTs N 1 Wonosobo, pada pertengahan bulan Oktober Lalu, pihak keluarga korban yang mengadukan perkara ini ke polres wonosobo merasa lega karena pihak polres bertindak cepat dengan mengambil langkah langkah yang persuasif.

Seperti di beritakan sebelumnya kasus tindak Asusila di bawah umur terjadi di lingkungan pondok pesantren MTsN 1Wonosobo pada pertengahan bulan Oktober 2024, korban inisial R, peserta didik di MTsN 1 wonosobo, serta pelaku adalah RZ, yang juga peserta didik di lingkungan pondok dan MTs yang sama.

Sebelumnya kedua belah pihak antara pihak pelaku dan korban telah melakukan mediasi yang di prakarsai oleh salah satu Lembaga di Wonosobo UPIPA, namun dari hasil mediasi tersebut gagal dan tanpa ada tindak lanjut ke ranah hukum.

Selanjutnya pihak keluarga korban memberikan kuasa kepada AKPERSI DPD DIY, guna untuk menyelesaikan perkara ini, selanjutnya pada hari senin 18 November 2024, Atas laporan Keluarga korban yang didampingi oleh Team AKPERSI DPD DIY kedua belah pihak di pertemukan oleh pihak polres Wonosobo guna untuk mediasi kali ke dua, hal itu di lakukan mengingat kedua belah pihak masih sama sama anak di bawah umur dan juga keinginan dari kedua belah pihak.

Namun lagi lagi Upaya mediasi juga mengalami jalan buntu. Dengan tidak adanya kesepakatan dalam penyelesaian secara kekeluargaan itulah pihak keluarga korban akhirnya meneruskan perkara ini untuk di proses secara hukum yang berlaku. Hal tersebut juga di sepakati dari pihak keluarga pelaku.

Kasat Reakrim polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan SH MH melalui kanit Reskrim Aipda IrawanMengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara mengenai masalah ini,

” Dalam waktu dekat ini kita akan gelar perkara untuk kasus tindak Asusila ini, nanti kalau memang ada di temukan unsur pidana pasti akan dilakukan langkah langkah hukum selanjutnya” Ujarnya kepada awak media.

Hal ini tentu di sambut baik oleh keluarga korban, agar keadilan untuk buah hatinya segera di dapatkan.

“Tentu langkah langkah dari pihak kepolisian teramat sangat saya tunggu agar keadilan untuk anak saya segera terwujud dan juga agar tidak ada korban korban selanjutnya ” pungkasnya saat di temui media di Polres Wonosobo

Di tempat yang berbeda dihubungi via WhatsApp Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) juga mengingatkan kepada Polres Wonosobo jangan mundur untuk tetap mengungkapkan kebenaran dan menjalankan fungsinya sebagai pengayom masyarakat.

” Kami Apresiasi kepada pihak jajaran Polres Wonosobo yang dari awal merespon cepat kasus pencabulan anak dibawah umur ini. Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan ada dugaan upaya – upaya intervensi dari pihak terduga pelaku tapi kami mengingatkan kepada jajaran Polres jangan pernah mundur dan harus ditegakkan keadilan bagi masyarakat.

Seperti kasus di Purworejo kami akan konsisten untuk mengungkapnya dimana banyak media yang awalnya tidak berani untuk ungkap karena intervensi dan intimidasi tetapi bagi kami AKPERSI akan siap mengungkap ketidakadilan yang terjadi pada masyarakat Indonesia.

AKPERSI akan tetap mengawal kasus ini sampai dengan tertangkapnya pelaku dan Pondok Pesantren yang seolah ada pembiaran akan kasus ini serta terkesan tidak ada tanggung jawab sebagai wadah tempat anak – anak menuntut ilmu,” Tegas Rino Triyono.S.Kom.,S.H selaku Ketua Umum AKPERSI.

Continue reading
KPU Situbondo Matangkan Persiapan Distribusi Logistik dan Sosialisasi Pilkada 2024

Situbondo, Jawa Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar rapat persiapan distribusi alat peraga kampanye (APK) dan logistik Pilkada Kabupaten Situbondo yang dijadwalkan berlangsung pada 24 November 2024.  Rapat yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno, membahas mekanisme distribusi yang aman dan efisien, strategi peningkatan partisipasi pemilih, serta pengamanan logistik secara menyeluruh.

Hadi Prayitno menjelaskan bahwa penurunan APK sesuai peraturan baru dijadwalkan pada 24 November 2024.  Namun, sebelum tanggal tersebut, surat imbauan akan dikirim ke seluruh stakeholder untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam rencana distribusi.  Kerjasama intensif dengan Kepolisian, Bawaslu, dan TNI akan menjadi kunci keberhasilan proses ini.  Ia menekankan bahwa tanggal 24 November masih bersifat tentatif dan dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan di lapangan.

Distribusi logistik akan melibatkan Kapolsek se-Kabupaten Situbondo, seluruh Camat, dan perangkat desa.  Prosesnya akan dilakukan bertahap:

23 November 2024: Distribusi serentak ke 17 kecamatan.

24 November 2024: Logistik disimpan di gudang kecamatan.

26 November 2024: Distribusi dari gudang kecamatan ke desa. Desa dengan tingkat keamanan terjamin akan menerima logistik langsung. Desa dengan tingkat keamanan yang belum terjamin akan menerima logistik pada pagi hari tanggal 27 November 2024 sebelum pukul 07.00 WIB.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan menekan angka golput, KPU Kabupaten Situbondo akan melaksanakan sosialisasi intensif di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional.  Kerja sama dengan wartawan dari berbagai media akan dimanfaatkan untuk menjangkau masyarakat luas.  Perwakilan media akan berkoordinasi langsung dengan KPU untuk informasi terkini dan rencana kegiatan sosialisasi.  KPU akan menentukan lokasi dan waktu yang strategis (misalnya, pasar tradisional atau kawasan ramai lainnya) untuk memaksimalkan jangkauan sosialisasi.

Prayitno menambahkan, “Kami akan menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu, kepolisian, dan TNI untuk membahas distribusi logistik Pilkada. Rapat ini akan melibatkan perwakilan kedua pasangan calon. Proses *checking* dan *packing* logistik, termasuk tenda KPPS, akan berlangsung selama 4 hari dan diawasi ketat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Bawaslu. Distribusi ke kecamatan dimulai tanggal 23 November.  Kami sedang menghitung anggaran penyesuaian lokasi tenda KPPS jika lokasi ideal tak tersedia.”

Sebagai upaya peningkatan partisipasi pemilih (dengan target >80%), KPU Kabupaten Situbondo akan menyelenggarakan lomba foto *selfie* di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan hadiah bagi peserta terbaik, serta menetapkan TPS terbaik.

KPU Kabupaten Situbondo optimistis seluruh rangkaian persiapan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses berkat kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait.

Continue reading
Bhabinkamtibmas Ditempatkan di Sekolah, Polres Batang Dukung Program Sekolah Ramah Anak

Teropongindonesianews.com

Batang – Pelajar SMPN 7 Batang menunjukkan tekad mereka untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah bagi semua warganya. Mereka menggelar deklarasi di hadapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat dengan fokus pada delapan poin penting: Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, Nyaman (BARIISAN).

Kepala SMPN 7 Batang, Moehamad Santoso, menyatakan bahwa seluruh warga sekolah bersama pemangku kebijakan dan komite sekolah akan terus memantau perkembangan untuk memastikan harapan menjadi lembaga pendidikan yang aman dan nyaman terwujud sempurna. “Realisasinya sebenarnya sudah dilakukan dua tahun lalu, hari ini untuk meneguhkan niat anak-anak, di hadapan pemangku kebijakan,” ungkapnya saat ditemui di halaman SMPN 7 Kabupaten Batang, Senin (18/11/2024).

Menurut Santoso, pemantauan dilakukan bersama komite sekolah guna meminimalisir kekerasan terhadap anak. “Para pendidik tetap mendidik anak-anak agar memiliki pekerti yang baik. Sekarang memang perlu kehati-hatian dalam membentuk karakter anak, agar terhindar dari kesalahpahaman. Alhamdulillah, pelajar kami tidak perlu dididik dengan keras, karena kami mengedepankan kenyamanan,” tegasnya.

Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Batang, Sutriyono, membenarkan bahwa deklarasi tersebut merupakan bagian dari realisasi Kabupaten Layak Anak. “Cita-cita terbesarnya adalah membuat anak merasa aman dan rindu akan suasana sekolah yang nyaman,” ujarnya.

Untuk menghindari kekerasan terhadap anak, pendidik bersama komite dan pihak terkait berupaya menggali sisi positif dari anak yang sedang bermasalah. “Kelebihan anak justru dicari, sedangkan kekurangannya dibenahi,” tegasnya.

Kinan, siswi kelas IX, berharap sekolahnya bisa menjadi tempat yang aman dari gangguan. “Pinginnya sekolah itu jadi rumah kedua, jadi betah belajarnya, saking nyamannya, tiba-tiba sudah saatnya pulang,” harapnya.

Ia juga berharap tidak terjadi perundungan karena akan berdampak buruk bagi mental siswa. “Bisa depresi, sakit bahkan putus sekolah. Bahayanya, pelajaran bisa terganggu,” tambahnya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Sat Reskrim Polres Batang, Ipda Reno Akhir Santoso, mengimbau agar seluruh warga sekolah bersinergi untuk merealisasikan deklarasi tersebut sehingga tidak hanya menjadi seremonial belaka. “Harus ada eksekusi dan anak tahu bahwa tempatnya belajar sudah dideklarasikan menjadi sekolah ramah anak,” tegasnya.

Polres Batang juga menempatkan Bhabinkamtibmas di setiap sekolah untuk memastikan pemantauan ketika terjadi permasalahan dapat segera ditangani. “Kami punya program Police Go to School, dengan terjun langsung menjadi inspektur upacara tiap pekannya,” tandasnya.

Pewarta: Jony.

Editor: Santoso.

Continue reading