P2B (Pekarangan Pangan Bergizi) Jadi Fokus Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Teropongindonesianews.com

Gilimanuk, Jembrana – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan 100 Hari Kerja Presiden Republik Indonesia, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk terus menghadirkan inovasi di tengah masyarakat. Terbaru, Polsek Gilimanuk meluncurkan program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B), yang melibatkan optimalisasi lahan pekarangan untuk budidaya tanaman holtikultura dan perikanan. Kegiatan perdana ini dilaksanakan pada Selasa (19/11) pukul 09.50 WITA di pekarangan rumah Bhabinkamtibmas Kelurahan Gilimanuk, AIPTU I Nengah Artana, dengan pemasangan satu unit kolam ikan sebagai langkah awal.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat Polres Jembrana, termasuk Waka Polres Jembrana KOMPOL I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.I.K., Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk KOMPOL I Komang Muliyadi, S.H., M.M., Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta, S.Sos., serta Kasi Propam Polres Jembrana AKP I Putu Budi Santika, S.H. Turut hadir pula Waka Polsek Gilimanuk AKP Ida Bagus Ketut Terisana, S.H., Kanit Samapta Polsek Gilimanuk IPTU I Nengah Armika, Lurah Gilimanuk I.B. Tony Wirahadikusuma, S.E., M.M., serta masyarakat sekitar.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, KOMPOL I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menyatakan bahwa inisiatif P2B ini merupakan bagian dari kontribusi Polri, khususnya Polres Jembrana yang dipimpin AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., dalam mendukung program nasional ketahanan pangan di tingkat lokal.

“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, termasuk kami sebagai aparat keamanan yang hidup berdampingan dengan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengungkapkan harapan agar kolam ikan yang dibuat ini dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan pekarangan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, khususnya di sektor perikanan.

Lurah Gilimanuk, I.B. Tony Wirahadikusuma, S.E., M.M., memberikan apresiasi atas program ini.

“Ini adalah wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama. Harapannya, program seperti ini dapat berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi daerah lain,” katanya.

Dengan adanya program P2B ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pendekatan yang kolaboratif dan berorientasi pada pemberdayaan, Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.

Pewarta: Prabu 69.

Editor: Santoso.

Continue reading
Blue Light Patrol Jaga Kamtibmas di Kuta Selatan Aman dan Kondusif Jelang Pilkada

Teropongindonesianews.com

Kuta Selatan, Badung – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, Polsek Kuta Selatan melaksanakan kegiatan blue light patrol pada Selasa malam (19/11) hingga Rabu dini hari (20/11). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU IB KM Suardika, S.H., selaku perwira pengawas, bersama tim dengan menggunakan satu unit mobil dinas.

Patroli dimulai dengan menyusuri ruas Jalan By Pass Ngurah Rai hingga Jembatan Panjang Jimbaran. Sepanjang rute tersebut, tim juga melakukan pemantauan terhadap fasilitas perbankan dan ATM yang dianggap rawan pada malam hari.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan blue light patrol ini merupakan agenda rutin yang dilakukan personel untuk menjaga situasi Kamtibmas, terutama pada malam hari saat aktivitas masyarakat mulai berkurang.

“Melalui patroli ini, kami berharap dapat menekan angka kejahatan dan pelanggaran di malam hari, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Kuta Selatan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif Polsek Kuta Selatan dalam menjaga wilayah tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di kawasan-kawasan yang rawan tindak kejahatan.

Pewarta: Prabu 69.

Editor: Santoso.

Continue reading
Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Ada 157 Hektare Tanah Telantar Siap Ditindaklanjuti

Teropongindonesianews.com

( Kantah ATR/BPN Tapsel)

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap membantu dalam penyediaan tanah untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid langsung kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (05/11/2024).

Menteri Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN memiliki tanah telantar yang berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,3 juta hektare. “Ini yang baru bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat ada di Mojokerto seluas 151 hektare dan di Tangerang 6 hektare. Tapi nanti akan dilihat dengan detail, apakah cocok atau tidak. Sehingga yang cocok berapa kami belum bisa umumkan, tim masih bekerja,” ucap Menteri Nusron.

Dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam menertibkan penataan ruang yang ada di perumahan dan kawasan pemukiman. Hal ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa setiap perumahan dan pemukiman harus menyediakan 40% fasilitias umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), seperti masjid, taman bermain, tempat olahraga, dan sebagainya.

“Kami akan mengusulkan dibentuk Satgas bersama untuk menertibkan tata ruang terutama di kawasan pemukiman dan perumahan. Bagaimana sistem pola kerjanya, menunggu kami lapor kepada Bapak Presiden. Kami tidak mau mendahului bagaimana arahan Bapak Presiden, tapi kira-kira itu pemikirannya,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Menteri Nusron dalam pembangunan tiga juta rumah yang ditujukan bagi rakyat kecil. “Saya terima kasih sama pak Nusron, sangat membantu kita memang. Belum datang saja langsung pak Nusron siapkan ada tanah yang idle artinya yang tidak bermasalah. Tentu kita akan utamakan untuk rakyat kecil nanti tinggal skema siapa yang perlu,” kata Menteri PKP.

“Dan pak Nusron bilang itu (sertipikat, red) nanti bisa buat jaminan ke bank. Kita juga jadikan pemukiman semuanya juga bisa tertib, bagaimana perumahan di Indonesia ini dan kawasan pemukiman lainnya harus terbuka, tidak eksklusif dan juga benar-benar bisa bisa baik bagi rakyat Indonesia,” lanjut Maruarar Sirait.

Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah; para Pimpinan Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Pimpinan Pejabat Tinggi Madya Kementerian PKP beserta jajaran.

Pewarta: Ali asman Harahap.

Editor: Santoso.

Continue reading
Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

Teropongindonesianews.com

(Kantah ATR /BPN Tapanuli Selatan)

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dalam hal ini diwakili Ossy Dermawan selaku Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), pada Senin kemaren (18/11/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan.

Wamen Ossy mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan berupaya keras untuk mencarikan solusi, bersinergi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta instansi terkait lain untuk mencarikan solusi yang pas terkait hal ini.

“Saya yakin dengan semangat meniadakan ego sektoral, dan mengedepankan visi dan misi Presiden Prabowo untuk mengejar kesejahteraan dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat kita yakini semua permasalahan pasti ada solusinya,” ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Sinergi dan kolaborasi antar instansi, terutama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan sangat diperlukan, sebab menurut Wamen Ossy permasalahan yang terjadi masih berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan.

“Permasalahan areal perkebunan sawit yang ada di dalam areal hutan, apabila permasalahan areal kebun yang tumpang tindih ini belum terdapat hak atas tanah, maka sesuai peraturan perundang-undangan masih menjadi domain dari Kementerian Kehutanan, kecuali kita carikan terobosan baru untuk mencarikan solusi penyelesaiannya,” ucapnya.

Namun demikan, lanjut Ossy apabila permasalahan areal perkebunan yang tumpang tindih dengan kawasan kehutanan ini adalah perkebunan yang telah memiliki hak atas tanah, maka Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi secara erat dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusinya.

Di kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melakukan kajian sistemik. Kajian ini ia nilai sangat dibutuhkan agar tata kelola perkebunan sawit dapat menjadi salah satu komoditas unggulan di sektor pertanian Indonesia dalam memberikan kesejahteraan yang lebih tinggi terhadap masyarakat Indonesia.

“Seraya kita berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan Pak Presiden Prabowo, kita berupaya untuk menggapai pertumbuhan ekonomi 8%, dan tata kelola kebun sawit ini akan menjadi salah satu faktor atau elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut,” terang Ossy Dermawan.

Pada pertemuan ini, sedikitnya Ombudsman RI memberikan lima saran utama kepada pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit. Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi booster bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota sekaligus Pengampu Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.

“Karena ada nilai yang luar biasa kalau kita ubah tata kelolanya (ada tambahan) hampir sekitar Rp300 triliun, ini akan berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit yang sekarang dinilai sekitar Rp729 triliun, kalau ditambahkan menjadi Rp1.008 triliun,” ungkap Yeka Hendra Fatika.

Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri. Hadir pula, pimpinan dari sejumlah kementerian/lembaga yang turut mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman RI terkait tata kelola sawit sesuai kewenangannya. (LS/MW)

Pewarta: Ali asman Hrp.

Editor: Santoso.

Continue reading
Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan: Saya Sendiri yang Akan Menghantarkan ke Aparat Penegak Hukum

Teropongindonesianews.com

( Kantah ATR /BPN Tapsel )

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid secara tegas memperingatkan pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan bahwa dirinya akan menghantarkan sendiri oknum ke aparat penegak hukum (APH). Peringatan tersebut sebagai tanda keseriusan memberantas mafia tanah karena menurutnya masalah pertanahan sudah menjadi masalah yang akut.

“Jadi ini warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, kalau menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH, tapi saya sendiri,” tegas Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Bicara tindak pidana pertanahan, Menteri Nusron mengaku telah mengidentifikasi akar persoalannya. Menurutnya, dalam sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi ada juga keterlibatan oknum internal ATR/BPN. Oleh sebab itu, selain perkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya, Nusron Wahid menegaskan perlu penguatan sistem di internal ATR/BPN.

“Kalau kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain kita bekerja sama dengan stakeholder yang ada di luar, kita harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN sendiri. Ini dari sisi internal kami,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Kendati demikian, Menteri Nusron tak menampik adanya keterlibatan dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN. “Dari sisi eksternal, memang ada variabel lain, adalah komponen pemborong tanah, variabel pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan oknum lain yang terlibat di dalam elemen-elemen tersebut,” ujarnya.

Upaya pemberantasan mafia tanah adalah upaya berkelanjutan yang perlu dukungan dan bantuan seluruh pihak berwenang. Di kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan secara bersama-sama.

“Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan,” pungkas Nusron Wahid.

Hadir membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir, Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Pidana MARI, Prim Haryadi; dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada. (LS/PHAL)

Pewarta: Ali Asman Hrp.

Editor: Santoso.

Continue reading