Pagi-Pagi “Viral Nich” Mak-Mak Dukung, Arie – Sumarno, ASA

Bengkulu Utara – kamis 21 November 2024 viral giliran Mak Mak menyatakan sikap dukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkulu Utara pasangan no urut 1 Arie-sumarmo. ASA.

Dukungan kali ini,datang dari puluhan Mak-mak menggunakan kartu nama pasangan Arie-Sumarmo ASA di desa lubuk saung kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara.
Dukungan kali ini, datang dari puluhan Mak-mak menggunakan kartu nama pasangan Arie-Sumarmo ASA di desa lubuk saung kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara

“Pesta demokrasi pilkada serentak 27 November 2024 mendatang kami mendukung penuh pasangan Arie-Sumarmo ASA. Dukungan ini kami berikan, karena kami menilai pasangan Arie-Sumarmo sudah sangat layak memimpin kabupaten Bengkulu Utara. Kolom kosong tidak ada rongganya dengan kami, Arie-Sumarmo ASA bupati dan wakil Bengkulu Utara ” seru puluhan Mak-mak sembari tersenyum penuh dengan kebahagiaan.

Pantauan awak media, Ariel Septian Adinata, SE,M.AP. mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat, tokoh-tokoh politik dan sesepuh di kabupaten Bengkulu Utara dilihat dari pengalaman 10 tahun menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Utara dan program -program yang telah disampaikan pada debat publik terbuka di hotel horizon sudah dapat meyakinkan masyarakat kabupaten Bengkulu Utara memilih pasangan Arie-sumarmo ASA menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara periode 2024-2029 mendatang.

Harapan kami para ibu-ibu desa lubuk saung kepada ASA “Arie-Sumarno”, semoga amanah dan bisa memberi tempat lapangan kerja pada masyarakat bengkulu utara yang membutuhkan. Kata nya

Continue reading
PDI Perjuangan dan PKB Gelar Sholawat Akbar Jelang Pilkada 2024

Sumenep, Gebyar sholawat Akbar yg dilaksanakan di Desa Pragaan bertempat di lapangan sepak bola pragaan, Jum’at malam tgl 22/11/2024 pukul 19.00.wib.

Sholawat Akbar di gelar oleh partai PDIP dan pantai PKB bertujuan untuk menyambut pelaksanaan pilkada yg akar dilaksanakan tgl 27/11/2024 secara serentak.

Keterangan yg di himpun oleh team teropong Indonesia News Sumenep bapak Dimin , diadakannya sholat Akbar ini tidak lain untuk memohon keridhoan Allah SWT, kelancaran serta keselamatan dalam pemilihan pilkada nanti.

Turut hadir dalam acara sholawat Akbar di desa pragaan yaitu bapak Fausi selaku calon bupati dengan nomer urut 2, juga hadir Irwan penyanyi dangdut di acara Sholawat Akbar.

Penyelenggara Sholawat Akbar dari partai PDIP dan PKB menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh warga desa pragaan yg hadir di acara sholawat Akbar yg berjalan dengan lancar.

Semoga dengan adanya acara sholawat Akbar senantiasa diberikan keselamatan serta rasa imam dan Islam, selalu menjalin tali keislaman kita sebagai umat yg taat atas perintah dan larangan dari Allah SWT. Amin…

Continue reading
Dinilai Melampaui Batas Waktu,Kasus Kampanye Hitam. ngkeros Di Hentikan

Manggarai – Proses hukum kasus dugaan kampanye hitam yang menjerat Calon Bupati Manggarai, Maksimus Ngkeros, telah berhenti. Status tersangka Ngkeros gugur demi hukum karena melewati batas waktu yang ditentukan.

Koordinator kuasa hukum Ngkeros, Dr. Edi Hardum, S.H., M.H., menyatakan kepada wartawan pada Jumat (22/11/2024) bahwa berdasarkan hukum acara Pilkada, batas akhir pelimpahan perkara ke pengadilan adalah Kamis, 21 November 2024.  Ia mendesak Sentra Gakkumdu untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) guna memulihkan nama baik Ngkeros.  Edi menekankan bahwa karena ini adalah dugaan tindak pidana Pilkada dengan jangka waktu singkat, maka penerbitan SP3 juga tidak perlu memakan waktu lama.

Menurut Edi, berkas perkara dikembalikan jaksa kepada penyidik karena belum lengkap.  Ia menyarankan wartawan untuk mengkonfirmasi hal ini kepada kejaksaan atau Gakkumdu.

Edi menjelaskan bahwa daluwarsa proses hukum dihitung sejak Bawaslu Kabupaten Manggarai meneruskan laporan ke SPKT Polres Manggarai pada 23 Oktober 2024 hingga 21 November 2024. Ngkeros ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Oktober 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.TAP/36/X/2024/Sat Reskrim Kepolisian Resort Manggarai. Berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai pada 11 November 2024.

Berdasarkan Pasal 146 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 (Pilkada) dan Pasal 24 ayat (1) Perbersama Gakkumdu, tenggang waktu penanganan perkara adalah 14 hari kerja sejak laporan diteruskan ke Polres Manggarai.

Edi berpendapat bahwa jika berkas perkara lengkap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Ruteng paling lambat Jumat, 15 November 2024. Namun, jika berkas belum lengkap (Pasal 146 ayat (4) UU 10/2016 dan Pasal 24 ayat (2) Perbersama Gakkumdu), jaksa harus mengembalikannya ke penyidik dalam 3 hari kerja, dan penyidik harus mengembalikannya lagi ke jaksa dalam 3 hari kerja (Pasal 146 ayat (5) UU 10/2016 dan Pasal 24 ayat (3) Perbersama Gakkumdu).

Batas akhir penyerahan berkas dari kepolisian ke kejaksaan adalah 15 November 2024,  dengan asumsi berkas lengkap. Jika lengkap, JPU harus melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Ruteng dalam 5 hari kerja (Pasal 146 ayat (6) UU 10/2016).  Oleh karena itu, batas akhir pelimpahan ke pengadilan adalah Kamis, 21 November 2024.

Karena batas waktu telah terlewati pada Jumat, 22 November 2024,  proses hukum kasus dugaan kampanye hitam terhadap Maksimus Ngkeros dinyatakan daluwarsa.  Kasus ini dilaporkan ke Sentra Gakkumdu Manggarai pada 14 Oktober 2024.

Continue reading
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina. Pemulangan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada awak media, Jumat (21/11) dini hari.

DPO yang dipulangkan adalah seorang pria berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.

“HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun,” ungkap Kombes Jefri.

Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

“Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol. Kombes Jefri menegaskan bahwa setelah proses penjemputan ini, HS akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

“Ini baru langkah awal. Kedepan kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak,” tutupnya.

Sesi doorstop ini diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami apresiasi kerja keras semua pihak, baik dari Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina. Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara,” pungkas Jefri.

Pewarta: Res.

Editor: Santoso.

Continue reading
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban Dalam Sebulan

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Dalam upaya tegas memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 397 kasus TPPO sepanjang periode 22 Oktober hingga 22 November 2024. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 482 orang tersangka berhasil diamankan, sementara 904 korban berhasil diselamatkan.

Keberhasilan ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada. “Perdagangan manusia adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku TPPO di Indonesia. Dengan sinergi seluruh pihak, kami terus melindungi masyarakat dari eksploitasi,” tegas Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers siang ini, Jum’at (22/11).

Keempat modus operandi utama yang diungkap oleh Bareskrim Polri meliputi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Timur Tengah dan Asia Tenggara, eksploitasi seksual anak dan dewasa, pernikahan anak secara paksa atau pengantin pesanan, serta eksploitasi pekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

Menurut data yang dirilis, keberhasilan tersebut turut mencegah potensi kerugian negara hingga Rp284,76 miliar. Tiga wilayah yang mencatat pengungkapan terbesar adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Keberhasilan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisir, termasuk TPPO.

“Kita harus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan yang merusak tatanan sosial dan martabat manusia, seperti perdagangan orang. Ini adalah salah satu prioritas kita,” ujar Presiden Prabowo.

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. juga memberikan arahan tegas kepada jajarannya. “Maksimalkan penangkapan pelaku dan prioritaskan penyelamatan korban. TPPO adalah kejahatan serius yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak harkat dan martabat manusia,” ungkap Jenderal Listyo.

Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci
Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus-kasus ini juga tidak terlepas dari sinergi antara berbagai lembaga dan instansi terkait. Komjen Wahyu Widada menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Tidak ada masalah di negeri ini yang bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Kolaborasi adalah kunci untuk memberantas kejahatan ini secara tuntas,” ujar Wahyu.

Bareskrim Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait TPPO agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat.

“Indonesia harus bebas dari perdagangan manusia. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan hal ini demi generasi yang lebih baik,” tambah Wahyu.

Dengan komitmen kuat dari Polri dan sinergi berbagai pihak, Indonesia terus bergerak maju menuju cita-cita besar menjadi negara yang bebas dari perdagangan manusia, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Pewarta: Res.

Editor: Santoso.

Continue reading