Tidak Terbatas Pada Penataan Sarana Dan Fasilitas Sekolah(Memaknai Peringatan Hari Guru Nasional Yang Ke-79)

Teropongindonesianews.com

Dionisius Ngeta
(Warga Kelurahan Wuring-Maumere)

Penataan ketersediaan sarana prasarana, fasilitas dan lingkungan sekolah merupakan salah satu aspek yang perlu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan rasa aman peserta didik. Tentu kita tidak menafikan bahwa hal-hal seperti merehab, memperindah dan mempercantik gedung sekolah atau penataan lingkungan dan pengadaan fasilitas sekolah merupakan hal-hal yang penting untuk mendukung proses pembelajaran. Kita tentu sangat mengapresiasi lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah dan para pihak yang telah mendukung sehingga terpenuhnya sarana prasarana dan fasilitas serta terciptanya kondisi lingkungan sekolah yang lebih bagus, tampil dengan wajah baru, lebih cantik, lebih indah, lebih lengkap, lebih kokoh bahkan megah. Lalu, menuia banyak pujian dan banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya di lembaga tersebut. Semua komponen sekolah: Kepala Sekolah, para guru, peserta didik, orang tua, Komite Sekolah dan stake holders lain terkagum-kagum dan bereforia dengan pencapaian tersebut. Wartawan dilibatkan dan ekspose di media sosial dilakukan agar kondisi terbaru sekolah bisa dipublikasi dan diketahui publik.

Tentu semua ini penting. Tapi tidak sebatas pada tersedianya sarana prasarana, fasilitas dan indahnya alam lingkungan sekitar sekolah. Hal mendasar yang harus menjadi perhatian dan tanggungjawab kita semua adalah bagaimana penataan mutu atau kualitas pendidikan? Bagaimana kerjasama dan kekompakan internal sekolah? Bagaimana kerjasama dan kekompakan antara para guru, para guru dengan kepala sekolah, antara para guru dengan pegawai, pegawai dengan kepala sekolah, dengan Komite Sekolah dan sekolah dengan lingkungan/masyarakat sekitarnya? Bagaimana dukungan orangtua peserta didik? Hal-hal inilah yang perlu direhabilitasi demi “mempercantik” kualitas pendidkan kita.

Penataan Mutu Pendidikan

Penataan pendidikan pertama dan utama adalah berkaitan dengan penataan kualitas atau mutu pendidikan. Dan kualitas pendidikan sangat berkaitan erat dengan kurikulum pendidikan yang peranannya terletak pada profesionalisme pimpinan dan para guru. Guru memainkan peranan strategis dalam keseluruhan proses pendidikan. Setiap upaya meningkatkan mutu pendidikan seharusnya dimulai dari guru, yakni dengan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraannya. Penilaian mutu pendidikan itu dapat dilihat dari dua aspek yaitu profesionalisme dan pedagogik yang seyogyanya menjadi bagian dari empat aspek uji kompetensi guru, selain perilaku dan sosial. Ini yang perlu dinilai, dievaluasi terus ditingkatkan. Agar tidak hanya cantik di luar alias gedung dan tamannya saja tapi juga cantik di dalam alias kualitas/mutu pendidkan dan kecerdasan peserta didiknya. Belum lagi berkaitan dengan “leadership” yang transformative serta kemampuan evaluasi dan monitoring. Hal-hal seperti ini yang harus senantiasa ditata agar makin meningkat kualitas pendidikan kita.

Karena itu, kepala sekolah harus terus berupaya memajukan sekolah dan para guru perlu memiliki motivasi tinggi untuk mendidik dan mengasuh peserta didik dengan hati yang melayani agar kualitas pendidikan makin meningkat. Sekolah bukan hanya tempat mengais sesuap nasi, apalagi tempat untuk korupsi. Tapi tempat berbakti dan melayani. Pengabdian tanpa pamrih merupakan makna bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Artinya, pengabdian bagi anak-anak bangsa menjadi prioritas agar bisa menghasilkan suatu generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual tapi juga secara akhlak dan moral.

Peningkatan kerja sama

Kerjasama adalah satu bentuk partisipasi untuk memperoleh pengertian, dukungan kepercayaan dan penghargaan dari masyarakat umum. Kerjasama sekolah dengan masyarakat dan stake holders lain merupakan usaha untuk mewujudkan tujuan pemerintah dalam pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan itu harus ada hubungan yang harmonis antara lembaga pendidikan, dengan masyarakat, orangtua murid, komite sekolah dan terutama komponen internal lembaga pendidikan itu yaitu pimpinan, para guru, pegawai dan karyawan/ti.

Menurut B. Suryosubroto (2004:16) kerjasama ini dikarenakan adanya: Pertama, Kesamaan Tanggung Jawab. Di dalam GBHN ditegaskan bahwa pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah, orang tua dan masyarakat. Masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok dan individu-individu yang berusaha menyelenggarakan pendidikan atau membantu usah-usaha pendidikan. Dalam masyarakat terdapat berbagai organisasi penyelenggara pendidikan, organisasi keagamaan, organisasi olahraga, atau organisasi kesenian yang bergerak dalam usaha pendidikan. Dalam masyarakat juga terdapat individu-individu yang bersimpati terhadap pendidikan di sekolah. Kedua, Kesamaan Tujuan. Sekolah menghendaki agar para siswa kelak menjadi manusia dan warga masyarakat Indonesia yang Pancasilais dan bermanfaat tidak hanya untuk diri dan keluarga tapi juga masyarakat. Individu yang Pancasilais diharapkan datang dari sekolah. Oleh karena itu, antara sekolah dan masyarakat harus mempunyai kesamaan tujuan.

Tanggungjawab Orang tua

Rumah tangga keluarga dan masyarakat adalah lingkungan pembentukan watak dan pendidikan karakter pertama dan utama anak. Keluarga hendaklah kembali menjadi school of love, sekolah untuk kasih sayang, tempat belajar yang penuh cinta dan kasih sayang. Antara keluarga, masyarakat dan sekolah secara sosiologis merupakan tiga unsur dalam satu ikatan, tiga komponen dalam satu sistem, yaitu sistem pendidikan nasional. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003, pasal 9, mengisaratkan bahwa masyarakat berhak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program. Hubungan sekolah dengan masyarakat serta hubungan sekolah dengan orangtua murid, pada hakikatnya adalah sarana yang cukup menentukan dan berperan dalam usaha pembinaan, pertumbuhan, dan pengembangan murid-murid di sekolah. Oleh karena itu, hubungan tersebut perlu dibina, dibangun dan dipelihara sebaik-baiknya karena merupakan jembatan saling pengertian sehingga mereka dapat berpartisipasi secara positif dan dapat memberikan dukungan moral dan material secara ikhlas.

Dalam Undang–Undang Sistem Pendidikan Nasional (USPN) No.2 tentang peran serta masyarakat dalam Sistem Pendidikan Nasional, masyarakat adalah komponen pendidikan nasional yang sangat berpengaruh dalam pengembangan pendidikan.Tetapi dalam masalah mutu pendidikan, bukan hanya masyarakat yang bertanggung jawab terhadap mutu dan kualitas pendidikan, tetapi juga peran keluarga dan sekolah. Menurut Hadari Nawawi, yang bertanggung jawab atas maju mundurnya kualitas pendidikan ada pada pundak keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Artinya mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana yang memberikan motivasi, fasilitas edukatif, wahana pengembangan potensi peserta didik dan mengarahkan agar pendidikan mampu bernilai efektif dan efisien serta sejalan dengan perkembangan zaman, tuntutan masyarakat dan kebutuhan dunia kerja.

Pendidikan dianggap tidak berkualitas disebabkan karena selama ini belum mampu memenuhi tuntutan masyarakat dan kebutuhan pasar. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan yang meliputi pengembangan potensi anak–anak, transformasi ilmu pengetahuan, kecakapan dan membangkitkan motif–motif dilaksanakan seoptimal mungkin, sehingga mutu pendidikan nasional sesuai dengan standar pendidikan nasional yang diatur dalam Undang–Undang No.19 tahun 2003.

Pewarta: Yohanis Don Bosco.

Editor: Santoso.

Continue reading
Diduga Oknum Pimpinan Pondok Alkhairaat Lakukan Politik Uang, Warga Minta Usut Tuntas

Teropongindonesianews.com

BOLMUT, Seorang oknum salah satu pimpinan pondok pesantren Alkhairaat kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) inisial AB diduga melakukan bagi-bagi uang atau money Politik.

Berdasarkan keterangan AB melalui rekaman yang di introgasi oleh kakak korban (siswa), bahwasanya oknum guru didik telah mengakui membagi-bagi amplop yang berisi sejumlah uang untuk diserahkan kepada 40 orang siswa dan siswi yang merupakan peserta didiknya.

Dalam keterangannya didepan kakak korban , AB mengaku bahwa Kejahatan demokrasi ini Ia lakukan kepada siswa dan siswi di wilayah sekolah pesantren alkhairaat pada Selasa,( 26/11/24).

Dirinya mengakui bahwasanya uang itu dari salah satu Paslon, “Uang itu saya dapatkan dari salah satu calon Andalan, yaitu Asripan Nani dan Aktrida Datunsolang,” terang AB.

AB juga menyesali apa yang dia lakukan itu adalah salah, dan siap menerima konsekuensi sebagai seorang pendidik.
“Saya karna sudah menyalahi moral sebagai seorang guru saya menyatakan belum menjalankan tugas saya sebagai pengajar, dan saya siap mengundurkan diri sebagai tenaga pendidik dan tidak mengulangi hal ini di masa-masa yang akan datang,” Terang AB kepada kakak korban.

Sementara itu masyarakat Kecamatan Bintauna yang sempat juga di konfirmasi oleh Tim Media TIN meminta agar kasus money politik ini agar di usut tuntas.

“Kami minta kepada Bawaslu, sentra Gakumdu serta APH terkait agar dapat menyelesaikan persoalan money politik ini, mengingat money politik merupakan kejahatan demokrasi dan merugikan masyarakat,” Ungkapnya. RED

Continue reading
Dugaan Korupsi Dana Tenda TPS : Ukuran Tak Sesuai, Uang Kemana ?

Banyuwangi – Biaya tenda tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di kecamatan wongsorejo Banyuwangi diduga disunat pihak yang tidak bertanggung jawab.sebab terop yg digunakan tidak sesuai aturan yg ditentukan oleh Komisi pemilihan umum ( KPU ) ini ditemukan di Kecamatan wongsorejo kabupaten Banyuwangi

Kuat Dugaan itu muncul, setelah salah satu Tempat pemungutan suara telah selesai hanya berukuran kecil sekitar 4X6 ( Empat kali enam meter ) padahal seharusnya 8X 10 m ( delapan kali sepuluh meter ) secara otomatis harga sewa terop lebih murah dari pagu yang ditentukan oleh Komisi pemilihan umum ( KPU ) satu titik tenda TPS dengan biaya Rp 2.800.000 disini jelas sudah ada pemotongan dana dan diduga sisa dana tersebut digunakan bancaan oleh PPS dan kpps untuk kepentingan pribadi

Yang jadi pertanyaan besar beberapa masyarakat yang tidak mau disebut namanya dikemanakan sisa sewa uang terop,karena semakin kecil sewa tenda untuk TPS semakin murah pula harga sewanya

Dari hasil pantauan media teropong Indonesia news.com dana untuk pendirian tenda TPS yang sudah diberikan kepada KPPS masing masing Desa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 2 .800.000 r, tapi di semua TPS yang ada di Kecamatan wongsorejo Banyuwangi tenda TPS tidak sesuai dengan ketentuan dan banyak yang asal jadi

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi pada saat dikonfirmasi dikantornya melalui Selamet Yatim yang juga sekertaris PPK menjelaskan kalau terkait sewa tenda TPS,PPK tidak tau sebab dana sewa tenda sudah dikirim ke rekening masing masing Kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ) jadi pertanggung jawabannya ada di masing-masing KPPS , Ungkapnya Selasa,26/11/2024

Terpisah Kasiono selaku sekertaris KPPS desa Bengkak Kecamatan wongsorejo Banyuwangi menjelaskan adanya tenda TPS yang tidak sesuai ukuran itu semuanya seperti itu, Mereka mengakui namun dari pihak Komisi pemilihan umum tidak mempermasalahkan samapai sekarang

Masih Kasiono menambahkan kalau uang sewa tenda juga sudah diberikan kepada masing masing kpps namun tidak menjelaskan berapa yang diberikan kepada kpps jumlah uangnya

Continue reading
Kader PDIP Kaliwates Tangkap Tangan Pelaku Money Politik Dari Oknum Pendukung 02

Teropongindonesianews.com

Jember – Selasa malam (26/11/2024), 2 pria oknum pendukung 02 tertangkap tangan kedapatan akan melakukan money politik oleh kader PDIP ranting Kaliwates. Kedua pelaku money politik langsung digiring ke kantor Bawaslu Jember karena kedapatan akan bagikan gula pasir di wilayah jalan dr Sutomo kelurahan Kepatihan kecamatan Kaliwates.

“Awalnya kami mendapatkan informasi ada dugaan praktek money politik oleh oknum pendukung Paslon 02. Berdasar info tersebut kita langsung mendatangi TKP untuk membantu teman – teman ranting Kaliwates,” ungkap Paiman, salah satu pengurus DPC PDIP Jember, Rabu dini hari (27/11/2024).

Lanjut Paiman, berdasarkan informasi yang kami terima dari teman – teman PDI P ranting Kaliwates, mereka hanya keliling – keliling rumah yang sudah terdata. Kemungkinan kedua oknum tersebut akan membagi – bagikan gula,” ungkap Paiman.

Paiman juga menegaskan jika mencurigai mobil putih bernopol P 1018 GL yang terlihat mondar – mandir di wilayah Jalan dr Soetomo. Ada dua orang yang diduga melakukan money politik, selanjutnya kami berupaya mendekati Pelaku dan mendapati di dalam minimal ternyata ada gulanya,” jelas Paiman.

Paiman juga menambahkan, jika barang bukti akan iya serahkan untuk memperkuat aduan, pungkasnya.

Sementara Devi Aulia Rahim, anggota komisioner Bawaslu Jember membenarkan adanya tangkap tangan diduga pelaku money politik di wilayah kelurahan Kepatihan kecamatan Kaliwates. “Kami menerima informasi dari Panwascam Kaliwates terkait adanya penangkapan diduga pelaku money politik, ” ucapnya.

“Selanjutnya petugas membawa ke Bawaslu untuk menerima penerimaan pelaporan kejadian tersebut. Ada 2 terlapor dengan barang bukti gula pasir 1 karung dan beberapa bukti video dan foto,” jelasnya.

Pewarta: Res.

Editor: Santoso.

Continue reading
Jih Hendy-Gus Firjaun Adakan Sayembara Rp1 Miliar Untuk Tangkap Tangan Penebar Politik Uang

Teropongindonesianews.com

JEMBER – Beralasan sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 bebas dari tindakan Money Politics di Kabupaten Jember, Tim Pemenangan Paslon 01 Hendy Siswanto – Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) mengadakan sayembara berhadiah Total Rp1 milliar.

Ketua Harian HSC (Hendy Siswanto Center), Ahmad Hanafi menyebut, hadiah fantastis itu sebagai bentuk komitmen mendukung penyelenggaraan Pemilu bebas dari tindakan politik.

“Jadi adanya sayembara ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mendukung penyelenggara pemilu untuk memastikan pilkada di Jember ini khususnya. Tidak ternodai oleh praktek-praktek yang melanggar hukum seperti money politics ataupun pemberian-pemberian bahan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang,” kata Hanafi saat dikonfirmasi di HSC disela acara Gerak Batin Melangitkan Doa, Selasa (26/11/2024) malam.

Terkait diadakannya sayembara itu, lebih lanjut kata Hanafi, juga memiliki tujuan baik.

“Karena ini tidak ada tujuan lain supaya ini menjadi gerakan masyarakat khususnya di Kabupaten Jember, untuk (benar-benar) menolak money politics. Politik Uang Adalah Tindakan Kejahatan Paling Banal yang menghina harkat pribadi kita sebagai warga negara yang berhak memilih pemimpin tanpa intervensi apapun,” sambungnya.

Perlu diketahui terkait teknis dari sayembara berhadiah Rp1 milliar itu pihak Tim Pemenangan Paslon 01 Hendy-Gus Firjaun memberikan syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin ikut sayembara tersebut.

Hanafi menjelaskan, terkait hadiah yang diberikan adalah total Rp1 milliar bagi 10 orang atau masyarakat yang cepat memberikan laporan dugaan adanya tindakan money politic di wilayah Kabupaten Jember.

“Sayembara tangkap tangan ini adalah bagi pelaku yang melakukan serangan fajar dengan hadiah yang kami sediakan Rp1 milliar bagi 10 orang tercepat,” ujar Hanafi.

“Sejumlah uang itu berasal dari sumbangan para donatur penjaga citra demokrasi Indonesia. Untuk contact person atau narahubung bagi yang menemukan tindak pelanggaran pemilu itu, langsung menghubungi nomor 085184197879,” imbuhnya.

Pewarta: Res.

Editor: Santoso.

Continue reading