Polres Kobar Amankan Kurir Narkoba dan Sita 513 Gram Sabu

Teropongindonesianews.com

Polres Kobar – Satreskoba Polres Kotawaringin Barat (kobar) jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan 1 (satu) tersangka yang ditangkap berinisial N (36)

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K, M.I.K.,melalui Kasatresnarkoba Polres Kobar Akp Ancas Apta Nirbaya, S.H., mengatakan polisi menangkap satu orang yang diduga sebagai kurir narkoba serta menyita 513 gram sabu dari tangan pelaku.

“Akp Ancas menjelaskan bahwa Pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 skj. 06.30 Wib telah dilakukan penangkapan pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba”.

“Penangkapan bermula saat Petugas mencurigai seorang pria yang sedang mengambil paketan di Kantor PO.Bus DAMRI JI Pasanah Rt.23 Kel.Sidorejo Kec.Arsel Kab. Kobar Prov.Kalteng”, beber Ancas.

“Setelah dilakukan penangkapan polisi melakukan penindakan dengan penggeledahan terhadap terlapor dengan disaksikan oleh ketua RT dan ditemukan 2 (dua) bungkus kerupuk mentah, yang didalam bungkusan kerupuk tersebut terdapat masing-masing bungkusan berupa 1 (satu) buah gulungan plastik yang dilapisi lakban yang setiap bungkusan terdapat 3 (tiga) paket sabu, sehingga terdapat 6 (enam) paket isi dari 2 (dua) bungkus kerupuk mentah tersebut, yang diperkirakan untuberat kotor keseluruhan 513 gram”.
Dan saat ini pelaku berserta barang bukti diamankan di Polres Kobar.

“Untuk pelaku atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” terang Kasad Narkoba Ancas .

Pewarta: Ary gm.

Editor: Santoso

Continue reading
Tekankan kedisiplinan dan Rasa Tanggung Jawàb Linmas, Inilah Pesan Bati Komsos di Evaluasi Satlinmas Kelurahan Kemlayan

Surakarta, Jumat 6 Desember 2024 Pukul 10.30 WIB, Bati Komsos,Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serma Fitalis Erwan dan Serda Catur Babinsa Kemlayan menghadiri pembinaan dan Evaluasi Satlinmas Kelurahan Kemlayan Tahun 2024 di Aula Kelurahan Kemlayan Jln.Sukoreno No.32 Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta.

Dalam sambutan Ibu Sri Sayuti,S,Sos.MM selaku Lurah Kelurahan Kemlyan selalu mengingatkan akan tugas dan tanggung jawab sebagai Satlinmas, apalagi dihadapkan dengan situasi yang tidak menentu, Anggota Satlinmas diharapkan selalu tanggap akan situasi baik keamanan lingkungan dan bencana alam yang harus selalu di laporkan dan ditanggani serta adakan Kordinasi baik bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugasnya.Dalam kegiatan pembinaan dan evaluasi Satlinmas

Serma Fitalis Erwan selaku Bati Komsos menyampaikan bahwa Satuan perlindungan Masyarakat/Satlinmas
Keberadaan adalah membantu masyarakat dalam hampir disemua lini kehidupan bermasyarakat adalah pengabdian yang sangat  mulia. Linmas hadir ditengah masyarakat harus menjadi contoh yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Selalu jaga,Kesehatan, kekompakan, keharmonisan dan kebersamaan dalam setiap pelaksanaan tugasnya serta tidak lupa untuk melaksanakan patroli baik siang dan malam secara bergantian agar wilayah aman.

Hadir dalam kegiatan ini Ibu Sri Sayuti, S,Sos.MM Lurah kelurahan Kemlyan, Ibu Setiowati Kasi Pembangunan, Bp. Budi Kasi Pemerintahan, Aiptu Sarjono Bhabinkamtibmas dan Linmas kelurahan Kemlayan

Continue reading
Babinsa Bersihkan Gulma yang Mengganggu Pertumbuhan Tanaman Padi

Srsgen, Jum’at ( 06/12/2024 ) Gulma yang tumbuh liar di sawah dapat menyebabkan penurunan hasil panen. Tumbuhan pengganggu ini bersaing dengan tanaman padi dalam menyerap nutrisi dan air, sehingga pertumbuhan padi menjadi terhambat dan produksinya berkurang.

Melihat kondisi tersebut, Serka Sugeng Riyadi babinsa Desa pelemgadung Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan membantu warga membersihkan gulma . Dengan peralatan sederhana, ia mencabuti gulma satu persatu, memastikan tidak ada yang tertinggal.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap warga binaan. Kami ingin membantu mereka agar bisa mendapatkan hasil panen yang maksimal,” Ujar Serka Sugeng.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari tugas pokok Babinsa dalam membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Warga setempat, Pak Mino, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan Serka Sugeng. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan Pak Babinsa. Berkat bantuannya, sawah kami menjadi bersih dari gulma dan kami berharap panen nanti bisa lebih melimpah,” katanya.

“Aksi nyata membersihkan gulma ini mencerminkan dedikasi dan pengabdian Babinsa kepada negara dan rakyat. Semoga kegiatan serupa terus dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan nasional “ Pungkasnya.

Continue reading
PJ Walikota Pekanbaru, Wak Mamat alias Roni Rakhmat Dimata Ketua KNPI Provinsi Riau

Teropongindonesianews.com

PEKANBARU – Nama Panggilannya adalah Wak Mamat, salah seorang Birokrat Ulung Provinsi Riau.

Memulai Karir dari Jenjang yang Paling Bawah, Wak Mamat yang punya nama lengkap Roni Rakhmat S.STP M.Si adalah sosok yang Low Profile, terutama dimata seorang Aktivis Anti Korupsi, Larshen Yunus.

Gubernur Pemuda Riau yang saat ini Berkhidmat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau katakan, bahwa Wak Mamat adalah Entitas yang Langka, seorang Birokrat Ulung, Jebolan dari Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) dan atau Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Bagi seorang Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus, mengungkapkan seseorang itu Low Profile tidaklah sembarangan, Menurutnya! Wak Mamat sangatlah Berkesan. Sosok yang beda dari Ekosistem Aparatur Sipil Negara (ASN) Lainnya.

Menurut Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, Wak Mamat alias Roni Rakhmat pernah menjabat sebagai Camat Tualang, Kabupaten Siak. Sampai saat ini, masih banyak Warga Masyarakat di Kota Perawang yang merindukan sosok Wak Mamat.

Kendati Wajah Wak Mamat terkesan Jarang Senyum, namun sebetulnya Wak Mamat adalah pribadi yang baik, kalau istilah anak zaman sekarang, Low Profile.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa Pengalaman Wak Mamat sebagai Kepala Dinas (Kadis) diberbagai sektor, seperti Kadis Pariwisata, Plt Kadis Pendidikan hingga terakhir menjadi PJs Bupati Kepulauan Meranti, sudah dapat memastikan, bahwa Arah Kepemimpinan di Kota Pekanbaru akan baik-baik saja, menunggu masa Transisi, hingga akhirnya Walikota dan Wakil Walikota Definitif di Lantik awal tahun 2025 yang akan datang.

“Bagi kami, Wak Mamat ini adalah Pejabat yang sedikit agak Langka. Sosok yang bersahaja, mudah bergaul dan memiliki Naluri yang kuat, terutama dalam membantu siapa saja. Jasa beliau perlu kami sampaikan, walaupun pasti banyak pihak yang mengatakan itu Riya, namun atas Perhatian dan Dedikasi Wak Mamat, banyak Generasi Muda Bangsa Indonesia yang berhasil Mengecap Bangku Pendidikan di Sekolah Negeri, Wallahuallam Bissawab, pokoknya Wak Mamat Is The Best” ungkap Larshen Yunus.

Kandidat Kuat Calon Ketua Umum (Caketum) DPP KNPI itu juga tegaskan, bahwa dalam Kepemimpinan yang singkat, pihaknya yakin bahwa Wak Mamat berhasil Merapikan Tata Kelola Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, pasca hebohnya Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap PJ Wako yang lama beserta Sekdako dan Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru.

“Do’a terbaik kami haturkan buat Wak Mamat. Semoga tetap bekerja Amanah dan Penuh Tanggung Jawab. Harapannya, setelah Karir sebagai ASN nanti Pensiun, Wak Mamat diharapkan ikhlas untuk di Wakafkan menjadi Pemimpin Masa Depan di Kampung kami tercinta ini, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Mau jadi Walikota, Bupati atau bahkan Jadi Gubernur Riau, kami siap menjadi Garda terdepan dalam menggapai impian itu” ujar Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (5/12/2024) Ketua KNPI Riau yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) pastikan, bahwa ada banyak harapan di pundak Wak Mamat, terlebih Kota Pekanbaru ini sudah sempat malu dan tercoreng akibat Kasus OTT beberapa hari yang lalu.

“Ayo Bapak ibu Masyarakat Kota Pekanbaru, mari kita senantiasa Bermunajat, sampaikan Do’a-Do’a terbaikmu. Semoga Wak Mamat alias Roni Rakhmat senantiasa dalam keadaan Sehat Walafiat, di Lancarkan segala urusannya serta tentunya Amanah dalam bertugas. Salam Hormat buat Pak Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru yang Baru!!! Wak Mamat, We Love You Sir” tutup Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

Pewarta: Jhon.

Editor: Santoso.

Continue reading
Curi HP, Pria asal Jawa Tengah Ini Diamankan Polsek Denpasar Barat

Teropongindonesianews.com

Denpasar – Seorang pria asal Surakarta Jawa Tengah diamankan unit Reskrim Polsek Denpasar Barat karena masuk ke rumah kos mengambil HP.

Peristiwa ini dialami korban berinisial TBN (35) yang tinggal di jalan Dam tukad badung banjar Sading Sari Desa Pemecutan Kelod Denbar yang kehilangan Hp saat di cas di atas meja. Sebelumnya korban tengah tertidur dan dibangunkan oleh istrinya dengan mengatakan bahwa ada temannya yang datang kerumah dan mengambil dua HP korban, mendengar itu korban langsung berusaha mencari dan pelaku telah kabur.

Menurut Kapolsek Denpasar Barat
Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K, Tim unit Reskrim dipimpin IPTU. Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. melakukan penyelidikan dan melakukan pengecekan CCTV disekitar lokasi kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya jalan Tukad Baru GG Uma Diwang Denpasar, “Saat Diamankan tim pelaku tengah duduk diteras rumah dan sempat berusaha kabur tetapi berhasil diamankan petugas,” jelas Kapolsek.

Pelaku berinisial SA (31) diamankan Polisi pada Kamis (28/11/24) dan dari keterangannya pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri dua HP korban serta
Pernah melakukan Pencurian dibeberapa TKP lainnya.

Pelaku pernah mencuri sepeda motor di wilayah jalan Tukad Baru Gg Uma Diwang Br Sebelange, Ds Dauh Puri Kauh Denbar dan laporan polisi juga masuk di Polsek Denpasar Barat, kemudian Pencurian dua HP di wilayah Sesetan dan satu HP di daerah Tabanan.

“Pelaku saat ini telah ditahan diPolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kompol Laksmi.

Terhadap perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Pewarta: Prabu 69.

Editor: Santoso.

Continue reading