Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

Teropongindonesianews.com

SURABAYA – Kembali Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan dan memastikan akan menindak tegas terhadap anggotanya jika terbukti terlibat peredaran Narkoba.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (5/12).

“Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” kata Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.

“Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, pihak Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

Siapapun yang terlibat, akan diberikan sangsi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

“Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota,” terang Kombes Dirmanto.

Disinggung terkait oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak inisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo digeledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan hal itu masih ditangani BNNP Jawa Timur.

“Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas,” kata Kombes Dirmanto.

Diungkapkan oleh Kombes Dirmanto, bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

“Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto.

Hal itu lanjut Kombes Dirmanto merupakan komitmen Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran Narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Dirmanto, bahwa bukti Polda Jatim mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat peredaran Narkoba adalah beberapa bulan lalu telah memecat sejumlah anggota.

“Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba,” pungkas Kombes Dirmanto. (*)

Pewarta: Santoso.

Editor: Santoso.

Continue reading
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat.

Pewarta: Santoso.

Editor: Santoso.

Continue reading
Menanggapi Tantangan Ketimpangan Pendidikan di Daerah Terpencil

Teropongindonesianews.com

Ketimpangan pendidikan antara daerah perkotaan dan daerah terpencil merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi sistem pendidikan kita.

Meskipun kemajuan teknologi dan berbagai program pemerintah telah membawa perubahan signifikan, masih banyak anak-anak di daerah terpencil yang terjebak dalam keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas.

Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga menyangkut kualitas pengajaran, kurikulum, serta kurangnya sumber daya yang memadai.

Di daerah terpencil, sering kali sekolah-sekolah kekurangan fasilitas dasar seperti ruang kelas yang layak, buku, dan alat peraga pendidikan.

Jarak yang jauh dari pusat kota membuat banyak siswa harus menempuh perjalanan panjang, bahkan berisiko tinggi, hanya untuk mencapai sekolah.

Hal ini menyebabkan tingkat partisipasi pendidikan di daerah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan daerah perkotaan. Selain itu, banyak guru yang bertugas di daerah terpencil belum mendapatkan pelatihan yang memadai, sehingga kualitas pengajaran juga bisa jauh tertinggal.

Ketimpangan pendidikan ini berdampak langsung pada peluang hidup anak-anak di daerah terpencil. Tanpa pendidikan yang memadai, mereka akan kesulitan memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk bersaing di dunia kerja, sehingga memperburuk kesenjangan sosial-ekonomi yang sudah ada.

Salah satu Daerah yang terpencil dan belum mendapat perhatian adalah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah provinsi yang memiliki banyak pulau kecil, sehingga akses menuju lembaga pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya sangat terbatas.

Banyak daerah di NTT yang belum terjangkau jaringan listrik, akses jalan yang kurang baik, atau jaringan internet yang kurang stabil.

Di sektor pendidikan, ketimpangan ini memperburuk kwalitas pengajaran dan memperbesar jarak antara pelajar di NTT dengan mereka yang berada di pusat-pusat perkotaan. Sekolah-sekolah di daerah terpencil sering kekurangan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang pembelajaran yang efektif.

Namun, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan teknologi pendidikan.

Melalui pembelajaran daring dan penggunaan aplikasi pendidikan, materi pembelajaran dapat diakses tanpa harus terkendala jarak. Meski demikian, untuk mendukung hal ini, perlu ada investasi serius dalam infrastruktur internet dan perangkat teknologi di daerah-daerah tersebut.

Selain itu, pemerintah harus memastikan distribusi guru yang lebih merata dan memberikan insentif untuk pengajaran di daerah terpencil, seperti tunjangan khusus dan program pelatihan yang lebih intensif.

Kemitraan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat juga dapat membuka peluang untuk menciptakan sekolah-sekolah berbasis komunitas yang lebih adaptif dengan kebutuhan lokal.

Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan mengurangi ketimpangan pendidikan antara daerah perkotaan dan terpencil bukan hanya soal pemerataan fasilitas, tetapi juga soal memberi mereka kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Oleh karena itu, semua pihak perlu bergotong royong untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal hanya karena tempat mereka dilahirkan.

Penulis: Maria F. H. Jeliman

Mahasiswi Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng. Program Studi PBSI

Editor: Santoso.

Continue reading
Di Duga Mantan Kepala Desa Mada Jaya Membuat Ulah

Teropongindonesianews.com

Pesawaran – Dalam video yang beredar di group whatsapp, terdengar Pernyataan diduga suara Sutrisna mantan Kepala Desa (Kades) Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran mengatakan bahwa yang melakukan pengrusakan rumahnya dilakukan oleh oknum Kejari Pesawaran, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) melalui Ketua Harian Sumarah mengatakan bahwa Sutrisna membuat suasana gaduh pasca Pemilukada di Pesawaran.

” Pernyataan Mantan Kades Mada Jaya itu bikin gaduh suasana di Pesawaran usai Pemilukada yang baru saja selesai dilaksanakan. Apalagi dalam video tersebut Sutrisna mengatakan bahwa oknum dari Kejaksaan Negeri Pesawaran yang memerintahkan Bupati Pesawaran untuk melakukan perusakan rumahnya. Ini jelas-jelas pernyataan yang bikin gaduh, ” ucapnya, Jumat (29/11/2024).

Sumarah juga mengatakan, bahwa sebagai masyarakat Pesawaran menilai ucapan Sutrisna tersebut sangat provokatif dan menyinggung perasaan masyarakat Pesawaran, karena membawa-bawa nama Bupati Pesawaran.

” Kami dari FMPB selalu masyarakat Pesawaran sangat tidak nyaman dengan pernyataan Sutrisna. Jika Dia punya kasus atau persoalan, jangan bawa-bawa orang lain, lebih lagi yang dibawa ini Bupati Pesawaran, ” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mu’alim, SH saat menggelar Konferensi Pers dihadapan Media yang tergabung di FMPB membantah perkataan Sutrisna yang mengatakan bahwa Personil Kejari Pesawaran melakukan perusakan rumahnya.

” Perkataan Sutrisna itu tidak benar. Anggota kami disaat akan melakukan penangkapan terhadap tersangka Sutrisna dirumahnya, tersangka marah-marah dan tiba-tiba mecahin termos ke lantai. Melihat situasi tidak kondusif, akhirnya kami tarik anggota yang dikawal oleh Kepolisian Resort Pesawaran untuk balik kanan, dan menunggu situasi yang tepat untuk kami melakukan penangkapan kembali. Oleh sebab itu kami akan melakukan rapat dengan pimpinan terkait hal ini, ” ucapnya.

Tandy Mu’alim juga mengatakan bahwa terkait kasus Korupsi Dana Desa tahun 2018-2019 yang dilakukan oleh Sutrisna selaku mantan Kades Mada Jaya tersebut sudah dilakukan Surat Panggilan terhadap nya.

” Terpaksa kami lakukan penangkapan paksa, karena tersangka ini orangnya tidak kooperatif. Surat Panggilan sudah tiga (3) kali kami sampaikan kepada tersangka, namun tidak juga diindahkan. Seharusnya penangkapan sudah kami lakukan pertengahan bulan November ini, namun untuk menjaga situasi aman dan kondusif karena menjelang Pilkada, maka kami tunda hingga masa pencoblosan selesai, sebab tersangka ini merupakan tim sukses salah satu Cabup Pesawaran, ” imbuhnya.

Lanjut Tandy Mu’alim, untuk saat ini tersangka belum ditangkap, namun setelah melakukan rapat bersama pimpinan, secepatnya akan di lakukan penangkapan secara paksa.

” Kami disini kerja secara profesional sesuai dengan prosedur. Dan terkait ucapan dari tersangka yang mengatakan bahwa penangkapan tersebut atas perintah Bupati Pesawaran, semua itu tidak benar dan mengada-ada sebab kami ini Lembaga Negara yang bekerja secara profesional, ” ungkapnya.

Untuk diketahui, bahwa berdasarkan video yang beredar melalui WhatsApp group yang berdurasi 32 detik, dalam video itu terdengar suara yang mengatakan bahwa ada oknum jaksa dan polisi datang ke rumah dan merusak rumah tersangka Sutrisna.

“Rumah saya ada penangkapan jaksa yang diperintah Dendi, tadi pagi, saya lawan, dia mecahin kaca saya nih para jaksanya. Ini para jaksanya itu, yang ngerusak dan masuk rumah saya, tolong Polisi Jaksa semua. Saya kenal ini anggota Polisi ini ya,” kata sumber suara dalam video tersebut, Jumat (29/11/2024). 

Pewarta: HN & tim fmpb.

Editor: Santoso.

Continue reading
Wartawan Media Online SN.News Resmi Laporkan Kades Khirul Ahmad Ke APH

Teropongindonesianews.com

Pesawaran – Adi dharma wijaya, Wartawan Media Online SN.News resmi melaporkan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya yang di lakukan oleh Kepala Desa, Khairul Ahmad, ke Polres Pesawaran,
Kamis 5/12/2024

Setelah melakukan konsultasi dengan penyidik Reskrim Polres Pesawaran, korban akhirnya membuat laporan berupa pengaduan masyarakat yang di tujukan langsung kepada Kapolres Pesawaran.

Dalam surat laporan tersebut. Adi Dharma wijaya, melaporkan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga di lakukan Kepala Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng. Khairul Ahmad, yang juga Ketua adepsi di kecamatan tersebut

“Antisipasi untuk keselamatan diri saya, kita lihat akhir-akhir ini banyak wartawan diintimidasi bahkan di bunuh saat sedang melakukan kegiatan jurnalis nya, kita tidak tau keseriusan ancaman tersebut membuat saya was-was dalam kehidupan sehari hari terlebih saat melakukan kegiatan saya sebagai jurnalis, saya selalu berjaga-jaga akibat ancaman tersebut. ” tutur Adi

Laporan pengaduan tersebut di buat langsung oleh korban dan di serahkan ke petugas SPK Polres Pesawaran

Dalam laporan tertuang korban di intimidasi dan mendapat perbuatan tidak menyenangkan saat melakukan kunjugan sebagai jurnalis yang sedang bertugas dalam rangka menawarkan program.

Pewarta: HN & Tim.

Editor: Santoso.

Continue reading