Polda Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM Di Tulang Bawang

Lampung Tengah- Provinsi Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menahan dua tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) di Kabupaten Tulang Bawang.

Kedua tersangka inisal ES (50) dan TA (50) selaku Direktur serta Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, membenarkan ihwal penahanan tersebut. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahan (Rutan) Mapolda Lampung.

“Iya beberapa waktu kemarin setelah perkara ditetapkan P21, hari ini kami lakukan eksekusi penahanan,” ujarnya. Selasa, (10/12/2024).

Dijelaskan Kombes Umi, kasus ini bermula dari laporan adanya kejanggalan dalam pendirian dan pengelolaan BUMAKAM yang melibatkan 47 kampung di empat kecamatan.

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pendirian dan pengelolaan BUMAKAM, yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

“Jadi modusnya, badan usaha yang direncanakan sebagai BUMAKAM ternyata didirikan dalam bentuk PT perseorangan dengan nama PT Tulang Bawang Maju Bersama,” jelasnya.

Lanjut Umi, “Ini jelas bertentangan dengan tujuan awal pembentukan BUMAKAM dan memperlihatkan adanya penyimpangan dalam proses pendirian,” ungkap dan tegasnya.

Lebih lanjut, dana yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2016 ditemukan tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

„Audit menunjukkan adanya kerugian negara mencapai Rp2,35 miliar akibat pengelolaan dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi, hingga menyebabkan perusahaan berhenti beroperasi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung tersebut.

Kombes Umi juga menyampaikan, bahwa dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini dan dijerat diduga melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami pastikan kasus ini dapat segera disidangkan dan memberikan keadilan atas kerugian negara yang ditimbulkan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Continue reading
Kampung Madang jaya Melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024

Teropongindonesianews.com

Waykanan – Dalam Kegiatan Monev ( Monitoring Evaluasi – Red ) yang dihadiri oleh camat Rebang Tangkaa Kabupaten Waykanan, Bapak Hapisin Kasi PMK, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kanit Intel Polsek Rebang tangkas, Pendamping Kampung, BPK, seluruh aparatur kampung dan linmas.

Bapak Hapisin camat Rembang tangkas menegaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi merupakan agenda tahunan sebagai bentuk pengawasan terhadap Anggaran Belanja Kampung agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Yaitu : 1. Unit lapangan vollley ball yang terletak di dusun 03 lembar 15 meter panjang 22 meter teball 12 cm

2.3unit sumur bor yang terletak di dusun 01 dan 04

3. Ketahanan pangan 42 ekor kambing yang terletak di dusun 01 sampai dusun 05.

Kepala Kampung Madang jaya, Bapak Mat Sudirman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, “Selain mengevaluasi administrasi keuangan, tim pelaksana Monev juga memantau kegiatan pembangunan fisik ada yang telah dilaksanakan”, Ucapnya.

Mat Sudirman menyampaikan kegiatan monitoring hari ini (Monev ) berjalan lancar. Tim Monev turun ke lapangan untuk mengecek langsung administrasi dan pembangunan fisik,

Dirinya juga menekankan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, kampung Madang jaya

Koordinator liputan
Darwin

Continue reading
LSM GMBI Metro Peringati HAKORDIA dengan Pemasangan Banner di depan Kantor MUSPIDA

Teropong Indonesia news
Metro – Dalam rangka memperingati HAKORDIA (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2024 sesuai intruksi komando dari Ketua Umum DPP LSM GMBI wajib melakukan aksi damai intelektual dengan memasang spanduk serantak secara bersama-sama di seluruh wilayah teritorial propinsi dan distrik tingkat kabupaten kota se-Indonesia sebagai bentuk dukungan kepada MUSPIDA di tiap-tiap daerah, dalam hal pemberantasan korupsi dan melakukan audiensi sebagai bentuk dan kerja sama antara LSM GMBI dan pemerintah daerah serta Aparat Penegak Hukum.

Pemasangan banner atau spanduk HAKORDIA sebagai bentuk dukungan kepada APH di mulai dari Kejaksaan Negeri Kota Metro di lanjutkan ke beberapa dinas di PEMDA Kota Metro dan Pusat Kota Metro.

Dalam kunjungannya aksi intelektual LSM GMBI Metro di sambut baik dan mendapat apresiasi atas pergerakan yang dilakukan jajarannya, dianggap hal tersebut LSM GMBI Metro telah menunjukkan kepeduliannya dalam upaya sinergitas dengan MUSPIDA Kota Metro untuk berupaya bersama-sama memberantas korupsi dengan komitmen tanggung jawab dan transparasi.

“ LSM GMBI menyatakan sikap :

  • LSM GMBI (Gerakan Masayarakat Bawah Indonesia) mendukung program pemerintahan pusat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
  • LSM GMBI (Gerakan Masayarakat Bawah Indonesia) menuntut penegakkan supremasi hukum sebagai perwujudan dari bela negara.
  • LSM GMBI (Gerakan Masayarakat Bawah Indonesia) meminta kepada aparat penegak hukum untuk konsisten dan berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,”ujar Eko Joko Susilo Ketua LSM GMBI Kota Metro”rabu,11/12/2024.

Eko Menyoroti pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Metro.

Menurutnya saat ini efisiensi anggaran APBD kurang adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya hal ini, karena setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD Kota Metro harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sesuai dengan kebermanfaatan untuk masyarakat Kota Metro.

LSM GMBI Metro mengajak semua pihak untuk menjadikan HAKORDIA (Hari Anti Korupsi Sedunia) yang dengan tema “TEGUHKAN KOMITMEN BERANTAS KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU 2024” sebagai agenda tahunan, untuk kita seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kota Metro bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Metro dengan penuh kesadaran akan pentingnya budaya anti korupsi.”Ujar penutup Eko Joko Susilo Ketua LSM GMBI Kota Metro”.

Koordinator liputan

Darwin

Continue reading
Patut Di Tindak Lanjuti, Diduga Camat Gandus Selewengkan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2023

TEMUAN BPK RI SUMSEL

teropongindonesianews.com

Sumsel – Terkait temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas kelebihan pembayaran alokasi anggaran perjalanan dinas untuk 13 Kecamatan di Kota Palembang.

Senin, 11/12/2024 sekira pukul 7.30 wib awak media teropong Indonesia news mencoba menghubungi camat Gandus Jufriasyah, S.STP, M.Si via WhatsApp dengan nomor 0813.7376.0xxx untuk melakukan konfirmasi terkait temuan BPK RI tersebut. ” Iyo kak. Pagi ini masih Ado giat diluar, cakmano apo yang biso dibantu,” ujarnya singkat.

Lalu awak media TIN melakukan telepon langsung pada camat, kemudian ada percakapan terkait temuan hasil audit BPK RI perwakilan Sumsel dan Hasil temuan audit BPK RI tersebut menjelaskan bahwa camat Gandus kelebihan pembayaran tiket pesawat alokasi anggaran perjalanan dinas tahun 2023 sebesar Rp 49.383.000,00, Sementara camat Gandus menjelaskan kelebihan pembayaran tersebut untuk pembayaran mobil.

Menurut camat Gandus kelebihan pembayaran sudah dikembalikan, dan bukti pengembalian ada pada bendahara.

Tapi ketika awak media TIN meminta di fotokan saja bukti pengembalian tersebut, namun camat berdalih tidak boleh untuk di sebar luaskan.

Kemudian dalam percakapan via telepon itu dengan nada menantang camat mengatakan, “Berita kelah ketusnya.

Di tempat terpisah awak media TIN mencoba menghubungi Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG, yang selalu menyimak pemberitaan mengatakan bahwa, apa yang dilakukan camat Gandus ini diduga telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Apalagi nominal sebesar Rp 49.383.000,00 sudah di tetapkan sebagai kerugian negara oleh BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Selatan.

“Kami dari LSM TEROPONG akan segera berkoordinasi dengan pihak APH ( kepolisian dan kejaksaan), agar apa yang disampaikan camat Gandus itu benar atau tidak dan Jika terbukti belum di kembalikan, maka kami segera melaporkan atas dugaan temuan BPK RI tersebut ke pihak APH.turut mengawasi proses hukum yang berlaku”, Tegasnya.

Ir – Wapemred

Continue reading
Bom Waktu di Jalan Pantura Wongsorejo: Puluhan Pohon Tua Ancam Pengguna Jalan

Banyuwangi – Para pengendara yang kerap khawatir Saat Melintas di Jalan Pantura utamanya jalan nasional wilayah kecamatan wongsorejo Banyuwangi Harus lebih berhati hati disaat musim hujan tiba khawatir dengan keberadaan puluhan pohon tua yang berada di sepanjang jalan jalan nasional wilayah kecamatan wongsorejo Roboh Karena Di Makan Usia.

Baik pengendara sepeda motor atau mobil, saat melintasi jalan tersebut mereka harus menurunkan kecepatan kendaraannya karena takut sewaktu-waktu pohon tumbang. Apalagi akhir-akhir ini, wilayah Kabupaten Banyuwangi dan wilayah kecamatan wongsorejo Banyuwangi kerap dilanda hujan dengan intensitas tinggi dan disertai angin kencang yang mengakibatkan banyak pohon tumbang

Pantauan media Teropong Indonesia news.com , Rabu 12/12/2024 (6/4/2018) di seputaran ruas jalan nasional Wongsorejo , terdapat empat batang pohon tua yang sudah mati dan tidak memiliki daun. Pohon itu hanya menyisakan batang dan ranting yang dipenuhi oleh tanaman parasit berjenis lumut.

Selain itu di seputaran ruasj jalan nasional Banyuwangi Situbondo banyak pohon yang miring dan menjorok ke jalan. Kondisinya sangat menghawatirkan, ranting pohon tersebut berterbangan jika tersapu angin. Ada juga batang pohon yang bersebrangan rantingnya menyatu dan menggelayut ke jalan.

“Sangat bahaya, pohon yang mati harus segera ditebang. Sementara untuk pohon yang rantingnya menyatu dan menggelayut ke jalan harus dipangkas,” kata Hariyanto ( 55 th ) pengguna jalan yang kerap melintasi jalan tersebut.

Tidak hanya di Jalan Raya Rut saja , di sepanjang jalan dari arah Banyuwangi menuju Situbondo pun sama, banyak pohon tua yang daunnya sudah mengering, dipenuhi lumut dan membahayakan pengguna jalan.apalagi sudah memasuki hutan Baluran utk saat ini pengendara harus extara hati hati

“Pohonya besar-besar. Tapi kebanyakan sudah tua dan dipenuhi lumut, selain itu ada juga pohon yang daunnya mengering, mungkin mati. Ya, ini bahaya dong kalau pas hujan apalagi pas hujan angin,” jelas Harianto

Hariyanto berharap pemerintah atau dinas terkait segera melakukan tindakan karena ini menyangkut dengan keselamatan para pengguna jalan. “Ya saya berharap, dinas terkait deh untuk segera bertindak, meski tidak ada hujan, ranting itu suka jatuh dan menimpa atap mobil, memang sih ga apa-apa, tapi kalau batangnya yang patah karena kena angin kan bahaya, bisa penyok atap mobilnya,” pungkasnya.

Continue reading